Way Kanan (HD) – Institut Agama Islam (IAI) Al-Hikmah Lampung resmi membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) untuk Tahun Akademik 2026/2027. Program ini dikhususkan bagi masyarakat dan para lulusan sarjana yang ingin melanjutkan studi ke jenjang Program Pascasarjana Strata Dua (S2) Magister Pendidikan (M.Pd.) dengan fokus Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI).

Proses pendaftaran gelombang ini dibuka mulai 2 Juli sampai dengan 25 Agustus 2026. Para calon mahasiswa baru yang berminat dapat langsung melakukan registrasi secara online melalui tautan resmi Portal PMB STIT Al-Hikmah.

Untuk melengkapi proses administrasi, terdapat beberapa berkas persyaratan yang wajib disiapkan oleh pelamar, antara lain salinan ijazah terakhir, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta pasfoto terbaru. Selain itu, calon mahasiswa dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp500.000 yang disetorkan melalui Rekening BRI dengan nomor 5649-01-014914-53-1 atas nama STIT Al Hikmah Bumi Agung.

Salah satu keunggulan yang ditawarkan oleh kampus di bawah kepemimpinan Rektor Dr. H. Aly Murtadlo, M.Pd.I. ini adalah biaya perkuliahan yang sangat kompetitif dan transparan. Biaya kuliah per semester dipatok hanya sebesar Rp3.000.000. Biaya tersebut dipastikan sudah bersifat all-in, mencakup pengurusan Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS), SPP, hingga pembiayaan SKS. Kampus juga memberikan program asimilasi dan apresiasi khusus berupa beasiswa potongan biaya kuliah sebesar 50% bagi para alumni yang memilih melanjutkan studi di almamater mereka. (27/7/2026)

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai proses perkuliahan atau kendala teknis pendaftaran, dapat mengunjungi sekretariat PMB di Jalan Protokol No. 62, Pisang Baru, Bumi Agung, Way Kanan, Lampung. Pihak kampus juga menyediakan layanan pusat informasi melalui beberapa jajaran struktural pascasarjana, di antaranya Direktur Pascasarjana Dr. Muslih Qomarudin, M.Pd. (082181254992), Kaprodi MPI Pascasarjana Dr. Dwi Sugianik, M.Pd. (082282376142), serta Dr. Feri Riski Dinata, M.Pd. (082269460991).

(Rizky A Sony)

 

JAKARTA –Hariandiksi.com-Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan kritik terhadap pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengaitkan istilah “Londo Ireng” dengan pihak-pihak yang bersembunyi di balik profesi wartawan. IJTI menilai penggunaan diksi tersebut berpotensi memunculkan stigma negatif terhadap profesi jurnalis serta berdampak pada iklim kebebasan pers di Indonesia.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis Sabtu (25/7/2026), IJTI menegaskan bahwa tindakan segelintir oknum tidak dapat dijadikan alasan untuk menggeneralisasi seluruh profesi wartawan. Organisasi tersebut menekankan bahwa jurnalis yang bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan informasi yang faktual, berimbang, dan menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi.

IJTI juga mengingatkan bahwa apabila terdapat pemberitaan yang dianggap tidak akurat atau merugikan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menyediakan mekanisme penyelesaian melalui Hak Jawab, Hak Koreksi, maupun pengaduan ke Dewan Pers. Karena itu, pelabelan terhadap profesi jurnalis dinilai bukan langkah yang tepat dalam menyelesaikan persoalan.

Menurut IJTI, setiap pernyataan yang disampaikan kepala negara memiliki pengaruh besar terhadap persepsi publik. Penggunaan istilah yang dapat dimaknai sebagai pelabelan terhadap profesi wartawan dikhawatirkan memicu intimidasi, meningkatkan tekanan terhadap kerja jurnalistik, hingga mempersempit ruang kebebasan pers yang dijamin konstitusi.

Di tengah tantangan berat yang dihadapi industri media akibat disrupsi digital dan tekanan ekonomi perusahaan pers, IJTI berharap pemerintah justru memperkuat ekosistem media melalui regulasi yang adil tanpa mengurangi independensi redaksi. Organisasi itu menegaskan bahwa pers yang bebas dan kritis bukanlah ancaman bagi pemerintah, melainkan mitra strategis dalam menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan negara.

Meski menyampaikan kritik, IJTI tetap menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen terhadap bangsa dan menghargai peran jurnalis. Organisasi tersebut berharap komunikasi antara pemerintah dan insan pers tetap terjaga dengan saling menghormati, sehingga demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia dapat terus berjalan berdampingan.(Rilis/Rosandi)

 

Pesisir Barat Harian Diksi.com -Kemeriahan Festival Teluk Stabas (FTS) VI Tahun 2026 kembali terasa melalui pelaksanaan tradisi adat Ngumbai Lawok yang dirangkaikan dengan Parade Perahu Hias di kawasan TPI Kuala Stabas, Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung meriah dan khidmat serta disaksikan ribuan masyarakat yang memadati kawasan Pantai Labuhan Jukung dan sekitarnya.

 

Kegiatan budaya tahunan ini dihadiri langsung oleh Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan bersama Wakil Bupati Irawan Topani, S.H., M.Kn., jajaran Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh adat, tokoh masyarakat, nelayan, serta masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pesisir Barat.

 

Sejak pagi, masyarakat telah memadati lokasi kegiatan untuk menyaksikan langsung prosesi adat Ngumbai Lawok yang menjadi salah satu rangkaian utama Festival Teluk Stabas. Suasana pesisir tampak hidup dengan hadirnya perahu-perahu nelayan yang bersandar di sekitar lokasi kegiatan, dihias dengan ornamen sederhana namun tetap menampilkan kekayaan budaya bahari masyarakat setempat.

Tradisi Ngumbai Lawok merupakan bentuk ungkapan rasa syukur masyarakat nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dari hasil laut, sekaligus doa bersama agar para nelayan senantiasa diberikan keselamatan dalam menjalankan aktivitas melaut. Tradisi ini juga menjadi simbol kuatnya hubungan harmonis antara manusia, alam, dan nilai-nilai adat yang masih dijaga hingga saat ini.

 

Rangkaian kegiatan diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama dan tokoh adat, kemudian dilanjutkan dengan prosesi adat yang berlangsung khidmat di tepi pantai. Suasana semakin semarak dengan adanya partisipasi masyarakat yang mengikuti rangkaian kegiatan budaya dengan penuh antusias.

 

Selain prosesi adat Ngumbai Lawok, kemeriahan festival juga semakin terasa dengan digelarnya Parade Perahu Hias yang menampilkan kreativitas dari berbagai unsur, mulai dari instansi pemerintah, sekolah, komunitas, hingga masyarakat nelayan. Beragam perahu dihias dengan ornamen khas daerah yang mencerminkan kekayaan seni, budaya, serta potensi unggulan Kabupaten Pesisir Barat.

 

Parade perahu hias yang melintasi perairan TPI Kuala Stabas tersebut berhasil menarik perhatian masyarakat yang memadati area pesisir. Sorak sorai warga menambah semarak suasana, terlebih saat perahu-perahu hias mulai bergerak menyusuri garis pantai dengan tampilan unik dan penuh warna.

 

Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Ngumbai Lawok bukan hanya tradisi adat, tetapi juga warisan budaya yang memiliki nilai penting dalam memperkuat identitas masyarakat pesisir. Menurutnya, kegiatan ini harus terus dilestarikan sebagai bagian dari upaya menjaga kearifan lokal di tengah perkembangan zaman.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Irawan Topani, S.H., M.Kn., juga menyampaikan bahwa Festival Teluk Stabas menjadi momentum penting dalam memperkenalkan potensi budaya dan pariwisata Kabupaten Pesisir Barat kepada masyarakat luas. Ia menilai, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku budaya menjadi kunci dalam pengembangan sektor pariwisata daerah.

 

Kehadiran jajaran Forkopimda, OPD, serta tokoh adat dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian budaya daerah sekaligus penguatan sektor pariwisata berbasis kearifan lokal.

 

Selain menjadi ajang pelestarian budaya, kegiatan ini juga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Aktivitas UMKM, pedagang kecil, hingga pelaku usaha di sekitar kawasan wisata terlihat meningkat seiring ramainya pengunjung yang hadir.

 

Melalui Festival Teluk Stabas VI Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap tradisi Ngumbai Lawok dan berbagai potensi budaya lainnya dapat terus terjaga, berkembang, serta menjadi daya tarik wisata unggulan yang mampu mengangkat nama Pesisir Barat di tingkat regional maupun nasional.

 

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh suasana kebersamaan, meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh masyarakat yang hadir dalam perayaan budaya tahunan tersebut. (Rosandi)

Bandar Lampung, (HD) – Jajaran Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) Kota Bandar Lampung secara tegas menyatakan dukungan dan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Lampung beserta Polresta Bandar Lampung. Dukungan ini diberikan atas langkah cepat dan tindakan tegas jajaran Satreskrim dalam memberantas tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curat) atau begal di wilayah hukum setempat.

Ketua DPC ARMI Kota Bandar Lampung, Nico Prayoga, “Sangat mendukung kepada seluruh anggota kepolisian untuk cepat mengambil langkah tegas kepada pelaku begal disaat pelaku melaksanakan aksi begalnya. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Unit Reskrim Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung atas tindakan tanpa toleransi terhadap kejahatan jalanan ini,” ujar Nico Prayoga.

“Nico juga menambahkan, ditubuh ARMI rata rata pelaku usaha yang bergerak di bidang transportasi dan penyewaan mobil, keamanan jalan raya merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, DPC ARMI Bandar Lampung berkomitmen penuh untuk selalu bersinergi dan membantu pihak Kepolisian, baik dalam menjaga keamanan maupun memberikan informasi terkait gangguan Kamtibmas.

Nico juga mengimbau kepada seluruh anggota ARMI maupun masyarakat luas untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan atau situasi darurat kepada pihak berwajib. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam untuk merespon cepat setiap laporan gangguan keamanan di wilayah Mana pun. Pungkasnya

(Rizky A Sony)

LAMPUNG UTARA, (HD) –  Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0412/Lampung Utara, Mayor Cpm Aris Setia Hadi, menghadiri kegiatan Video Conference (Vicon) dalam rangka peresmian operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Indonesia oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, Sabtu (16/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang KDKMP Desa Wonomarto, Kecamatan Kotabumi Utara ini, turut dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah Kabupaten Lampung Utara, di antaranya Asisten 1 Setdakab Lampung Utara Mat Soleh, M.Pd., perwakilan Polres, perwakilan Kejari, serta jajaran Kepala Dinas terkait, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kades dan tokoh pemuka, pemuda/i setempat.

Dalam arahannya melalui Zoom Meeting, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa KDKMP merupakan strategi nasional untuk mencapai kemandirian ekonomi dari tingkat desa. Koperasi ini dirancang untuk memperkuat kedaulatan pangan nasional.

“Kemerdekaan sejati adalah kemerdekaan ekonomi. Koperasi harus menjadi instrumen untuk menyejahterakan rakyat dan menjamin kehidupan layak langsung dari desa,” tegas Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa KDKMP telah dilengkapi dengan fasilitas pendukung yang nyata, mulai dari gudang, cold storage, gerai distribusi, hingga alat pengering hasil produksi. Selain itu, transparansi pengelolaan koperasi diwajibkan menggunakan Sistem Informasi Manajemen (SIM COPDES) yang melibatkan generasi muda dalam administrasi digital.

Sementara itu, Kasdim 0412/LU Mayor Cpm Aris Setia Hadi menyampaikan bahwa TNI senantiasa bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk memastikan program ini berjalan sukses!. Kehadiran KDKMP diharapkan mampu meningkatkan geliat ekonomi produktif masyarakat desa, khususnya di wilayah Lampung Utara. “Ujar Kasdim di sela-sela selesai acara”.

Kegiatan yang diikuti oleh sekitar Puluhan anggota KDKMP Wonomarto tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan lancar hingga berakhir pada pukul 12.38 WIB dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Komandan Kodim 0412/LU Letkol Inf Roni Faturohman, kunjungi Program Jembatan Perintis Garuda di Desa Pekurun dusun Lubuk Salak, kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (13/5/2026)

Program TNI AD ini adalah Jembatan Gantung Perintis Garuda untuk memperkuat konektivitas dan pelayanan dasar. Program yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk wujud kepedulian TNI AD terhadap kebutuhan akses masyarakat yang selama ini terbatas.

Saat media di lokasi Terlihat Anggota Kodim 0412/LU Bersama Anggota Brigif TP 45 Shai Bumi dan masyarakat Sekitar melakukan gotong royong menyelesaikan jembatan gantung Perintis Garuda di desa pekurun dusun Lubuk Salak RT 1.

Saat di wawancarai Dandim 0412-LU, Letkol Infanteri Roni Faturohman di lokasi, “Proyek ini bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperlancar aktivitas harian warga. Pembangunan jembatan sepanjang 58 meter di Desa Pekurun, yang dikerjakan secara gotong royong bersama warga setempat.

Dandim juga menjelaskan program pembangunan jembatan ini ada dua titik Jembatan Gantung Perintis Garuda di Kecamatan Tanjung Raja sepanjang 20 meter dan kecamatan Abung Pekurun sepanjang 58 meter, kedua jembatan ini secepatnya akan selesai di akhir bulan may ini. Pungkasnya Dandim 0412/LU

Di tempat yang sama Sukirman Selaku ketua RT 5 desa pekurun mengucapkan banyak terimakasih atas program presiden RI bapak Prabowo Subianto, melalui Kasad dan Pangdam Raden intan dan Kodim 0412/Lu bisa terbangunnya jembatan yang kami harapkan.

Jembatan ini sangat di harapkan warga untuk akses perekonomian pendidikan dan pertanian warga sekitar. Semoga presiden RI bapak Prabowo Subianto selalu diberikan kesehatan untuk melaksanakan program untuk rakyat kecil di pelosok negeri. Pungkasnya.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD)  — Personel Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga akan melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat pelaksanaan patroli hunting di wilayah Payanmas, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Lampung Utara IPDA Andi, S.H., M.H., CPHR bersama personel patroli Satlantas Polres Lampung Utara.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan pengendara sepeda motor Honda Genio warna hitam tanpa menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di bagian depan maupun belakang. Saat hendak dilakukan pemeriksaan, pengendara tersebut sempat melawan dan berusaha melarikan diri.

Namun berkat kesigapan petugas di lapangan, pelaku berhasil dihentikan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam yang diselipkan di pinggang pelaku.

Pelaku kemudian kembali mencoba melarikan diri dengan berlari ke arah kota. Personel Satlantas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap kembali pelaku di depan HI PRO dekat Kantor Pengadilan Negeri Kotabumi.

Setelah diamankan dan dilakukan interogasi awal di pos, diketahui bahwa pria tersebut merupakan DPO pelaku curanmor yang sempat viral di media sosial Facebook, TikTok dan Instagram pada 17 Maret 2026 terkait aksi curanmor menggunakan senjata api di kawasan Pasar Lama.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti langsung diserahkan kepada Unit Resmob Tekab 308 Polres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menyampaikan apresiasi atas kesigapan personel Satlantas dalam mengamankan pelaku ADF (22) warga Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah yang merupakan DPO pelaku Curanmor menggunakan senpi yang viral beberapa waktu yang lalu.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan respons cepat personel di lapangan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan segera melaporkan apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam tanpa TNKB, satu bilah senjata tajam jenis cap garpu, satu set kunci T, satu unit telepon genggam android, satu dompet, satu lembar fotokopi KTP atas nama pelaku serta satu buah topi warna hitam.

Dengan adanya kegiatan patroli rutin tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lampung Utara tetap terjaga sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, jajaran Polres Lampung Utara terus mengintensifkan kegiatan razia dan patroli di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah hukumnya. Sabtu (9/5/26).

Kegiatan razia tersebut menyasar kendaraan bermotor, senjata tajam, minuman keras, narkoba, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Selain melakukan pemeriksaan kendaraan dan identitas, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan dan mematuhi aturan berlalu lintas.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa kegiatan razia rutin dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Razia dan patroli ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” ujar IPTU Herawati.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli, terutama pada jam-jam rawan dan lokasi yang dianggap berpotensi terjadi tindak kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan razia secara intensif, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta meminimalisir potensi terjadinya tindak kejahatan di wilayah Lampung Utara.

(Rizky A Sony)

Pesisir Barat, Harian Diksi.com– Anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2026 sebesar Rp4,4 miliar terus menuai sorotan. Selain dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi, kini muncul pertanyaan baru terkait proses penganggarannya, termasuk peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Anggaran yang bersumber dari APBD 2026 tersebut digunakan oleh 25 anggota DPRD. Namun besarnya nilai yang dialokasikan memicu kecurigaan publik: bagaimana proses pembahasan hingga angka tersebut bisa disepakati?

Sejumlah kalangan menilai, pembentukan anggaran daerah tidak lepas dari pembahasan antara DPRD dan TAPD. Dalam proses itu, seharusnya terdapat mekanisme check and balance. Namun ketika anggaran perjalanan dinas justru membengkak, muncul dugaan adanya kelemahan dalam pengendalian maupun penentuan prioritas.

“Ini bukan hanya soal DPRD, tapi juga soal bagaimana TAPD menyusun dan menyepakati anggaran. Publik berhak tahu prosesnya,” ujar seorang pengamat kebijakan publik.

Indikasi Ketidakwajaran Prioritas

Di tengah kondisi infrastruktur yang masih memprihatinkan—mulai dari jalan rusak hingga fasilitas umum yang belum memadai—alokasi Rp4,4 miliar untuk perjalanan dinas dinilai tidak proporsional.

Situasi ini memunculkan pertanyaan lanjutan:
apakah penentuan anggaran sudah berbasis kebutuhan riil masyarakat, atau lebih didorong oleh kepentingan internal kelembagaan?

Jika tidak dijelaskan secara terbuka, kondisi ini berpotensi menimbulkan spekulasi publik terkait adanya praktik tidak sehat dalam proses penganggaran.

Ruang Gelap dalam Proses Anggaran

Pengamat menilai, pos perjalanan dinas kerap menjadi area yang sulit diawasi secara substansi. Secara administratif sah, namun dalam praktiknya rentan terhadap pembengkakan karena minim indikator output yang jelas.

“Kalau tidak transparan dari awal pembahasan, wajar publik curiga. Apalagi ini melibatkan dua pihak: DPRD dan TAPD,” tegasnya.

Minim Penjelasan, Kecurigaan Menguat

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pesisir Barat belum memberikan tanggapan resmi. Belum ada penjelasan terkait dasar perhitungan anggaran, urgensi kegiatan, maupun hasil yang ingin dicapai.

Di sisi lain, belum ada pula keterangan terbuka dari pihak TAPD terkait pertimbangan menyetujui anggaran tersebut.

Ketiadaan informasi dari kedua pihak ini semakin memperlebar ruang tanya di tengah masyarakat.

Desakan Audit dan Keterbukaan

Melihat kondisi tersebut, sejumlah pihak mulai mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh, bahkan audit terhadap belanja perjalanan dinas DPRD Pesisir Barat.

Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menjawab keraguan publik. Tanpa itu, anggaran Rp4,4 miliar akan terus dibayangi tanda tanya besar—apakah murni kebutuhan, atau ada persoalan dalam proses penyusunannya.

Di tengah banyaknya jalan rusak dan fasilitas umum yang membutuhkan perhatian, publik kini tidak hanya menuntut efisiensi, tetapi juga kejujuran dalam pengelolaan anggaran.

Karena bagi masyarakat, persoalannya bukan sekadar angka melainkan kepercayaan. (ROSANDI)