Tulang Bawang Barat, HD – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Diskeswan) mengadakan Sekolah Lapang Perbibitan Hewan Ternak Ruminansia (sapi dan kambing) di Tiyuh/Desa Toto Katon, Kecamatan Batu Putih. Selasa (20/02/2024).

Kepala Diskeswan Tubaba, drh. Nazaruddin, M.M. diwakili Kepala Bidang Perbibitan dan Produksi Ternak, Devita, mengatakan, tujuan sekolah lapang perbibitan hewan ternak ruminansia ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peternak melalui perbibitan ternak yang baik sebagai upaya dalam meningkatkan produksi dan produktivitas ternak.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah guna memberikan pemahaman dan keterampilan kepada peternak dalam meningkatkan produksi dan produktivitas ternak di Kabupaten Tubaba” ujar Devita.

Sekolah lapang perbibitan ini, lanjut Devita, diisi dengan kegiatan pemaparan materi oleh dua narasumber, praktek pembuatan pakan, dan diskusi yang diikuti oleh 50 peserta.

“Narasumber dalam kegiatan ini adalah Bapak Gilang Setia Aji Wulandaru, S.Pt (SMKN 1 Tulang Bawang Tengah) dengan materi Pakan Ternak Ruminansia dan Pembuatan Complete Feed, dan

Heri Yusmargana S.Pt (SMKN 1 Pekalongan, Lampung Timur/ Direktur Utama PT. Arta Agro Makmur) dengan materinya yakni Budidaya Ternak Ruminansia (Pemilihan Bibit dan Manajemen Kandang),” sebutnya.

“Total yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 50 Peserta, yang terdiri dari Kelompok Tani Bina Tani, Tiyuh Toto Katon, Kecamatan Batu Putih (15 Orang), Karang Taruna Dwi Karya, Tiyuh Toto Katon, Kecamatan Batu Putih (15 orang), Inseminator Tulang Bawang Barat (10 orang), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulang Bawang Barat (10 orang),” tambah Devita.

Dia berharap, melalui sekolah lapang perbibitan tersebut para peternak dapat menerapkan pedoman pembibitan ternak yang baik, serta dapat menerapkan teknologi pakan dengan memanfaatkan sumberdaya pakan yang ada di Kabupaten Tubaba.

“Kegiatan ini menjadi langkah positif dalam memajukan sektor peternakan, peningkatan pendapatan bagi para peternak, para peternak juga dapat meningkatkan kualitas pembibitan ternak dan mengoptimalkan produksi dan produktivitas ternak di Kabupaten Tubaba,

sehingga Tubaba dapat menjadi sentra kawasan ternak ruminansia,” tutupnya.

(Rizky A Sony)

Asisten III Drs Gunawan Buka Musrembang RKPD Kecamatan Pesisir Tengah

Pesisir Barat, HD –  Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., menghadiri hari terakhir pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan Tahun 2024 untuk penyusunan RKPD Tahun 2025, di Halaman Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (22/2/2024).

Musrenbang RKPD yang diikuti oleh seluruh peratin di Kecamatan Pesisir Tengah, Pulau Pisang, dan Krui Selatan, juga dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Syaifullah, S.Pi., sekaligus moderator kegiatan tersebut, Camat Pesisir Tengah, Camat Pulau Pisang, Camat Krui Selatan, beberapa para kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, dan forkopimda Pesibar.

Dalam sambutan Bupati Pesibar, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., yang disampaikan Asisten III Gunawan menyampaikan bahwa, penggabungan lebih dari satu kecamatan dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan diatur dalam Pasal 98 Ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. “Sehingga pelaksanaan kegiatan kali ini, dimana menggabungkan dua kecamatan dalam satu rangkaian acara dipastikan tidak melanggar aturan,” ungkap Asisten III Gunawan.

Asisten III Gunawan menjelaskan, Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan, merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan Musrenbang Pekon untuk penyusunan RKP Pekon. “Dengan demikian sinergitas dan sinkronisasi pembangunan antara pekon dan kabupaten dapat terjalin dan tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan pekerjaan,” jelas Asisten III Gunawan.

Menurut Asisten III Gunawan, dalam kegiatan tersebut akan membahas secara simultan usulan prioritas dari kecamatan. Usulan dimaksud merupakan aspirasi yang mewakili kebutuhan dari seluruh warga kecamatan, bukan parsial dari satu atau dua pekon semata.

“Untuk itu, kepada camat agar dapat melakukan filterisasi terhadap usulan yang masuk dan kepada OPD diharapkan dapat langsung memberikan tanggapan terhadap usulan dimaksud,” tegasnya.

Lebih lanjut Asisten III Gunawan menjelaskan, pihaknya menyadari bahwa tantangan pembangunan daerah dari tahun ketahun semakin berat. Salah satunya termasuk kemampuan daerah dalam pendanaan pembangunan di seluruh kecamatan yang meliputi berbagai bidang pembangunan. “Kami berharap agar para camat dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan keterbatasan fiskal daerah yang secara langsung menyebabkan pembangunan di kecamatan tidak dapat dilaksanakan secara serentak, namun akan terus diupayakan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan,” tutur Asisten III Gunawan.

Masih kata Asisten III Gunawan, RKPD Tahun 2025 dengan tema Pemantapan Ekonomi Masyarakat dan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Serta Meningkatkan Kualitas Infrastruktur adalah tahun keempat dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, diharapkan pada tahun mendatang merupakan keberlanjutan dari pelaksanaan pembangunan Tahun 2024 dalam upaya pencapaian visi terwujudnya Pesibar yang amanah, maju dan sejahtera.

“Terhadap seluruh OPD untuk dapat mencatat dan memverifikasi dengan baik usulan prioritas kecamatan. Untuk para rekan-rekan peratin agar dapat menyusun perencanaan dan penganggaran pekon dengan akuntabel dan bertanggung jawab dalam upaya peningkatan kemandirian pekon. Dan kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dalam mitigasi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” pungkas Asisten III Gunawan.

(Sony/Red)

Pesisir Barat – Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., menghadiri hari kedua pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan Tahun 2024 untuk penyusunan RKPD Tahun 2025, di Aula SDN 82 Krui Pekon Way Sindi Kecamatan Karya Penggawa, Rabu (21/2/2024).

Musrenbang RKPD yang diikuti oleh seluruh peratin di Kecamatan Karya Penggawa dan Way Krui itu, juga dihadiri oleh Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Tanwir, S.E., M.M., sekaligus moderator kegiatan tersebut, Camat Karya Penggawa, Camat Way Krui, beberapa para kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, dan uspika setempat.

Dalam sambutan Bupati Pesibar, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., yang disampaikan Asisten III Gunawan menyampaikan bahwa, penggabungan lebih dari satu kecamatan dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan diatur dalam Pasal 98 Ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. “Sehingga pelaksanaan kegiatan kali ini, dimana menggabungkan dua kecamatan dalam satu rangkaian acara dipastikan tidak melanggar aturan,” ungkap Asisten III Gunawan.

Asisten III Gunawan menjelaskan, Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan, merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan Musrenbang Pekon untuk penyusunan RKP Pekon. “Dengan demikian sinergitas dan sinkronisasi pembangunan antara pekon dan kabupaten dapat terjalin dan tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan pekerjaan,” jelas Asisten III Gunawan.

Menurut Asisten III Gunawan, dalam kegiatan tersebut akan membahas secara simultan usulan prioritas dari kecamatan. Usulan dimaksud merupakan aspirasi yang mewakili kebutuhan dari seluruh warga kecamatan, bukan parsial dari satu atau dua pekon semata.

“Untuk itu, kepada camat agar dapat melakukan filterisasi terhadap usulan yang masuk dan kepada OPD diharapkan dapat langsung memberikan tanggapan terhadap usulan dimaksud,” tegasnya.

Lebih lanjut Asisten III Gunawan menjelaskan, pihaknya menyadari bahwa tantangan pembangunan daerah dari tahun ketahun semakin berat. Salah satunya termasuk kemampuan daerah dalam pendanaan pembangunan di seluruh kecamatan yang meliputi berbagai bidang pembangunan. “Kami berharap agar para camat dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan keterbatasan fiskal daerah yang secara langsung menyebabkan pembangunan di kecamatan tidak dapat dilaksanakan secara serentak, namun akan terus diupayakan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan,” tutur Asisten III Gunawan.

Masih kata Asisten III Gunawan, RKPD Tahun 2025 dengan tema Pemantapan Ekonomi Masyarakat dan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Serta Meningkatkan Kualitas Infrastruktur adalah tahun keempat dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, diharapkan pada tahun mendatang merupakan keberlanjutan dari pelaksanaan pembangunan Tahun 2024 dalam upaya pencapaian visi terwujudnya Pesibar yang amanah, maju dan sejahtera.

“Terhadap seluruh OPD untuk dapat mencatat dan memverifikasi dengan baik usulan prioritas kecamatan. Untuk para rekan-rekan peratin agar dapat menyusun perencanaan dan penganggaran pekon dengan akuntabel dan bertanggung jawab dalam upaya peningkatan kemandirian pekon. Dan kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dalam mitigasi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” pungkas Asisten III Gunawan.

(Sony/Red)

 

Pesisir Barat, HD – Kepala Badan (Kaban) Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Syaifullah, S.Pi., membuka secara langsung hari kedua pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan Tahun 2024 untuk penyusunan RKPD Tahun 2025, di Balai Pekon Mon Kecamatan Ngambur, Rabu (21/2/2024).

Musrenbang RKPD yang diikuti oleh seluruh peratin di Kecamatan Ngambur dan Pesisir Selatan itu, juga dihadiri Camat Ngambur, Camat Pesisir Selatan, beberapa para kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, dan uspika setempat.

Dalam sambutan Bupati Pesibar, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., yang disampaikan Kepala Bappelitbangda Syaifullah menyampaikan bahwa, penggabungan lebih dari satu kecamatan dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan diatur dalam Pasal 98 Ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. “Sehingga pelaksanaan kegiatan kali ini, dimana menggabungkan dua kecamatan dalam satu rangkaian acara dipastikan tidak melanggar aturan,” ungkap Kepala Bappelitbangda Syaifullah.

Kepala Bappelitbangda Syaifullah menjelaskan, Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan, merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan Musrenbang Pekon untuk penyusunan RKP Pekon. “Dengan demikian sinergitas dan sinkronisasi pembangunan antara pekon dan kabupaten dapat terjalin dan tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan pekerjaan,” jelas Kepala Bappelitbangda Syaifullah.

Menurut Kepala Bappelitbangda Syaifullah, dalam kegiatan tersebut akan membahas secara simultan usulan prioritas dari kecamatan. Usulan dimaksud merupakan aspirasi yang mewakili kebutuhan dari seluruh warga kecamatan, bukan parsial dari satu atau dua pekon semata.

“Untuk itu, kepada camat agar dapat melakukan filterisasi terhadap usulan yang masuk dan kepada OPD diharapkan dapat langsung memberikan tanggapan terhadap usulan dimaksud,” tegasnya.

Lebih lanjut Kepala Bappelitbangda Syaifullah menjelaskan, pihaknya menyadari bahwa tantangan pembangunan daerah dari tahun ketahun semakin berat. Salah satunya termasuk kemampuan daerah dalam pendanaan pembangunan di seluruh kecamatan yang meliputi berbagai bidang pembangunan. “Kami berharap agar para camat dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan keterbatasan fiskal daerah yang secara langsung menyebabkan pembangunan di kecamatan tidak dapat dilaksanakan secara serentak, namun akan terus diupayakan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan,” tutur Kepala Bappelitbangda Syaifullah.

Masih kata Kepala Bappelitbangda Syaifullah, RKPD Tahun 2025 dengan tema Pemantapan Ekonomi Masyarakat dan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Serta Meningkatkan Kualitas Infrastruktur adalah tahun keempat dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, diharapkan pada tahun mendatang merupakan keberlanjutan dari pelaksanaan pembangunan Tahun 2024 dalam upaya pencapaian visi terwujudnya Pesibar yang amanah, maju dan sejahtera.

“Terhadap seluruh OPD untuk dapat mencatat dan memverifikasi dengan baik usulan prioritas kecamatan. Untuk para rekan-rekan peratin agar dapat menyusun perencanaan dan penganggaran pekon dengan akuntabel dan bertanggung jawab dalam upaya peningkatan kemandirian pekon. Dan kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dalam mitigasi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” pungkas Kepala Bappelitbangda Syaifullah.

(Sony/Red)

Lampung Utara, HD – Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si mengunjungi Lampung Utara dalam rangka meresmikan Rehabilitas SMA Kemala Bhayangkari dan peletakan batu pertama pembangunan TK Bhayangkari Kotabumi, Rabu (21/2/24).

Dalam kunjungan tersebut Kapolda Lampung didampingi oleh Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Lampung Ny. Lurie Helmy Santika beserta pengurus dan Pejabat Utama Polda Lampung.

Selain itu peresmian itu juga turut hadir Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, Forkopimda, Kadisdik Lampung, Pejabat Utama, Bhayangkari Polres Lampung Utara dan Kepala SMA Kemala Bhayangkari serta Dewan Guru.

Disela kunjungan tersebut Kapolda Irjen Pol. Helmy Santika mengatakan, Yayasan Kemala Bhayangkari merupakan bagian dari keluarga besar Polri yang berperan aktif dalam membantu kegiatan dibidang pendidikan, sosial, keagamaan dan kemanusiaan dalam mencerdaskan anak bangsa dan mendukung kesejahteraan keluarga besar Polri, dalam tujuan mencapai cita- cita luhur untuk mengabdi tanpa pamrih.

“Kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan selama ini sangatlah berarti dalam mempersiapkan dan membantu generasi muda, anak-anak kita, baik dalam lingkungan internal bhayangkara maupun lingkungan masyarakat,” katanya.

Lanjut Kapolda, dukungan dan kontribusi dalam bidang pendidikan salah satunya melalui sekolah-sekolah Kemala Bhayangkari mulai dari tingkat TK sampai dengan Sekolah Menengah Atas.

“alhamdulilah, pada hari ini kita telah melaksanakan peresmian gedung ruang kelas, ruang guru, laboratorium SMA Kemala Bhayangkari dan peletakan batu pertama untuk gedung baru TK Kemala Bhayangkari,” ujar Kapolda.

Semoga dengan selesainya renovasi dan peletakan batu pertama ini, bisa menambah semangat para guru dalam mengembangkan kegiatan belajar mengajar secara holistik demi terwujudnya sekolah yang berkarakter kebhayangkaraan serta diharapkan hal ini dapat meningkatkan antusiasme para masyarakat untuk mendaftarkan putra- putrinya di sekolah bhayangkari.

Yang tentunya kita semua berharap dengan adanya sekolah bhayangkari ini dapat mendukung pemerintah dalam melahirkan generasi penerus bangsa yang kompeten, tangguh berintegritas serta dapat diandalkan dalam menghadapi tantangan hidup di era globalisasi yang semakin canggih dan modern.

“Kedepan Polri dan Yayasan Kemala Bhayangkari akan terus berkomitmen dalam mendukung terlaksananya nilai- nilai kebhayangkaraan dengan semangat merdeka belajar untuk membentuk SDM unggul dalam mewujudkan indonesia emas 2045,” tururnya.

Sementara itu Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, hari ini kita menerima kunjungan bapak Kapolda Lampung dan rombongan di SMA Kemala Bhayangkari guna meresmikan rehap bangunan SMA dan pembangunan gedung TK Bhayangkari yang baru.

“Selain meresmikan dan peletakan batu pertama, bapak Kapolda juga menyempatkan diri meninjau langsung pengaman Pleno hasil Pemilu 2024 di PPK dan mengunjungi Kantor KPU dan Bawaslu Lampung Utara,” kata Kapolres AKBP Teddy.

(Silvia/Sony)

Lampung Utara, HD – Terkait video petani singkong bernama Ibrahim, warga Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara, meminta keadilan kepada Kapolda Lampung hingga Presiden, Polres Lampung Utara angkat bicara.

Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan dimana saudara Ibrahim melapor ke Polres Lampung Utara terkain pencurian singkong di kebun miliknya.

Setelah menerima laporan dari korban petugas dari Sat Reskrim melakukan penyelidikan. Dari hasil lidik di ketahui bahwa saudara Ibrahim pada tanggal 2 Agustus 2023 sudah melakukan perjanjian jual/bagi haail singkong di lahan seluas kurang lebih 3 hektar miliknya dengan Hasan.

“Tanaman singkong milik Ibrahim ternyata sudah dicabut oleh orang suruhan Hasan. Selama dua hari proses pencabutan saudara Ibrahamin ikut mengawasi,” kata Kasat, Rabu (21/2/24).

Kemudian uang hasil penjualan singkong tersebut ternyata tidak disetor Hasan kepada Ibrahim.

“Berdasarkan hasil Gelar Perkara di Polres Lampung Utara, perkara ini tidak bisa dilanjutkan penyidikannya karena tidak memenuhi unsur pencurian, malainkan tindak pidana tipu gelap,” ujarnya.

Sehingga atas Laporan pencurian ini lanjut Kasat, dilakukan penghentian penyelidikan. Namun, penyidik Polres Lampung Utara sudah memfasilitasi korban untuk membuat Laporan Polisi kasus penipuan atau penggelapan dengan terlapor Saudara Hasan (LP/B/473/XI/2023/SPKT/POLRES LU, tanggal 24 November 2023). Terhadap Laporan Polisi tipu gelap tersebut sudah dalam tahap sidik. 

“Penyidik Sat Reskrim sudah menetapkan saudara Hasan menjadi tersangka dalam kasus tipu gelap tersebut dan akan segera berupaya mengamankan pelaku yang saat ini masih melarikan diri,” tegas Boyoh.

Kemudian Kapolres AKBP Teddy menambahkan, dalam proses penanganan perkara ini Polres Lampung Utara sudah melakulan secara Profesional, cepat, transparan dan akuntabel sesuai prosedur perundang-undangan yang ada.

“Kami akan profesional dalam menangi laporan dari masyarakat atau saudara Ibrahim,” tegas Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy.

(Silvia/Sony)

Lampung Utara, HD – Menjelang Puasa Ramadhan, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. bersama Forkopimda Lampung Utara mengecek ketersedian beras di gudang Bulog serta memantau harga kebutuhan pokok masyarakat di Pasar Central, Rabu (20/2/24).

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, bahwa hari ini kita bersama Forkopimda mengecek langsung persediaan kebutuhan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

“Untuk ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat alhamdulillah aman. Terkait harga sejauh ini tidak ada yang mengalami kenaikan secara signifikan,” ujarnya.

Kapolres AKBP Teddy menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas pedagang yang nakal dengan memainkan harga dan menimbun kebutuhan bahan pokok.

“Jika ada pedagang nakal atau pemodal yang menimbun bahan sembako demi kepentingan dan keuntungan pribadi serta berdampak pada sulitnya mendapatkan barang tersebut, maka akan kami tindak tegas,” kata AKBP Teddy.

Selama kegiatan berlangsung, terlihat AKBP Teddy Rachesna beserta Forkopimda berjalan mengunjungi kios penjual bahan pokok di pasar, berinteraksi langsung dengan pedagang dan juga para pembeli yang ada di lokasi pasar tersebut.

(Silvia/red)

Pesisir Barat, HD –  Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan Tahun 2024 untuk penyusunan RKPD Tahun 2025, di Aula Pemerintahan Kecamatan Lemong, Selasa (20/2/2024).

Musrenbang RKPD yang diikuti oleh Pemerintahan Pekon di Kecamatan Lemong dan Pesisir Utara itu, juga dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Tanwir, S.E., M.M., beberapa para kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, Camat Lemong dan Pesisir Utara.

Dalam sambutan Bupati Pesibar, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., yang disampaikan Wakil Bupati Zulqoini Syarif menyampaikan bahwa, penggabungan lebih dari satu kecamatan dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan diatur dalam Pasal 98 Ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. “Sehingga pelaksanaan kegiatan kali ini, dimana menggabungkan dua kecamatan dalam satu rangkaian acara dipastikan tidak melanggar aturan,” ucap Wakil Bupati Zulqoini Syarif.

Wakil Bupati Zulqoini Syarif menjelaskan, Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan, merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan Musrenbang Pekon untuk penyusunan RKP Pekon. “Dengan demikian sinergitas dan sinkronisasi pembangunan antara pekon dan kabupaten dapat terjalin dan tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan pekerjaan,” jelas Wakil Bupati Zulqoini Syarif.

Menurut Wakil Bupati Zulqoini Syarif, dalam kegiatan tersebut akan membahas secara simultan usulan prioritas dari kecamatan. Usulan dimaksud merupakan aspirasi yang mewakili kebutuhan dari seluruh warga kecamatan, bukan parsial dari satu atau dua pekon semata.

“Untuk itu, kepada camat agar dapat melakukan filterisasi terhadap usulan yang masuk dan kepada OPD diharapkan dapat langsung memberikan tanggapan terhadap usulan dimaksud,” tegas Wakil Bupati Zulqoini.

Lebih lanjut Wakil Bupati Zulqoini menjelaskan, pihaknya menyadari bahwa tantangan pembangunan daerah dari tahun ketahun semakin berat. Salah satunya termasuk kemampuan daerah dalam pendanaan pembangunan di seluruh kecamatan yang meliputi berbagai bidang pembangunan. “Kami berharap agar para camat dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan keterbatasan fiskal daerah yang secara langsung menyebabkan pembangunan di kecamatan tidak dapat dilaksanakan secara serentak, namun akan terus diupayakan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan,” tutur Wakil Bupati Zulqoini Syarif.

Masih kata Wakil Bupati Zulqoini Syarif, RKPD Tahun 2025 dengan tema Pemantapan Ekonomi Masyarakat dan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Serta Meningkatkan Kualitas Infrastruktur adalah tahun keempat dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, diharapkan pada tahun mendatang merupakan keberlanjutan dari pelaksanaan pembangunan Tahun 2024 dalam upaya pencapaian visi terwujudnya Pesibar yang amanah, maju dan sejahtera.

“Terhadap seluruh OPD untuk dapat mencatat dan memverifikasi dengan baik usulan prioritas kecamatan. Untuk para rekan-rekan peratin agar dapat menyusun perencanaan dan penganggaran pekon dengan akuntabel dan bertanggung jawab dalam upaya peningkatan kemandirian pekon. Dan kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dalam mitigasi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” pungkas Wakil Bupati Zulqoini.

(Sony/red)

Pesisir Barat, HD – Pj. Sekda Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Jon Edwar, M.Pd., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan Tahun 2024 untuk penyusunan RKPD Tahun 2025, di Aula Pemerintahan Kecamatan Bangkunat, Selasa (20/2/2024).

Musrenbang RKPD yang diikuti oleh Pemerintahan Pekon di Kecamatan Bangkunat dan Ngaras itu, juga dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Syaifullah, S.Pi., sekaligus moderator kegiatan tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapil setempat, beberapa para kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, Camat Bangkunat dan Ngaras, uspika setempat.

Dalam sambutan Bupati Pesibar, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., yang disampaikan Pj. Sekda Jon Edwar menyampaikan bahwa, penggabungan lebih dari satu kecamatan dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan diatur dalam Pasal 98 Ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. “Sehingga pelaksanaan kegiatan kali ini, dimana menggabungkan dua kecamatan dalam satu rangkaian acara dipastikan tidak melanggar aturan,” ucap Pj. Sekda Jon Edwar.

Pj. Sekda Jon Edwar menjelaskan, Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan, merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan Musrenbang Pekon untuk penyusunan RKP Pekon. “Dengan demikian sinergitas dan sinkronisasi pembangunan antara pekon dan kabupaten dapat terjalin dan tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan pekerjaan,” jelas Pj. Sekda Jon Edwar.

Menurut Pj. Sekda Jon Edwar, dalam kegiatan tersebut akan membahas secara simultan usulan prioritas dari kecamatan. Usulan dimaksud merupakan aspirasi yang mewakili kebutuhan dari seluruh warga kecamatan, bukan parsial dari satu atau dua pekon semata.

“Untuk itu, kepada camat agar dapat melakukan filterisasi terhadap usulan yang masuk dan kepada OPD diharapkan dapat langsung memberikan tanggapan terhadap usulan dimaksud,” tegas Pj. Sekda Jon Edwar.

Lebih lanjut Pj. Sekda Jon Edwar menjelaskan, pihaknya menyadari bahwa tantangan pembangunan daerah dari tahun ketahun semakin berat. Salah satunya termasuk kemampuan daerah dalam pendanaan pembangunan di seluruh kecamatan yang meliputi berbagai bidang pembangunan. “Kami berharap agar para camat dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan keterbatasan fiskal daerah yang secara langsung menyebabkan pembangunan di kecamatan tidak dapat dilaksanakan secara serentak, namun akan terus diupayakan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan,” tutur Pj. Sekda Jon Edwar.

Masih kata Pj. Sekda Jon Edwar, RKPD Tahun 2025 dengan tema Pemantapan Ekonomi Masyarakat dan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Serta Meningkatkan Kualitas Infrastruktur adalah tahun keempat dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, diharapkan pada tahun mendatang merupakan keberlanjutan dari pelaksanaan pembangunan Tahun 2024 dalam upaya pencapaian visi terwujudnya Pesibar yang amanah, maju dan sejahtera.

“Terhadap seluruh OPD untuk dapat mencatat dan memverifikasi dengan baik usulan prioritas kecamatan. Untuk para rekan-rekan peratin agar dapat menyusun perencanaan dan penganggaran pekon dengan akuntabel dan bertanggung jawab dalam upaya peningkatan kemandirian pekon. Dan kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dalam mitigasi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” pungkas Pj. Sekda Jon Edwar.

(Sony/red)

Pesisir Barat, HD – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), menghadiri kegiatan sunatan massal dalam rangka menyambut datangnya Bulan Ramadhan 1445 Hijriah Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pesibar bekerjasama dengan Pemkab Pesibar, di Gedung Sekretariat Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pesibar, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (19/2/2024).

Tampak ikut hadir dalam kegiatan sunatan massal untuk Kecamatan Pesisir Tengah dan Krui Selatan tersebut Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, S.H., Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Suryadi, S.IP., M.M., forkopimda Pesibar, dan wali dan peserta sunatan massal dari dua kecamatan yang berjumlah 38 anak.

Bupati Agus Istiqlal dalam sambutannya mengapresiasi dan menyambut positif atas terselenggaranya sunatan massal tersebut yang menjadi wujud nyata kepedulian terhadap sesama. “Serta sebagai media promotif dan persuasif kepada masyarakat untuk memelihara kesehatan sejak dini,” ucap Bupati Agus Istiqlal.

Bupati juga berharap kedepannya kegiatan sunatan massal seperti ini dapat tetap dilaksanakan sehingga dapat dirasakan manfaatnya secara lebih luas oleh masyarakat dan mampu meningkatkan paradigma hidup sehat yang akan membawa masyarakat kepada kualitas hidup yang lebih baik.

“Kegiatan yang akan dilaksanakan secara marathon ke semua kecamatan di Pesibar ini, diharapkan dapat rutin dilangsungkan setiap tahunnya. Sehingga masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu bisa terus merasakan manfaatnya kegiatan ini secara terus menerus,” pungkas Bupati Agus Istiqlal.

(Sony)