BANDAR LAMPUNG – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Kegiatan Entry Meeting Opini Ombdusman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026, di Balai Keratun Lt. III, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/07/2026).

Turut mendampingi Bupati Way Kanan, Waka Polres Way Kanan, Sekretaris Daerah Kabupaten, Kepala Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Lapas Kelas II B Way Kanan, Kantor ATR/BPN Way Kanan, Kepala Bagian Organisasi Setdakab, seta Direktur RSUD Zainal Abidin Pagar Alam.

Kegiatan yang dibuka oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, tersebut menjadi langkah awal pelaksanaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2026 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Entry Meeting bertujuan menyamakan persepsi antara Ombudsman RI dengan seluruh penyelenggara pelayanan publik mengenai mekanisme penilaian, standar pelayanan, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Ayu menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai momentum untuk terus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Menurut Bupati, pelayanan publik merupakan wajah utama pemerintah yang secara langsung dirasakan masyarakat.

Oleh karena itu, setiap perangkat daerah harus terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan tata kelola, peningkatan kompetensi aparatur, pemanfaatan teknologi informasi, serta budaya kerja yang mengedepankan integritas dan kepuasan masyarakat. Disampaikan pula bahwa penilaian yang dilakukan Ombudsman hendaknya menjadi sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Way Kanan berkomitmen terus menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses, cepat, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan fondasi utama pembangunan daerah sekaligus wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pembangunan fisik maupun besaran anggaran, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan berintegritas. Gubernur juga mengajak seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung untuk terus membangun budaya melayani, memperkuat integritas aparatur, mencegah praktik maladministrasi, mempercepat transformasi digital pelayanan publik, serta meningkatkan responsivitas terhadap setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rahmadi Indra Tektona, menjelaskan bahwa penilaian penyelenggaraan pelayanan publik bukan bertujuan mencari kelemahan instansi pemerintah, melainkan sebagai instrumen pembinaan dan evaluasi guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya pemenuhan standar pelayanan publik, penguatan tata kelola penyelenggaraan layanan, serta pemanfaatan teknologi dalam menciptakan pelayanan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ombudsman RI juga mengajak seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan inovasi dan menjadikan masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Hasil dari entry meeting ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam mempersiapkan pelaksanaan penilaian Ombudsman RI Tahun 2026 sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berintegritas menuju pelayanan publik yang semakin prima di Kabupaten Way Kanan.

WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Koodinasi Tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Way Kanan Tahun 2026, di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Rabu (22/07/2026).

kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengantisipasi dampak musim kemarau serta meminimalkan risiko terjadinya bencana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan. Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ixuan Akhmadi, S.Sos., M.M, memimpin jalannya rapat. Turut hadir Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala/unsur Organisasi Perangkat Daerah terkait, serta Pimpinan Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan.

Membacakan sambutan Bupati Way Kanan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan yang diperkirakan meningkat pada musim kemarau tahun ini.

Disampaikan bahwa Kabupaten Way Kanan termasuk daerah dengan tingkat risiko bencana kategori sedang. Berdasakan data dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir telah terjadi sebanyak 182 kejadian kebakaran hutan dan lahan, sehingga diperlukan kesiapan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dalam melakukan langkah-langkah pencegahan maupun penanganan secaa cepat dan terpadu. Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan prakiraan kondisi iklim, dampak fenomena El Nino diperkirakan masih berlangsung pada periode Juli hingga Desember 2026. kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran lahan apabila tidak diantisipasi secara optimal.

“Kita tidak boleh lengah, Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah, aparat keamanan, pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat harus memperkuat koordinasi dan bekerja secara terpadu dalam menghadapi musim kemarau tahun ini,” ujar Ixuan.

Dalam arahan tersebut juga ditegaskan beberapa langkah strategis yang harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan. Pertama, memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga seluruh unsur dapat bergerak cepat tanpa menunggu instruksi ketika terjadi kondisi darurat. Sinergi tersebut melibatkan BPBD, TNI, Polri, Satpol PP, dan Damkar, Dinas pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, Perusahaan, Pramuka, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Pemerintah Kecamatan, hingga Pemerintah Kampung.

Selain itu, pemerintah juga meminta seluruh pihak meningkatkan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Mengingat pada musim kemarau, api dalam skala kecil sekaligus berpotensi berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan sulit dikendalikan. Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga menginstruksikan agar kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan bencana terus ditingkatkan, mulai dari mobil tangki air, armada pemadam kebakaran, personel siaga, sumur bor, hingga posko siaga yang harus dipastikan siap beroperasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Di samping itu, sistem deteksi dini dan pelaporan titik api juga menjadi perhatian utama. Setiap indikasi kebakaran diharapkan dapat segera dilaporkan dan ditangani sedini mungkin agar tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar. Kepada para Camat, pemerintah meminta agar segera melakukan koordinasi di tingkat kecamatan melalui rapat kesiapsiagaan bersama unsur Forkopimcam, Kepala Kampung, perusahaan, Pramuka, RAPI, dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Langkah tersebut juga diikuti dengan pemetaan wilayah rawan, pengecekan jalur evakuasi, serta identifikasi sumber air yang dapat dimanfaatkan dalam kondisi darurat.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap terbangun kesiapsiagaan yang semakin kuat di seluruh wilayah, sehingga ancaman kekeringan dan kebakaan hutan maupun lahan dapat dicegah sedini mungkin.

Sinergi seluruh pihak diharapkan mampu melindungi keselamatan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung keberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat selama musim kemarau 2026 menuju Way Kanan Mandiri dan Sejahtera.

WAY KANAN – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Kabupaten Way Kanan sekaligus persiapan penyaluran bantuan pangan periode Juli 2026, di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Kamis (16/07/2026).

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran bantuan pangan periode Februari–Maret 2026 sekaligus menyusun langkah[1]langkah strategis agar penyaluran bantuan pangan periode Juli 2026 dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Turut hadir unsur Kodim 0427/WK, Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Way Kanan, Kepala Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, para Camat se[1]Kabupaten Way Kanan, serta unsur terkait lainnya. Dalam arahannya, Bupati Ayu menegaskan bahwa Program Bantuan Pangan merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus membantu meringankan beban keluarga penerima manfaat, terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.

Menurut Bupati, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada sinergi seluruh pihak, mulai dari Perum Bulog, Pemerintah Daerah, pemerintah kampung, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), TNI, hingga seluruh unsur yang terlibat dalam proses penyaluran di lapangan.

“Program bantuan pangan merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat. Karena itu saya mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat koordinasi dan melakukan evaluasi secara objektif agar setiap kendala yang dihadapi dapat segera diperbaiki sehingga penyaluran bantuan periode Juli 2026 dapat berlangsung lebih baik, cepat, tertib, dan tepat sasaran,” ujar Bupati Ayu.

Bupati juga meminta seluruh peserta rapat untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang ditemukan pada penyaluran sebelumnya, baik yang berkaitan dengan validitas data penerima manfaat, mekanisme distribusi, administrasi, koordinasi lintas sektor, maupun kondisi geografis yang menjadi tantangan di beberapa wilayah.

Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar penyempurnaan pelaksanaan program sehingga masyarakat yang berhak dapat menerima bantuan secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Lebih lanjut, Bupati Ayu menekankan pentingnya validitas data penerima bantuan sebagai faktor utama keberhasilan program.

Ia mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah daerah, pemerintah kampung, dan pendamping sosial memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat.

“Kita harus memastikan bantuan ini diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Jangan sampai ada warga yang layak justru tidak menerima bantuan ataupun terjadi penyimpangan yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Ayu turut menyampaikan apresiasi kepada para Camat, aparatur kampung, TKSK, TNI, serta seluruh petugas lapangan yang telah bekerja keras mendampingi proses penyaluran bantuan pangan selama ini. Bupati menegaskan bahwa setiap tahapan penyaluran bantuan harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, ketepatan sasaran, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Menurutnya, koordinasi yang solid dan komunikasi yang baik antar seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mewujudkan penyaluran bantuan pangan yang efektif sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

“Mari kita jadikan rapat koordinasi ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya yakin dengan sinergi, komunikasi yang baik, dan semangat gotong royong, penyaluran bantuan pangan periode Juli 2026 akan berjalan lancar, aman, tertib, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Way Kanan,” kata Bupati.

Mengakhiri arahannya, Bupati Ayu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Program Bantuan Pangan. Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam menjaga ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan Way Kanan Mandiri dan Sejahtera.

WAY KANAN – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Dan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Tentang Gerakan Literasi Daerah Kabupaten Way Kanan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Rabu (15/07/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan strategis dalam proses penyusunan Anggaran Penapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan budaya literasi di daerah. Dalam sambutannya, Bupati Ayu menjelaskan bahwa Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2027 dan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Menurut Bupati, arah kebijakan pembangunan tahun 2027 tetap difokuskan pada penguatan petumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas melalui konsolidasi fiskal yang sehat dan berkelanjutan, sehingga mampu membiayai berbagai program prioritas pembangunan.

“Pertumbuhan ekonomi masyarakat masih menjadi isu strategis yang harus terus Kita dorong. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan melanjutkan langkah-langkah konsolidasi fiskal guna mewujudkan APBD yang sehat dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung program prioritas, mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat infrastruktur pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih transparan, efektif, dan akuntabel,” ujar Bupati Ayu.

Bupati Ayu juga menyampaikan gambaran umum struktur Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, di mana Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1,429 triliun, sementara Belanja dan Transfer Daerah dialokasikan sebesar Rp1,432 triliun. Dari sisi pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp5 miliar, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp2,5 miliar yang dialokasikan untuk pernyertaan modal daerah. Bupati berharap dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 tersebut dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD sehingga menghasikan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, berpihak kepada kepentingan masyarakat, dan mampu mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Way Kanan. Selain menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Bupati Ayu juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Gerakan Literasi Daerah sebagai salah satu langkah strategis dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Bupati menegaskan bahwa literasi merupakan fondasi utama pembangunan manusia.

Di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi yang semakin pesat literasi tidak lagi hanya dimaknai sebagai kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga mencakup kemampuan memahami informasi, berpikir kritis, memanfaatkan teknologi secara bijaksana, serta menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Penyusunan Raperda Gerakan Literasi Daerah merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam membangun budaya litasi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Peraturan Daerah ini diharapkan menjadi landasan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menumbuhkan budaya membaca, belajar sepanjang hayat, serta meningkatkan kecakapan literasi masyarakat di berbagai bidang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati Ayu mengajak seluruh perangkat daerah, satuan pendidikan, perpustakaan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, komunitas literasi, media massa, hingga masyarakat luas untuk berkolaborasi menyukseskan Gerakan Literasi Daerah sebagai gerakan bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan daya saing masyarakat.

Melalui implementasi Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap masyarakat semakin mudah mengakses berbagai sumber bacaan dan informasi, memanfaatkan perpustakaan sebagai pusat pembelajaran, serta memiliki kemampuan literasi yang mampu mendukung peningkatan produktifivas, kreativitas, inovasi, dan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir sambutannya, Bupati Ayu menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Way Kanan serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan kedua dokumen tersebut. Bupati berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 maupun RRaperda Gerakan Literasi Daerah dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan kebijakan yang mampu mempercepat pembangunan daerah, memperkuat kualitas sumber daya manusia, serta mewujudkan Way Kanan Mandiri dan Sejahtera.

WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Kejaksaan Negeri Way Kanan tentang Pemulihan Keuangan dan Aset Daerah, yang dirangkaikan dengan penyerahan Piagam Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan atas keberhasilan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Selasa (14/07/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Mahmudin, disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menegaskan bahwa kerja sama yang telah terjalin bersama Kejaksaan Negeri Way Kanan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selama periode 2023–2026 bukan sekadar kesepakatan administratif, melainkan kolaborasi nyata yang memberikan manfaat besar bagi daerah, khususnya dalam penyelamatan keuangan dan aset milik Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) atas dedikasi, profesionalisme, dan pendampingan hukum yang telah diberikan sehingga berhasil menyelamatkan keuangan daerah serta mengembalikan aset pemerintah yang sebelumnya belum dikuasai secara optimal.

“Melalui kerja sama yang terjalin dengan sangat baik ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berhasil melakukan pemulihan keuangan daerah sebesar Rp906.408.211, sekaligus mengembalikan 52 unit kendaraan roda empat, 360 unit kendaraan roda dua, serta 3 unit alat berat sebagai aset milik daerah. Nilai dan jumlah aset tersebut bukanlah sesuatu yang kecil. Seluruhnya merupakan kekayaan daerah yang bersumber dari uang rakyat dan kini kembali untuk dimanfaatkan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Ayu.

Menurut Bupati, capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mampu memperkuat penerapan prinsip good governance, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah. Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan sebagai simbol penghormatan dan rasa terima kasih atas keberhasilan dalam mengawal penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, serta pendampingan hukum yang telah memberikan dampak nyata terhadap penyelamatan keuangan negara dan aset daerah.

Bupati Ayu juga menjelaskan bahwa perpanjangan nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam tiga fokus utama, yaitu mitigasi risiko hukum terhadap pelaksanaan program pembangunan, optimalisasi pengamanan aset daerah agar tidak disalahgunakan maupun dikuasai pihak yang tidak berhak, serta peningkatan kepatuhan hukum di seluruh perangkat daerah.

Untuk mendukung implementasi kerja sama tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah agar proaktif memanfaatkan layanan konsultasi, pertimbangan hukum, maupun bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara sehingga setiap kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang[1]undangan.

“Kami berharap sinergi yang telah terbangun ini terus diperkuat. Pendampingan hukum dari Kejaksaan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah berjalan secara tepat, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Way Kanan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Mahmudin, menyampaikan bahwa perpanjangan nota kesepakatan tersebut merupakan bentuk penguatan sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menjelaskan bahwa melalui kewenangan Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan memiliki fungsi memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada pemerintah daerah, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Pendampingan tersebut bertujuan untuk meminimalkan potensi permasalahan hukum sekaligus mengoptimalkan penyelamatan keuangan dan aset negara. Mahmudin mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan kerja sama sebelumnya, Kejaksaan Negeri Way Kanan berhasil mendampingi penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang berdampak pada pemulihan keuangan daerah sebesar Rp906.408.211, serta berhasil mengembalikan berbagai aset daerah berupa kendaraan dinas dan alat berat yang sebelumnya berada dalam penguasaan pihak lain untuk selanjutnya diserahkan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Ke depan, Kejaksaan Negeri Way Kanan berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan, baik dalam penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara, penyelesaian TGR secara nonlitigasi, pengamanan aset daerah, maupun pendampingan terhadap pelaksanaan program-program pembangunan strategis. Melalui penguatan kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan optimistis tata kelola pemerintahan akan semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus memastikan setiap aset dan keuangan daerah terlindungi secara optimal guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

WAY KANAN – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., meninjau secara langsung pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS) pada hari pertama masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru di SDIT Daar ‘Ilmi Way Kanan, Senin (13/07/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya pengasuhan yang lebih kuat melalui peningkatan peran ayah dalam mendampingi tumbuh kembang anak sejak usia dini. Dalam peninjauan tersebut, Bupati Ayu melihat antusiasme para orang tua, khususnya para ayah, yang turut mengantarkan putra-putrinya ke Sekolah untuk memulai kegiatan belajar.

Kehadiran para ayah dinilai tidak hanya menjadi bentuk dukungan terhadap pendidikan anak, tetapi juga mempeerat hubungan emosional antara orang tua dan anak. Bupati Ayu menyampaikan bahwa kehadiran seorang ayah memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter, rasa percaya diri, serta semangat belajar anak. Momentum hari pertama sekolah diharapkan menjadi awal kebiasaan positif bagi para ayah untuk lebih aktif terlibat dalam proses pengasuhan dan pendidikan anak.

“Saya melihat banyak para ayah mengantar anaknya ke Sekolah. Ini adalah Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS). Mudah-mudahan bukan hanya hari ini, tetapi selanjutnya para ayah juga dapat menyempatkan waktu untuk mengantar anak-anaknya ke Sekolah, sehingga terjalin kedekatan yang lebih erat dengan anak-anak,” ujar Bupati Ayu.

Lebih lanjut, Bupati Ayu mengatakan bahwa pendidikan anak merupakan tanggungjawab bersama antara ayah, ibu, sekolah dan lingkungan. Kehadiran orang tua, khususnya ayah, dalam setiap tahapan tumbuh kembang anak akan memberikan dampak positif terhadap pembentukan karakter, kedisiplinan, serta kesehatan mental anak.

Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah juga sejalan dengan semangat pembangunan keluarga berkualitas yang terus didorong Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui berbagai program penguatan ketahanan keluarga.

Keterlibatan ayah dalam kehidupan sehari-hari anak diharapkan mampu menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengajak seluruh orang tua, khususnya para ayah, untuk menjadikan momen mengantar anak ke Sekolah sebagai bagian dari kebiasaan baik dalam membangun komunikasi, memberikan motivasi, serta menanamkan nilai-nilai positif kepada anak sejak dini. Dalam sinergi antar keluarga, sekolah, dan pemerintah, diharapkan dapat terwujud generasi Way Kanan yang sehat, cerdas, berkarakter, dan siap menyongsong masa depan yang lebih baik.

WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan resmi memperoleh Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 742 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Persetujuan tersebut menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem merit sebagai dasar pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, objektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan diterbitkannya keputusan tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah memenuhi tahapan penting dalam implementasi Manajemen Talenta ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sistem ini akan menjadi landasan dalam proses pengembangan kompetensi, pengembangan karier, promosi, mutasi, hingga suksesi jabatan yang dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi serta kinerja.

Penerapan Manajemen Talenta diharapkan mampu menciptakan tata kelola ASN yang lebih adaptif terhadap tantangan pembangunan, sekaligus memastikan setiap jabatan diisi oleh aparatur yang memiliki kapasitas, integritas, dan potensi terbaik sesuai kebutuhan organisasi.

Melalui sistem merit yang semakin kuat, Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga dapat membangun regenerasi kepemimpinan birokrasi secara terencana dan berkelanjutan. Keberhasilan memperoleh persetujuan dari BKN merupakan hasil komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan manajemen ASN yang modern.

Selama proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah melaksanakan berbagai tahapan persiapan, mulai dari pelaksanaan asesmen kompetensi, pemetaan talenta ASN, hingga penyusunan perangkat pendukung implementasi Manajemen Talenta.

Bagi Kabupaten Way Kanan, implementasi Manajemen Talenta tidak hanya memberikan kepastian pengembangan karier bagi ASN berdasarkan kompetensi dan prestasi kerja, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan tersedianya sumber daya aparatur yang tepat pada setiap posisi strategis, diharapkan proses penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif, responsif, inovatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.

Pemerintah Kabupaten Way Kanan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penerapan Manajemen Talenta sebagai bagian dari upaya memperkuat birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing. Melalui langkah tersebut, diharapkan ku alitas pelayanan publik semakin meningkat serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka mewujudkan Way Kanan Mandiri dan Sejahtera.

MEDAN – Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan menghadiri Dialog Otonom dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang, yang berlangsung di Hall Institut Kesehatan Medistra (IKM Hall), Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (02/07/2026).

Dialog Otonom merupakan salah satu agenda strategis dalam rangkaian HUT APKASI yang mempertemukan para kepala daerah dari seluruh Indonesia untuk berdiskusi mengenai berbagai isu aktual penyelenggaraan pemerintahan daerah, penguatan otonomi daerah, peningkatan kapasitas fiskal, serta upaya mempercepat pembangunan yang berorientasi pada pelayanan publik.

Keikutsertaan Bupati Way Kanan dalam forum tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah lainnya, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, inovatif, dan adaptif terhadap dinamika pembangunan.

Melalui forum tersebut, para peserta memperoleh berbagai perspektif dan pengalaman dari daerah lain mengenai strategi penguatan kemandirian fiskal, peningkatan kualitas pelayanan publik, transformasi birokrasi, digitalisasi pemerintahan, hingga optimalisasi potensi daerah sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi.

Bagi Pemerintah Kabupaten Way Kanan, keikutsertaan dalam Dialog Otonom menjadi momentum penting untuk memperluas jejaring kerja sama antardaerah, menyerap praktik[1]praktik terbaik (best practices) dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta memperkuat kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks. Selain itu, forum tersebut juga menjadi sarana bagi Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk memperoleh berbagai masukan strategis dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, mendorong inovasi pelayanan publik, serta mengoptimalkan potensi daerah guna mendukung percepatan pembangunan yang berkelanjutan.

Melalui partisipasi aktif dalam berbagai forum nasional yang diselenggarakan APKASI, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap mampu memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan daya saing daerah, serta menghadirkan kebijakan pembangunan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Way Kanan Mandiri dan Sejahtera.

MEDAN – Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Ketua I Tim Penggerak PKK Kabupaten Way Kanan Dhelya Machiavelli, menghadiri Welcome Dinner dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-26 Asosiasi Pemeintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang dirangkaikan dengan Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang, di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatea Utara, Rabu (01/07/2026).

Kegiatan tesebut menjadi pembuka rangkaian peringatan HUT Ke-26 APKASI yang dihadiri lebih dari 200 Bupati dari seluruh Indonesia. Forum tersebut menjadi ajang mempererat silatuahmi antar Kepala Daerah sekaligus sinergi dalam membahas berbagai isu strategis penyelenggaraan pemeintahan, pembangunan daerah, dan penguatan otonomi daerah. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam sambutannya menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dalam menyusun kebijakan fiskal maupun pembangunan daerah.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten merupakan gada terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga diperlukan koordinasi yang semakin erat guna menyelaraskan kebijakan pembangunan dan pengelolaan anggaran. Gubernur Sumatera Utara juga mendorong agar APKASI tidak hanya menyampaikan berbagai rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Pusat, tetapi juga membangun komunikasi yang lebih intensif dengan Pemerintah Provinsi sebagai mitra strategis Pemerintah Kabupaten.

Selain itu, disampaikan pula pentingnya penyusunan kebijakan fiskal yang lebih adaptif terhadap karakteristik masing-masing daerah, termasuk dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor dan penguatan dukungan pembiayaan pembangunan daerah. Sementara itu, Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan APKASI yang menjadikan Kabupaten Deli Serdang sebagai tuan rumah penyelenggaaan HUT Ke-26 APKASI.

Menurutnya, momentum tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang bersama untuk mengevaluasi berbagai tantangan pembangunan daerah, mulai dari penguatan digitalisasi pelayanan publik, ketahanan pangan, peningkatan infrastruktur dasar, hingga penguatan kapasitas fiskal Pemerintah Daerah.

Ketua Umum APKASI, Bursah Zarnubi, menjelaskan bahwa organisasi tersebut terus berkomitmen memperkuat semangat otonomi daerah sebagaimana cita-cita reformasi melalui peningkatan kapasitas pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.

Melalui rangkaian HUT Ke-26 APKASI, seluruh kepala daerah juga akan membahas implementasi kebijakan pemerintahan daerah, memperkuat jejaring kerja sama, serta mempromosikan berbagai potensi unggulan dan peluang investasi dari masing-masing kabupaten.

Keikutsertaan Bupati Way Kanan dalam forum nasional tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk terus memperluas jejaring kerja sama antardaerah, memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah lainnya, serta memperoleh berbagai praktik terbaik (best practices) dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Melalui forum APKASI, Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga berkesempatan memperkenalkan potensi unggulan daerah, membuka peluang investasi, serta memperkuat kolaborasi dalam pengembangan sektor pertanian, UMKM, pariwisata, digitalisasi pelayanan publik, hingga peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan daya saing Kabupaten Way Kanan, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas menuju Way Kanan Mandiri dan Sejahtera.

WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan memperingati Hari Keluarga Nasional
(HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026 di UPT Puskesmas Baradatu, Senin (29/06/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun keluarga yang berkualitas sebagai fondasi utama pembangunan sumbe daya manusia menuju Indonesia Emas 2045 seta Way Kanan Mandiri dan Sejahtera.

Peringatan HARGANAS dihadiri oleh Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Komunikasi dan Informatika, Camat Baradatu, Plt. Ketua TP PKK Kabupaten Way Kanan, unsur Dharma Wanita Persatuan serta Ketua TP PKK Kecamatan Baradatu.

Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menegaskan bahwa Hari Keluarga Nasional
merupakan momentum penting untuk mengingatkan seluruh masyarakat bahwa keluarga
merupakan pondasi utama dalam pembangunan bangsa. Keluarga menjadi lingkungan
pertama dalam membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai kehidupan, serta mempersiapkan generasi penerus yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

Mengusung tema “Ayah Wajib Hadir”, Bupati menjelaskan bahwa tema tersebut mengandung makna penting tentang perlunya kehadiran seorang ayah, tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara emosional, sosial, dan spiritual dalam proses tumbuh kembang anak.
“Peran ayah sangat penting dalam membangun rasa percaya diri anak, memberikan
pelindungan, menjadi teladan, membentuk karakter, serta mendukung tumbuh kembang anak
secara optimal. Kehadiran ayah hari ini akan menentukan kualitas generasi masa depan”, ujar
Bupati Ayu.

Bupati juga mengaja Bupati juga mengajak seluruh ayah di Kabupaten Way Kanan untuk meningkatkan keterlibatandalam pengasuhan anak, mendampingi proses pendidikan, menjaga komunikasi yang harmonis dalam keluarga, serta bersama-sama menciptakan lingkungan keluarga yang penuh kasih sayang dan kebahagiaan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus berkomitmen
mendukung pembangunan keluaga melalui berbagai program strategis, di antaranya Program
Bangga Kencana, percepatan penurunan stunting pembinaan keluaga balita, keluarga remaja,
keluarga lansia, serta penguatan Kampung Keluarga Berkualitas.

Menurut Bupati Ayu, keberhasilan pembangunan keluarga tidak dapat dilakukan oleh
pemerintah semata, tetapi membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat, tokoh agama,
hingga lembaga pendidikan agar mampu menciptakan keluarga yang tangguh, mandiri, dan
sejahtera.

Apresiasi juga disampaikan oleh Bupati Ayu kepada seluruh jajaran Dinas P3APPKB
Kabupaten Way Kanan, para Penyuluh Keluaga Berencana (PKB), kader Institusi Masyarakat
Perdesaan (IMP), kader PKK, Tim Pendampingan Keluarga (TPK), serta seluruh pihak yang
selama ini berperan aktif dalam menyukseskan program pembangunan keluarga di Kabupaten
Way Kanan.

Peringatan HARGANAS Ke-33 ini juga menjadi sarana memperkuat edukasi kepada
masyarakat mengenai pentingnya pengasuhan yang berkualitas, peningkatan ketahanan
keluarga, pencegahan stunting, serta penguatan peran orang tua dalam membentuk generasi
yang sehat, berkarakter, dan produktif.

Sebelumnya, Kadis P3APPKB Andi Oktoviandi, S.KM.,M.M, dalam laporannya menyampaikan bahwa peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-33 Tahun 2026 mengusung tema “Ayah Wajib Hadir”, yang menjadi pengingat bagi seluruh keluarga akan pentingnya peran ayah dalam pengasuhan anak serta pembangunan keluarga yang berkualitas. Menurutnya, kehadiran seorang ayah tidak hanya diukur dari kebeadaan secara fisik, tetapi juga dari keterlibatan emosional, sosial, dan spiritual dalam mendampingi tumbuh kembang anak.

“Kehadiran ayah yang aktif dalam keluarga terbukti mampu memberikan dampak positif
terhadap tumbuh kembang anak, sekaligus membantu menurunkan tingkat stres pada ibu dan
anak. Kondisi tersebut secara tidak langsung turut mendukung upaya percepatan penurunan
angka stunting di Kabupaten Way Kanan. Ayah yang hadir juga merupakan ayah yang peduli
terhadap kesehatan reproduksi keluarga serta mendukung perencanaan keluarga yang
matang”, ujar Andi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa sebagai bentuk implementasi Program Pembangunan
Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta komitmen
Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam percepatan penurunan stunting, rangkaian
peringatan HARGANAS Ke-33 tahun ini diisi dengan pelayanan keluarga berencana secara
langsung kepada masyarakat. Di Kecamatan Baradatu dilaksanakan pelayanan kepada 15
akseptor implan dan 10 akseptor suntik, sementara di Klinik Kamino diberikan pelayanan
Metode Operasi Wanita (MOW) kepada dua akseptor sebagai bagian dari pelayanan Metode
Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).

Menurut Andi, pelayanan tersebut merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam merencanakan keluarga yang sehat dan berkualitas, sekaligus memperkuat peran keluarga sebagai fondasi utama dalam mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

“Melalui pelayanan ini kami berharap semakin banyak keluarga di Way Kanan yang memiliki kesadaran untuk merencanakan kehidupan berkeluarga secara baik. Keluarga yang sehat, terencana, dan harmonis akan melahirkan generasi yang berkualitas serta menjadi modal utama dalam mewujudkan Way Kanan Mandiri dan Sejahtera,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Andi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Penyuluh KB,
Kader Institusi Masyarakat Perdesaan (IMP), Tim Pendamping Keluarga (TPK), kader PKK,
tenaga kesehatan, serta seluruh mitra kerja yang selama ini menjadi ujung tombak
pelaksanaan Program Bangga Kencana di Kabupaten Way Kanan. Ia menegaskan bahwa
keberhasilan pembangunan keluarga tidak dapat dicapai oleh pemerintah semata, melainkan
memerlukan dukungan dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Mengakhiri laporannya, Andi mengajak seluruh kader dan petugas lapangan untuk terus
menggaungkan Gerakan “Ayah Wajib Hadir” hingga ke tingkat keluarga. “Mari kita jadikan
momentum HARGANAS ini sebagai penguat komitmen bersama untuk menghadirkan ayah
yang lebih peduli, lebih terlibat, dan lebih bertanggung jawab dalam pengasuhan anak.
Karena keluarga yang kuat akan melahirkan generasi yang unggul menuju Indonesia Emas
2045 dan Way Kanan Mandiri dan Sejahtera,” pungkasnya.

Melalui momentum HARGANAS Ke-33, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap seluruh keluarga semakin memperkuat fungsi keluarga sebagai tempat tumbuh kembang anak yang aman, harmonis, dan penuh kasih sayang, sehingga mampu melahirkan generasi unggul yang menjadi modal utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan Way Kanan Mandiri dan Sejahtera.