Rampung Dinilai KJPP, Proyek Sekolah Rakyat Lampung Utara Siap Masuk Tahap Konstruksi

oleh -430 Dilihat

LAMPUNG UTARA, (HD) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memastikan proses penyediaan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Blambangan berjalan bersih dan taat azas. Lahan seluas 6,3 hektare tersebut dipastikan telah memenangi seluruh tahapan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Utara, Dirgantara, S.T., M.T., saat ditemui awak media di ruang kerjanya pada Senin (31/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Dirgantara turut didampingi oleh Kabid Permukiman Rico serta Kasi Pertanahan Edison.

“Prosesnya sudah berjalan sesuai mekanisme. Dalam menentukan harga beli, kami menggandeng penilai profesional resmi berizin Kementerian Keuangan dari Bandar Lampung untuk menghitung nilai wajar aset secara independen,” ujar Dirgantara.

Tim independen yang dimaksud adalah Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU Cabang Bandar Lampung. Keterlibatan tim appraisal ini bertujuan untuk memastikan penetapan harga beli tanah berlangsung transparan, objektif, dan bebas dari intervensi.

Aset tanah yang dibebaskan oleh Pemkab Lampung Utara ini berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Tanjung Harapan II, Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar. Lahan strategis tersebut merupakan milik M. Noerullah Qomaruddin As., yang dikenal sebagai Pimpinan Pondok Pesantren Wali Songo Kotabumi.

Pengadaan tanah ini menelan total anggaran sebesar Rp4,3 miliar yang bersumber dari APBD Lampung Utara. Hingga saat ini, pemerintah daerah telah menyalurkan pembayaran sebesar Rp2,7 milar. Sementara itu, sisa pembayaran senilai Rp1,5 miliar dipastikan akan diselesaikan secara bertahap sesuai komitmen anggaran.

Secara administrasi, sertifikat tanah kini telah diserahterimakan kepada Pemkab Lampung Utara. Selanjutnya, aset tersebut langsung dipinjam-pakaikan kepada Kementerian Sosial RI selaku instansi yang akan mengeksekusi pembangunan fisik fasilitas Sekolah Rakyat.

Dengan tuntasnya proses penilaian independen serta legalitas sertifikat ini, proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Lampung Utara kini siap melangkah ke tahap konstruksi berikutnya.

(Red/ Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *