Pringsewu,(HD) – Pj Gubernur Lampung Samsudin didampingi Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Baitur Rasyid di SMA Negeri 1 Pringsewu, Senin (16/12/2024) pagi.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Pj Gubernur Lampung dan Pj Ketua TP-PKK Provinsi Lampung selama 2 hari di Kabupaten Pringsewu, 15-16 Desember 2024. Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur Lampung juga menyerahkan sejumlah bantuan kepada masyarakat.

Pj Gubernur Lampung Samsudin mengatakan pencapaian yang dilakukan SMA Negeri 1 Pringsewu adalah komitmen yang tinggi dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas guna menghasilkan generasi yang unggul dan berkompeten.

“Oleh karena itu saya berharap pembangunan fasilitas baru berupa masjid ini semakin mendukung tercapainya visi misi sekolah serta memberikan ruang yang baik bagi siswa untuk berkembang dan berprestasi,” harapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan berharap dengan kehadiran Pj Gubernur dan Pj Ketua TP-PKK Provinsi Lampung menjadi spirit bagi seluruh masyarakat Pringsewu, serta menjadi motivasi bagi para siswa SMA Negeri 1 Pringsewu.

“Mudah-mudahan ini menjadi motivasi kami semua bukan hanya siswa tetapi juga masyarakat Kabupaten Pringsewu dan Provinsi Lampung. Dan pembangunan masjid ini bisa menjadi pahala dan amal jariyah bagi kita semua,” ujarnya.

Kepala SMA Negeri 1 Pringsewu Sujarwo mengungkapkan sekolah yang dipimpinnya tersebut berdiri sejak 60 tahun lalu, dengan jumlah siswa sebanyak 1.061 orang, terdiri dari 75 siswa non muslim dan 986 siswa muslim.

“SMA Negeri 1 Pringsewu selama ini hanya memiliki mushola berkapasitas 30 orang, sehingga saat sholat Jumat para siswa harus keluar dari lingkungan sekolah, karena terbatasnya daya tampung,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Sujarwo, pembangunan Masjid Baitur Rasyid yang akan memiliki ukuran 28×15 meter (420 meter persegi) dengan daya tampung 756 orang jamaah, serta diperkirakan akan menelan dana Rp 3,4 milyar ini menjadi sebuah solusi.

Turut menghadiri kegiatan tersebut, Pj Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Ny.Maidawati Samsudin, anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Singa Ersa Awangga dan Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf, dimana ketiganya juga merupakan alumni SMA Negeri 1 Pringsewu, tokoh masyarakat Pringsewu sekaligus Bupati Pringsewu terpilih Riyanto Pamungkas, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Pj Ketua TP-PKK Pringsewu Ny.Agnesia Marindo, Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi, serta jajaran Pemprov Lampung dan Pemkab Pringsewu beserta forkopimda setempat. (D€LTA)

Pringsewu,(HD)-Satlinmas ( satuan perlindungan masyarakat ) pekon Rejosari kecamatan pringsewu kabupaten Pringsewu, ikut mengamankan acara perayaan natal di gereja batle Indonesia ( GBI ) di pekon Rejosari pada hari Minggu 15 Desember 2024.

Acara perayaan Natal di Gereja GBI pekon Rejosari kecamatan pringsewu, berlangsung secara hikmat.

Satuan perlindungan masyarakat ( satlinmas)  ikut serta mengamankan perayaan natal sebagai bentuk peduli, saling menghargai dan menghormati antar umat beragama, kepala pekon Rejosari khodmanudin  ikut hadir memenuhi  undangan dalam acara perayaan Natal tersebut .

Khodmanudin sebagai kepala pekon Rejosari, manyampaikan selamat hari natal untuk yang merayakan,dan tetap saling menjaga kerukunan antar umat beragama, saling menghargai dan menjaga toleransi antar umat beragama ungkapnya.(D€LTA)

Pringsewu,(HD)- Pekon Rejosari kecamatan Pringsewu kabupaten Pringsewu menjadi tuan rumah kunjungan dari aparatur desa se- kabupaten muara Enim yaitu study tiru, Kunjungan tersebut di hadiri oleh kepala dinas PMD kabupaten muara Enim Darmawan SIP, Sekdis PMP kabupaten Pringsewu Tri Haryono SIP,M,Plt camat Pringsewu Erly yunarni dan kepala pekon Rejosari khodmanudin pada Sabtu 14 Desember 2024

Acara study tiru dan acara Bimbingan tekhnis  dilaksanakan di aula kantor pekon Rejosari, acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta dalam penggunaan sistem pembangunan desa secara digital, bimtek ini menjadi sangat penting mengingat pengelolaan aset desa yang transparan dan akuntabel.

Dalam sesi ini, peserta mendapatkan pemaparan program,dan strategi serta pengembangan desa, acara tersebut mencakup tanya sesi jawab,dan simulasi langsung untuk memastikan semua peserta dapat menerapkan apa yang telah di dapat pada momen acara study tiru  tersebut.

Khotmanudin sebagai Kepala pekon Rejosari,Mengucapkan Terima kasih  kepada dinas PMD kabupaten muara Enim,yang sudah mempercayakan kami menjadi desa rujukan untuk kegiatan bimtek ini, dan perlu saya sampaikan juga  kita semua masih sama-sama dalam tahap belajar. Imbuhnya

Khodmanudin menyampaikan dalam sesi pemaparan program kerja pekon Rejosari kepada para peserta study tiru terkait tanah bengkok,Bahwa Tanah bengkok yang ada di pekon Rejosari ini di serahkan secara sepenuhnya untuk di kelola warga, dan hasilnya bisa dinikmati bersama dan untuk kepentingan bersama,tegas khotman.

Ketua penyelenggara dari kabupaten muara Enim Erwin mengatakan, peserta bimtek sipades ini di ikuti 22 kecamatan yang terdiri lebih dari 200 pekon se-kabupaten muara Enim,dan sangat meng apresiasi pekon Rejosari karena sudah mendapatkan prestasi pengelolaan aset terbaik nomor 1 di Lampung.

Kegiatan ini di harapkan dapat membantu dalam menjalankan tugas dan fungsi aparatur desa dengan lebih efisien dan efektif,serta meningkatkan kualitas pengelolaan aset desa secara keseluruhan.

Dengan adanya pemaparan dan  pelatihan ini, diharapkan akan tercipta pengelolaan aset desa yang lebih transparan dan dapat di pertanggung jawabkan”. tambahnya.

Penulis:Delta Ardiles 

Pringsewu,(HD) – Pekon Wates Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu telah selesai realisasikan BLT DD tahun anggaran 2024 yang di laksanakan di Balai Pekon Wates pada Kamis 12 Desember 2024.

Kepala pekon Wates Surya Dwi Saputra, S.Pd mengucapkan, rasa syukurnya atas terealisasinya BLT DD tahap terakhir tahun anggaran 2024 dan semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan.

Alhamdulillah sudah terlaksana untuk pembagian BLT DD selama Tahun Anggaran 2024. Kakon Wates berharap BLT DD bukan hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok saja, namun bisa membantu munculnya usaha kreatif kecil skala lokal.

Tahun anggaran 2025 belum bisa memastikan apakah KPM akan menerima BLT DD lagi atau tidak, sebab akan ada musyawarah desa khusus sebagai dasar kajian untuk menentukan kelayakan KPM. Ungkapnya. (D€LTA)

Pringsewu,(HD) – Gita Kurniawan Putra,S.E.,M.M. anggota DPRD Kabupaten Pringsewu ( Komisi 4 ) mewakili dapil 3 Gadingrejo menggelar Reses akhir tahun 2024 untuk menyerap aspirasi masyarakat di dapilnya yang berlangsung di pekon Panjer Rejo Kecamatan Gadingrejo, pada kamis (12/12/2024).

Kegiatan Reses tersebut dihadiri staf sekretariatan kantor DPRD Kabupaten Pringsewu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan 100 warga Masyarakat setempat yang diundang.

Mas Gita panggilan akrapnya  menyampaikan, reses ini adalah ajang untuk silaturahmi serta upaya dalam menyerap aspirasi dari masyarakat yang berada di wilayah Dapil 3 Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

“Mari kita manfaatkan kesempatan yang baik ini , silahkan bapak ibu sampaikan aspirasi pada saya selaku wakil masyarakat apa yang menjadi kebutuhan dan kepentingan masyarakat banyak, insyaallah akan kita optimalkan aspirasi bapak ibu, juga kita sukseskan program pak Prabowo menuju Indonesia Emas,” ujar Mas Gita.

Dalam kesempatan Reses tersebut, Mas Gita selaku anggota DPRD kabupaten Pringsewu menerima aspirasi mulai dari infrastruktur jalan, BPJS yang tidak aktif, soal pendidikan, sarana olahraga, air minum dan air bersih, usaha batu bata dan genteng, serta permasalahan-permasalahan masyarakat lainnya.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat ini akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu agar dapat ditindaklanjuti dan bisa direalisasikan sesuai harapan masyarakat, doakan semoga dimudahkan dalam Rangka berjuang mengurai satu persatu permasalahan yang ada ini” tutupnya. (D€LTA)

Pringsewu,(HD)-Pekon Wates Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu adakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrembangDes) Tahun Anggaran 2025 Kegiatan ini di laksanakan di Gedung Laboratorium SMP Karya Bhakti Wates Gadingrejo, Rabu 11 Desember 2024.

Kegiatan ini di hadiri Camat Gadingrejo yang di wakili oleh Sekcam Gadingrejo Kuncoro Sancoko,Candra (Pendamping Pekon), Surya dwi Syaputra, S.Pd.(Kepala Pekon Wates), Joni Kuncoro (Ketua BHP), Wildan (PLD),TP PKK, Bidan Desa, Ketua Karang Taruna, Babinkamtibmas, Babinsa, Prajabinmas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Jajaran Pemerintah Pekon Wates Beserta masyarakat tamu undangan.

Dalam sambutannya Surya Dwi Saputra, S.Pd. Kepala Pekon wates menyampaikan Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang hadir dalam kegiatan (MusrembangDes), untuk membahas tentang program kegiatan Tahun Anggaran 2025, dan sekaligus membuka kegiatan (MusrembangDes) pagi hari ini”. Musrenbang merupakan momen untuk mewujudkan pembangunan yang Partisipatif. tuturnya.

Selanjutnya mungkin ada beberapa alasan pembahasan atau hasil daripada musyawarah untuk menentukan skala prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025 mendatang”, pungkasnya.

Bapak Joni Kuncoro(BHP) menyampaikan ada dua hal terkait (MusrembangDes) Musyawarah Rencana Pembangunan itu ada dua komponen yang mencakup pembangunan mental dan pembangunan fisik.

Sekcam Gadingrejo Kuncoro Sancoko mewakili Camat Gadingrejo, di tahun 2025 ada beberapa usulan kegiatan yang dapat dibiayai baik melalui Anggaran Kabupaten, Provinsi, maupun Pusat.

Karena dari sekian banyak aspirasi atau program usulan kegiatan yang Bapak Ibu sampaikan, tidak semuanya dapat dikerjakan di tahun 2025, karena keterbatasan anggaran, oleh sebab itu mohon maaf apabila ada gagasan atau usulan Bapak Ibu yang belum terealisasikan.

Karena keterbatasan mungkin bisa terlaksana di tahun-tahun berikutnya, kita akan membahas program kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2025.

Selanjutnya pemaparan disampaikan oleh Sekretaris (Sekon) Pekon Wates terkait realisasi kegiatan di tahun 2024. Dilanjut dengan Pemaparan Pendamping Pekon terkait poin-poin dan program prioritas penggunaan DD tahun 2025 mendatang. (Delta.A)

 

JAKARTA,(HD)– Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM, kembali menjalani Evaluasi Kinerja Triwulan III sebagai Penjabat Kepala Daerah Kabupaten Pringsewu. Evaluasi ini dilaksanakan di Ruang Utama Lantai 8, Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, pada Rabu (11/12/2024).

Evaluasi kinerja yang dilakukan setiap tiga bulan ini bertujuan untuk mengukur keberhasilan Pj Bupati dalam melaksanakan tugasnya di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Marindo didampingi oleh sejumlah pejabat, termasuk Asisten Pemerintahan Ihsan Hendrawan, Inspektur Andi Purwanto, ST., MT, Kepala Bappeda Imam Santiko, Kepala BPKAD Arif Nugroho, Kadis Kominfo Moudy Ari Nazolla, S.STP., MH serta jajaran kepala OPD lainnya.

Dr. Marindo Kurniawan memaparkan capaian kinerja terkait indikator prioritas nasional, yaitu pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, pengurangan pengangguran, penanganan kemiskinan ekstrem, dan optimalisasi penyerapan anggaran. Dalam waktu 20 menit yang diberikan, Pj Bupati juga menyoroti upaya-upaya yang telah dilakukan untuk menjawab catatan dari evaluasi triwulan sebelumnya.

Pj Bupati Pringsewu telah menunjukkan komitmen dan dedikasi yang tinggi. Di beberapa sektor, terdapat perubahan signifikan, termasuk capaian dalam menangani 10 prioritas presiden. Pelaporan yang disampaikan sudah lengkap sesuai permintaan Itjen Kemendagri. Kami mendorong agar kinerja terus ditingkatkan untuk mencapai target yang lebih baik.

Meski demikian, Tim Evaluator Kemendagri memberikan sejumlah catatan yang perlu diperhatikan untuk mengoptimalkan efektivitas pemerintahan di tingkat kabupaten, termasuk peningkatan kualitas data dalam menghadapi tantangan di daerah.

Menanggapi evaluasi tersebut, Dr. Marindo Kurniawan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemendagri atas arahan dan masukan yang sangat berharga dalam evaluasi ini. Catatan ini akan menjadi pedoman bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi,” ujar Dr. Marindo.

Evaluasi kinerja ini menjadi bagian penting dalam upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pringsewu, sekaligus mendorong tercapainya target pembangunan nasional.(Delta.A)

Pringsewu,(HD) – Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pringsewu telah membacakan tuntutan pidana terhadap terdakwa Drs. Waskito Joko Suryanto, S.H., M.H., selaku mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu, dalam persidangan kasus tindak pidana korupsi yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang. 11 Desember 2024

Berdasarkan fakta persidangan, Penuntut Umum menghadirkan sebanyak 12 saksi dan 4 ahli, yaitu ahli Hukum Tata Negara/Administrasi Negara (HTN/HAN), ahli pidana, ahli peraturan daerah, serta ahli auditor BPKP.

Seluruh keterangan saksi dan ahli menguatkan pembuktian bahwa tindakan terdakwa memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Perbuatan terdakwa yang menetapkan pajak BPHTB lebih rendah dan memberikan keringanan pajak tanpa dasar yang sah terbukti melanggar hukum dan menyebabkan kerugian negara.

Dalam analisisnya, Penuntut Umum menguraikan bahwa tindakan terdakwa memenuhi unsur actus reus (perbuatan melawan hukum) dan mens rea (kesengajaan), sesuai teori kausalitas dan keterangan ahli.

Penyalahgunaan wewenang ini tidak sekadar pelanggaran administratif, tetapi merupakan tindak pidana korupsi yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Meskipun terdakwa dan Penasihat hukumnya menghadirkan 3 ahli ade charge sebagai upaya pembelaan, Penuntut Umum berpendapat bahwa keterangan ahli tersebut tidak relevan dan bahkan memperkuat dakwaan. Ahli yang dihadirkan oleh Terdakwa tersebut tidak memberikan analisis objektif, menghindari pertanyaan penting, serta mengabaikan perkembangan yurisprudensi yang relevan.

Dalam tuntutannya, Penuntut Umum mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan:

1. Hal-hal yang memberatkan:

– Tindakan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

– Terdakwa tidak mengakui perbuatannya.

– Perbuatan terdakwa menyebabkan  kerugian negara sebesar Rp576.400.000,-.

2. Hal-hal yang meringankan:

– Terdakwa belum pernah dihukum.

– Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.

Berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut, Penuntut Umum menuntut Terdakwa melalui Majelis Hakim agar:

1. Menyatakan terdakwa Drs. Waskito Joko Suryanto, S.H., M.H. bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

2. Menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan.

3. Menjatuhkan denda sebesar Rp50.000.000,- subsidair 6 bulan kurungan.

4. Membebankan uang pengganti sebesar Rp326.400.000,-. Jika tidak dibayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda terdakwa akan disita, atau jika tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara 1 tahun 10 bulan.

5. Merampas titipan uang pengganti sebesar Rp250.000.000,- untuk negara.

6. Membebankan biaya perkara sebesar Rp5.000,-.

(Delta A)

Jakarta,(HD) – Kabupaten Pringsewu kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-76. Penjabat Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM., yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu, Ihsan Hendrawan, menghadiri acara tersebut di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (10/12).

Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) bersama sejumlah Menteri Koordinator, pejabat penting lainnya, serta perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Menkumham menekankan bahwa penghormatan, perlindungan, dan pemajuan HAM adalah salah satu pilar utama dalam program prioritas pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat nilai-nilai HAM sebagai landasan dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM menjadi salah satu agenda penting dalam peringatan tersebut. Program ini bertujuan mendorong pemerintah daerah meningkatkan perannya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

Kabupaten Pringsewu kembali meraih penghargaan ini berkat komitmen nyata dalam mengimplementasikan program Peduli HAM melalui berbagai kebijakan yang mendukung hak-hak dasar masyarakat. Penghargaan ini mencerminkan keberhasilan Kabupaten Pringsewu dalam mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan adil.

Ihsan Hendrawan, mewakili Penjabat Bupati Pringsewu, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya penghormatan dan perlindungan HAM di Kabupaten Pringsewu. “Penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk terus menjaga dan memajukan nilai-nilai HAM di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dengan penghargaan ini, Kabupaten Pringsewu semakin termotivasi untuk terus menjadi pelopor dalam pemajuan HAM di tingkat lokal. Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam menciptakan kebijakan yang berbasis pada prinsip keadilan, inklusi, dan kesejahteraan bersama.(Delta.A)

Pringsewu,(HD) – Kejaksaan Negeri Pringsewu melaksanakan serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HARKODIA) Tahun 2024 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”.

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar, dimulai dengan pelaksanaan upacara di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu pada pagi hari, dilanjutkan dengan acara Penyuluhan Hukum yang dihadiri oleh para Kepala Pekon dan Badan Hippun Pemekonan (BHP) dari 126 pekon se-Kabupaten Pringsewu. senin 9 Desember 2024.

Penyuluhan Hukum ini diikuti oleh 252 peserta yang terdiri dari Kepala Pekon dan Ketua BHP. Kegiatan berlangsung di pelataran Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu mulai pukul 09.45 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum., yang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah daerah, khususnya melalui program “Jaga Desa”.

Program tersebut bertujuan untuk menjaga kondusivitas dan mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Kami ingin Kepala Pekon dan BHP memiliki pemahaman yang sama, terutama dalam pengelolaan dana desa, Kepala Pekon yang dipilih oleh masyarakat harus menjadi figur yang membawa perubahan positif bagi desanya dengan menjalankan fungsi sesuai tugas pokok dan fungsinya,” ujar R. Wisnu Bagus Wicaksono.

Penyuluhan ini mendapatkan respons antusias dari para peserta, Para Kepala Pekon dan anggota BHP aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait pengelolaan keuangan desa, fungsi BHP dalam mendukung transparansi, serta akuntabilitas di tingkat pekon. Selain itu, mereka juga berdiskusi tentang ketentuan pengadaan barang/jasa oleh pemerintah desa.

Dalam kegiatan ini, turut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi Ariatmaja SH., MH sebagai salah satu narasumber dalam penyuluhan hukum tersebut terkait pentingnya penguatan peran BHP, yang memiliki fungsi strategis, antara lain:

1. Menggali dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

2. Menyusun anggaran dana desa bersama pemerintah pekon.

3. Melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Pekon.

Namun, sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, peran tersebut dirasakan belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara BHP dan pemerintah pekon untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam kegiatan Penyuluhan Hukum ini, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Yanuar Haryanto, S. Sos., M.M., turut hadir sebagai narasumber. Kehadiran beliau memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para Kepala Pekon dan BHP mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, bebas korupsi, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Kejaksaan Negeri Pringsewu berharap melalui kegiatan ini, para Kepala Pekon dan BHP dapat lebih memahami pentingnya peran mereka dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi momentum untuk bersama-sama melawan korupsi demi Indonesia yang lebih maju. (Delta.A)