Way Kanan (HD)- Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan melalui Ketua Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Saipul, S.Sos.,M.IP mengeluarkan Pengumuman Nomor : 800/252/V.02-WK/2024 Tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2024.
Hal tersebut dalam rangka pengisian kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Untuk itu, Pemkab Way Kanan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun 2024.
Adapun alokasi kebutuhan PNS tahun ini sebanyak 100 orang dengan alokasi kebutuhan umum tenaga teknis sebanyak 93 orang, kebutuhan umum tenaga kesehatan sebanyak 5 orang dan kebutuhan khusus penyandang disabilitas sebanyak 2 orang.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online dari tanggal 20 Agustus sampai 6 September tahun
2024 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Sementara, untuk seleksi CASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Way Kanan Andika Saputra, SE.,MM menyampaikan hal itu masih menunggu penetapan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.
“Untuk PPPK masih menunggu Surat Keputusan Penetapan dari Kemenpan” Terang Andika Saputra, SE.,MM (Eng)















