JAKARTA, (HD) – Ombudsman RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kecelakaan perkeretaapian di Bekasi yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.

Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan sekaligus pengingat serius bahwa pelayanan publik di sektor transportasi massal bukan sekadar persoalan kasuistik, melainkan persoalan sistemik dan mendasar. Taruhannya mencakup keselamatan masyarakat, keandalan sistem, perlindungan pengguna, serta tata kelola pelayanan publik secara menyeluruh. Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng Rabu (29/4/2026) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Sebagai lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, Robert menyampaikan bahwa Ombudsman RI memandang bahwa insiden ini tidak dapat dilihat semata sebagai kecelakaan teknis operasional.

“Peristiwa ini harus ditempatkan dalam kerangka evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik. Transportasi publik merupakan layanan dasar yang menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh layanan yang aman, layak, pasti, dan bertanggung jawab,” tegas Robert.

Keselamatan masyarakat adalah prinsip utama dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap kegagalan sistem yang berpotensi menimbulkan korban harus menjadi perhatian serius seluruh penyelenggara layanan. Operator tidak boleh hanya berorientasi pada kelancaran operasional, tetapi wajib memastikan bahwa keselamatan pengguna menjadi prioritas utama dalam setiap aspek pelayanan.

Ombudsman RI menilai bahwa insiden ini harus menjadi momentum evaluasi besar terhadap potensi maladministrasi dalam tata kelola pelayanan transportasi. Hal tersebut dapat berupa kelalaian prosedural, lemahnya mitigasi risiko, tidak optimalnya

koordinasi antar penyelenggara, hingga potensi pengabaian terhadap standar keselamatan pelayanan. Risiko yang berulang tidak boleh dibiarkan dan harus segera dikoreksi secara menyeluruh

Ombudsman RI menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif terhadap tindak lanjut penanganan insiden ini, khususnya dalam memastikan terpenuhinya hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan publik. Korban dan keluarga berhak memperoleh penanganan yang cepat, kompensasi yang layak, informasi yang transparan, serta akses pelayanan tanpa diskriminasi. Masyarakat juga berhak mengetahui secara terbuka hasil evaluasi serta langkah korektif yang dilakukan oleh penyelenggara layanan.

Peristiwa ini harus mendorong pemerintah, operator perkeretaapian, dan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap standar keselamatan, sistem pengendalian operasional, manajemen risiko, serta pola respons darurat.

Pengawasan pelayanan publik tidak boleh berhenti pada penyelesaian insiden, tetapi harus diarahkan pada reformasi sistem guna mencegah kejadian serupa terulang.

Ombudsman RI berpandangan bahwa reformasi pelayanan publik di sektor transportasi harus menempatkan pengguna sebagai pusat layanan. Modernisasi teknologi, penguatan standar keselamatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, transparansi informasi publik, serta penguatan mekanisme pengaduan masyarakat harus menjadi agenda prioritas.

Kepercayaan publik terhadap transportasi massal hanya dapat dipulihkan apabila negara hadir secara nyata melalui pengawasan yang efektif, akuntabilitas yang tegas, dan langkah korektif yang berorientasi sistemik. Tragedi ini tidak boleh berhenti sebagai peristiwa sesaat, tetapi harus menjadi titik balik untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Ombudsman RI sangat menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di sektor transportasi demi memastikan bahwa keselamatan masyarakat benar-benar menjadi prioritas utama.

Rizky A Sony)

Jakarta, (HD) – Sehubungan dengan kasus hukum yang dihadapi oleh Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, kasus tersebut merupakan kejadian yang terjadi pada periode yang lalu (2021-2026). Pimpinan Ombudsman RI Periode 2026-2031 menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan publik dan menyesalkan peristiwa ini terjadi serta berkomitmen kuat untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap tugas pengawasan pelayanan publik dengan penuh integritas. Kamis (16/4/26)

Pimpinan Ombudsman RI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada penegak hukum yang berwenang serta akan kooperatif.

Kami memahami besarnya perhatian masyarakat terhadap perkembangan situasi ini. Oleh karena itu, kami menegaskan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. Setiap pihak berhak memperoleh proses hukum yang adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk menjaga kelangsungan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, Pimpinan Ombudsman RI memastikan langkah-langkah internal yang diperlukan sesuai dengan mekanisme kelembagaan. Selain itu, fungsi pengawasan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.  Pungkasnya.

Ini Pimpinan Ombudsman RI Saat Ini..;

1.  Wakil Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona;

2.  Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar;

3.  Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin;

4.  Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution;

5.  Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher;

6.  Anggota Ombudsman RI, Partono;

7.  Anggota Ombudsman RI, Robertus Na Endi Jaweng; dan

8. Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan.

(Rizky A Sony)

Jakarta,(HD)  – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) , Agus Andrianto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), menyusul sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran narkotika di dalam lapas.

Dalam keterangannya, Menteri Agus menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan oleh Komisi III DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.

“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (9/4)

Menteri Agus menjelaskan bahwa berbagai langkah konkret terus dilakukan untuk memperketat pengawasan dan menutup celah peredaran narkotika di lapas dan rutan. Upaya tersebut meliputi antara lain penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, seperti pemasangan CCTV terintegrasi , serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil bekerjasama dengan aparat penegak hukum seperti BNN dan Kepolisian

Kementerian Imipas juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), guna melakukan penindakan secara terpadu.

Dalam aspek internal, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi perhatian utama. Kementerian Imipas memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” ujar Menteri Agus.

Ia menyebutkan bahwa sudah ada sejumlah oknum petugas yang dijatahi hukuman disiplin hingga tingkat berat dan pemecatan karena terbukti terlibat peredaran narkotika, bahkan ada beberapa di antaranya yang dipindahkan ke Lapas ke Nusakambangan.

“ Pemindahan warga binaan bandar dan high risk sampai saat ini sudah menyentuh angka 2284 orang.

Menteri Agus menyebutkan bahwa pemindahan warga binaan bandar dan high risk ke Nusakambangan bukan hanya sekedar pemindahan. Tujuan pertamanya adalah dengan memindahkan “biang kerok” narkotika di lapas dan rutan, maka diharapkan dapat membersihakn lapas rutan tersebut dari transaksi dan interaksi narkotika. Tujuan selanjutnya adalah sebagai tindakan represif dan rehabilitatif kepada warga binaan high risk tersebut agar menyadari kesalahannya dan dapat mengikuti proram pembinaan dengan baik, untuk saat kembali ke masyarakat sebagai warga binaan yang mandiri.

Untuk itu , Kementerian Imipas juga terus memperkuat program pembinaan bagi warga binaan, termasuk program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian, guna mencegah keterlibatan kembali dalam penyalahgunaan narkotika bekerja dengan pihak terkait baik sesama institusi pemerintah maupun NGO (organisasi non pemerintah)

Menteri Agus menekankan bahwa permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan isu kompleks yang memerlukan penanganan menyeluruh dan kolaboratif. Ia mengatakan bahwa sangat menerima masukan dan membuka ruang diskusi agar penanganan permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan ini dapat teratasi lebih optimal.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya.

(Rizky A Sony)

Jakarta, (HD) – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Letjen TNI (HOR) Lodewyk Pusung, menerima audiensi Dewan Pimpinan Nasional Forum Jupnas Gizi Indonesia di Gedung Badan Gizi Nasional, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Kamis (19/2/2026)

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Forum Jupnas Gizi Indonesia, Rival Achmad Labbaika, S.H., bersama jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional. Dalam kesempatan tersebut, Forum Jupnas Gizi Indonesia menyampaikan laporan perkembangan organisasi sejak resmi dideklarasikan pada 21 November 2025.

Dalam pemaparannya, Rival Achmad Labbaika menyampaikan bahwa struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional telah terbentuk secara lengkap dan aktif menjalankan berbagai program strategis untuk mendukung implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional.

Salah satu bentuk dukungan nyata tersebut adalah inisiatif pembangunan jaringan televisi edukatif nasional bertajuk MBG TV, yang didedikasikan sebagai media penyiaran edukasi publik terkait program Makan Bergizi Gratis, peningkatan kesadaran gizi masyarakat, serta sosialisasi kebijakan pemerintah di bidang ketahanan pangan dan gizi.

Saat ini, MBG TV telah menjalin kerja sama dengan 15 jaringan televisi terestrial di berbagai daerah, dan dapat disaksikan di 13 provinsi di Indonesia, yaitu:

• DKI Jakarta (Jabodetabek)

• Banten

• Jawa Barat

• Jawa Tengah

• Jawa Timur

• Sulawesi Utara

• Sulawesi Selatan

• Sulawesi Tengah

• Lampung

• Sumatera Selatan (Palembang)

• Kalimantan Barat

• Kalimantan Timur

• Maluku

Secara keseluruhan, siaran MBG TV telah menjangkau hingga 98 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Selain melalui siaran televisi terestrial, MBG TV juga tersedia secara nasional melalui layanan live streaming di portal resmi JupnasGizi.com, sehingga memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan edukasi gizi.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Lodewyk Pusung, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kontribusi Forum Jupnas Gizi Indonesia dalam mendukung keberhasilan program nasional tersebut.

“Saya berterima kasih dan bangga atas inisiatif dan kerja nyata dari Forum Jupnas Gizi Indonesia. Organisasi yang berperan aktif seperti ini dapat menjadi contoh bagi organisasi lain dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis,” ujar Pusung.

Ia juga menegaskan bahwa edukasi publik merupakan faktor penting dalam memastikan keberhasilan program, khususnya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya gizi yang berkualitas sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia menuju Generasi Emas Indonesia.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Kepala Badan Gizi Nasional dan turut dihadiri oleh jajaran pengurus Forum Jupnas Gizi Indonesia.

Struktur Pengurus DPN Forum Jupnas Gizi Indonesia yang hadir:

• Ketua Umum: Rival Achmad Labbaika, S.H.

• Sekretaris Jenderal Wilayah Indonesia Timur: Franky Pungus

• Sekretaris Jenderal Wilayah Indonesia Tengah: Andre Dahlan

• Sekretaris Jenderal Wilayah Indonesia Barat: Danial Mursalin

• Wakil Sekretaris Jenderal Wilayah Indonesia Tengah: Ali Imran

• Wakil Sekretaris Jenderal Wilayah Indonesia Barat: Ronald Manuhutu

• Bendahara Umum: Robbie Hatibie

• Sekretariat Organisasi: Saiful

• Sekretariat Organisasi: Asrul

Audiensi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan Forum Jupnas Gizi Indonesia, khususnya dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis melalui edukasi publik, penyiaran informasi yang akurat, serta penguatan peran media dalam pembangunan nasional di bidang gizi.

(Rizky A Sony)

JAKARTA (HD) – Tiga wali kota dan tujuh bupati berhasil mempertahankan proposalnya masing-masing di depan Dewan Juri Anugerah Kebudayaan (AK) PWI Pusat (9/1/2026). Tiga bupati diantaranya, presentasi melalui daring, karena pada saat itu yag bersangkutan tidak bisa meninggalkan daerahnya, karena harus memakamkan jenazah orang tuanya, kegiatan terkait penanganan bencana alam Sumatra, dan acara adat. Selasa (13/1/2026)

“Mereka berhak menerima Trofi Abyakta pada puncak peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Banten, 9 Februari 2026 mendatang,” tutur Direktur Anugerah Seni dan Kebudayaan PWI Pusat Yusuf Susilo Hartono.

Penerima trofi Abyakta yang lain, adalah tiga wartawan senior dengan komunitasnya, yakni Rahmi Hidayati (mantan wartawan Bisnis Indonesia) dengan komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI), Seno Joko Suyono (mantan wartawan Tempo) dengan komunitas Borobudur Writers and Cultural Festival (BWCF), dan Nenri Nurcahyo (mantan wartawan Surabaya Post) dengan komunitas Panji.

AK-PWI Pusat 2026 ini, menambah satu kategori baru yakni wartawan dengan komunitasnya. Sebelumnya hanya kategori kepala daerah (bupati/wali kota). Hal itu, telah berlangsung sejak pertama kali pada HPN 2016 di Lombok, NTB; berlanjut empat kali, yakni pada HPN 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan; HPN 2021 di Ancol, Jakarta; HPN 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara; dan HPN 2023 di Medan, Sumatera Utara.

Yusuf Susilo Hartono menjelaskan, Wali Kota Malang, Jawa Timur Wahyu Hidayat mengangkat Malang sebagai kota kreatif sejajar dengan 59 kota di dunia versi UNESCO. Bupati Temanggung, Jawa Tengah Agus Setyawan, mengangkat kiprah kesenian Kuda Lumping Temanggung yang berusaha menembus kancah internasional.

Wali Kota Mataram, NTB, H. Mohan Roliskana mengangkat landmark dan inspirasi baru Gerbang Sangkareang. Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur H. Andi Harun, mengangkat sarung tenun, dari wastra lokal menuju pusaka nasional. Bupati Manggarai, NTT, Heribertus Geradus Laju Nabit menampilkan program revitalisasi Mbaru Gendang (rumah adat) atas gorong royong pemerintah dan masyarakat lokal.

Bupati Blora, Jawa Tengah H. Arief Rohman, mengangkat aktualiasi ajaran Samin sebagai spirit pembangunan Blora yang berkelanjutan. Bupati Lampung Utara, Lampung, Hamartoni Ahadis menampilkan tarian tradisi Cangget Bakha, sebagai sarana pertemuan muda-mudi di bawah bulan purnama.

Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Hj.Maya Hasmita, mengangkat Gema Sahabat (Gerakan Empati Masyarakarat) sebagai penguatan karakter dan budaya sejak dini. Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat, H. John Kenedy Azis mengangkat revitalisasi beberapa tradisi religius dalam wajah baru Maulik Gadang. Dan Bupati Manokwari Hermus Indou menjadikan Festival Teluk Doreh sebagai penguatan harmoni sosial dan toleransi, yang amat diperlukan Papua.

(Rizky A Sony)

Jakarta, (HD)  – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., memaparkan kekayaan budaya daerah berupa kesenian tradisional Cangget Bakha pada ajang Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Tahun 2026, yang digelar di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati hadir didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara Gunaido Uthama, S.IP., M.H., Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Perdana Putra, S.E., M.M., perwakilan Dewan Kesenian Lampung Utara, serta Ketua PWI Provinsi Lampung, Ketua PWI Lampung Utara, dan jajaran.

Pada sesi presentasi, Bupati Hamartoni Ahadis menjelaskan bahwa Cangget Bakha merupakan salah satu kesenian tradisional khas Lampung Utara yang memiliki nilai historis dan filosofis yang kuat, serta berfungsi sebagai media ekspresi sosial dan identitas budaya masyarakat setempat. Kesenian ini dinilai masih terjaga keasliannya dan terus diwariskan secara turun-temurun.

Cangget Bakha sendiri tercatat sebagai nominator penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026, karena dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai bagian dari ekonomi kreatif daerah. Kesenian ini memadukan unsur tari, musik, busana adat, serta narasi budaya yang dapat dikemas secara adaptif dan inovatif tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal.

Proses penjurian berlangsung di hadapan dewan juri yang terdiri dari unsur PWI Pusat, akademisi, serta praktisi budaya nasional. Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam pelestarian budaya melalui pembinaan sanggar seni, pendokumentasian budaya daerah, hingga upaya regenerasi pelaku seni agar kesenian tradisional tetap relevan dan diminati oleh generasi muda.

“Pelestarian budaya bukan hanya menjaga warisan masa lalu, tetapi juga memastikan nilai-nilai budaya tersebut hidup dan berkembang di tengah masyarakat modern. Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan budaya sebagai identitas sekaligus kekuatan pembangunan daerah,” tegas Bupati Hamartoni Ahadis.

Melalui partisipasi dalam Anugerah Kebudayaan PWI Pusat ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap promosi budaya daerah dapat menjangkau tingkat nasional, sekaligus memperkuat citra Lampung Utara sebagai daerah yang konsisten menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya serta kearifan lokal.

(Silvia/red)

*Jakarta, (HD)* – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) bersama Tim Puri & Partner serta 911 resmi melaporkan sebuah perusahaan trading ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) atas dugaan praktik investasi bodong. Pelaporan dilakukan di kawasan Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari berbagai laporan korban yang mengaku mengalami kerugian besar akibat aktivitas investasi berkedok trading yang dijalankan oleh pihak perusahaan terkait.

Ketua Tim Hukum dari Puri & Partner menyebut, pelaporan ini dilakukan untuk memastikan agar Bappebti segera turun tangan dan menindak tegas praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas.

“Kami tidak ingin korban terus bertambah. Banyak masyarakat tergiur iming-iming keuntungan besar tanpa memahami risikonya. Bappebti harus tegas,” tegasnya.

Kasus serupa sebelumnya juga mencuat di Bandar Lampung. Seorang pengusaha berlian dan emas, Fitry Kurniaty (FK), mengaku menjadi korban penipuan berkedok investasi trading oleh oknum berinisial AF.

Menurut pengakuan FK, pelaku AF menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko. Namun, setelah menyerahkan sejumlah uang, hasil yang dijanjikan tak pernah terwujud.

“AF tidak pernah menjelaskan sistem tradingnya seperti apa. Saya pikir seperti jual-beli emas biasa. Tapi ternyata berbeda jauh,” ungkap FK kepada awak media.

FK mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV dan percakapan pribadi, untuk memperkuat laporannya ke pihak berwajib. Ia berharap aparat penegak hukum segera menindak pelaku dan memberi efek jera bagi jaringan penipu berkedok investasi tersebut.

Langkah JMSI, Tim Puri & Partner, serta 911 ini diharapkan menjadi titik awal penegakan hukum yang lebih tegas terhadap perusahaan-perusahaan ilegal yang memanfaatkan maraknya tren trading untuk menipu masyarakat.

JMSI juga mengimbau masyarakat agar selalu melakukan pengecekan izin perusahaan di situs resmi *Bappebti.go.id* sebelum berinvestasi.

> “Masyarakat harus kritis dan berhati-hati. Jangan sampai tergiur janji manis tanpa kejelasan legalitas,” ujar perwakilan JMSI.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mengingat maraknya investasi bodong di Indonesia yang telah menelan banyak korban dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

(Rizky A Sony)

Jakarta, (HD) – Kepolisian Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menjalin kerja sama dengan Singapore Police Force (SPF) untuk menelusuri jaringan perdagangan bayi lintas negara yang beroperasi di Jawa Barat.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus yang melibatkan jalur penyelundupan bayi dari Bandung, Pontianak, Jakarta, hingga Singapura.

“Perdagangan bayi ini kami telusuri alurnya sampai ke luar negeri,” kata Untung, Jumat (19/9/2025).

Sebagai bagian dari kerja sama tersebut, kepolisian Singapura bersedia membantu pemeriksaan saksi-saksi yang relevan. Daftar pertanyaan yang disusun oleh penyidik Polda Jawa Barat akan disalurkan melalui NCB Jakarta sebelum diteruskan ke NCB Singapura pada akhir pekan ini.

“Selain itu, SPF juga siap membantu pencarian tiga warga negara Singapura yang diduga terlibat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Divhubinter Polri menyarankan penyidik untuk menelusuri data Nomor Induk Kependudukan (NIK) porter yang diduga mengantarkan bayi ke Singapura guna memastikan identitas serta jalur keberangkatan.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menetapkan 22 orang tersangka dalam jaringan perdagangan bayi tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa setiap bayi diperdagangkan dengan harga sekitar 20 ribu dollar Singapura atau setara Rp 254 juta. Nilai itu mencakup biaya persalinan, kebutuhan bayi, hingga keuntungan bagi pihak yang terlibat.

“Angka tersebut kami peroleh dari 12 dokumen akta notaris adopsi yang disita di rumah salah satu tersangka, Siu Ha alias SH. Dokumen berbahasa Inggris itu digunakan sebagai legalitas semu untuk memuluskan transaksi adopsi,” jelas Surawan.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui telah mengumpulkan 25 bayi, di mana 15 di antaranya telah dipindahkan ke Singapura dengan modus adopsi. Para tersangka kini dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun serta denda Rp 600 juta.

(Rizky A sony)

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Bupati Tulang Bawang Barat menerima BAZNAS Award 2025 pada kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia, yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Kamis (28/08/2025)

Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam mendorong gerakan zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen penguatan kesejahteraan umat serta penanggulangan kemiskinan.

Bupati Tulang Bawang Barat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut. “Penghargaan ini bukan hanya untuk pribadi saya, melainkan untuk seluruh masyarakat Tubaba yang senantiasa mendukung program zakat melalui BAZNAS. Kami berkomitmen menjadikan zakat sebagai bagian penting dari pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sebelumnya, BAZNAS RI menetapkan beberapa kepala daerah di Indonesia yang dinilai berhasil mendorong optimalisasi zakat di wilayahnya. Kabupaten Tulang Bawang Barat menjadi salah satu daerah yang konsisten mendukung gerakan zakat, termasuk melalui penguatan regulasi, sosialisasi, serta sinergi antara pemerintah daerah dengan BAZNAS setempat.

Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan semakin memperkuat peran BAZNAS Tubaba dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk pemberdayaan ekonomi umat, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pengentasan kemiskinan di daerah.

(Rizky A sony)