Pemkab Ogan Ilir Gelar Pencegahan Tipikor Bersama Kejari

oleh -254 Dilihat

Hariandiksi.com | Ogan Ilir– Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H didampingi Ketua beserta Kepala Perangkat Daerah terkait, Penyuluhan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Senin (11/12/2023) bertempat di Ruang Rapat Utama KPT Tanjung Senai Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam sambutannya H. Ardani, SH.,MH, wakil Bupati Ogan Ilir menyampaikan bahwa melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan kita akan semakin memahami dan mempertegas batasan apa saja yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. ” Semoga dapat mendeteksi pencegahan akan adanya celah-celah untuk melakukan korupsi, ” ujarnya.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri (Kajari). Penyuluhan tersebut dilaksanakan guna menginternalisasi pengetahuan tentang korupsi beserta akibatnya terhadap pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan ini menurut Wabup Ardani sangatlah penting.

Di tempat yang sama, Kepala Kajari H. Nur Surya SH.,MH mengatakan, penyuluhan hukum maupun pelayanan hukum kepada masyarakat memang sudah terlaksana secara masif. Harapannya, melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut, maka pembangunan dan penyerapan anggaran ke depannya dapat tepat sasaran.

“Jika internalisasi pengetahuan tentang korupsi beserta akibatnya telah dipahami jajaran pemerintah dan masyarakat, maka insya allah kita bisa meminimalisir korupsi di wilayah kita, ” jelasnya. (Ardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *