BANDAR LAMPUNG, (HD) – Dalam upaya memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung. Kunjungan ini dihadiri langsung oleh Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, bersama Sekretaris Daerah, Ir. M. Andi Purwanto, S.T., M.T., CGCAE, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, S.Sos., menyambut baik inisiatif jajaran Pemkab Pringsewu tersebut. Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini difokuskan pada agenda konsultasi sekaligus evaluasi terhadap potret pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu.
“Pada intinya, kehadiran Bupati, Sekda, dan para kepala OPD Kabupaten Pringsewu adalah untuk konsultasi dan evaluasi pelayanan publik. Meski mereka telah berupaya melakukan berbagai perbaikan, Pemkab tetap meminta saran dan masukan dari Ombudsman agar pelaksanaan di lapangan tetap fokus dan sesuai dengan standar pelayanan publik sebagaimana amanat Undang-Undang Pelayanan Publik,” ujar Nur Rakhman.
Lebih lanjut, Nur Rakhman menambahkan bahwa momen ini juga menjadi langkah strategis bagi Pemkab Pringsewu dalam menindaklanjuti hasil evaluasi sebelumnya. Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang persiapan menghadapi penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Maladministrasi) oleh Ombudsman tahun 2026 yang akan segera bergulir.
Dengan adanya asistensi langsung dari Ombudsman, diharapkan Kabupaten Pringsewu mampu meminimalisir potensi maladministrasi dan menghadirkan inovasi layanan yang lebih transparan, akuntabel, dan prima bagi seluruh lapisan masyarakat. Pungkasnya
(Rizky A Sony)
















