Cegah Balap Liar Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Preventif Bulan Puasa

oleh -231 Dilihat

Tulang Bawang, HD– Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, secara aktif melakukan patroli preventif setelah jam sahur mencegah aksi balap liar dan penggunaan knalpot racing/brong oleh sekelompok oknum pemuda dan atau para remaja dilingkup wilayah hukum polres Kabupaten setempat yang dapat menimbulkan keresahan warga dan pengguna jalan umum.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran utama pelaksanaan patroli preventif tersebut yakni Jalan Taman Panda, Kelurahan Menggala Selatan, dan Simpang Pemda Tulang Bawang, Kecamatan Menggala yang kerap dijadikan oleh sekompok oknum remaja untuk balap liar dan berkendara roda dua yang ugal-ugalan menimbulkan kebisingan dan meresahkan penguna jalan umum.

“Setiap pagi tepatnya setelah jam sahur, petugas kami secara aktif melaksanakan patroli preventif di Jalan Taman Panda, Kelurahan Menggala Selatan, dan Simpang Pemda  Tulang Bawang untuk mencegah aksi balap liar dan penggunaan knalpot racing/brong”, terang Kasat Samapta AKP Samsul Bahri mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP James H Hutajulu. Kamis (14/03/2024).

Lanjutnya, aksi balap liar dan penggunaan knalpot racing/brong selain menggangu kenyamanan warga masyarakat yang berada di sekitar lokasi, juga sangat berbahaya baik kepada pelaku aksi balap liar ataupun warga yang saat itu sedang melintas.

“Pelaksanaan patroli preventif yang digelar oleh petugas kami secara aktif dan rutin ini, sebagai bentuk kehadiran petugas Polri yang berseragam dinas untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh sekelompok oknum pemuda yang tidak bertanggung jawab,” papar perwira balok kuning tiga itu.

Kasat Samapta menambahkan, dengan rutinnya petugas kami menggelar patroli preventif ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat terutama pada jam setelah sahur, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Tulang Bawang tetap kondusif.

“Petugas kami yang menggelar patroli preventif ini, tidak akan segan-segan melakukan upaya paksa dengan menyita kendaraan sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar dan menggunakan knalpot racing/brong, sehingga warga masyarakat di sekitar Menggala tidak akan terganggu lagi oleh suara bising dari knalpot racing/brong,” imbuh AKP Samsul.

Pewarta: Sanjaya
Sumber: Humas Polres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *