Ogan Ilir, HD– Siap-siap anggota DPRD Ogan Ilir yang sudah ditetapkan KPU bakal dilantik pada 18 September 2024. Mereka bakal dilantik, dikukuhkan dan disumpah oleh petugas dari pengadilan negeri Kayu Agung di Ruang Rapat Paripurna DPRD KPT Tanjung Senai Inderalaya.

Selain menerima SK Gubernur Sumsel mereka juga menerima uang kehormatan Rp38juta/bulan, selain itu mereka juga menyelenggarakan kunker dan bimtek.

Sekwan DPRD Ogan Ilir Muhsinah Selasa 27 Februari 2024 mengatakan dipilihnya 18 September 2024 sebagai hari pelantikan dikarenakan bertepatan dengan berakhirnya anggota dewan periode 2019-2024. Sebanyak 40 orang anggota dewan yang bakal dilantik, diperkirakan akan banyak wajah-wajah baru yang mengisi kursi DPRD Ogan Ilir.

Pelantikan anggota dewan yang sudah ditetapkan KPU Ogan Ilir periode 2024-2029, akan dihadiri bupati, setiap dewan yang dilantik wajib menggunakan pakaian sipil lengkap (PSL) atau jas baik perempuan maupun laki-laki. Ruang rapat paripurna memuat 1000orang sehingga tamu undangan akan diisi dari anggota keluarga yang dilantik dan pejabat Pemkab Ogan Ilir

Bagi anggota dewan yang tidak terpilih tetap diundang untuk menghadiri acara, namun yang sudah lengkap mengabdi 5tahun maka mendapatkan uang pensiun purnabakti maksimal 6kali uang presentasi Rp2,1 jutax 6 yaitu Rp 12.600.000.

Bagi anggota DPRD yang baru dan sudah dilantik maka mendapatkan SK dari Gubernur Sumsel, mereka berhak menerima tunjangan perumahan 11juta per bulan, transportasi Rp13juta per bulan, uang tunjangan jabatan sekitar 4,5jutaan, sehingga jika ditotalkan maka mereka menerima uang kehormatan sebanyak Rp38jutaan/bulan

Selain itu anggota dewan yang sudah dilantik berhak melakukan bimtek dalam 1 tahun maksimal 6kali (diluar kabupaten 3kali dan didalam kabupaten 3kali) yangvkegiatannya diserahkan pada pihak ketiga. Selain itu melakukan kunker dalam sebulan 4 kali, yang nilainya diperkirakan Rp10jutaan (uang transpprt, uang makan, uang tiket pesawat, uang hotel dan sebagainya) berdasarkan Perpres 53 tentang pengaturan keuangan perjalanan dinas dewan menggunakan sistem lansam, dimana jika ada sisa uang perjalanan kedinasan maka anggota dewan berhak menerimanya.

Disinggung soal berapa banyak uang yang bakal diterima jika SK keanggotadewanan dari Gubernur digadaikan, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti. “Ya itu masing-masing kebijaksanaan bank ya, saya kurang tahu pastinya. Bisa di cek ke banknya langsung. Tapi kalau kemarin bisa dapat sekitar Rp2miliar namun dilakukan pencairan secara bertahap,”ujarnya.

Salah satu anggota DPRD Ogan Ilir yang terpilih kembali Amir Hamzah mengatakan bersyukur dirinya terpilih kembali, “alhamdulillah terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada masyarakat, tentunya amanah ini akan dijalankan dengan baik. Alhamdulillah fasilitas dewan yang diterima nanti akan dimanfaatkan sebaik mungkin,”ujarnya. (Ardi)

Ogan Ilir, HD– Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat bersama mitra kerja dalam rangka audiensi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Ogan Ilir beserta perwakilan para medis perawat terkait koordinasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga medis yang telah bertugas selama masa kerja lebih dari 10 tahun.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir dipimpin dan dibuka oleh Ketua Komisi IV Amir Hamzah, SH didampingi Ir. H. Endang PU Ishak, SH., M.Si, H. Husnul Anam anggota komisi IV dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir serta anggota audiensi PPNI Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam rapat tersebut, Ketua PPNI Kabupaten Ogan Ilir, M. Arfan mengatakan bahwa saat ini ada sekitar 200 tenaga medis perawat yang telah bertugas selama masa kerja lebih dari 10 tahun di Kabupaten Ogan Ilir. Mereka berharap dapat mengikuti seleksi PPPK yang saat ini sedang dilaksanakan, ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV Amir Hamzah mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir untuk mencari solusi terbaik bagi para tenaga medis perawat yang telah bertugas selama masa kerja lebih dari 10 tahun,.paparnya.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk membahas hal ini. Kami akan berusaha untuk membantu para tenaga medis perawat yang telah bertugas selama masa kerja lebih dari 10 tahun ini”. (Ardi Wiranata)

Ogan Ilir, HD– DPRD Kabupaten Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna II Tahun sidang 2024 dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan IlirTahun 2024.

Rapat Paripurna Dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Ogan Ilir Wahyudi, ST, didampingi Asisten III Setda Ogan Ilir , hadir juga Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir beserta Jajaran Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Ogan Ilir, berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD OI KPT Tanjungsenai Indralaya Sumsel, Rabu (31/01/2024).

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh wakil ketua I DPRD OI Wahyudi dan dihadiri 19 anggota dewan dari 40 anggota lainnya dan dihadiri juga Asisten III bidang administrasi umum M. Ridhon.

Nizal Mustofa selaku juru bicara badan pembentukan peraturan daerah dan dapat disetujui pembentukan peraturan daerah, Raperda sebanyak 20 rancangan peraturan daerah, 15 rancangan peraturan daerah dari pemerintah daerah dan 5 rancangan peraturan daerah berasal dari DPRD OI.

Adapun ke 20 rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut diantaranya yaitu Program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Ogan Ilir yaitu tentang karakter dan penganggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2024, perubahan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.

Karakter dan pedoman pengelolaan barang di daerah pemerintah Kabupaten Ogan Ilir instansi terkait, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, Tentang bantuan hukum gratis status terkait bagian hukum.

Karakter dan pembentukan produk hukum daerah instansi terkait bagian hukum, rencana pembukaan industri Kabupaten instansi terkait, dinas pendidikan, dinas perpustakaan dan 10 rapperda penyelenggaraan perpustakaan instansi, identitas perpustakaan.

Rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Ogan Ilir, rencana pengembangan jangka panjang daerah Kabupaten Ogan Ilir. (Ardi Wiranata)

Oleh: Dr.H.BUSTAMI ZAINUDIN S.Pd., MH. *)

Konferensi Wilayah (Konferwil) XI Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Lampung akan digelar pada 29 dan 30 Juli 2023 di Kota Metro. Konferwil ini adalah Konferwil NU yang istimewa karena sebagai Konferwil pertama yang digelar di abad kedua NU.

Selain mengagendakan evaluasi dan penyusunan program, penataan organisasi, tentu pemilihan Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziyah akan banyak menyita perhatian peserta Konferwil dan publik Lampung.

Dalam memilih Rais dan Tanfidziyah PWNU Lampung tentu banyak membutuhkan kalkulasi dan pertimbangan yang matang dan komprehensif. Tidak atas kalkulasi untung rugi semata. Namun juga membutuhkan ketajamanan “istikharah” dan “ikhtiyarah” yang bersambung dengan cita cita mulia para pendiri NU.

Sebagai sebuah hajatan demokrasi, Konferwil PWNU Lampung merupakan momentum penyegaran kembali roda organisasi Nahdlatul Ulama (NU) yang selama periode 2018-2023 dipimpin oleh duet KH. Muhsin Abdillah sebagai Rais Syuriah dan Prof KH. Muhammad Mukti sebagai Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung.

Dalam momentum lima tahunan ini berbagai lapisan pengurus (jam’iyah) dan warga (jama’ah) NU turut memikirkan sekuat tenaga untuk menyukseskan Konferwil. Terutama unsur kepanitiaan, baik yang ada di level Pengurus Wilayah maupun pengurus NU di tingkat cabang yang menjadi tempat penyelenggaraan Konferwil, akan berjibaku segenap jiwa raga agar Konferwil NU benar benar terlaksana sesuai rencana dan agenda.

Seluruh elemen NU, baik jajaran pengurus, panitia, dan warga NU solid dan saling membantu dan bahu membahu agar Komperwil bisa tergelar dengan baik. Sebab, bagi warga NU, Konferwil adalah harapan baru (new hope) untuk memiliki pemimpin baru dalam menahkodai NU dimasa yang akan datang.

Terlebih pada tahun 2026 NU akan memasuki fase baru yang dikenal dengan istilah kebangkitan kedua (an nahdlah ats tsaniyah), maka rancang bangun penguatan ke -NU- an yang progresif harus disusun oleh pengurus wilayah NU periode 2023-2028.

Dalam kaitan ini untuk menyiapkan berbagai strategi dan langkah taktis penguatan NU diperlukan figur pimpinan NU yang cakap menggerakkan roda organisasi secara sinergis diberbagai level kepengurusan, mulai tingkat pengurus wilayah hingga ranting ataupun anak ranting. Sebab, selama ini NU distigmatisasi sebagai organisasi yang hanya bisa berkumpul, tapi tidak bisa berbaris.

Oleh karena itu, tata kelola organisasi NU yang sinergis ini harus menjadi pekerjaan besar yang perlu digarap serius oleh pimpinan wilayah baru NU. Pimpinan baru NU harus mempunyai kecakapan merapatkan barisan warga NU, baik dilevel organisasi (jam’iyah) maupun dilevel kelompok penganut (jama’ah). Konsolidasi pergerakan ini penting dilakukan agar keberadaan NU bisa menjadi organisasi yang dikelola secara sistemik dan masing masing pengurus ataupun jemaah NU saling bersenyawa untuk membesarkan NU.

Persenyawaan pikiran dan gerakan ber-NU ini penting diperhatikan dan dioptimalisasi oleh pimpinan wilayah baru NU agar ditubuh organisasi NU tidak terjadi tumpang tindih (overlapping) kewenangan yang bisa berdampak pada penyalahgunaan kebijakan. Apalagi selama ini, disadari atau tidak, barisan NU yang tersebar diberbagai kantong massa terkandang berjalan secara sendiri sendiri.

Antar kelompok yang dilingkupi oleh nafas ke-NU-an terkadang pula berseberangan, baik dengan jemaah maupun dengan jam’iyah NU. Semisal, dalam merespon beberapa persoalan sosial-keagamaan, sosial politik, dan persoalan lain yang sudah ditetapkan garis kebijakannya oleh pengurus NU, baik dilevel wilayah maupun cabang, tetapi tidak memperoleh respon yang seragam. Bahkan, ada beberapa kelompok yang justru mengakomodasi dan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh organisasi kemasyarakat lain yang secara idiologis cukup berseberangan dengan NU.

Dalam hal program tumpang tindih, sulit bersenyawa, dan cenderung bergerak secara parsial, ke depan harus dapat diatasi oleh pimpinan wilayah NU yang baru. Langkah ini penting dilakukan agar semua lapisan warga NU bisa terjaga dan terpanggil untuk membenahi berbagai aspek penunjang yang mampu melandasi keberdayaan NU ditengah percaturan regional, nasional, ataupun internasional.

Apalagi diera kebangkitan kedua NU, semua warga NU mempunyai berbagai impian untuk menguatkan posisi NU melalui pendirian berbagai jenis layanan publik, baik dibidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, hukum, dan bidang bidang lainya. Maka, dalam mengelola NU, pimpinan wilayah yang baru tidak sekedar melandasi ruang gerak organisasi NU sebagai jenis perkumpulan seadanya (taken for granted). Akan tetapi, bagaimana perkumpulan ini dikelola secara manajerial agar menghasilkan sebuah gerakan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Dalam artian, pertama, cara terstruktur berkaitan dengan model penataan organisatoris secara koordinatif dan sinergis dari level wilayah hingga ranting dan menguraikan garis instruksi kepemimpinan yang bisa dilaksanakan di setiap jenjangnya dan jemaah yang tersebar diberbagai pesantren serta majelis berdasarkan azas kepatuhan dan kepatutan yang proporsional.

Kedua, secara sistematis berkaitan dengan model konsolidasi gerakan keagamaan yang sistemik agar pemikiran dan pandangan ulama yang syarat dengan nilai nilai kerahmatan dan ke-aswaja-an ‘ala annahdliyah bisa dijadikan sebagai motivasi sosial bagi jemaah NU dalam mengawal perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketiga, secara masif berkaitan dengan gerakan idiologis dalam mengimplementasikan ajaran keislaman ala NU yang berbasis pada kearifan sehingga karakteristik NU sebagai organisasi yang akomodatif terhadap tradisi dan responsif terhadap perkembangan jaman betul betul dilaksanakan dengan baik serta selalu berupaya melakukan perbaikan kearah yang lebih baik lagi dan seterusnya.

Untuk menyikapi harapan baru bagi masa depan NU, tentu sebuah organisasi membutuhkan penyegaran kepemimpinan. Dari sekian sosok yang selama ini sudah mendeklarasikan diri sebagai calon pemimpin NU, para peserta Konferwil perlu menimbang mana diantara sosok yang dianggap paling loyal mengemban amanah kebangkitan kedua NU dan membawa NU sebagai organisasi yang responsif dengan perkembangan jaman dan perubahan sosial.

Pandangan Martin Van Bruinessen bahwa NU lahir dari ekosistem jemaah yang konservatif, tetapi berpotensi besar melahirkan gerakan yang progresif bisa diwujudkan jika para peserta Konferwil mempunyai mata batin yang kuat perihal siapa sosok yang pantas memimpin PWNU Lampung. Sebab, memilih ketua NU tidak hanya membutuhkan kalkulasi untung rugi. Namun, juga membutuhkan ketajaman istikharah dan ikhtiyarah yang bersambung dengan cita cita mulia para pendiri NU.

Selamat berKonferwil, dengan pengalaman panjang dan kematangan berorganisasi, didukung oleh modal sosial, jema’ah yang begitu besar, penulis sebagai kader sekaligus warga NU, merasa yakin dan optimis, Konferwil PWNU Lampung akan berjalan lancar dan sukses, siap menyambut kebangkitan kedua NU. Tabikpun🙏🏽🙏🏽

*) Anggota MPR RI-DPD RI Dapil Lampung, MABINAS PB PMII, warga NU, mantan Mukhtasyar PCNU Way Kanan Lampung

JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyebut kader Demokrat dari seluruh daerah di Indonesia akan berkumpul di Jakarta.

Kader tersebut berkumpul untuk menggelar aksi memberikan dukungan moril terhadap Mahkamah Agung (MA) soal Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan KSP Moeldoko atas SK Menkumham tentang kepengurusan Partai Demokrat.

“Mengerucut untuk suatu waktu yang tepat, akan datang ke Jakarta dalam jumlah yang besar,” kata Hinca di kompleks parlemen, Selasa (13/6).

Ia menjelaskan aksi damai tersebut bertujuan agar MA tidak tergoda ataupun terintervensi pihak manapun terhadap putusannya.

“Kan kita enggak bisa tolak juga kalau mereka datang. Karena itu kan udah di bawah ini arusnya datang,” ucap dia.

Kendati begitu, Hinca mengaku masih belum mengetahui kapan aksi itu akan digelar.

Kasus ini bermula ketika kubu Moeldoko membuat Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam KLB itu, Moeldoko didapuk sebagai ketua umum.

Mereka lalu menggugat SK Menkumham yang mengakui Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum Partai Demokrat. Gugatan diajukan ke pengadilan, namun ditolak. Banding pun ditolak.

Kubu Moeldoko lantas mengajukan kasasi, namun kembali ditolak. Terbaru, peninjauan kembali diajukan ke MA.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris MA Sugiyanto memastikan bakal adil dalam menangani perkara itu.

Ia pun mengklaim para hakim tidak akan menghiraukan isu-isu politisasi dalam kasus tersebut. (*)