‎LAMPUNG UTARA, (HD) – Praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) jalanan diduga kembali marak di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Lampung Utara. Sejumlah kendaraan angkutan batu bara dilaporkan tertahan oleh sekelompok orang yang diduga kuat merupakan kaki tangan dari seorang gembong pungli berinisial AS, Senin (25/5/2026).

‎​Seorang pria di lapangan bernama Nasrin, yang kedapatan menghentikan truk Fuso angkutan batu bara, berdalih bahwa aksi tersebut dilakukan atas perintah atasannya. Ia menyebut inisial AS—warga Kotabumi yang diduga oknum anggota salah satu organisasi di kabupaten tertua di Lampung ini—sebagai dalang utama di balik pergerakan tersebut.



‎​Surat Jalan Sopir Disandera
‎​Dugaan pungli ini dipertegas oleh pengakuan Viko, salah satu sopir truk Fuso yang menjadi korban. Ia menuturkan bahwa kendaraannya tertahan oleh sejumlah pria lantaran belum menyelesaikan “administrasi” pungli yang diminta.

‎​”Mobil kami ditahan di sini, surat jalan juga disita. Saya tidak tahu pasti alasannya apa. Saya dan teman saya sudah tertahan sejak waktu Magrib. Itu bapak yang pakai jaket cokelat yang menahan surat jalan saya,” terang Viko dengan nada kecewa saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.

‎​Saat dikonfirmasi, pria berjaket cokelat yang enggan menyebutkan namanya tersebut tidak menampik hal itu. Ia mengakui bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dari sang patron.
‎​”Kami mendapatkan perintah (menahan surat dan kendaraan) dari orang di atas, inisialnya AS,” cetus pria berjaket cokelat tersebut singkat.

‎​Respon Cepat Polres Lampung Utara
‎​Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., membenarkan adanya aduan tersebut.

‎​”Aduan masyarakat tentang adanya mobil angkutan batu bara yang dihadang atau diberhentikan serta surat jalannya dirampas sudah kami terima, maka kami turunkan tim Reskrim Lampung Utara,” ujarnya.

‎​Menindaklanjuti hal tersebut, pada Senin (25/5/2026), Anggota Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara langsung melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Ulak Rengas, Rukbi, untuk memastikan situasi di lapangan.

‎​Hasil Penyelidikan Polisi
‎​Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lokasi, polisi mendapati informasi bahwa kendaraan angkutan batu bara tersebut memang benar diberhentikan oleh sejumlah pemuda atau warga setempat atas suruhan pria yang dikenal bernama Ansaba.

‎​Namun, dari keterangan yang dihimpun petugas di lapangan, kendaraan tersebut diklaim bukan diberhentikan untuk dirampas surat jalannya, melainkan diarahkan untuk parkir dan beristirahat di rumah makan yang berada di sekitar lokasi.

‎​Pihak kepolisian hingga kini masih terus mendalami kasus ini guna memastikan tidak adanya praktik premanisme yang merugikan para pengguna jalan di wilayah hukum Lampung Utara.

‎​(Tim/Red)

Lampung Utara, (HD) — Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait masih adanya kendaraan truk besar yang melintas di Jalan MT Haryono hingga Jalan Pangeran Jinul pada jam berangkat sekolah.

Kegiatan penyekatan kendaraan besar tersebut dilaksanakan pada Selasa (26/5/2026) pagi sekitar pukul 06.30 WIB di wilayah RM Sudar Wonogiri, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Kegiatan dipimpin langsung oleh KBO Satlantas IPDA Panca Darmawan bersama Kanit Turjawali IPDA Andi, S.H., M.H., CPHR dan personel Unit Kamsel Satlantas Polres Lampung Utara.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyekatan terhadap kendaraan bertonase besar yang melintasi Jalan MT Haryono guna mencegah potensi gangguan lalu lintas serta risiko kecelakaan pada jam sibuk pagi hari, khususnya saat aktivitas pelajar dan masyarakat meningkat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap keluhan masyarakat demi menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

“Penertiban dan penyekatan kendaraan besar ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat. Kami ingin memastikan para pelajar dan pengguna jalan merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di pagi hari,” ujar IPTU Herawati.

Ia menjelaskan, keberadaan kendaraan besar pada jam sibuk sekolah berpotensi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas apabila tidak dilakukan pengaturan secara maksimal.

“Personel Satlantas hadir untuk melakukan pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas agar tercipta Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” tambahnya.

Selain melakukan penyekatan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengemudi kendaraan besar agar mematuhi aturan jam operasional serta mengutamakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat sekitar yang berharap penertiban serupa terus dilakukan secara rutin demi keselamatan bersama.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD)  — Personel Pamapta III Polres Lampung Utara bersama piket fungsi bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan 110 terkait handphone yang terjatuh di jalan, Selasa (26/5/2026).

Laporan tersebut diterima Piket Command Center sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel langsung melakukan pelacakan lokasi handphone menggunakan aplikasi iCloud untuk mengetahui titik keberadaan perangkat tersebut.

Dari hasil pelacakan, diketahui handphone berada di wilayah Jalan Cendana, Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, respons cepat personel merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat melalui layanan darurat 110.

“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, diketahui handphone tersebut telah ditemukan oleh warga dan langsung dikembalikan kepada pemiliknya. Situasi berlangsung aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia menambahkan, layanan 110 Polri hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian.

“Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” tambahnya.

(Rizky A Sony)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Angin segar berhembus bagi warga Desa Tulung Balak dan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Raja. Kabupaten Lampung Utara, Penantian panjang akan akses mobilitas yang aman dan layak kini di depan mata seiring berdirinya tiang vilon penyangga pada proyek pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda, yang dilaksanakan oleh jajaran Kodim 0412/Lampung Utara.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (26/05/2026), proses pembangunan jembatan yang membentang di atas Sungai Way Arum tersebut telah menunjukan kemajuan pesat. Berdiri tegaknya tiang vilon mengindikasikan bahwa konstruksi utama telah terbentuk, dengan progres pengerjaan kini menyentuh angka 90% dan bersiap memasuki tahap akhir (finishing).

Melihat Menyambung Asa bersama warga , Mengganti Jembatan Lama yang sudah Tidak Layak, Di kekehadiran Jembatan Perintis Garuda ini menjadi sangat krusial. Selama bertahun-tahun, warga setempat harus bertaruh nyawa menggunakan jembatan gantung lama yang kondisinya sudah sangat lapuk dan memprihatinkan. Kondisi jembatan lama yang menua dan rusak menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga, anak-anak sekolah, serta para petani yang hendak mendistribusikan hasil bumi.

Akan tetapi warga sekitar sangat senang hati dengan progres pembangunan jembatan Perintis Garuda yang kini hampir rampung, keselamatan dan kelancaran arus transportasi dipastikan akan jauh lebih terjamin. Terlebih lagi, Sungai Way Arum yang dilintasi dikenal memiliki karakteristik arus yang cukup ekstrem saat musim hujan.

Proyek infrastruktur yang diinisiasi oleh Pemerintah bersama TNI Angkatan Darat ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI-Rakyat dalam merespons keluhan warga dipelosok.

Prajurit TNI Kodim 0412/LU bersama warga Desa Tulung Balak terus bersinergi, berjibaku menyelesaikan sisa-sisa tahapan pengerjaan jembatan.

Pembangunan jembatan ini bukan sekadar merangkai besi dan tali seling, tetapi merajut kembali harapan warga untuk memiliki urat nadi perekonomian yang lebih lancar. Dengan jembatan baru ini, roda perekonomian diharapkan berputar lebih cepat, mempermudah akses anak-anak menuju sekolah, serta menyejahterakan masyarakat di kedua desa.

Warga pun Sangat Berterimakasih atas Progres pembangunan jembatan ini, atas komitmen Kodim 0412/LU di bawah komando Letkol Inf Roni Faturohman dalam mendukung pemerataan pembangunan merakyat di jembatan yang menurut kami sudah tidak layak pakai lagi di desa Tulung Balak wilayah Kabupaten Lampung Utara.

(Rizky A Sony)

Lampung Barat — Harian Diksi .com .Konflik agraria di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, kembali menjadi sorotan setelah Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mengakui sebagian wilayah pekon tersebut memang berada dalam kawasan hutan negara.
Pernyataan itu disampaikan Parosil saat menjawab pertanyaan wartawan terkait polemik lahan yang kini tengah diselidiki aparat penegak hukum.
“Sebagian memang masuk kawasan hutan, tapi sebagian lainnya sudah memiliki status hak milik dan masih berproses,” kata Parosil, Senin, 25 Mei 2026.
Menurut dia, penguasaan lahan warga di Sidomulyo selama ini telah diakui pada tingkat pemerintahan pekon melalui administrasi desa dan Surat Keterangan Tanah (SKT). Namun hingga kini Badan Pertanahan Nasional (BPN) disebut belum menerbitkan sertifikat resmi atas lahan tersebut.
Parosil memastikan pemerintah daerah akan mencari jalan keluar agar konflik agraria yang berlangsung bertahun-tahun itu dapat diselesaikan tanpa merugikan masyarakat.

Bupati Lampung Barat Buka Suara soal Polemik Kawasan Hutan di Pekon Sidomulyo Pagar Dewa

“Persoalan ini harus bisa selesai dan mendapat kepastian hukum,” ujarnya.
Bupati juga menilai pemerintah pusat kemungkinan akan memberikan ruang penyelesaian melalui skema perhutanan sosial mengingat keberadaan warga di kawasan Register 43 B Krui Utara sudah berlangsung lama. Menurutnya, banyak warga telah bermukim dan berkebun kopi di wilayah tersebut selama puluhan tahun.

Namun di tengah upaya pemerintah menawarkan solusi, sebagian warga justru menolak skema perhutanan sosial maupun hutan kemasyarakatan.
Haji Suyadi, warga Dusun Talang Gerang yang mengaku tinggal di kawasan itu sejak era 1980-an, menegaskan dirinya meyakini lahan yang ditempati merupakan tanah marga, bukan kawasan hutan negara.

Ia mengaku memiliki Surat Keterangan Tanah dan rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Bahkan sejak 2018, ia telah mengajukan permohonan sertifikat melalui pemerintah pekon.

“Sampai sekarang masih dalam proses,” ujarnya.
Polemik tersebut memperlihatkan tumpang tindih pemahaman masyarakat mengenai status tanah dengan ketentuan hukum kehutanan dan pertanahan.
Sejumlah warga selama ini menganggap pembayaran pajak dan kepemilikan SKT sebagai bukti sah kepemilikan lahan. Padahal secara hukum, SKT hanya diakui sebagai bukti awal penguasaan atau riwayat tanah dan bukan bukti kepemilikan mutlak.
Dalam aturan pertanahan, kewenangan menerbitkan hak atas tanah berada pada BPN melalui proses pendaftaran tanah sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah.

Di sisi lain, seorang saksi sejarah pemekaran Desa Sidomulyo mengungkapkan bahwa sebagian besar wilayah pekon memang sejak awal masuk kawasan hutan lindung dan konservasi.
Menurut dia, hanya wilayah sekitar Pasar Serengit yang berstatus tanah marga. Sementara delapan dusun lainnya berada dalam kawasan Hutan Lindung Register 43 B Krui Utara dan Suaka Margasatwa Gunung Raya.

Meski demikian, kawasan tersebut kini telah berubah menjadi permukiman padat dan perkebunan kopi. Rumah-rumah permanen berdiri di berbagai dusun, lengkap dengan jalan cor beton, rumah ibadah, hingga fasilitas pendidikan.

Bahkan akses jalan hingga Dusun 8 Tanjung Kurung yang berbatasan dengan Sumatera Selatan disebut dibangun menggunakan dana desa.
“Jalan-jalan itu dibangun memakai dana desa,” kata Kepala Dusun Talang Gerang, Hasan Rifai.
Perubahan kawasan hutan menjadi wilayah permukiman dan pusat aktivitas masyarakat itu kini menjadi bagian penting dalam penyelidikan dugaan penguasaan kawasan hutan negara yang tengah ditangani Ditreskrimsus Polda Lampung.(Rosandi/Rilis)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak sekolah, Babinsa Koramil 412-04/KTB Kodim 0412/LU, Sertu Andi Safari melaksanakan monitoring kegiatan Dapur Makan Bergizi (MBG) di Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara. Senin, (25/05/26).

Dalam rangka memastikan pelaksanaan program MBG berjalan dapat berjalan optimal, Babinsa melakukan kunjungan dan monitoring ke Dapur MBG Sindang Sari, Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi proses distribusi makanan, memastikan kualitas gizi yang diberikan, serta memastikan program tepat sasaran.

Sertu Andi Safari menyampaikan bahwa, kegiatan monitoring ini merupakan bentuk perhatian serius Babinsa terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak sekolah guna meningkatkan kualitas gizi.

“Dengan adanya program MBG ini, kita berharap anak-anak mendapatkan asupan gizi yang cukup demi mendukung tumbuh kembang generasi mendatang lebih sehat, cerdas, tangguh dan memiliki karakter jiwa dan mental yang kuat.” ungkapnya.

Kegiatan juga dihadiri juga Ka SPPG, Abib Saputra, S.E, Ahli gizi, Astria rani lestari, MTrP, Akuntan Putri Handayani, AK, Aslap Rafi Dwialiansi, dan Mitra Daus Leo Puspitasari.

Kegiatan monitoring berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Kehadiran Babinsa di tengah dapur pelaksanaan program MBG juga menjadi wujud dukungan TNI khususnya Koramil 412-04/KTB terhadap kesejahteraan warga masyarakat, khususnya dalam bidang ketahanan pangan dan kesehatan anak-anak, bumil dan lansia di wilayah Binaannya.

(Rizky A Sony)

Lampung Barat_ Harian Diksi.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mulai mendalami dugaan penguasaan lahan di kawasan hutan lindung Register 43 B Krui Utara, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat. Sejumlah perangkat Pekon Sidomulyo telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan tersebut.

 

Pemeriksaan dilakukan menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan seorang oknum Wakil Ketua DPRD Lampung Barat dalam aktivitas penguasaan lahan yang diduga berada di kawasan hutan lindung.

 

Kepala Dusun Talang Sembilan Pekon Sidomulyo, Dadang Hendra, mengatakan dirinya memenuhi undangan klarifikasi dari Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Lampung beberapa hari lalu.

Menurut dia, penyidik menanyakan sejumlah hal terkait status wilayah dusun, keberadaan alat berat excavator, hingga batas kawasan hutan di wilayah tersebut.

 

“Ada banyak pertanyaan soal batas dusun dan status lahannya, apakah masuk kawasan hutan atau bukan,” ujar Dadang saat dihubungi, Minggu (24/5/2026).

Selain Dadang, aparat kepolisian juga memeriksa Kepala Dusun 7 Pekon Sidomulyo, Ari. Keduanya menyatakan meyakini wilayah yang ditempati warga bukan bagian dari kawasan hutan lindung Register 43 B Krui Utara.

Pernyataan serupa disampaikan Kepala Dusun Talang Gerang, Hasan Rifai. Ia mengaku memiliki sejumlah Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan pemerintah desa pada 1999 sebagai dasar penguasaan lahan warga.

SKT tersebut diketahui diterbitkan oleh kepala desa saat itu, Sutikno, yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Lampung Barat.

Konflik status lahan di Pekon Sidomulyo disebut telah berlangsung puluhan tahun. Warga mengklaim wilayah permukiman mereka merupakan area desa, sementara berdasarkan hasil telaah instansi kehutanan, sebagian besar wilayah tersebut masuk kawasan hutan lindung Register 43 B Krui Utara.

 

Data warga menyebut ribuan penduduk kini tinggal di area konflik tersebut. Di Dusun Talang Sembilan terdapat sekitar 160 kepala keluarga, sedangkan Dusun Talang Gerang dihuni sedikitnya 63 kepala keluarga.

Sebagian besar warga hanya mengantongi SKT sebagai dokumen penguasaan lahan. Bahkan di sejumlah dusun lainnya terdapat warga yang tidak memiliki alas hak sama sekali dan hanya mengacu pada peta desa yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sejak 1999.

 

Persoalan ini pernah mencuat pada 2018 ketika Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Barat membatalkan pengajuan sertifikat untuk 508 bidang tanah dalam program redistribusi tanah di Kecamatan Pagar Dewa.

 

Pembatalan dilakukan setelah Dinas Kehutanan Provinsi Lampung bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) menyatakan sejumlah wilayah di Pekon Sidomulyo berada dalam kawasan hutan lindung.

 

Meski status lahan masih dipersoalkan, aktivitas jual beli kebun kopi di wilayah tersebut disebut terus berlangsung. Harga lahan bahkan mencapai ratusan juta rupiah per hektare, terutama untuk lahan yang telah dilengkapi SKT.

 

Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum terkait batas kawasan hutan agar konflik berkepanjangan di wilayah tersebut tidak terus berulang.(Rilis/Rosandi)

Lampung Utara, (HD) – Dalam rangka pelepasan siswa/siswi tahun ajaran 2025-2026 TK negeri pembina kota bumi mengadakan pentas seni pada hari Sabtu 23/05/2026 pukul 08.00 wib di halaman sekolah setempat.,

Sebanyak 156 siswa ikut dalam acara tersebut yang berlangsung meriah dan berbagai pertunjukan seni dari para siswa dan siswi di tampilkan,.

Kegiatan ini bukan hanya sebagai momen perpisahan tapi juga sebagai bentuk apresiasi atas proses belajar dan tumbuh kembang anak-anak selama belajar di sekolah TK,.

ini juga cerminan harapan bahwa dari langkah kecil anak-anak akan lahir generasi hebat yang melanjutkan semangat perjuangan bangsa.,

Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid PAUD Dinas pendidikan Lampung Utara Yeni Sulistina S.Si.M.M.,beserta jajaran.,Camat Kotabumi Selatan yang diwakili oleh Kasi Kesra Heriyana S.AP.,Lurah kelurahan Kotaalam Henfi Yosica S.E.,Bunda Paud kelurahan kotaalam Maya Puspita sari.,Kepala sekolah TK Negeri Pembina Herty Putriyana S.S.Pd.M.M beserta dewan guru.,wali murid dan tamu undangan lainnya.,

Dalam sambutannya kepala sekolah TK negeri pembina Herty Putriyana menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh dewan guru TK Negeri Pembina yang telah mendidik para siswa/siswi yang penuh sabar,.dan kepada orang tua murid yang telah memberikan kepercayaan untuk menyekolahkan anak-anaknya bersama kami,

“Alhamdulillah berkat kolaborasi antara orang tua dengan keluarga besar TK negeri pembina kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik”

ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara guru dan orang tua dalam pendidikan.,

Anak-anak adalah investasi masa depan,harus kita didik,kita bimbing dan kita dukung bersama demi tumbuh kembang anak-anak yang cerdas,,

Melalui kegiatan ini diharapkan nilai-nilai perjuangan harus dapat terus tertanam dalam diri generasi muda sejak usia dini.,dengan harapan kedepan mudah-mudahan mereka menjadi anak yang berguna bagi agama,nusa dan bangsa,menjadi kebanggaan orang tua,.pungkasnya

Kegiatan ini disambut antusias oleh orang tua siswa,seperti salah satu perwakilan wali murid menyampaikan dengan adanya kegiatan ini bisa membangun rasa percaya diri anak-anak sekaligus mempererat hubungan antara orang tua dan guru.,

“Tidak terasa sudah satu tahun anak-anak kita sekolah di TK negeri pembina sudah banyak ilmu yang di dapat,yang pasti nya berkat jasa Guru-guru di sekolah,ucapan terima kasih ia sampaikan kepada kepala sekolah,dewan guru yang telah mendidik anak-anak dengan sabar,ikhlas dan tulus.,

Disinilah pondasi mereka,setelah ini mereka akan melanjutkan kesekolah dasar (SD),.pungkasnya

Keceriaan dan antusiasme terpancar dari wajah anak-anak yang tampil di atas panggung,dukungan dari para guru dan orang tua menjadi energi fositip yang menghidupkan suasana acara,menjadikan penuh kehangatan dan kebersamaan.,

Beragam penampilan yang tunjukan oleh anak-anak dengan penuh percaya diri,mulai dari tarian,nyanyian hingga pertunjukan kreatif lainnya.

(Rizky A Sony)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Kasus penganiayaan berat yang melibatkan mantan Asisten 3 Kabupaten Lampung Utara kini memasuki babak baru di Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi. Dalam persidangan yang digelar Kamis (21/5), pihak terdakwa menghadirkan Dr. Suwardi, S.H., M.H., CM., CPCLE., sebagai saksi yang meringankan (a de charge). Namun, kesaksian mantan kuasa hukum terdakwa tersebut memicu reaksi keras dari korban.

Sri Fidinia Tini (46), korban penganiayaan berat tersebut, menyayangkan keterangan Dr. Suwardi di bawah sumpah. Saksi menyatakan telah menghitung uang perdamaian sebesar Rp60 juta bersama terdakwa sebelum diserahkan kepada korban. Sri menilai pernyataan tersebut merupakan kebohongan publik demi membela kepentingan klien.

“Saya sangat menyayangkan mengapa seorang pengacara bergelar Doktor rela mempertaruhkan nama besarnya demi membela klien yang nyata-nyata bersalah melakukan tindak pidana berat,” ujar Sri saat diwawancarai eksklusif oleh awak media.

Sri, yang akrab disapa Yie, mengungkapkan sejumlah fakta yang membantah soal kesaksian Dr. Suwardi di persidangan:

Menurutnya Sri Pernyataan Kontradiktif penuh kejanggalan, Saksi pada Saat dikonfrontasi di kediamannya pada 16 April 2026 terkait kekurangan uang perdamaian, Dr. Suwardi secara lisan mengaku TIDAK menghitung uang tersebut. Ia menyebut uang dibawa oleh kerabat terdakwa dalam plastik transparan yang kemudian dipindahkan ke kantong Alfamart. Ujarnya

“Menurut korban dirinya hanya menerima uang sebesar Rp48.200.000,00 dari total Rp60.000.000,00 yang tertera di kuitansi. Terdapat kekurangan sebesar Rp11.800.000,00.

Pada Saat proses mediasi pun di Kejaksaan yang dihadiri Jaksa dan Kasi Intel, pihak terdakwa maupun Dr. Suwardi tidak menyangkal atau membahas masalah kekurangan uang tersebut.

Anehnya Pada sidang pemeriksaan saksi tanggal 7 Mei 2026, terdakwa tidak mengajukan keberatan atau bantahan saat hakim memberikan kesempatan untuk menyanggah nominal Rp48,2 juta yang disebutkan korban.

“Alasan-alasan ini sudah menjadi bukti kuat bahwa Dr. Suwardi yang di duga telah memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah pada persidangan seperti memutar balikan fakta. Tegasnya

“Saya tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah hukum lanjuan sampai ke Polda Lampung terkait kesaksian dari Suwardi yang di duga Bohong..! Tegasnya.

(Sony)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Sebagai tindak lanjut Program Pemerintah terkait pemenuhan Gizi bagi anak sekolah melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, pada Kamis (21/5/2026) kembali dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah sekolah penerima manfaat.

Salah satu sekolah yang menandatangani MoU tersebut adalah TK Nurul Iman Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Kepala Sekolah TK Nurul Iman.

MoU ditandatangani lansung oleh Kepala SPPG Tanjung Aman 3 Kotabumi Selatan, Acep Yepta Rijaya dengan Kepala Sekolah TK Nurul Iman, Sri Kurniasih, S.Pd. Penandatanganan ini menandai dimulainya kerja sama dalam pelaksanaan Program Pemenuhan Gizi bagi peserta didik.

Kepala SPPG Tanjung Aman 3 Kotabumi Selatan, Acep Yepta Rijaya menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah yang salah satu kebijakan Prioritas Presiden Republik Indonesia yang bertujuan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Menuju Indonesia Emas 2045 sejak dini melalui pemenuhan gizi seimbang. dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak sekolah tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga memiliki daya konsentrasi dan semangat belajar yang lebih tinggi.

“Hari ini kami berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah untuk melakukan penandatanganan MoU kerja sama antara SPPG Tanjung Aman 3 Kotabumi Selatan dengan TK Nurul Iman,” jelasnya.

Kepala SPPG Tanjung Aman 3 Kotabumi Selatan, Acep Yepta Rijaya menambahkan, SPPG Tanjung Aman 3 Kotabumi Selatan melayani total 7 sekolah, yang terdiri dari 3 TK/PAUD, serta 4 SD.

“Dalam pelaksanaannya, setelah seluruh proses administrasi selesai, kami menunggu pencairan dana dari pusat untuk memulai kegiatan pendistribusian paket Makan Bergizi Gratis,” pungkasnya.

Kepala Sekolah TK Nurul Iman, Sri Kurniasih, S.Pd, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah, khususnya kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas program pemberian Makanan Bergizi Gratis bagi anak-anak Indonesia.

“Program ini kami harapkan menjadi titik tolak untuk membantu anak-anak kami untuk asupan makanan yang layak. Dengan makanan bergizi, siswa TK Nurul Iman dan diharapkan memiliki kesehatan yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan menghasilkan lulusan yang berkualitas,” ujar Sri Kurniasih.

Kepala Sekolah TK Nurul Iman, Sri Kurniasih, S.Pd. juga berharap program tersebut dapat terus berlanjut serta dilakukan pembenahan terhadap berbagai kekurangan agar kualitas pendidikan, khususnya di TK Nurul Iman, semakin meningkat.

(Rizky A Sony)