Bintan (HD) – Polres Bintan kembali laksanakan kegiatan rutin Jumat Curhat nersama masyarakat, dan kali ini Kapolres Bintan Bintan yang diwakili oleh Kapolsek Teluk Bintan IPDA Boby Pratama SH bertatap muka bersama masyarakat Kecamatan Teluk Bintan melaksanakan Jumat Curhat di kampung Kebun Sari Desa Bintan Buyu pada Jumat (17/5/2024).

Selain itu, kegiatan jumat curhat dilaksanakan serentak di beberapa Polsek diantaranya Bintan Timur, Bintan Utara dan Gunung Kijang yang mana setiap kegiatannya dipimpin langsung oleh Kapolsek masing-masing wilayah.

Kendati demikian, kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di desa Bintan Buyu tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Teluk Bintan dan kanit Binmas Polsek Teluk Bintan serta dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, para RT/RW, serta masyarakat desa Bintan Buyu.

Kapolres Bintan melalui Kapolsek Teluk Bintan IPDA Boby Pratama SH menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Desa Bintan Buyu yang telah hadir hari ini dalam kegiatan Jumat Curhat, kegiatan hari ini seperti biasanya merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan setiap minggunya dengan tujuan mendengarkan keluhan masyarakat terkait situasi kamtibmas yang terjadi di wilayah Kabupaten Bintan, Ujar Kapolsek Teluk Bintan dalam kata sambutannya.

Ketua RW 04 Kampung Kebun Sari mengeluhkan akan kurangnya aliran listrik ke rumah warga di RT 08 sehingga.meminta kepada Kapolsek Teluk Bintan untuk memfasilitasi agar listrik bisa masuk ke rumah warganya.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Kapolsek Teluk Bintan telah hadir pada kegiatan hari ini, terkait situasi kamtibmas di Desa Bintan Buyu saat ini masih kondusif, cuman permasalahan yang terjadi yaitu masih adanya rumah warga yang belum mendapatkan KWH listrik yang terkendala di status lahan hijau”, Ucap Katwadi selaku ketua RW 08.

Merespon keluhan tersebut, Kapolsek Teluk Bintan langsung menjawab.

“Alhamdulillah jika situasi kamtibmas di Desa Bintan Buyu dalam keadaan aman serta kondusif, namun terkait permasalah warga yang belum mendapatkan KWH listrik nantinya kami akan koordinasi ke pemerintah dan Instansi terkait mengenai permasalahan ini dan kita harapkan ada jawaban sesuai yang kita harapkan”, Terang Kapolsek menanggapi pertanyaan masyarakat.

Selanjutnya Kapolsek Teluk Bintan juga mensosialisasikan bahwa Polres Bintan menyediakan layanan pengaduan cepat melalui saluran telepon.

“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat terkait Call Center 110 yang mana bertujuan untuk mempercepat informasi laporan dari masyarakat yang menyangkut terhadap gangguan kamtibmas di desa Bintan Buyu dan jika menemukan sesuatu yang mencurigakan segera laporkan kepada kami baik itu melalui Polsek terdekat maupun para Bhabinkamtibmas yang telah hadir disetiap Desa yang ada di Kabupaten Bintan, Tutup Kapolsek.

 

Humas Polres Bintan|Budi

 

Bintan (HD) – Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia meluncurkan Program Rehabilitasi sosial bagi warga binaan yang ada di Lapas narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, peresmian program Rehabilitasi Sosial tersebut diresmikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementiran Hukum dan Hak Azazi Manusia Dannie Firmansyah. Kamis (16/5/2024).

Saat peresmian dihadiri oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S,I,K., M.M dan turut hadir bersama Kalapas Narkotika Tanjung Pinang, Kepala BNN kota Tanjungpinang, Kepala Bidang Pelayanan tahanan dan Kepala Dinas sosial Kabupaten Bintan.

Kapolres Bintan mengatakan bahwa Polri memberikan dukungan yang kuat terhadap program rehabilitasi social tersebut karena Program tersebut dirancang untuk memberikan pemulihan jiwa, raga, fisik, dan psikis bagi mereka yang terjerat dalam kasus narkotika.

“Kami mendukung penuh program dari Kementrian HAM tersebut karena kami lihat rencana dari program tersebut adalah untuk para Narapidana yang terjerat dalam kasus Narkoba”, kata Kapolres Bintan.

Setelah dilaksanakan pembukaan Program Rehabilitasi social, selanjutnya dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas Narkotika Tanjung Pinang dengan Polres Bintan dan BNN Kota Tanjung Pinang serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan.

Dengan kerja sama yang erat antara Polres Bintan dan lembaga-lembaga terkait, diharapkan program rehabilitasi sosial dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan bantuan untuk kembali berinteraksi dengan masyarakat setelah menjalani hukuman.

Kapolres Bintan saat diwawancarai mengatakan bahwa Polres Bintan berkomitmen untuk mendukung program rehabilitasi social tersebut, yang merupakan bagian integral dari sistem pemasyarakatan di Indonesia. Dengan dukungan ini, diharapkan warga binaan dapat memiliki kesempatan kedua untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan produktif.

“Kami akan terus bekerja sama dengan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang untuk pelaksanaan program tersebut, Semoga dengan berjalannya program Narapidana tidak lagi kembali ke dalam lapas karena melakukan pelanggaran hukum, dalam program tersebut telah dilakukan rehabilitasi dan pemulihan serta trik-trik agar tidak terlibat lagi dalam Narkoba”, harap Kapolres Bintan

 

Humas Polres Bintan|Budi

 

Bintan (HD) – Kepolisian Resor Bintan melakukan pengamanan setiap kedatangan dan keberangkatan Kapal penumpang, terutama Kapal penyeberangan antar Pulau dan antar Privinsi, seperti yang dilaksanakan oleh pesonel Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur melaksanakan pengamaan kedatangan dan keberangkatan Kapal Umsini di pelabuhan Sei Kolak Kijang Rabu (15/05/24).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K.,M.M melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan bahwa pengamanan yang dilakukan personel Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur untuk menjamin kamtibmas agar tetap kondusif.

“Kita lakukan pengamanan terhadap penumpang kapal penyeberangan antar pulau dan antar Provinsi yang penumpangnya begitu banyak baik panumpang yang datang maupun penumpang yang akan berangkat”, kata Kasi Humas.

“Untuk personel Polres Bintan kita libatkan personel Paroli Satuan Samapta, sedangkan dari Polsek Bintan Timur pengamanan dilakukan oleh pesonel yang bertugas di Pelabuhan Sri Bayintan”, tambahnya.

Tampak dilapangan di sekitar area pelabuhan Sri Bayintan Kijang personel pengamanan dari Polri, TNI, KPLP dan KSOP serta Bea Cukai melakukan pengamanan sesuai dengan tugas Pokok masing-masing instansi.

Jumlah penumpang Kapal KM. Umsini yang datang pada dini hari tadi sebanyak 1560 orang penumpang, selanjutnya jumlah yang berangkat sebanyak 1017 orang penumpang.

Iptu Missyamsu Alson juga menyampaikan saat melaksanakan pengamanan kedatangan KM Umsini yang datang dari Tanjung Priok Jakarta ke pelabuhan Sei Kolak Kijang, pengamanan tersebut tidak hanya dilakukan oleh personil Polri saja namun juga bersama TNI, KSOP, Bea Cukai dan Karantina kesehatan.

“Para petugas di pelabuhan berkolaborasi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan agar tidak terjadi kejahatan yang dapat merugikan penumpang, bahkan petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang agar tidak ada barang yang dilarang masuk ataupun keluar dari Pulau Bintan”, terangnya.

Dalam pengamanan tersebut juga dibarengi dengan himbauan kamtibmas yang sasarannya adalah penumpang dan ABK yang mana dalam himbauan tersebut agar selalu waspada terhadap kejadian kriminalitas yang terjadi didalam kapal.

Dari 1017 orang penumpang yang berangkat terdapat juga Pekerja Migran Indonesia bermasalah (PMIB) dari Malaysia, yang akan diberangkatkan menuju Provinsi DKI Jakarta oleh rumah perlindungan dan trauma centre (RPTC) Tanjung Pinang menggunakan KM Umsini yang berjumlah 39 orang.

”Diharapkan dengan rutinnya kegiatan pengamanan dipelabuhan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta kenyamanan bagi penumpang yang tiba dan akan berangkat menggunakan kapal laut,” tutup Kasi Humas Polres Bintan.

 

 

Humas Polres Bintan|Budi

 

Bintan (HD) – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H beserta rombongan yaitu Pejabat Utama Polda Kepri melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Polres Bintan pada Selasa (14/5/2024).

Kedatangan Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H bersama dengan Ketua Bhayangkari Daerah Kepulauan Riau Ny. Retno Dewi Yan Fitri beserta rombongan disambut langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M yang didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Bintan Ny. Ila Riky Iswoyo serta seluruh Personil Polres Bintan.

Sebelum memasuki Mapolres Bintan, Kapolda Kepri beserta rombongan disambut dengan pengalungan Bunga, pencak silat, jajar hormat dan tari persembahan.

Setelah sampai di Polres Bintan, Kapolda Kepri menuju ruangan Aula Sarja Arya Racana (SAR) Polres Bintan tempat Kapolda Kepri memberikan pengarahan kepada personel Polres Bintan.

“Kami ucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Bapak Kapolda Kepri beserta rombongan Polda Kepri yang telah hadir di Polres Bintan dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker), kami siap menerima arahan dari bapak Kapolda Kepri” kata Kapolres Bintan dalam kata sambutannya.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H menyampaikan bersyukur dan merasa bahagia bisa hadir dan berkumpul bersama rekan-rekan dari jajaran Polres Bintan dalam rangkaian kegiatan Kunjungan Kerja Kapolda Kepri di Polres Bintan.

“Terimakasih kepada Kapolres Bintan beserta jajaran telah menyambut kedatangan kami di Mapolres Bintan, selanjutnya saya selaku Kapolda Kepri menghimbau dan mengajak seluruh personil Polri khususnya di Kepulauan Riau untuk bersama-sama kita berikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, baik itu dalam segi Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat, serta tidak lupa kita sebagai penegakan hukum harus dapat berlaku adil dalam melakukan penegakan hukum yang tidak mengenal status seseorang dalam upaya memberikan penegakan hukum secara adil,” Terang Kapolda Kepri.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemberian tali asih kepada masyarakat yang diberikan langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.

Selain itu dalam kunjungan Kapolda Kepri beserta rombongan di Polres Bintan, Ketua Bhayangkari Daerah Kepulauan Riau Ny. Retno Dewi Yan Fitri juga melakukan kegiatan bakti sosial berupa pemberian tali asih kepada Warakauri, anggota Polri yang sakit, Anak yatim serta masyarakat yang mana kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut hari HKGB ke 72 tahun 2024.

 

Humas Polres Bintan|Budi

 

Bintan (HD) – Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. mengikuti apel kesiapsiagaan tingkat kabupaten Bintan yang dilaksanakan di Kantor Bupati Kabupaten Bintan, apal kesiapsiagaan tersebut diikuti oleh FKPD dan para OPD kabupaten Bintan, Senin (13/5/2024).

Dalam apel kesiapsiagaan tersebut, didapat informasi dari sumber pemerintahan kabupaten Bintan bahwa pada tahun 2023 telah terjadi sebanyak 338 kejadian serta sepanjang tahun 2024 dari bulan Januari sampai dengan bulan April sebanyak 133 kejadian.

Data tersebut didapat dari data BPBD Kabupaten Bintan, untuk meminimalisir terjadinya bencana tersebut, Polres Bintan bersama dengan stake Holder melaksanakan Apel Kesiapsiagaan untuk menanggulangi bencana.

Apel Kesiapsiagaan Bencana dipimpin oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, S.P.W.K serta dihadiri oleh Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith Mursalim, S.IP, Sekda Bintan Roni Kartika S.STP, M.M., Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., Danlanud RHF Tanjungpinang Kolonel Pnb Andi Nur Abadi, ST, MM., Dansatrad 213 Tanjungpinang, Letkol Lek Okie Hartanto, ST., Kepala Basarnas Tanjungpinang Slamet Riyadi, SH Pimpinan Bank Riau Kepri Syariah Cabang Bintan dan Instansi terkait lainnya.

”Apel Kesiapsiagaan Bencana ini merupakan langkah anitisipasi Pemerintah Kabupaten Bintan yang berkolaborasi dengan TNI-POLRI dalam menghadapi bencana alam yang mugkin dapat terjadi di musim penghujan tahun 2024 ini”, kata Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M.

“Dengan dilaksanakan Apel Kesiapsiagaan Bencana ini, tentu akan dibentuk Tim Siaga Bencana yang dapat melakukan penanganan awal jika terjadinya bencana khususnya di wilayah hukum Polres Bintan”, tambah Kapolres Bintan.

Tujuan Dari Pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Bencana pada hari Ini adalah untuk mensinergikan seluruh komponen yang ada dari elemen masyarakat, Pemerintah, seluruh Jajaran TNI dan Polri serta pihak swasta yang ada di kabupaten Bintan dalam menghadapi bencana dan agar terus meningkatkan upaya mitigasi bencana, baik melalui pembangunan fisik, maupun penyadaran atas peningkatan kapasitas dalam kemampuan menghadapi bencana.

“Jika terjadi bencana alam tentunya kita dari TNI/POLRI dan pemerintah serta masyarakat bisa mengantisipasinya dan mengambil langkah-langkah untuk penanggulangannya”, tutup Kapolres Bintan.

 

Humas Polres Bintan|Budi

 

Bintan (HD) – Polres Bintan dan jajarannya yaitu Polsek Bintan Utara dan Polsek Bintan Timur secara intensif melaksanakan patroli malam hingga dini hari di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan balap liar oleh kalangan remaja seperti yang dikeluhkan warga Bintan Timur dan Toapaya dalam Jumat Curhat kemaren, menanggapi keluhan tersebut Polres Bintan melaksanakan patroli untuk pencegahannya, Sabtu malam (11/5/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M mengatakan melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson bahwa patroli rutin tersebut dilaksanakan untuk mencegah aksi kejahatan dan aksi kenakalan remaja.

“Patroli yang kita laksanakan pada malam tadi kita lakukan secara preventif dengan memberikan himbauan secara khusus kepada para remaja yang sering berkumpul di tempat-tempat tertentu untuk menghindari melakukan aktivitas balap liar”, kata Kasi Humas, Minggu (12/5/2023)

“Selain melakukan patroli kami juga melakukan pemeriksaan identitas kepada masyarakat dan remaja yang berkumpul dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yaitu pemeriksaan senjata tajam dan narkoba”, tambahnya.

Seperti yang dilihat dilapangan kendaraan patroli yang bergantian melintasi jalan raya yang sepi sehingga berpotensi terjadinya kejahatan, tampak personil juga stanbay di Jalan Raya Busung Lintas Barat, wilayah Gunung Kijang dan wilayah Bintan Timur untuk mengantisipasi aktivitas Balap Liar.

“Patroli yang dilaksanakan dengan bergantian yang menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua sehingga kesempatan bagi pelaku untuk melakukan kejahatan tidak ada, bahwakan personel kita tempatkan pada lokasi yang biasa digunakan untuk balap liar”, terang Iptu Alson.

“Alhamdulillah, hingga dini hari patroli yang dilakukan tidak ada ditemukan kejahatan atau laporan yang kami terima, situasi berjalan dengan kondusif”, tutup Kasi Humas Polres Bintan.

Hum/Budi

Bintan (HD) – Polsek Gunung Kijang Polres Bintan melaksanakan Jumat Curhat bersama masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang. Kegiatan tersebut di Pimpin oleh oleh Kanit Samapta Polsek Gunung Kijang Iptu U.R.Damanik yang dilaksanakan di Warung Kak Isma Jalan Nusantara Desa Toapaya Kabupaten Bintan pada Minggu (10/5/2024).

Selain Kanit Samapta Jumat Curhat tersebut dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Gunung Kijang Ipda Hepzon, S.Kom, Bhabinkamtibmas Desa Toapaya, Kepala Desa Toapaya, Sekdes, RT, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan beberapa warga sekitar.

Kanit Samapta mengucapkan terimakasih kepada semua yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut yang mana kegiatan ini merupakan salah satu program rutin Polres Bintan yang dilaksanakan setiap hari Jumat.

“Program Jumat Curhat ini merupakan juga salah satu upaya pembinaan kemitraan Polri dengan masyarakat dan instansi terkait, dimana Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait permasalahan yang kerap terjadi”, kata Kanit Samapta.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial jangan sampai berpengaruh kepada berita-berita Hoax yang ada di media sosial, serta kita ingatkan juga kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memantau kegiatan pemuda pemudi kita agar tidak terjerumus kegiatan yang negatif”, ajak Iptu U.R Damanik.

Ketua RT yang bernama Lukman menyampaikan bahwa di daerah Toapaya mulai banyaknya anak muda yang melakukan balap liar di jalan Bukit Samak, kami mohon untuk pihak Kepolisian untuk membantu kami dalam mengatasi hal tersebut.

“Kami minta kepada Polsek Gunung Kijang agar mencegah terjadinya Balap Liar yang sering dilakukan oleh Remaja yang entah berasal dari mana, apalagi Balap Liar tersebut dilakukan oleh remaja yang berasal dari luar daerah kami”, pinta saudara Lukman kepada Polisi.

Menanggapi permintaan tersebut Kanit Binmas Polsek Gunung Kijang Ipda Hepson menjawab langsung menjawab.

“Terkait balapan liar, kami telah mengantisipasinya dengan meningkatkan patroli baik dari Polsek dan Polres juga telah mengantisipasinya dan kami menghimbau kepada para orang tua untuk memberikan pengarahan kepada anak-anak mereka karena aktivitas ini dapat membahayakan diri sendiri”, jawab Hepzon.

Sebelum mengakhiri kegiatan Iptu UR Damanik mengajak masyarakat yang hadir untuk mengaktifkan Pos Kamiling.

“Kami mengajak masyarakat Desa Toapaya untuk mengaktifkan Pos Kamling sebagai salah satu langkah pencegahan terhadap pencurian dan kejahatan lainnya, kami dari Polsek Gunung Kijang akan melaksanakan patroli sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kriminalitas”, tutup Kanit Binmas.

(Hum/Budi) 

Bintan (HD) – Polres Bintan Polda Kepri melaksanakan Pengamanan memperingati Kenaikan Isa Almasih tahun 2024, dengan memperingati hari Kenaikan Isa Al-Masih tersebut tentunya umat Nasrani melaksanakan Ibadah di Gereja, personel Polres Bintan diterjunkan melakukan pengamanan saat umat Nasrani melakukan Ibadah di Gereja, Kamis (09/05/2024).

Sebanyak 38 Gereja yang melaksanakan Ibadah yang ada di kabupaten Bintan diberikan pengamanan oleh personel Polres Bintan sedangkan personel yang melakukan pengamanan sebanyak 73 personel.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M mengatakan melalui Kasi Humas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson bahwa pengamanan yang dilakukan agar umat Nasrani merasa aman dan nyaman sewaktu melakukan ibadah memperingati hari kenaikan Isa Almasih.

“Pengamanan umat Nasrani saat ibadah kenaikan Isa Al-Masih dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap umat kristiani yang melaksanakan ibadah, karena keamanan dan kebebasan beribadah dijamin oleh Undang-Undang sehingga Polri wajib memberikan pengamanan”, kata Kasi Humas.

“Kegiatan pengamanan ini merupakan agenda rutin Polres Bintan dan Polsek jajaran setiap tahunnya dan dengan adanya Polisi di gereja – gereja para jemaat merasa terlindungi dan tenang dalam menjalankan ibadah,” ucap Kasi Humas.

Terpantau kegiatan pengamanan ibadah di gereja wilayah Kecamatan Bintan Timur sejumlah 11 gereja, Kecamatan Gunung Kijang 9 gereja, Kecamatan Bintan Utara 7 gereja, kemudian di Kecamatan Teluk Sebong 5 gereja dan Kecamatan Sri Kuala Lobam sejumlah 6 gereja.

“Tidak hanya Gereja yang ada di kecamatan Bintan Timur, Gunung Kijang, Bintan Utara, hingga Gereja yang ada di desa Kelong juga kita tempatkan personel untuk melakukan pengamanan” Terang Iptu Alson.

“Untuk pengamanan dilakukan oleh personil Polsek wilayah masing-masing Kecamatan yang di pimpin langsung Kapolsek setempat dan di bantu oleh personel Polres Bintan yaitu dari Satuan Samapta Polres Bintan yang berpatroli pada setiap Gereja yang melakukan Ibadah”, lanjutnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan pengamanan oleh Kepolisian dapat mewujudkan situasi kamtibmas aman Sehingga pelaksanaan kegiatan ibadah dapat dilakukan dengan penuh hidmat.

“Alhamdulillah selama berlangsungnya kegiatan ibadah yang dilaksanakan oleh umat Nasrani berjalan dengan aman dan lancar”, tutup Kasi Humas.

 

Humas Polres Bintan|Budi

 

 

Bintan (HD) – Satreskrim Polres Bintan saat ini telah melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat yang terjadi di wilayah Kecamatan Bintan Timur pada, Selasa (7/5/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim AKP Marganda P, SH membenarkan bahwa saat ini Polres Bintan telah melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu B dan MR yang terlibat dalam tindak pidana Pemalsuan Surat yang terjadi di Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan, Terang Kasat Reskrim.

“Hari ini kita keluarkan surat penahanan terhadap 2 orang tersangka yang mana para tersangka tersebut hadir ke Mapolres Bintan pada Senin 6 Mei 2024 untuk memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka yang telah dikeluarkan oleh Satreskrim Polres Bintan dan dari hasil pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut kepada para tersangka apakah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan” kata Kasat Reskrim.

“Terhadap tersangka B dan MR berdasarkan hasil gelar perkara setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan hasil yang dicapai bahwa kedua tersangka tersebut telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan penahanan sehingga penahanan dimulai dini hari tadi,” Ujarnya menjelaskan.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa dalam perkara tersebut, Satreskrim Polres Bintan telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu tersangka B dan tersangka MR serta saudara H yang saat ini menjabat sebagai Pj Walikota Tanjungpinang.

“Untuk 1 orang tersangka yaitu saudara H saat ini menjabat sebagai Pj Walikota Tanjungpinang, sehingga untuk melakukan pemanggilannya sebagai tersangka kita harus menyurati Kementerian dalam Negeri dan surat tersebut telah diterima oleh Kemendagri pada tanggal 3 Mei 2024 lalu”, ungkap Kasat Reskrim.

“Kami masih menunggu jawaban surat dari Kementerian Dalam Negeri, apapun hasilnya nanti kami masih menunggu sampai dengan tanggal 3 Juni 2024 nanti, kami harapkan jawaban dari Kementerian dapat kami terima secepatnya karena dalam perkara tersebut merupakan satu rangkaian kejadian sehingga ketiganya harus dilakukan penyidikan”, tambah AKP Marganda.

“Kepada tersangka B dan tersangka MR kami tahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 7 Mei 2024 hingga tanggal 26 Mei 2024, dan kami akan menyelesaikan berkas perkaranya secepatnya, selanjutnya berkas perkara akan kami kirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan penelitian”, tutup Kasat Reskrim Polres Binta.

Hum/Budi

Bintan (HD) – Seorang pria yang berinisial ZF (24) yang merupakan seorang residivice kasus penggelapan sepeda motor kembali ditangkap oleh Polsek Bintan Timur ditempat persembunyiannya di seputaran Simpang Lagoi Kecamatan Teluk Sebong, Jumat (3/5/2024).

Kali ini tersangka ZF melakukan penggelapan berupa sebuah sepeda motor Merk Honda Vario berwarna Hitam dengan BP 2325 GB milik Saudara Marhosen, penggelapan tersebut dilakukan oleh tersangka ZF pada hari Senin (22/4/2024) dengan cara menyewa sepeda motor dengan menggunakan identitas orang lain.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personilnya telah menangkap tersangka ZF karena telah melakukan penggelapan sepeda motor milik Saudara Marhosen, Selasa (7/5/2024).

“Ya benar, anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah mengamankan tersangka berinisial ZF yang telah menggelapkan sebuah sepeda motor Merk Honda Vario berwarna Hitam”, kata Kapolsek Bintan Timur.

AKP Rugianto menerangkan bahwa tersangka ZF melakukan penggelapan dengan cara menyewa sepeda motor dan memberikan identitsa orang lain atas nama JH.

“Jadi tersangka mendatangi tempat rental sepeda motor milik Saudara Marhosen yang terletak di Kampung Kuala Lumpur Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur dengan berpura-pura menyewa sepeda motor, tersangka seperti tergesa-gesa dengan memberikan KTP asli atas nama JH dan nomor Handphone dengan alasan akan mengambil gaji ditempat tersangka bekerja dan berjanji akan membayar biaya sewa keesokan harinya setelah sepeda motor dikembalikan”, terang Rugianto.

“Namun setelah sepeda motor dibawa oleh tersangka dan nomor Handphone yang diberikan tidak bisa dihubungi selama beberapa hari, selanjutnya Korban membuat laporan ke Polsek Bintan Timur”, jelas Rugianto.

“Setelah adanya laporan korban tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Bintan Timur melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka ZF bersama dengan barang bukti sepeda motor, untuk saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Bintan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan hukum”, lanjut Kapolsek.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 372 Jo 486 yaitu perbuatan penggelapan yang dilakukan berulang kali dengan ancaman Pidana penjara selama 4 tahun ditambah 1/3 ancaman pokok”, tutup AKP Rugianto.

 

Humas Polres Bintan|Budi