Way Kanan (HD) – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Way Kanan Tahun 2025, di Gedung Pusiban Pemkab Way Kanan, Sabtu (16/08/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Ayu menegaskan bahwa pengukuhan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus dijalankan. Ia menyampaikan apresiasi atas dedikasi, disiplin, dan semangat juang yang ditunjukkan anggota Paskibraka selama masa pelatihan, di mana setiap tetes keringat merupakan bukti komitmen untuk mengibarkan Sang Merah Putih dengan sempurna.

“Sebagai Paskibraka, kalian adalah duta dan wakil terbaik generasi muda Way Kanan. Tugas kalian tidak hanya sebatas mengibarkan bendera pada Upacara Kemerdekaan, tetapi juga menjadi teladan bagi teman sebaya. Tunjukkanlah integritas, disiplin, dan rasa cinta tanah air yang kuat,” ujar Bupati Ayu.

Beliau berharap semangat, disiplin, kerja keras, dan kebersamaan yang ditanamkan selama pelatihan dapat terus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, serta menjadi modal utama dalam meraih cita-cita. Pemerintah Kabupaten Way Kanan, lanjutnya, akan selalu mendukung upaya positif generasi muda.

“Teruslah berprestasi dan kembangkan diri, karena masa depan bangsa ada di tangan kalian. Laksanakan tugas mulia ini dengan penuh tanggung jawab dan kebanggaan. Kibarkanlah Sang Merah Putih setinggi-tingginya sebagai simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa. Tunjukkan bahwa kalian adalah generasi muda terbaik yang siap membawa Way Kanan menuju masa depan gemilang,” tegas Bupati Ayu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., Ketua Dharma Wanita Persatuan Dhelya Machiavelli, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Plt. Inspektur Daerah, serta Kepala OPD terkait termasuk Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kesbangpol, serta perwakilan instansi vertikal. (Rido).

Way Kanan – Bupati Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Paripurna Istimewa Agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia Tahun 2025 di Ruang Buway Pemuka DPRD Kabupaten Way Kanan, Jum’at (15/08/2025) secara hybrid.

Turut hadir Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., Pejabat Tinggi Pratama, Instansi Vertikal, Camat Blambangan Umpu, Ketua Organisasi Wanita Forkopimda, Ketua Dharmawanita, Dhelya Machiavelli, serta Plt. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Way Kanan.

Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, menyampaikan refleksi atas perjalanan bangsa sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 hingga saat ini. Presiden menegaskan bahwa kemerdekaan dimaknai bukan hanya terbebas dari penjajahan, tetapi juga kemerdekaan dari kemiskinan, kelaparan, dan penderitaan, dengan tujuan mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur sesuai amanat UUD 1945.

Apresiasi juga disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada para pendahulu, mulai dari Presiden Ir. Soekarno hingga Presiden Joko Widodo, yang masing-masing meletakkan fondasi penting bagi pembangunan bangsa. Selanjutnya, ditekankan pula pentingnya konsistensi menjalankan Pasal 33 UUD 1945 sebagai benteng pertahanan ekonomi nasional dan sebagai arah pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Dalam pidatonya juga dipaparkan sejumlah capaian pembangunan yang telah diraih. Diantaranya:

Pemberantasan korupsi dan efisiensi APBN, dengan penyelamatan anggaran sebesar Rp300 triliun untuk program produktif.
Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,12 persen pada kuartal II athun 2025 dan ivestasi Rp942 triliun yang menyerap 1,2 juta tenaga kerja.
Program Makan Bergizi Gratis, yang telah menjangkau 20 juta anak dan menciptakan ratusan ribu lapangan kerja.
Kedaulatan pangan, dengan surplus beras nasional lebih dari 4 juta ton, ekspor beras dan jagung, serta peningkatan harga beli gabah untuk kesejahteraan petani.

Penanggulangan kemiskinan, melalui Dana Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pembangunan Sekolah Rakyat, renovasi rumah tidak layak huni, dan peningkatan akses pembiayaan perumahan.
Peningkatan pendidikan dan kesehatan, dengan renovasi ribuah sekolah, peningkatan gaji guru, distribusi layar pintar, penguatan rumah sakit, serta layanan kesehatan gratis.
Penguatan ekonomi desa, dengan pendirian 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pertahanan negara, melalui pembentukan Komando Militer baru guna memperkuat doktrin Sishankamrata.
Peran Indonesia di dunia internasional, dengan bergabung ke BRICS, memperjuangkan Palestina, dan memperkuat hubungan dagang strategis.

Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa Pemerintah akan selalu berpihak kepada rakyat, menindak tegas praktik kecurangan ekonomi, dan memastikan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmurah rakyat.

Beliau juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu, bergotong royong, dan mewujudkan “Indonesia Incorporated” agar Indonesia menjadi kekuatan ekonomi sekaligus moral yang disegani dunia.55

Way Kanan (HD)– Dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Kegiatan Jalan Sehat dan Estafet Lomba dalam rangka Memeriahkan Peringatan HUT Ke-80 RI Tahun 2025, Jum’at (15/08/2025).

Peserta jalan sehat dilepas oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Anggota Forkopimda. Kegiatan jalan sehat dimulai dari depan Rumah Dinas Bupati Way Kanan dan berakhir di Lapangan Korpri Pemkab Way Kanan. Antusiasme peserta terlihat sejak pagi, yang terdiri dari jajaran Forkopimda, Aparatur Sipil Negara, Instansi Vertikal, Pegawai BUMM/BUMD, Pelajar, serta masyarakat umum.

Usai tiba di garis finish, Bupati Ayu Asalasiyah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini, ucapan terimakasih juga disampaikan baik kepada panitia maupun peserta kegiatan. Dikatakan bahwa jalan sehat ini bukan sekadar aktivitas fisik, melainkan wujud nyata dalam meneladani semangat juang para Pahlawan dengan berjalan bersama, peserta juga diajak untuk mengenang kembali perjuangan para Pahlawan, memupuk rasa cinta tanah air dan merawat semangat persatuan.

Selain itu, Bupati Ayu juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Bumi Ramik Ragom untuk menjadikan kegiatan tersebut sebagai sarana mempererat tali persaudaraan dan menjaga persatuan. Dengan berjalan bersama, berinteraksi, dan saling menyapa adalah cara sederhana namun efektif untuk membangun kebersamaan.

Acara dilanjutkan dengan pengundian hadiah dan doorprize berdasarkan kupon yang telah dibagikan saat pelaksanaan jalan sehat, peserta juga dapat menukarkan kupon makanan dan minuman pada stand Bazaar UMKM yang telah disediakan. Kegiatan dilanjutkan dengan estafet lomba tradisional, yang diikuti oleh perwakilan OPD dan masyarakat. Lomba berlangsung meriah dengan penuh semangat persaudaraan, sekaligus menjadi ajang mempererat kebersamaan antar peserta.

Selain itu, masih dalam rangakaian memeriahkan HUT Ke-80 RI, digelar lomba panjat pinang yang terbuka untuk umum, yang menjadi pusat perhatian warga karena menghadirkan hiburan sekaligus tantangan seru dengan hadiah menarik di  puncak pinang.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap semangat kemerdekaan dapat terus tertanam di hati seluruh masyarakat, sekaligus memperkuat rasa persatuan dan kebersamaan dalam membangun daerah. (Rido)

Metro (HD) – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Dody Andohar Jaya Sinaga, S.H., M.H., menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bupati/Walikota dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Lampung, di Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai, Kota Metro, Kamis (14/08/2025)

Kerjasama ini difokuskan pada penguatan tata kelola Dana Desa melalui sinergi pendampingan hukum, pencegahan potensi penyimpangan, serta optimalisasi pemandaatan Dana Desa di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas dan kolaborasi antara Kejaksaan dengan Pemerintah Daerah, yang menjadi landasan penting dalam mendorong inovasi daerah, khususnya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa. Gubernur Lampung menambahkan, langkah ini juga bersifat preventif guna memastikan setiap rupiah Dana Desa tepat sasaran dan berdampak langsung pada pelayanan dasar, pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, penanganan stunting, hingga percepatan transformasi desa digital.

Pendampingan yang diberikan Kejaksaan akan diarahkan pada edukasi hukum, penerapan early warning system, serta penguatan akuntabilitas dan transparansi melalui perencanaan, penganggaran, dan pelaporan yang tertib dan sesuai ketentuan.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejajsaan Agung RI, Reda Mantovani, menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri di setiap Kabupaten/Kota akan menjadi mitra teknis Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, termasuk dalam pelaksanaan asesmen risiko, pendamppingan kontrak, serta pembinaan administrasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran administrasi maupun tindak pidana korupsi.

Tercatat sebanyak 2.446 desa di Provinsi Lampung menjadi sasaran penguatan tata kelola melalui skema kolaboratif ini. Secara nasional, alokasi kumulatif Dana Desa periode 2015-2024 mencapai Rp609,9 triliun, dengan pagu tahun 2025 sebesar Rp71 triliun. Dengan demikian, total alokasi Dana Desa sejak 2015 hingga 2025 mencapai sekitar Rp680,9 triliun, yang memerlukan strategi pengelolaan dan mitigasi risiko yang kuat untuk meminimalkan potensi penyimpangan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Yandri Susanto, menekankan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola Pemerintahan Desa dan kualitas pelayanan publik. Kerja sama ini diharapkan memberi manfaat besar bagi kedua pihak serta mendorong kemajuan pembangunan desa. Ia menegaskan bahwa optimalisasi Dana Desa harus terukur hasilya, antara lain berupa infrastruktur desa mantap, ketersediaan akses air bersih, peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak, penguatan ekonomi melalui BUMDes, serta pengurangan kemiskinan ekstrem.

Menteri juga mendorong Pemerintah Daerah bersama Kejaksaan untuk memastikan penggunaan Dana Desa sesuai prioritas nasional tahun berjalan, mematuhi regulasi, dan inklusif bagi kelompok rentan.

Adapun tujuan kerja sama antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung, meliputi:

  1. Pencegahan – Memperkuat pemahaman regulasi, pelaksanaan risk assessment, dan kepatuhan (compliance) di tingkat desa untuk mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
  2. Pendampingan Hukum – Penyediaan nasihat hukum (legal opinion/legal assistance) dalam proses pengadaan barang/jasa, kontrak, hingga penyelesaian sengketa sederhana.
  3. Akuntabilitas & Transparansi – Percepatan digitalirasi perencanaan, penganggaran, dan pelaporan; pelaksanaan audit internal berbasis risiko; serta publikasi informasi penggunaan Dana Desa kepada masyarakat.
  4. Optimalisasi Manfaat – Memastikan Dana Desa berdampak nyata pada pelayanan dasar, peningkatan produktivitas ekonomi desa (BUMDes/UMKM), dan penurunan kemiskinan ekstrem sesuai kebijakan prioritas tahun 2025. (Rido)

Way Kanan –  Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Acara Peresmian Jembatan Gantung Baja dan Pembangunan Rehabilitasi SD Negeri 03 Gunung Katun, di Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Rabu (13/08/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Ayu menyampaikan bahwa sebelum adanya jembatan gantung baja, masyarakat Dusun Mojosari, Kampung Gunung Katun, menghadapi tantangan besar dalam mobilitas sehari-hari. Satu-satunya akses menyeberangi sungai adalah melalui jembatan kayu yang kondisinya membahayakan, terutama saat musim hujan. Arus sungai yang deras dan kerap meluap sering kali membuat jembatan kayu tidak dapat dilewati sama sekali.

“Hal ini tentunya menghambat aktivitas ekonomi warga, hasil pertanian sulit diangkut keluar, dan yang paling memprihatinkan adalah anak-anak sekolah harus memutar jauh atau bahkan tidak bisa pergi ke sekolah karena khawatir akan keselamatan mereka,” ujar Bupati Ayu.

Bupati juga menyampaikan ucapan selamat datang dan penghargaan kepada Ketua Perkumpulan Istri Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (PIISEI), Anggito Abimanyu, yang hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran beliau dinilai menjadi semangat dan motivasi untuk terus membangun daerah.

“Kehadiran Ibu menjadi semangat dan motivasi bagi kami untuk terus membangun daerah. Dukungan dan perhatian dari Ibu sangat berarti, dan kami yakin kehadiran Ibu akan membawa dampak positif yang signifikan bagi kemajuan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Way Kanan,” lanjut Bupati Ayu.

Program pembangunan infrastruktur yang digagas oleh PIISEI bersama Bank Mandiri melalui proyek jembatan gantung baja dan rehabilitasi sekolah ini menjadi impian lama masyarakat. Dengan adanya jembatan gantung baja, hasil pertanian dapat diangkut lebih mudah dan cepat, sementara anak-anak dapat berangkat sekolah tanpa harus memutar jauh, sehingga menempuh pendidikan dengan lebih aman dan nyaman.

“Jembatan ini tidak hanya menjadi penghubung fisik, tetapi juga jembatan menuju masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga. Dengan panjang 60 meter dan lebar 1,2 meter, jembatan yang terletak di Dusun 3 Mojosari ini juga merupakan simbol harapan dan semangat gotong royong kita. Kehadiran jembatan akan mempermudah akses warga, meningkatkan mobilitas ekonomi, dan memberikan rasa aman bagi anak-anak yang berangkat sekolah,” tambahnya.

Bupati Ayu turut menjelaskan bahwa selain peresmian jembatan, PIISEI juga melaksanakan pembangunan lain berupa rehabilitasi lima ruang kelas, pengecatan dinding, dan perbaikan plafon di SD Negeri 3 Gunung Katun. Pembangunan tersebut memberikan fasilitas pendidikan yang lebih layak bagi generasi penerus bangsa.

“Dengan segala kerendahan hati, kami mohon kesediaan Ibu Anggito Abimanyu untuk meresmikan secara langsung jembatan gantung baja yang menjadi kebanggaan kita bersama,” tutup Bupati Ayu.

Turut mendampingi Bupati Ayu antara lain Ketua Dharma Wanita Persatuan Dhelsya Machiavelli, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja, Camat, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Negeri Agung.

Way Kanan (HD) – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., secara resmi membuka Lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan Lomba Pidato Bahasa Lampung se-Kabupaten Way Kanan yang digelar di Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Rabu (13/08/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Ayu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia penyelenggara. Berkat kerja keras dan dedikasi panitia, kegiatan yang bernilai tinggi ini dapat terlaksana dengan baik. Menurutnya, ajang tersebut merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memajukan pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Way Kanan.

“Saya ucapkan selamat bertanding. Tunjukkan kemampuan terbaik kalian dengan penuh semangat dan sportivitas. Kemenangan bukan satu-satunya tujuan, melainkan pengalaman dan proses belajar yang kita dapatkan bersama. Lomba ini memiliki makna yang sangat mendalam,” ujar Bupati Ayu.

Lebih lanjut disampaikan, Lomba PBB mengajarkan kedisiplinan dan kerja sama, yang merupakan nilai penting dalam membentuk karakter bangsa. Sementara itu, Lomba Pidato Bahasa Lampung berperan krusial dalam melestarikan bahasa dan budaya daerah.

“Saya mohon agar lomba-lomba edukatif seperti ini dapat terus diselenggarakan. Tujuannya agar generasi muda semakin mengenal, mencintai, dan bangga menggunakan Bahasa Lampung sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas kita. Dengan begitu, kita memastikan warisan leluhur ini akan terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” tambah Bupati Ayu.

Turut hadir mendampingi Bupati Ayu, Ketua Dharma Wanita Persatuan Dhelsya Machiavelli, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja, Camat Negeri Agung, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Negeri Agung. (Rido)

Way Kanan – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Way Kanan, Andi Oktoviandi, S.KM.,M.M., menghadiri Acara Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Auditorium K.H. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (08/08/2025) malam.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., beserta jajaran Kementerian/Lembaga, serta para Kepala Daerah dari Provinsi, Kabupaten, dan Kota penerima penghargaan KLA se-Indonesia.

Pada acara tersebut, Kabupaten Way Kanan kembali berhasil meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2025 Kategori Nindya, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah dalam memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan yang optimal. Capaian ini merupakan penghargaan kelima kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2019, yaitu:

  • Tahun 2019 : Kategori Pratama
  • Tahun 2020 : Tidak dilakukan evaluasi karena pandemi Covid-19
  • Tahun 2021 : Kategori Pratama
  • Tahun 2022 : Kategori Nindya
  • Tahun 2023 : Kategori Nindya
  • Tahun 2024-2025 : Kategori Nindya

 

Penganugerahan ini menjadi bukti nyata dari sinergi antara DP3APPKB Kabupaten Way Kanan dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta dukungan para pegiat perlindungan anak yang berkomitmen terhadap pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Way Kanan.

Menteri PPPA, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., menyampaikan bahwa penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk apresiasi atas kesungguhan daerah dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia. Kegiatan ini merupakan agenda rutin Kementerian PPPA yang dilaksanakan melalui kolaborasi lintas kementerian/lembaga.

Proses penilaian KLA Tahun 2025 berlangsung selama kurang lebih 1,5 tahun, yang mencakup:

  • Januari–Juni 2024: Evaluasi mandiri oleh masing-masing Kabupaten/Kota
  • Juli–Desember 2024: Evaluasi oleh Pemerintah Provinsi
  • Januari–Maret 2025: Verifikasi oleh Kementerian PPPA
  • April–Juni 2025: Kolaborasi penilaian lintas Kementerian/Lembaga

“Proses penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak ini memakan waktu hampir satu setengah tahun, melibatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk melakukan verifikasi data. Dari 464 kabupaten/kota yang diajukan oleh provinsi, hanya 255 daerah yang berhasil lolos verifikasi dan memperoleh kategori penghargaan,” jelas Menteri PPPA.

Lebih lanjut disampaikan, penghargaan KLA ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak dan menjadi bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030.

Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Akta Badan Hukum bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Way Kanan, bertempat di Gedung Pusiban Pemerintah Kabupaten Way Kanan, pada Kamis (07/08/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Way Kanan,  Ayu Asalasiyah, S.Ked., menyampaikan bahwa pembentukan KDMP merupakan upaya strategis untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi kerakyatan. KDMP didirikan dengan semangat gotong royong, asas kekeluargaan, dan prinsip saling membantu, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Lebih lanjut Bupati Ayu menjelaskan, penguatan koperasi desa juga menjadi agenda nasional yang ditegaskan dalam Retreat Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang pada 21–28 Februari 2025. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menekankan pentingnya pembentukan koperasi desa sebagai instrumen peningkatan ketahanan pangan nasional.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada 2 Maret 2025, di mana Presiden secara resmi meluncurkan program nasional pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Peluncuran program tersebut dilakukan secara serentak bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.

“Alhamdulillah, Kabupaten Way Kanan menjadi salah satu dari 103 koperasi percontohan dari total 80.000 KDMP yang diluncurkan secara nasional, melalui KDMP Nuar Maju Kecamatan Buay Bahuga. Inisiatif ini bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan koperasi,” ujar Bupati Ayu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ayu juga menekankan pentingnya Akta Notaris sebagai dokumen legal formal yang memberikan kepastian hukum atas keberadaan koperasi. Dokumen ini berfungsi sebagai dasar pendirian, legalitas operasional, serta pengakuan hukum koperasi, sehingga koperasi dapat menjalankan kegiatan usaha secara sah, terstruktur, dan memperoleh dukungan dari pemerintah maupun pihak terkait lainnya.

Manfaat dari keberadaan Akta Notaris antara lain meliputi:

  • Pengakuan Hukum
  • Kemudahan Operasional
  • Jaminan Hak dan Kewajiban
  • Kepastian Hukum
  • Pengakuan Nasional
  • Dukungan Pemerintah

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam percepatan pembentukan KDMP di daerah ini, khususnya kepada perangkat daerah terkait, camat, para notaris, BUMN, perbankan, serta para pengurus dan pengawas koperasi,” tambahnya.

Bupati Ayu juga mengharapkan agar para pengurus dan anggota KDMP dapat lebih percaya diri dan aktif dalam mengembangkan unit usaha koperasi, khususnya melalui pengelolaan tujuh gerai wajib serta optimalisasi potensi unggulan desa. Selain itu, diharapkan KDMP dapat menjalin kemitraan strategis dengan BUMN dan pihak lainnya guna membuka akses pasar yang lebih luas dan memperkuat keberlanjutan usaha koperasi untuk mendukung peningkatan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi, S.H., unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, perwakilan instansi vertikal, para camat se-Kabupaten Way Kanan, notaris, serta Ketua KDMP dari seluruh kecamatan di Kabupaten Way Kanan.

Way Kanan – Bupati Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2025-2029 di Ruang Buway Bahuga DPRD Kabupaten Way Kanan, Senin (04/08/2025).

Dalam pidatonya, Bupati Ayu menyampaikan bahwa RPJMD 2025-2029 yang baru disahkan merupakan pedoman utama arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dimana dokumen ini bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, melainkan cerminan dari cita-cita dan harapan bersama untuk mewujudkan Way Kanan Mandiri dan Sejahtera. Di dalam dokumen ini terkandung visi, misi, tujuan, strategi, serta program-program prioritas yang akan dijalankan untuk menjawab tantangan dan memanfaatkan ptensi yang ada di Way Kanan.

“Pengesahan Perda RPJMD ini merupakan langkah awal yang fundamental. Kini, tugas Kita selanjutnya adalah memastikan baha setiap program dan kegiatan yang tercantum di dalamnya dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien. Untuk itu, diperlukan kerja sama yang erat antara Pemda, DPRD, seluruh jajaran OPD, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat”, ujar Bupati Ayu.

Lebih lanjut, Bupati Ayu menekankan Perda RPJMD ini sebagai komitmen kolektif untuk ;

  1. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, agar masyarakat Way Kanan lebih cerdas, sehat, dan berdaya saing.
  2. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
  3. Memperkuat infrastruktur dasar, untuk pemerataan pembangunan dan konektivitas wilayah.
  4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani, demi kepercayaan publik.
  5. Menjaga kelestarian lingkungan hidup, sebagai warisan berharga untuk generasi mendatang.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Bupati Ayu Asalasiyah atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, atas dedikasi, kerja keras, serta pemikiran-pemikiran yang telah diberikan selama proses pembahasan Ranperda ini yang dinilai sangat berharga. Diskusi yang dinamis, masukan-masukan kritis, serta komitmen yang kuat untuk menyempurnakan dokumen RPJMD ini mejadi sebuah produk hukum yang jauh lebih baik, lebih komprehensih, dan lebih akuntabel.

Diketahui, turut hadir anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Kepala Bagian Setdakab, serta Pimpinan Kecamatan Blambangan Umpu.

Way Kanan – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan dalam rangka Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2025–2029, bertempat di Ruang Buway Bahuga DPRD Kabupaten Way Kanan, Senin (04/08/2025).

Sebelum menyampaikan pidato pengantar, Bupati Ayu terlebih dahulu memberikan tanggapan terhadap Pandangan Umum Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan atas Raperda RPJMD Tahun 2025–2029. Pada prinsipnya, seluruh fraksi menyatakan dukungan atas komitmen Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki daerah, baik dari sisi Sumber Daya Manusia, sumber daya finansial, maupun Sumber Daya Alam, guna mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Menanggapi Pandangan Umum pertama terkait aspirasi petani singkong, Bupati Ayu menyampaikan langkah-langkah strategis yang telah dan akan diambil Pemerintah Kabupaten Way Kanan, sebagai tindak lanjut atas Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 240 Tahun 2025, yaitu:

  1. Pengawasan dan Monitoring Lapangan. Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui perangkat teknis telah melaksanakan pengawasan langsung terhadap pabrik-pabrik pengolahan singkong, guna memastikan proses transaksi antara petani dan perusahaan industri tapioka berjalan sesuai ketentuan. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa perusahaan telah bersedia membeli singkong dengan harga Rp1.350/kg dan potongan rafaksi sebesar 30%.
    Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga melakukan pengawasan terhadap alat ukur (tera/tera ulang) di pabrik-pabrik singkong guna menjamin akurasi timbangan dan menciptakan keadilan bagi petani.
  2. Pemberian Sanksi bagi Pelanggar. Terhadap perusahaan yang membeli singkong di bawah harga standar yang telah ditetapkan, Pemerintah Daerah akan memberikan peringatan (somasi). Langkah ini diambil untuk melindungi hak-hak petani dari praktik dagang yang merugikan.
  3. Pelaporan Hasil Pengawasan. Seluruh hasil pengawasan dan evaluasi akan disampaikan kepada Gubernur Lampung sebagai bentuk pelaporan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan instruksi di tingkat daerah.

Menanggapi isu infrastruktur daerah, Bupati Ayu menyampaikan bahwa peningkatan dan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama dan telah dituangkan dalam RPJMD, khususnya pada Misi ke-5. Dengan keterbatasan anggaran daerah, Pemerintah Kabupaten akan terus mengupayakan sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Dukungan dari DPRD sangat diharapkan dalam menyukseskan misi pembangunan tersebut.

Terkait penggunaan Dana Desa, Bupati Way Kanan menegaskan bahwa pengalokasian Dana Desa harus mengacu pada kebijakan prioritas dari Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan. Saat ini, Dana Desa tidak diperkenankan digunakan untuk pembangunan jalan kabupaten atau provinsi, melainkan hanya untuk infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah desa.

Mengenai penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam), Bupati Ayu menjelaskan bahwa saat ini tengah dilakukan proses pendaftaran BUMKam ke Kementerian Hukum dan HAM guna mendapatkan legalitas dan akreditasi. Adapun unit usaha dari masing-masing BUMKam ditetapkan oleh pengurus sesuai potensi dan kebutuhan lokal.

Terkait permintaan jaringan listrik di Kampung Tanjung Serupa yang berada di kawasan register, Pemerintah Daerah telah mengajukan permohonan pemanfaatan lahan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan saat ini tengah menunggu proses persetujuan.

Merespons Pandangan Umum kedua  mengenai pengaturan batas tonase angkutan barang, Bupati Ayu menegaskan bahwa pengaturan tonase telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Daerah akan terus meningkatkan sosialisasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Disampaikan pula imbauan agar kendaraan angkutan hasil pertanian tidak melebihi daya dukung jalan guna mencegah kerusakan infrastruktur, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Terkait Pandangan Umum ketiga mengenai kondisi jalan Negeri Agung–Sopoyono, Bupati menyampaikan bahwa ruas jalan tersebut telah diusulkan melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, pelaksanaannya ditunda pada tahun 2025 karena efisiensi anggaran, dan akan diusulkan kembali untuk tahun 2026. Sementara itu, peningkatan jalan Pagar Iman–Pasar Tegal Mukti telah direncanakan masuk dalam program tahun berikutnya.

Mengenai keberadaan tugu batas dan batas wilayah antar Kabupaten/Provinsi, Bupati Ayu menyatakan bahwa Pemerintah Daerah akan memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Adapun batas wilayah antara Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Tulang Bawang Barat telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022.

Merespons Pandangan Umum keempat mengenai kebutuhan ruang kelas baru di Kampung Pisang Indah, Bupati menyatakan bahwa hal tersebut akan menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah dan masuk dalam prioritas perencanaan pembangunan tahun berikutnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Ayu menegaskan seluruh saran, masukan, dan pandangan yang telah disampaikan akan menjadi perhatian serius dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan.

“Kami berharap DPRD Kabupaten Way Kanan terus memberikan dukungan dan pengawasan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Way Kanan yang lebih baik di masa mendatang.” Pungkas Bupati Ayu.