Lampung Utara, HD – Ketua GMBI Distrik Lampung Utara (Lampura), Ansori angkat bicara terkait keteledoran yang terjadi di KPU Kabupaten Lampung Utara. “Kalau kita lihat PKPU 17 Tahun 2024 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara disitu disebutkan pada Pasal 5 Ayat 3 disitu disebutkan bahwa surat suara diberitahukan oleh KPPS paling lambat 3 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara,namun sampai hari ini tidak ada pembagian logistik tersebut belum lagi kalau kita lihat dijuknis no 1174 tahun 2024 tentang pungut suara isinya mengumumkan di tps kelurahan/desa tempat pemungutan suara 4 hari sebelum ini sudah lewat tidak pengumuman dari kpu tingkat kabupaten. Dalam hal ini, artinya Penyelenggaraan PILKADA dihambat oleh para Penyelenggaranya sendiri. Logikanya instruktur yang cerdas membimbing kejalan yang benar, tapi kalau instruktur yang blunder seperti kejadian ini kita analogikan BAK BAJINGAN LENGER.”
Kemudian atas hal ini, tak ada bedanya antara Kpu lampung utara dengan Zionis. Mengapa begitu? Karena pimpinan kpu lampung utara yang notabene harapkan publik dapat menjadi motor suksesor Proses PILKADA 2024 justru malah memicu kekacauan publik, hal ini juga sama saja menjadikan kaki tangannya seperti PPS bahkan KPPS yang dibawah bersentuhan langsung dengan masyarakat akan terjadi silang sengkarut penyelengaraan tentu efeknya akan ceos.
Padahal kita tahu bahwa pemerintah Kabupaten Lampung Utara tidak tanggung-tanggung mensupport Lembaga diisi oknum alias para bajingan Lenger oleh petingginya ini, yakni 40an milliar rupiah. Publik berharap dengan kocek yang fantastis tersebut adanya kemajuan signifikan proses penyelenggaraan pilkada, namun sayang hasilnya sungguh mengecewakan.
“KPU sepertinya ingin main culas terhadap pihak keamanan maupun APH, seluruh instrumen dijalankan sebelum pilkada agar pilkada berjalan sukses dan damai, ini malah petinggi KPU menentang APH yang sudah susah payah menghimbau masyarakat agar berjalan damai kalau begini artinya sia-sia kerja APH justru membuat cheos di masyarakat. Parahnya lagi, banyak aspirasi dari masyarakat yang mengadukan mereka diminta kerja maksimum namun dengan hal ini malah kinerja dan pikiran atasannya malah yang blunder maka makin jelas ini ada dugaan pelanggaran administrasi oleh kpu yang harus ditindak lanjuti oleh bawaslu,
GMBI DISTRIK LAMPUNG UTARA akan berkomitmen terus mengawal permasalahan ini saya minta bawaslu berkerja dengan sigap dan lebih peka atas dugaan pelanggaran administrasi oleh kpu lampung utara dan kami meminta kepada APH untuk mengusut tuntas atas dugaan kekacauan yang terjadi ini dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat singkatnya Karena kita harus iba terhadap KPPS atau kaki tangan KPU yang dianggap sapi perah oleh atasannya sendiri. Jika kekacauan ini tidak diatasi terhadap pihak yang bertugas maka jangan salahkan GMBI akan turun kejalan.
Harapannya kedepan hal-hal yang menghambat begini segera segara dibumi hanguskan, agar proses penyelenggaraan Pilkada berjalan sukses dan damai.
(Rizky A sony)















