Ogan Ilir, HD – Akhir-akhir ini ramai pemberitaan adanya isu pemerintah pusat akan menerapkan seragam sekolah baru di tahun ajaran baru 2024/2025.
Menanggapi terkait isu seragam sekolah baru ini, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, mengaku belum menerima surat resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait hal ini.
“Sejauh ini belum ado surat resmi ke Disdikbud Ogan Ilir khususnya terkait seragam sekolah baru,” ujar Kadisdikbud Pemkab Ogan Ilir, Sayadi.
Menurut Sayadi dalam waktu dekat ini, pihaknya akan membuat surat edaran ke sekolah-sekolah di Bumi Caram Seguguk julukan Kabupaten Ogan, agar para wali murid tidak panik terkait isu seragam sekolah baru ini.
Kami akan buat surat edaran ke sekolah, agar sekolah jangan dulu ambil kebijakan terkait seragam untuk diteruskan ke ortu/wali siswa,” tukasnya.
(Ardi Wiranata)















