Pringsewu, HD–  Delta Aediles resmi nahkodai Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Pringsewu periode 2024- 2029 sejak diterimanya Surat Keputusan (SK) dari Pengurus Pusat IWO, pada Jumat 17 Mei 2024.

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh ketua umum IWO, Dwi Chistianto dan Telly Nathalia selaku sekretaris jenderal dengan nomor Nomor : 022/SK/PP-IWO-KAB/V/2024 tentang struktur Pengurus Daerah IWO Kabupaten Pringsewu.

Sedangkan PD IWO Pringsewu sebelumnya telah dibekukan berdasarkan surat pembekuan nomor: 015/PEM/PP-IWO/VIII/2023. Surat pembekuan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum IWO Jodhi Yudhonono bersama Sekretarisnya Dwi Christianto pada 19 Agustus 2023 lalu.

Surat pembekuan tersebut menerangkan, bahwa berdasarkan hasil rapat pleno PP IWO serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan. PP IWO membekukan PD IWO Kabupaten Pringsewu, Lampung, sekaligus mencabut serta menyatakan tidak berlaku Surat Keputusan No. 169/SK/PP-IWO-KAB/IV/2020 tentang susunan pengurus daerah IWO Pringsewu.

Pembekuan kepengurusan didasari pertimbangan etik, dan merujuk pada AD/ART IWO Bab II dalam hal pembekuan pengurus secara hirarki pada Pasal 10 ayat 3 dimana pembekuan Pengurus Daerah dapat dilakukan oleh Pengurus Pusat.

Pengurus PD IWO Pringsewu, dinilai tidak membuat surat pernyataan tegak lurus
terhadap PP IWO, sesuai surat Instruksi PP IWO dengan nomor PP IWO No. 024/Skep/PP-IWO/VII/2023 dan Instruksi PP IWO No. 028/Skep/PP-IWO/VIII/2023
tentang Instuksi PP IWO Tentang Sikap PW dan PD.

Sementara pada tanggal 23 April 2024, PW IWO Provinsi Lampung memberikan surat mandat kepada tim formatur No: 024.004/IWO-LPG/IV/2024 yang ditandatangani oleh Ketua PW IWO Provinsi Lampung Edi Arsadad dan Sekretarisnya Ade Setiawan untuk membentuk pengurus IWO di daerah Kabupaten Pringsewu.

Adapun anggota tim formatur terdiri dari:
1. Deta Ardiles (mediasembilan.co.id)
2. Andrean Zarkasih (RADAR24.COM)
3. Agus Setiawan (teropongindonesia.com)

Selanjutnya PW IWO Lampung memberikan kewenangan kepada tim formatur yang akan bersama- sama membentuk kepengurusan definitif Pengurus Daerah IWO Pringsewu.

Sehingga pada Jumat tanggal 17 Mei 2024 diterbitkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Ketua Umum IWO, Dwi Chistianto dan Telly Nathalia selaku sekretaris jenderal dengan nomor: 022/SK/PP-IWO-KAB/V/2024 tentang struktur Pengurus Daerah IWO Kabupaten Pringsewu.

Dalam SK itu, Delta Ardiles ditetapkan sebagai Ketua Pengurus Daerah IWO Kabupaten Pringsewu dan Andreas Zarkasih sebagai sekretaris sedangkan Agus Setiawan ditetapkan sebagai bendahara periode 2024- 2029.(red)

Pringsewu, HD– Acara Lomba Cipta menu makanan pendamping ASI (MPASI), yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, jum’at (03/05/2024)

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan terima kasih kepada peserta Lomba Cipta menu makanan Pendamping ASI (MPASI),

“dengan harapan bayi bayi di Provinsi Lampung dapat tumbuh sehat dengan kreatifitas para ibu ibu posyandu”

Lomba MPASI tersebut merupakan rangkaian kegiatan setelah sebelumnya dilakukan seleksi oleh PKK Provinsi Lampung sejak 1 bulan yang lalu yang di ikuti seluruh kabupaten kota SeProvinsi Lampung.” ucap Arinal

Lebih lanjut ada 5 Kabupaten yang berhak mengikuti babak semifinal yang dipusatkan di Kabupaten Pringsewu untuk kemudian ditentukan juara 1, 2 dan 3.” kata Arinal

Plt. Kadis Ketahanan Pangan TPHB Kabupaten Lampung Timur Tri Wibowo dalam kesempatan tersebut menyampaikan Syukurnya Kabupaten Lampung Timur mampu meraih juara 1 dalam Lomba Cipta menu makanan Pendamping ASI (MPASI).

“Alhamdulillah Kabupaten Lampung Timur meraih juara 1, semoga menjadi contoh bagi posyandu posyandu yang ada di Kabupaten Lampung Timur agar lebih berkreatifitas dengan harapan balita balita Lampung Timur sehat.

untuk diketahui bahwa tim MPASI Lampung Timur merupakan tim posyandu yang berasal dari Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur.

Hadiah di serahkan Langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Dampingi Ketua PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kadis ketahanan pangan TPHB, camat sekampung udik dan kepala Desa pugung beserta PKK Kabupaten, Pkk Kecamatan dan PkK Desa Pugung.(Setya N)