Hariandiksi.com, Bintan – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, selama arus mudik Lebaran 2025. Polres Bintan menggelar kegiatan pemasangan stiker sosialisasi bertajuk “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”, Sabtu (15/3/2025).

Kegiatan yang berlangsung di km.16 Bintan ini dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres, dalam kegiatan tersebut personel Lantas memasang stiker sosialisasi, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik.

Kasi Humas Polres Bintan AKP Prasojo saat di konfirmasi mengatakan, “kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat, bahwa mudik bukan hanya soal sampai di kampung halaman, tetapi juga tentang keselamatan diri dan keluarga. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap, masyarakat lebih disiplin, dan waspada dalam berkendara,” ujarnya.

Selain pemasangan stiker, personil juga menghimbau kepada pengendara untuk tetap menjaga keselamatan berlalulintas, hal ini sebagai upaya kepedulian Polri terhadap keselamatan pengendara.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan perjalanan mudik Lebaran 2025 di Kabupaten Bintan dapat berlangsung dengan lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

 

Humas Polres Bintan|Budi

 

Hariandiksi, Bintan, — Dalam rangka meningkatkan Harkamtibmas terutama dalam pemberantasan Narkotika di Kabupaten Bintan menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H, Polres Bintan melaksanakan Operasi Antik Seligi 2024 berupa pemeriksaan para penumpang kapal yang berada di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang pada Rabu (27/3/2024).

Pemeriksaan dan pembantauan terhadap penumpang Kapal Pelni tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Bintan IPTU Syofian Rida, SH, MH selaku Kasatgas Gakkum dan didampingi oleh KBO Satresnarkoba dan diikuti oleh kanit serta personil Polres Bintan yang terlibat dalam Operasi Antik Seligi 2024.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M mengatakan melalui Kasat Resnarkoba IPTU Syofian Rida, SH, MH menyampaikan bahwa operasi Antik Seligi 2024 sedah dimulai sejak tanggal 20 Maret 2024 sampai dengan tanggal 2 April 2024.

“Hari ini Kami laksanakan Operasi Antik Seligi 2024 berupa melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang yang akan berangkat ke kota tujuan melalui Pelabuhan Sri Bayintan Kijang”, Terang Kasat saat ditemui di lokasi.

“Pelaksanaan Operasi kita lakukan mulai pukul 6 pagi hari sampai dengan selesai dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap penumpang maupun barang bawaan yang mana dalam hal ini kita juga sudah melakukan koordinasi dengan para petugas Bea Cukai yang berada dilokasi, dalam kegiatan ini yang menjadi target utama yaitu Peredaran Narkotika dan selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan adanya kejahatan tindak pidana narkotika”, Ujarnya.

Seperti yang kita harapkan bersama dengan adanya pelaksanaan kegiatan Operasi Kepolisian ini dapat memberantas, menghentikan serta mengurangi segala bentuk kejahatan yang terjadi terutama Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Hukum Polres Bintan guna menciptakan masyarakat sehat, masyarakat hebat tanpa Narkoba.

Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba agar segera melaporkan kepada Polisi tersekat secepatnya agar kami melakukan penindakan sehingga akan tercipta kabupaten Bintan bebas dari Narkoba, Tutup harapnya.

 

Humas Polres Bintan|Budi