Bintan (HD) – Polres Bintan Polda Kepri melaksanakan Pengamanan memperingati Kenaikan Isa Almasih tahun 2024, dengan memperingati hari Kenaikan Isa Al-Masih tersebut tentunya umat Nasrani melaksanakan Ibadah di Gereja, personel Polres Bintan diterjunkan melakukan pengamanan saat umat Nasrani melakukan Ibadah di Gereja, Kamis (09/05/2024).

Sebanyak 38 Gereja yang melaksanakan Ibadah yang ada di kabupaten Bintan diberikan pengamanan oleh personel Polres Bintan sedangkan personel yang melakukan pengamanan sebanyak 73 personel.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M mengatakan melalui Kasi Humas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson bahwa pengamanan yang dilakukan agar umat Nasrani merasa aman dan nyaman sewaktu melakukan ibadah memperingati hari kenaikan Isa Almasih.

“Pengamanan umat Nasrani saat ibadah kenaikan Isa Al-Masih dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap umat kristiani yang melaksanakan ibadah, karena keamanan dan kebebasan beribadah dijamin oleh Undang-Undang sehingga Polri wajib memberikan pengamanan”, kata Kasi Humas.

“Kegiatan pengamanan ini merupakan agenda rutin Polres Bintan dan Polsek jajaran setiap tahunnya dan dengan adanya Polisi di gereja – gereja para jemaat merasa terlindungi dan tenang dalam menjalankan ibadah,” ucap Kasi Humas.

Terpantau kegiatan pengamanan ibadah di gereja wilayah Kecamatan Bintan Timur sejumlah 11 gereja, Kecamatan Gunung Kijang 9 gereja, Kecamatan Bintan Utara 7 gereja, kemudian di Kecamatan Teluk Sebong 5 gereja dan Kecamatan Sri Kuala Lobam sejumlah 6 gereja.

“Tidak hanya Gereja yang ada di kecamatan Bintan Timur, Gunung Kijang, Bintan Utara, hingga Gereja yang ada di desa Kelong juga kita tempatkan personel untuk melakukan pengamanan” Terang Iptu Alson.

“Untuk pengamanan dilakukan oleh personil Polsek wilayah masing-masing Kecamatan yang di pimpin langsung Kapolsek setempat dan di bantu oleh personel Polres Bintan yaitu dari Satuan Samapta Polres Bintan yang berpatroli pada setiap Gereja yang melakukan Ibadah”, lanjutnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan pengamanan oleh Kepolisian dapat mewujudkan situasi kamtibmas aman Sehingga pelaksanaan kegiatan ibadah dapat dilakukan dengan penuh hidmat.

“Alhamdulillah selama berlangsungnya kegiatan ibadah yang dilaksanakan oleh umat Nasrani berjalan dengan aman dan lancar”, tutup Kasi Humas.

 

Humas Polres Bintan|Budi

 

 

Bintan (HD) – Satreskrim Polres Bintan saat ini telah melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat yang terjadi di wilayah Kecamatan Bintan Timur pada, Selasa (7/5/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim AKP Marganda P, SH membenarkan bahwa saat ini Polres Bintan telah melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu B dan MR yang terlibat dalam tindak pidana Pemalsuan Surat yang terjadi di Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan, Terang Kasat Reskrim.

“Hari ini kita keluarkan surat penahanan terhadap 2 orang tersangka yang mana para tersangka tersebut hadir ke Mapolres Bintan pada Senin 6 Mei 2024 untuk memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka yang telah dikeluarkan oleh Satreskrim Polres Bintan dan dari hasil pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut kepada para tersangka apakah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan” kata Kasat Reskrim.

“Terhadap tersangka B dan MR berdasarkan hasil gelar perkara setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan hasil yang dicapai bahwa kedua tersangka tersebut telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan penahanan sehingga penahanan dimulai dini hari tadi,” Ujarnya menjelaskan.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa dalam perkara tersebut, Satreskrim Polres Bintan telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu tersangka B dan tersangka MR serta saudara H yang saat ini menjabat sebagai Pj Walikota Tanjungpinang.

“Untuk 1 orang tersangka yaitu saudara H saat ini menjabat sebagai Pj Walikota Tanjungpinang, sehingga untuk melakukan pemanggilannya sebagai tersangka kita harus menyurati Kementerian dalam Negeri dan surat tersebut telah diterima oleh Kemendagri pada tanggal 3 Mei 2024 lalu”, ungkap Kasat Reskrim.

“Kami masih menunggu jawaban surat dari Kementerian Dalam Negeri, apapun hasilnya nanti kami masih menunggu sampai dengan tanggal 3 Juni 2024 nanti, kami harapkan jawaban dari Kementerian dapat kami terima secepatnya karena dalam perkara tersebut merupakan satu rangkaian kejadian sehingga ketiganya harus dilakukan penyidikan”, tambah AKP Marganda.

“Kepada tersangka B dan tersangka MR kami tahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 7 Mei 2024 hingga tanggal 26 Mei 2024, dan kami akan menyelesaikan berkas perkaranya secepatnya, selanjutnya berkas perkara akan kami kirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan penelitian”, tutup Kasat Reskrim Polres Binta.

Hum/Budi

Bintan (HD) – Seorang pria yang berinisial ZF (24) yang merupakan seorang residivice kasus penggelapan sepeda motor kembali ditangkap oleh Polsek Bintan Timur ditempat persembunyiannya di seputaran Simpang Lagoi Kecamatan Teluk Sebong, Jumat (3/5/2024).

Kali ini tersangka ZF melakukan penggelapan berupa sebuah sepeda motor Merk Honda Vario berwarna Hitam dengan BP 2325 GB milik Saudara Marhosen, penggelapan tersebut dilakukan oleh tersangka ZF pada hari Senin (22/4/2024) dengan cara menyewa sepeda motor dengan menggunakan identitas orang lain.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personilnya telah menangkap tersangka ZF karena telah melakukan penggelapan sepeda motor milik Saudara Marhosen, Selasa (7/5/2024).

“Ya benar, anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah mengamankan tersangka berinisial ZF yang telah menggelapkan sebuah sepeda motor Merk Honda Vario berwarna Hitam”, kata Kapolsek Bintan Timur.

AKP Rugianto menerangkan bahwa tersangka ZF melakukan penggelapan dengan cara menyewa sepeda motor dan memberikan identitsa orang lain atas nama JH.

“Jadi tersangka mendatangi tempat rental sepeda motor milik Saudara Marhosen yang terletak di Kampung Kuala Lumpur Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur dengan berpura-pura menyewa sepeda motor, tersangka seperti tergesa-gesa dengan memberikan KTP asli atas nama JH dan nomor Handphone dengan alasan akan mengambil gaji ditempat tersangka bekerja dan berjanji akan membayar biaya sewa keesokan harinya setelah sepeda motor dikembalikan”, terang Rugianto.

“Namun setelah sepeda motor dibawa oleh tersangka dan nomor Handphone yang diberikan tidak bisa dihubungi selama beberapa hari, selanjutnya Korban membuat laporan ke Polsek Bintan Timur”, jelas Rugianto.

“Setelah adanya laporan korban tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Bintan Timur melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka ZF bersama dengan barang bukti sepeda motor, untuk saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Bintan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan hukum”, lanjut Kapolsek.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 372 Jo 486 yaitu perbuatan penggelapan yang dilakukan berulang kali dengan ancaman Pidana penjara selama 4 tahun ditambah 1/3 ancaman pokok”, tutup AKP Rugianto.

 

Humas Polres Bintan|Budi

 

Bintan (HD) – Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan kegiatan patroli gabungan yang melibatkan anggota TNI, anggota Polri, serta Masyarakat Peduli Api (MPA), patroli tersebut sekaligus untuk memantau sumber air jika terjadi Karhutla, Senin (6/5/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M mengatakan melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson bahwa patroli gabungan tersebut merupakan salah satu bentuk Satgas Karhutla untuk mengaantisipasi terjadinya Karhutla.

“Tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, TNI, Polri dan pemerintah desa setempat melakukan Mapping untuik mencegah jika terjadi Karhutla, selain Mapping rawan Karhutla juga mencari sumber air yang terdekat jika terjadi Karhutla untuk memadamkannya”,kata Kasi Humas.

“Mapping dan pemantauan tersebut sudah beberapa kali dilakukan oleh Tim Karhutla bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan”, tambah Kasi Humas.

Tim patroli yang terdiri dari berbagai unsur, seperti TNI, POLRI, dan petugas lainnya, melaksanakan patroli ini sebagai upaya preventif untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Selain dari mlakukan patroli tim juga telah melaksanakan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan sosialisasi Kepada masyarakat, Sosialisasi terssbut dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan di masyarakat, selain dari Bhabinkamtibmas pihak terkait terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Bintan.

Dengan adanya kegiatan ini , diharapkan seluruh masyarakat dapat mengerti serta paham dan mencegah adanya pembakaran hutan dengan cara membuka lahan dengan membakar, kami sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan Karhutla, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di wilayah Kabupaten Bintan, harap Iptu Alson.

 

Humas Polres Bintan|Budi

 

Bintan (HD) – Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si memimpin Konferensi Pers perkara dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat yang ditangani oleh Polres Bintan, saat Konferensi Pers Kabidhumas Polda Kepri didampingi oleh Wadirkrimum Polda Kepri AKBP Ary Baroto, S.I.K., M.H., Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M dan Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda P.

Konferensi Pers tersebut dilaksanakan di Aula Sarja Arya Racana Polres Bintan dan dihadiri oleh sejumlah awak media elektronik dan media online, Minggu (5/5/2024).

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si memaparkan bahwa penyidikan kasus tersebut berawal dari laporan Saudara Constantyn Barail selaku Direktur PT. Bintan Properti Indo pada bulan Januari 2022 atas dugaan Tindak Pidana.

Dari laporan tersebut Satreskrim Polres Bintan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan sehingga dari 23 orang saksi didapati petunjuk adanya perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh beberapa orang saksi termasuk PJ. Walikota Tanjung Pinang (H) yang saat itu menjabat sebagai Camat Bintan Timur.

Selain tersangka H ada dua orang lagi yang telah ditetapkan menjadi tersangka yaitu MH dan B, dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Kombes Pol Pandra menerangkan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Tanah berlokasi di Km. 23 Kelurahan Sungai Lekop Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan.

“Kasus ini berawal semenjak adanya laporan Saudara Constantyn Barail selaku Direktur PT. Bintan Properti Indo pada bulan Januari 2022 yang melaporkan bahwa lahan milik PT. Bintan Properti Indo yang telah memiliki surat kemudian diterbitkan kembali surat tanah yang baru pada lahan milik PT. Bintan Properti Indo”, kata Kabidhumas Polda Kepri.

“Rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Bintan yaitu meminta keterangan sejumlah saksi termasuk para tersangka sehingga dari keterangan para saksi, Penyidik menyimpulkan adanya perbuatan yang melanggar hukum yaitu menerbitkan surat baru diatas lahan yang telah memiliki surat sehingga Penyidik menetapkan tiga orang tersangka yaitu H (saat menjabat Camat Bintan Timur), MR (saat menjabat sebagai Lurah) dan B (selaku juru ukur dalam penerbitan surat baru).

Setelah dilakukan serangkaian penyidikan selanjutnya Polres Bintan melaksanakan gelar perkara tingkat Polres Bintan atas kasus tersebut sehingga ditetapkan ketiga orang tersangka pada tanggal 15 Maret 2024, selang beberapa hari kemudian Penyidik Satreskrim Polres Bintan melaksanakan gelar perkara di Polda Kepri, kemudian Penyidik melakukan kordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan mengirimkan SPDP perkara tersebut.

“Kemudian dilakukan gelar perkara kedua ditingkat Polda Kepri untuk memastikan bahwa ketiga orang tersangka tersebut telah memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka”, terang Kabidhumas.

Pada tempat yang sama Kapolres Bintan ABKP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M menyampaikan bahwa saat ini tersangka H menjabat sebagai PJ. Walikota Tanjung Pinang yang merupakan pejabat negara sehingga Penyidik berkewajiban memberitahukan dan menyurati Kementrian Dalam Negeri melalui surat.

“Tanggal 3 Mei 2024 kemarin Kami sudah mengirimkan surat ke Kemendagri dan saat ini kami tinggal menunggu jawaban atau respon dari Kemendagri sehingga proses pemeriksaan terhadap PJ. Walikota Tanjung Pinang dapat dilakukan secepatnya”, jelas Kapolres Bintan.

“Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap MR dan B untuk diperiksa sebagai tersangka, kami harapkan tersangka MR dan B untuk datang memenuhi panggilan Penyidik”, kata AKBP Riky.

“Kami akan terus berkomitmen akan menyelesaikan perkara tersebut sampai ketingkat Penuntut Umum sehingga akan tercipta kepastian hukum terhadap Pelapor”, terang Kapolres Bintan.

“Para tersangka kami duga telah melanggar Pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP, Pasal 264 Ayat (1) KUHP, Pasal 55 Ayat Ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun”, tutup Kapolres.

(Hum/Bud) 

Bintan (HD) – Polres Bintan melalui Polsek Gunung Kijang melakukan patroli di tempat wisata yaitu di Pantai Tergok dan Pantai Rani yang berlokasi di Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang, saat melaksanakan patroli personel Polsek Gunung Kijang memberikan himbauan agar selamat selama menikmati keindahanan Pantai, Sabtu (04/05/24).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M mengatakan melalui Kapolsek Gunung Kijang AKP Satri Putra, S.H, M.H bahwa kegiatan patroli ini bertujuan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, selain itu juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang berlibur di obyek wisata, khususnya di sekitaran pantai.

Pada hari libur rutin yaitu Sabtu dan Minggu serta pada libur hari besar banyak masyarakat yang berlibur ke pantai, sehingga perlunya petugas memberikan himbauan kepada pengunjung Pantai agar selamat dan sehat selama menikmati liburannya.

“Kami akan terus pantau dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang berlibur di Pantai agar sehat, senang dan selamat selama berlibur di Pantai”, kata Kapolsek Gunung Kijang.

Untuk hari ini, Personel Polsek Gunung Kijang patroli dengan menyambangi tempat Wisata pantai dan dalam kesempatan itu Petugas berbincang bincang dengan pengunjung, menyampaikan himbauan kamtibmas kepada pengunjung disekitar pantai agar mengutamakan keselamatan baik diri sendiri maupun orang lain mengingat cuaca yang tidak menentu.

“Aktivitas masyarakat yang berlibur di sekitaran pantai diperkirakan akan meningkat pada saat hari libur, sehingga kehadiran Polri sangat diperlukan agar bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat lokal maupun dari luar daerah yang datang ke Pantai tersebut,” kata Kapolsek.

Disamping itu, pihaknya juga menghimbau agar seluruh pengunjung selalu berhati-hati atas barang bawaannya, selalu mengunci kendaraan saat menikmati liburan serta memastikan pengelola wisata agar mentaati himbauan pemerintah dalam menyiapkan sarana dan prasarana pendukung keamanan dan memperhatikan kapasitas tempat wisata.

“Kepada pengunjung kami berikan himbauan terutama untuk keselamatan jiwa dengan menghimbau agar tidak berenang jauh-jauh dari bibir pantai, jangan melewati garis aman yang telah dipasang”, terang AKP Satri.

“Kita juga mengingatkan kepada pengunjung agar menjaga barang bawaannya, jangan sampai hilang dan apabila sudah waktunya pulang agar segera naik ke darat mengingat keselamatan”, tutup Kapolsek Gunung Kijang.

 

 

Humas Polres Bintan|Budi

 

Bintan (HD) – Peringatan Hari Buruh Internasional atau yang dikenal dengan May Day di kabupaten Bintan berjalan dengan aman dan lancar, peringatan May Day tersebut dipusatkan di Pantai Dugong Trikora IV Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang dengan tema May Day 2024 yaitu May Day is Terampil Day, Rabu (1/5/2024).

Peringatanan Hari Buruh Internasional tingkat Kabupaten Bintan tersebut dihadiri oleh Kadisnaker Prov. Kepri/Seksi Perselisihan Kadisnaker Prov. Kepri yang diwakili oleh Rahmat, Bupati Bintan Roby Kurniawan, S.P.W.K, Wakil Bupati Bintan, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M, Dandim 0315/Tanjungpinang yang diwakili oleh Kapten Inf. Maswendra dan Seluruh FKPD Kabupaten Bintan.

Selain itu juga dihadiri oleh Ketua SPSI Pariwiata Bintan Mansur, Ketua SBSI Bintan T. Sianturi, Ketua FSPSI Reformasi Korwil Kepri jalun Simatupang dan Ketua SPSI Logam Elektonik Mesin Kab. Bintan Suarli, bahkan seluruh OPD kabupaten Bintan juga turut hadir dalam acara tersebut.

Kedatangan para Buruh tersebut dengan menggunakan kendaraan yang dikawal oleh Personel Polri dan Polres Bintan mulai dari titik kumpul keberangkatan di masing-masing tempat yang ada di kabupaten Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M mengatakan melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson bahwa peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kabupaten Bintan berjalan dengan aman dan lancar.

“Alhamdulilah, seluruh rangkaian kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional di kabupaten Bintan berjalan dengan aman dan lancar pada hari ini”, kata Kasi Humas.

Iptu Alson menjelaskan bahwa kedatangan para buruh yang datang ke lokasi acara dikawal oleh personel Polres Bintan, kendaraan Buruh yang berasal dari Bintan Utara berangkat dari Depan Masjid AT-Taqwa, Samping Kantor Desa Sungai Kecil, Terminal Simp. Lagoi dan beberapa titik kumpul lainnya dilakukan pengawalan oleh personel Polres Bintan.

“Mulai dari keberangkatan dengan kendaraan kami lakukan pengawalan sampai ke lokasi acara yang dipusatkan di Pantai Dugong, demikian juga kembalinya juga kami lakukan pengawalan”, kata Iptu Alson.

“Untuk kendaraan Buruh dari Bintan Timur yang berkumpul di Depan Alfamart Kecamatan Bintan Timur tetap dilakukan pengawalan. Demikian juga dengan perwakilan Buruh dari kecamatan Gunung Kijang yang titik kumpulnya di Jembatan Kawal Wakatobi, Depan Pos Tirta Madu dan Depan SMPN 17 Gesek tetap dilakukan pengawalan” lanjutnya.

Acara Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) dimulai dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan Pembacaan Doa agar pelaksanaan peringatan hari Buruh tersebut berjalan dengan aman.

Dalam sambutannya Bupati Bintan Kurniawan, S.P.W.K menyampaikan Pemerintah, Serikat Pekerja, dan Pengusaha merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dalam menjalankan Perekonomian di Bintan. Melalui Kegiatan Peringatan May Day 2024 Kabupaten Bintan menunjukkan iklim Investasi di Kabupaten Bintan yang aman dan Kondusif sehingga dapat menarik Investasi kedepannya, harap Bupati Bintan.

Tampak kedekatan para Buruh dengan pejabat kabupaten Bintan, bahkan para buruh dan Bupati, Kapolres Bintan dan unsur pimpinan lainnya bernyanyi bersama bahkan berjoget bersama yang menandakan keakraban mereka.

Dalam pelaksanaan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tersebut Polres Bintan menurunkan sebanyak 175 personel, mulai dari titik kumpul keberangkatan hingga di lokasi pelaksanaan di Pantai Dugong Malang Rapat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2024 ini, Alhamdulillah semua berjalan dengan aman”, ucap Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson.

 

Humas Polres Bintan|Budi

 

Bintan (HD) – Untuk memeriahkan dan mendukung Timnas Indonesia U-23 yang akan bertanding malam ini menghadapi Timnas Uzbekistan U-23 pada ajang , Kapolda Kepulauan Riau Irjenpol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H menyiapkan beberapa hadiah menarik seperti Kulkas, Televisi, Magiccoom dan masih banyak hadiah menarik lainnya, Nonton Bareng bersama Polres Bintan akan dilaksanakan di Lapangan Relief antam Kijang pada Senin (29/4/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasihumas IPTU Missyamsu Alson mengajak seluruh masyarakat kabupaten Bintan untuk menyaksikan pertandingan tersebut.

“Mari kita bersama-sama kita menyaksikan pertandingan tersebut di lapangan Relief antam Kijang dan rebut hadiahnya malam ini”, ajak Kasi Humas.

“Tentu tidak hanya nonton bareng dan memberikan dukungan saja kepada Timnas Indonesia U-23 malam nanti, karna saat nobar malam ini, Polres Bintan telah menyiapkan beberapa hadiah menarik atau Doorprize menarik seperti 1 unit Kulkas 2 pintu, 1 unit TV Samsung 43 Inc dan 5 unit Magiccom serta beberapa hadiah menarik lainnya yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan”, Ujar Iptu Alson.

Diharapkan kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Bintan dapat bersama-sama kita mendukung tim Garuda Timnas Indonesia untuk bisa menang nanti malam.

“Mari bersama-sama kita saksikan dan doakan agar Timnas U-23 Indonesia dapat mengalahkan Timnas U-23 Uzbekistan agar Timnas U-23 Indonesia bisa masuk Final dan meraih juara pada ajar AFC U-23 tersebut”, imbah Kasi Humas Polres Bintan.

 

Humas Polres Bintan|Budi

 

Bintan (MB) – Polres Bintan melaksanakan pertandingan Sepak Bola antara personel Polres Bintan salah satu cara untuk mendukung TimNas U23 pada ajang AFC di Qatar, permainan Sepak Bola tersebut dilaksanakan di lapangan Sepak Bola Polres Bintan yaitu di lapangan Mini Soccer Polres Bintan, Kapolres Bintan juga ikut langsung bermain Sepak Bola, Sabtu (27/4/2024).

Pada pertandingan di lapangan Mini Soccer tersebut tersebut 1 tim terdiri dari 8 pemain karena mengingat lapangan hanya untuk Mini Soccer.

Tim Kapolres Bintan yang terdiri dari Kapolres Bintan dan beberapa Pejabat Utama Polres Bintan bergabung dengan personel Polres Bintan melawan Pejabat Polres Bintan lainnya yang tergabung dengan personel.

Pada pertandingan tersebut untuk menentukan lawan dan kawan satu tim diberikan hukuman yaitu yang kebobolan terlebih dahulu harus melepaskan lengan baju sebelah, tim Kapolres Bintan terlebih dahulu membobol gawang lawan.

Hasil pertandingan himgga akhir dimenangkan oleh tim Kapolres Bintan dengan Skor 4=1 (Kayak pertandingan Timnas-U23 Indonesia Vs Timnas U-23 Yordania).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M mengatakan melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson bahwa Polres Bintan mendukung TimNas U-23 pada ajang AFC yang gelar di Qatar dan saat ini TimNas U-23 Indonesia sudah masuk ke partai Semi Final.

“Kami Polres Bintan mendukung dan mendoakan semoga Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Timnas Uzbekistan U-23 pada pertandingan partai Semi Final nanti yang akan digelar pada tanggal 29 pukul 21.00 Wib”, kata Kasi Humas.

Kasi Humas juga mengajak seluruh masyarakat kabupaten Bintan untuk bersama-sama mendukung dan menyaksikan pertandingan TimNas U-23 Indonesia dan mendoakan agar menang melawan Timnas U-23 Uzbekistan.

“Ayo kita bersama-sama menyaksikan pertandingan antara TimNas Indoneisa U-23 melawan TimNas Uzbekistan U-23 pada partai Semi Final ajang AFC 2024 yang akan digelar pada hari Senin malam pukul 21.00 Wib, kita berikan dukungan kepada TimNas U-23 Indonesia dengan Nonton Bareng Kapolres Bintan bersama Bupati Bintan”, ajak Kasi Humas.

“Nobar bersama Kapolres Bintan dan Bupati Bintan akan dilaksanakan di Lapangan Relief Antam Kijang”, ungkap Iptu Alson.

 

Humas Polres Bintan|Budi

 

Bintan (HD) – Seleksi penerimaan calon anggota Polri sudah dimulai oleh Panitia bantuan Penerimaan Polres Bintan dengan melakukan pemeriksaan berkas administrasi tahap 1. Pemeriksaan administrasi calon peserta dilakukan secara langsung, adapun yang diperiksa hanya berkas kelengkapan persyaratan administrasi yang akan diserahkan kepada panitia saat dilakukan pemeriksaan di tingkat Polda Kepri.

Pemeriksaan berkas perkara calon anggota polri oleh Panitia Pembantu Penerimaan (PaBanRim) Polre4es dilakukan di Aula Sarja Racana Polres Bintan pada dari Kamis (25/4/2024)

Animo calon anggota Polri yang mendaftar di Polres Bintan T.A. 2024 sebanyak 144 orang, namun jumlah peserta yang telah terverifikasi sebanyak 113 orang yang terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) sebanyak 103 calon, REKPRO 6 orang, BAKOMSUS TI/KEHUMASAN 1 orang dan Tamtama 3 orang, dari jumlah tersebut dinyatakan 2 orang peserta seleksi dinyatakan gagal karena tidak memenuhi persyaratan.

Pemeriksaan berkas calon anggota Polri tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. Proses pemeriksaan administrasi berlangsung dengan ketat dan tertib. Para peserta diwajibkan untuk membawa seluruh berkas persyaratan yang telah ditentukan.

Berkas-berkas ini kemudian diperiksa satu per satu oleh tim eksternal dari Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan panitia penerimaan Polri terpadu Polres Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M mengatakan melalui Kabag SDM AKP Suardi, S.E bahwa dalam pemeriksaan berkas persyaratan calon anggota Polri yang mendaftar di Polres Bintan dilakukan untuk pelaksanaan pemeriksaan selanjutnya di Polda Kepulauan Riau.

“Pemeriksaan administrasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh peserta memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Hanya peserta yang berkasnya lengkap dan sah yang akan diperbolehkan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya,” kata Kabag SDM, Jumat (26/4/20.

AKP Suardi, S.E juga memberikan arahan kepada peserta seleksi agar tetap semangat dalam mengikuti seluruh rangkaian seleksi serta melaporkan jika ada tindakan kecurangan yang bertentangan dengan hukum.

“Bagi peserta yang dinyatakan lolos dalam pemeriksaan administrasi, akan melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya di Polda Kepri , diantaranya pemeriksaan Psikologi, Kesehatan, hingga Kesamaptaan Jasmani”.

“Hari ini Jumat (26/4/2024) para calon harus sudah berada di Polda Kepulauan Riau dengan berkas yang telah kami teliti, dan kami mendampingi para calon anggota Polri yang mendaftar di Polres Bintan di Polda Keperi selama proses pemeriksaan dan ujiannya”, terang Kabag SDM.

 

Humas Polres Bintan|Budi