Lampung Utara, (HD) – Bidan Berinisal M di Lampung Utara di duga Melakukan Malpraktik pada pasien melahirkan hingga salah satu jari tangan kiri bayi tersebut tergunting hingga putus. Jumat (9/1/2026)
Menurut Bapak bayi tersebut yang berinisial LaL, berawal dari Kebahagiaan saya menjadi kesedihan yang sangat terpukul, setelah anak saya di lahirkan di bidan inisial M.

Berawal tanggal 7 Januari 2026 istri saya hendak melahirkan di bidan inisial M di desa Rengas, kecamatan Abung Tinggi, Alhamdulillah selamat dan sehat anak dan istri saya. Akan tetapi setelah bayi lahir melihat darah pada leher bayi tetapi ternyata setelah dibuka bedong sang bayi terlihat disalah satu jari tangan sebelah kiri terputus, yang di duga pada saat bayi akan keluar, terkena gunting. Ujarnya LAL
Saya panik, kecewa, dan lemas saat mengetahui anak perempuan saya yang baru lahir ini tidak ada pangkal jari tengah di lengan sebelah kirinya, sampai saya tidak tega lihat nya, hingga bayi saya langsung di bawa ke RS. Medika bukit kemuning. ujarnya
Mirisnya lagi bidan tersebut tidak mengetahuinya jika bayi saya tersebut jarinya ter gunting saat hendak membantu penanganan pasca persalinan, karna Saat di cari potongan jari bayi saya tersebut Ternyata ditemukan di tempat sampah medis kemudian potongan jari tersebut saya bawa pulang. Ujarnya.

Sampai saat ini saya tidak tau harus bagaimana dengan kondisi anak saya sampai cacat sepertinya ini akibat salah gunting oleh oknum bidan tersebut, saya cuma berharap mendapatkan keadilan. Pungkasnya.
(Red/tim)

















