Lampung Timur (HD)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pidato Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, di ruang sidang KH. Ahmad Hanafiah, Selasa (4/3/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, didampingi para wakil ketua dan Sekwan M. Noer Al-Syarif. Turut hadir Forkopimda, Sekda, para asisten, kepala OPD, camat, serta perwakilan instansi terkait.

Dalam pidatonya, Bupati Ela Siti Nuryamah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, sehingga pesta demokrasi di Lampung Timur berjalan lancar, aman, dan damai.

Ela juga memberikan penghargaan kepada mantan Bupati M. Dawam Rahardjo dan mantan Wakil Bupati Azwar Hadi atas pengabdiannya selama periode sebelumnya.

“Tantangan pembangunan ke depan tidaklah ringan, mengingat dinamika geopolitik dan geoekonomi global yang dapat berdampak pada perekonomian nasional dan pembangunan daerah,” ujar Ela.

Ela mengungkapkan pentingnya kreativitas dan inovasi dalam memastikan optimalisasi belanja pelayanan publik, terutama di tengah tekanan efisiensi APBN yang berdampak pada penundaan beberapa program pembangunan.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Lampung Timur akan merestrukturisasi anggaran untuk memastikan program prioritas tetap berjalan.

“Salah satu program yang akan segera diluncurkan adalah Program Kurma Ramadhan (Kunjungi Pasar Murah Ramadhan Kabupaten Lampung Timur), yang akan digelar di 24 kecamatan guna menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan harga bahan pokok menjelang Idul Fitri,” Lanjutnya.

Selain itu, Bupati Ela menegaskan komitmennya dalam mengatasi berbagai tantangan daerah, seperti kemiskinan, angka putus sekolah, infrastruktur, lapangan pekerjaan, serta ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

EIa mengajak seluruh elemen untuk bersatu dan berkolaborasi dalam membangun Lampung Timur dengan semangat Sakai Sambayan, menuju visi “Lampung Timur Makmur Menuju Indonesia Emas.”

“Kita harus memiliki semangat seperti Gajah Sumatera di Way Kambas, yang melambangkan kekuatan dan kerja sama. Dengan potensi SDM dan SDA yang kita miliki, serta semangat kebersamaan, kita bisa mengatasi tantangan yang ada,” tutupnya. (Setya)

OGAN ILIR (HD)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir hari ini mengelar sidang paripurna penyampaian pengumuman akhir masa jabatan Bupati Ogan Ilir hasil Pilkada Serentak 2020, sekaligus pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Senin (10/2/2025).

Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir Bapak H Edwin Cahya Putra, S,. IP. didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir Ahmad Syape’i,S.Sos.,M.Si.Beserta Bupati Ogan Ilir Bapak Panca Wijaya Akbar. dan Wakil Bupati Ogan ilir Bapak H.Ardani dan dihadiri juga anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, seluruh Kepala OPD dan seluruh camat se-kabupaten Ogan Ilir

Setelah berakhir nya rapat penyampaian Ahir masa jabatan dan pengumuman Penetapan Bupati dan wakil Bupati Ogan Ilir Kemudian dilanjutkan kembali dengan rapat Paripurna X dalam rangka Penyampaian laporan reses 1 DPRD Kabupaten Ogan Ilir per Daerah Pemilihan.

Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir H.Edwin Cahya Putra mengucapkan terimakasih kepada seluruh yang hadir pada hari ini.

“Ya hari ini kita rapat Paripurna IX DPRD Kabupaten Ogan Ilir masa sidang ke-II 2025 menyampaikan berakhirnya masa jabatan kepala daerah sekaligus mengumumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tutupnya. (Ardi)

Ogan Ilir (HD)– Kunjungan kerja (kunker) anggota Komisi IV DPRD Ogan Ilir ke Provinsi Lampung menghasilkan sejumlah wacana strategis yang berpotensi diterapkan di Kabupaten Ogan Ilir.

Langkah ini dilakukan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi di berbagai sektor.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, M Sayuti SH, menjelaskan bahwa tujuan utama kunker tersebut adalah mencari peluang baru yang dapat meningkatkan PAD Ogan Ilir.

Fokusnya mencakup dinas-dinas mitra Komisi IV, seperti ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, dan sosial.

“Kunker tersebut lebih kepada upaya mencari cara meningkatkan PAD sesuai dengan mitra Komisi IV. Misalnya, di dinas ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, dan sosial,” ujar Sayuti.

Salah satu program yang menarik perhatian adalah penerapan retribusi tenaga kerja asing (TKA) di Kota Bandar Lampung.

Dalam kunker tersebut, rombongan Komisi IV DPRD Ogan Ilir juga mengunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta DPRD Kota Bandar Lampung untuk mempelajari implementasi aturan tersebut.

“Di Bandar Lampung, TKA dipungut retribusi sebesar sekitar 100 dollar per orang. Hal ini langsung menjadi kewenangan kabupaten/kota, bukan provinsi,” jelas Sayuti.

Sayuti menambahkan, selama ini kewenangan terkait pengawasan TKA di Ogan Ilir berada di tingkat provinsi. Namun, pola berbeda di Bandar Lampung menunjukkan bahwa kabupaten/kota bisa mengambil peran lebih besar dalam mengelola retribusi TKA.

“Kalau izin perusahaan berada di kabupaten, maka logis jika retribusi juga menjadi hak kabupaten. Kalau izin di kabupaten tetapi retribusi masuk ke provinsi, tentu menjadi hal yang aneh,” ungkapnya.

Sayuti pun mendorong Disnakertrans Ogan Ilir untuk mempelajari lebih dalam regulasi terkait. Ia berharap ada peraturan daerah (perda) atau aturan turunan dari pemerintah pusat yang dapat dijadikan dasar hukum untuk memberlakukan retribusi TKA di Ogan Ilir.

“Kami menyarankan mitra Disnakertrans OI untuk mencari regulasi terkait, baik itu dalam bentuk perda atau turunan dari peraturan pemerintah,” imbuhnya.

Menurutnya, retribusi TKA ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD, terutama dari tenaga kerja asing yang memiliki keahlian khusus. Contohnya, tenaga ahli yang bekerja di perusahaan besar dan memberikan kontribusi signifikan.

“Retribusi ini hanya berlaku untuk TKA dengan keahlian khusus, bukan tenaga kerja biasa. Hal ini dapat menjadi peluang besar bagi Ogan Ilir,” tambahnya.

Sayuti menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Disnakertrans Ogan Ilir dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk memastikan regulasi ini dapat diterapkan dengan baik di tingkat kabupaten.

“Kami akan memastikan regulasinya jelas. Kalau memang kewenangan ada di kabupaten, maka penarikan retribusi harus menjadi hak kabupaten,” tutup Sayuti.

Dengan hasil kunker ini, diharapkan Ogan Ilir dapat mengadopsi strategi-strategi serupa untuk meningkatkan PAD secara signifikan. (Ardi)

Ogan Ilir (HD)- Ketua DPRD Ogan Ilir (OI), H. Edwin Cahya Putra SIP meminta, seluruh honorer P3K Ogan Ilir yang tak lulus seleksi, harap sabar menunggu.

Hal ini disampaikannya usai berkonsultasi ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),
Kamis (23/01/2025), didampingi Ketua Komisi I, Almatiin Tyara Dika SH, beserta anggotanya Talitha Safa SAP, Dwi Rosalina SH.

Kemudian, anggota Komisi III, Hernawan, dan anggota Komisi IV, RA. Amrina Rosyada SSi MSi.

Disampaikan Edwin, keresahan seluruh honorer P3K Ogan Ilir yang tak lulus seleksi yang mereka sampaikan ke gedung DPRD Ogan Ilir beberapa waktu lalu langsung disikapi dengan langsung berkonsultasi ke sumbernya.

“Masih cerah harapan, mereka yang belum lulus di tahap 1 ini secara otomatis menjadi P3K paruh waktu dan mendapatkan hak.untuk tetap bekerja di instansi asal mereka,” ujar Edwin.

Keputusan Menpan RB soal PPPK Paruh Waktu adalah tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu.

Ditambahkan Edwin, menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah

Dalam keputusan ini, disebutkan bahwa tenaga non-ASN yang tidak lulus seleksi CASN, tetap akan diangkat jadi ASN sebagai PPPK Paruh Waktu bagi yang memenuhi syarat sesuai ketentuan

Keputusan ini juga mengatur tentang pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu, yang diatur melalui Surat Menteri PAN RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024

Dimana dari 2.378 pelamar untuk kabupaten Ogan Ilir, lulus seleksi administrasi 2.349. Peserta yang lulus tahap 1 sebanyak 982 tenaga, artinya sudah mencapai 41 persen yang terserap.

“Masih sekitar 59 persen dari total 2.349 peserta lulus tes administrasi atau angkanya kurang lebih 1.364 yang masuk kategori paruh waktu. Dan mereka semua ini masuk daftar tunggu,” imbuh Edwin.

Mereka yang masuk paruh waktu ini jelasnya, masih memiliki harapan besar untuk jadi P3K penuh waktu dengan asumsi mereka tetap bekerja dan meningkatkan kualitas kinerjanya dalam jangka waktu 1 tahun dan adanya kemampuan pemerintah daerah.

“Tentu ada harapan setelah satu tahun, secara bertahap mereka bisa naik ke P3K penuh,” jelasnya

Ditambahkannya pula, berdasarkan info dari kemenpan. Untuk P3K paruh waktu yang akan dibiayai oleh instansi setempat, gaji mereka disesuaikan dengan kemampuan daerah.

Namun kebijakan ini diiringi kebijakan lain antaranya jika semisal daerah hanya mampu membayar Rp.500ribu per bulan, maka jam kerjanya dikurangi. Bukan office hour melainkan diatur pantas untuk honor Rp.500ribu. Jadi tidak memberatkan P3K tersebut. (Ardi)

Lampung Timur (HD) – DPRD Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 serta Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang KH. Ahmad Hanafiah, Selasa, 14 Januari 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah.

Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Bupati terpilih Ela Siti Nuryamah, para Kepala OPD, kepala instansi terkait, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Rida Rotul Aliyah menyampaikan bahwa pengumuman ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya,” jelas Rida.

Dalam rapat tersebut, DPRD mengumumkan pemberhentian pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur hasil Pilkada 2020, yaitu:

1. Nama: Drs. Dawam Rahardjo, M.Si
Jabatan: Bupati Kabupaten Lampung Timur

2. Nama: Hi. Azwar Hadi, S.E., M.Si
Jabatan: Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur

Pemberhentian keduanya dilakukan karena masa jabatan telah selesai berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, DPRD juga mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur terpilih berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lampung Timur Nomor 5 Tahun 2025 tertanggal 9 Januari 2025. Pasangan terpilih tersebut adalah:

1. Nama: Ela Siti Nuryamah
Jabatan: Calon Bupati Kabupaten Lampung Timur

2. Nama: Azwar Hadi
Jabatan: Calon Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur

Penetapan pasangan terpilih ini menjadi langkah awal dalam transisi pemerintahan Kabupaten Lampung Timur menuju masa kepemimpinan baru di tahun 2025.(Setya N)

Ogan Ilir (HD)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke VIII, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 21 Kabupaten Ogan Ilir tahun 2025 diruang gedung utama DPRD Ogan Ilir KPT Tanjung Senai, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel. Selasa (07/01/2025).

Rapat Paripurna yang berlangsung tersebut dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra didampingi Wakil Ketua I Wahyudi dan Wakil Ketua II Ahmad Syafei.

Dan dihadiri Bupati Ogan ilir Panca Wijaya Akbar, Wakil Bupati H. Ardani, Seluruh anggota DPRD Ogan Ilir, Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Ogan Ilir, Ketua Darma Wanita Ogan Ilir, Kepala OPD, Para Camat, Kades dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna HUT Ogan Ilir ke 21 tersebut, ditayangkan dan dilaporkan selayang pandang awal terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir yang dibacakan oleh Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah.

“Gagasan pemekaran Kabupaten Ogan Ilir berawal muncul dari obrolan santai antara Ketua DPRD OKI Bapak H. Mawardi Yahya bersama para Pemuda dan awak media, kemudian muncul ide dan gagasan, akhirnya diwacanakan dan dipublikasikan oleh media,” kata Muhsin.

Setelah melalui proses yang cukup panjang dan alot lanjut Muhsin, akhirnya Kabupaten OKI dimekarkan dan lahirlah Kabupaten baru yakni Kabupaten Ogan Ilir.

“Berdirinya Kabupaten Ogan Ilir mendapat otonomi penuh dan terpisah dari Kabupaten OKI,” terang Sekda Ogan Ilir.

Dikesempatan yang sama dalam pidatonya, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menegaskan bahwa Pemkab Ogan Ilir tidak pernah memiliki hutang dengan BPJS.

“Permintaan BPJS untuk pembayaran sebesar 45 miliar, kemampuan Pemkab Ogan Ilir hanya 25 miliar, dana tersebut kami fokuskan untuk masyarakat kurang mampu,” terangnya.

Bupati Panca melanjutkan, kerjasama dengan BPJS berjalan hingga akhir tahun 2024. Sisa uang yang diminta BPJS telah diarahkan untuk dimasukkan hutang pokok daerah, hutang pokok daerah itulah yang menjadi keberatan Pemkab.

Karena mengingat masih banyak di wilayah pelosok di Kabupaten Ogan Ilir yang fasilitas kesehatannya masih belum memadai.

“Tidak ada gunanya masyarakat di wilayah Kabupaten Ogan Ilir mendapatkan fasilitas berobat gratis, tetapi tempat berobatnya jauh berada di Kota Palembang, yang kita butuhkan fasilitas kesehatan yang merata dan dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.

Masih kata Bupati Panca, dia mengusulkan agar dana yang diminta BPJS 45 miliar tersebut dapat dialokasikan untuk membangun rumah sakit pratama dengan fasilitas yang lengkap dan membangun posyandu disetiap desa.

Langkah ini akan lebih efektif untuk meningkatkan kesehatan masyarakat,” ungkap orang nomor satu dijajaran Pemkab Ogan Ilir.

Bupati Panca juga menyebutkan, bahwa dirinya menjadi Bupati Ogan Ilir dipilih oleh masyarakat. Maka dia lebih tahu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.

“Kami selalu fokus memastikan pelayanan kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Ogan Ilir, terutama yang ada di pelosok plosok,” sebut Bupati Panca.

Diungkapkannya, bahwa Pemkab Ogan Ilir telah berkonsultasi dengan pihak BPJS dan juga telah menjalin komunikasi dengan pemerintah Provinsi Sumsel terkait permasalahan tersebut.

“Dana yang diterima Ogan Ilir dari Provinsi hanya sebesar ⁸95 juta, jauh lebih kecil dibandingkan daerah lain yang menerima 5 miliar hingga 20 miliar. Maka dari itu saya minta agar ada pertemuan bersama, memastikan perimbangan alokasi dana, kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini adil dan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat Ogan Ilir,” tuturnya.

Bupati Panca menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menyalahkan Pemprov Sumsel, melainkan ingin memperkuat komitmen untuk mendukung program program Provinsi yang berdampak langsung pada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.

“Sangat sedih rasanya kalau kita harus menunggak hutang atau dipaksa membuat hutang baru, sementara pelayanan kesehatan dilapangan belum optimal, yang akan menjadi bom waktu yang akan berdampak buruk dimasa depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Pejabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi menanggapi terkait adanya laporan mengenai permasalahan layanan BPJS di Kabupaten Ogan Ilir.

“Terkait BPJS tadi sudah dijelaskan, dari Provinsi Sumsel tidak ada masalah, sebagai langkah antisipasi kita akan segera memanggil pihak BPJS Kesehatan bersama pemerintah Kabupaten/ Kota, termasuk Ogan Ilir,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Elen, langkah ini diambil bertujuan untuk memastikan agar permasalahan serupa tidak lagi terulang didaerah lain di wilayah Provinsi Sumsel.

“Nanti kita akan panggil pihak BPJS, Pemkab Ogan Ilir dan Kabupaten/ Kota lainnya,” tukasnya.

Di penghujung rangkaian Rapat Paripurna ke VIII HUT ke 21 Kabupaten Ogan Ilir, dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Ketua DPRD Ogan Ilir diserahkan kepada Pj Gubernur Sumsel dan foto bersama. (Ardi Wiranata)

Ogan Ilir, HD– Wakil Ketua I DPRD Ogan Ilir Wahyudi, ST didampingi Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafei dan Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani membuka Rapat Paripurna V tahun sidang 2024 pada pembicaraan tingkat ke satu (Lanjutan) Penyampaian Jawaban dan Penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Ogan Ilir atas nota pengantar Bupati OI tentang LKPJ tahun anggaran 2023. Rabu (17/04/2024).

Rapat berlangsung di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua I didampingi Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, serta dihadiri Wakil Bupati Ogan Ilir, anggota DPRD Ogan Ilir, Sekda Ogan Ilir beserta jajaran Kepala OPD Ogan Ilir, juga Camat Sekabupaten Ogan Ilir.

“Iya, pada hari ini kita melaksanakan Rapat Paripurna V tahun sidang 2024 dalam rangka lanjutan penyampaian jawaban / atau penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir, “terang Wahyudi pada awak media.

Wahyudi menambahkan, bahwa penyampaian tersebut atas Nota pengantar Bupati Ogan Ilir tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ogan Ilir Tahun anggaran 2023,”tutupnya. (Ardi)

Ogan Ilir, HD– Sidang rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun sidang 2024 yang berlangsung di gedung DPRD Ogan Ilir, Selasa ,19 Maret 2024 sempat dua kali diskor lantaran anggota DPRD yang hadir hanya 17 orang dari 40 anggota DPRD Ogan Ilir.

Sidang yang dimulai pukul 12.03 Wib, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS SH, dihadiri Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani SH , Sekda Ogan Ilir H Muhsin Abdullah , dengan agenda penyampaian Nota Pengantar oleh Bupati Ogan Ilir tentang LKPJ Bupati Ogan Ilir Tahun anggaran 2023.

Skor pertama pukul 12.03 Wib dengan waktu 10 menit untuk menunggu kehadiran anggota DPRD Ogan Ilir lainnya, setelah wakti 10 menit berlalu, sidang kembali dibuka, namun hasil laporan Sekretaris DPRD Ogan Ilir Mukhsinah SE, MSi menyebutkan kehadiran anggota DPRD tepat sebanyak 17 orang.

Skor kedua kembali dilakukan oleh Suharto, karena sampai pukul 12.25 Wib jumlah anggota yang hadir pada paripurna sebanyak 17 orang, akhirnya Ketua DPRD Suharto meminta pendapat masing-masing fraksi , apakah sidang paripurna tetap dilanjutkan atau tidak.

Dari semua pendapat fraksi, mulai dari Golkar, PDIP, Nadem, PPP dan fraksi lainnya, sepakat bahwa sidang paripurna tetap dilanjutkan, meski jumlah anggota DPRD yang hadir hanya 17 orang.

Pembacaan penyampaian Nota Pengantar oleh Bupati Ogan Ilir tentang LKPJ Bupati Ogan Ilir Tahun anggaran 2023, disampaikan oleh Wabup H Ardani dimulai pukul 12.42 Wib hingga berakhir membacakan nota pengantar tersebut pukul 13.19 Wib.

Ada yang menarik usai mendengarkan nota pengantar LKPJ tersebut, beberapa anggota DPRD seperti Amir Hamzah SH dan Afrizal menyampaikan interupsinya mengenai soal masalah banjir di Kecamatan Pemulutan yang berdampak banyak tanaman padi yang terendam hingga mati,’’DPRD berharap Pemkab Ogan Ilir bisa memberikan bantuan bibit padi warga yang mati karena terandam air akibat banjir,’’kata Amir Hamzah.

Begitun juga masalah oknum Kades Ulak Kerbau Baru yang mempertontonkan “senjata” yang sempat viral dan kini dalam proses pemeriksaan pihak internal Pemkab Ogan Ilir, agar dipecat dari jabatannya, sesuai usulan tertulis dari Ketua dan Pengurus BPD Ulak Kerbau Baru,’’Ini surat usulan pemecatan dari BPD Ulak Kerbau Baru dan akan saya serahkan,’’kata Amir Hamzah.

Berbeda dengan pendapat Afrizal, agar perkara Oknum Kades Ulak Kerbau Baru, sebaiknya di non aktifkan dahulu jabatannya saat ini, sambil menunggu proses penyelidikan dan penyidikan pihak internal Pemkab Ogan Ilir. (Ardi)

Ogan Ilir, HD- Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir ditunda. Penundaan dilakukan lantaran sidang hanya dahadiri 9 dari 40 anggota DPRD Ogan Ilir yang berlangsung Senin, (25/3/2024).

Penundaan selama seminggu setelah Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto, HS, SH mengetuk palu, padahal sidang sendiri baru dibuka dan mendengarkan penyampaikan Sekretaris DPRD Ogan Ilir Mukhsinah SE MSi membacakan jumlah kehadiran anggota DPRD.

“Jumlah anggota DPRD yang hadir baru 9 orang, dan 31 orang masih ditunggu kedatangannya, ‘’kata Muksinah saat membacakan absensi anggota DPRD Ogan Ilir yang disampaikan pukul 12.15 Wib .

Sidang Paripurna dengan agenda Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun sidang 2024 dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir tentang LKPJ Bupati Ogan Ilir Tahun anggaran 2023.

Sidang Paripurna sendiri dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) H Ardani SH MH dan beberapa OPD lainnya.

Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto, SH, MH mengatakan, diskornya sidang paripurna hingga 2 April 2024 minggu depan, lantaran jumlah anggota DPRD yang hadir saat sidang paripurna yang dipimpinnya , hanya 9 orang dari 40 anggota DPRD.

‘’Tepat pukul 12.15 wib kami langsung hadir dirapat Paripurna, ternyata anggota DPRD hadir 9 orang, masih ditunggukan 31 orang, rapat paripurna yang saya buka, langsung saya skor hingga Selasa 2 April 2024,’’jelas Suharto.

Suharto juga menjelaskan, kalau rapat paripurna kemarin (Pekan lalu) sempat di skor dua kali, lantaran anggota yang hadir sebanyak 18 orang, dan sempat ditawarkan ke Fraksi, dan semua fraksi menyatakan sidang tetap dilanjutkan sesuai aturan tata tertib.

“Sedangkan sidang paripurna hari ini berbeda, karena dari 40 orang anggota DPRD yang hadir hanya 9 orang, tidak hadir 31 orang, sehingga tidak saya skor, melainkan langsung ditutup untuk dilaksanakan minggu depan. Padahal agenda Selasa depan semestinya jawaban bupati, karena agenda hari ini diundur maka pekan depan agendanya tetap Pandangan fraksi,’’terang Suharto. (Ardi)