Diduga Dianiaya Oknum Brimob Hingga Kritis, Warga Sungkai Utara Bersimbah Darah

oleh -791 Dilihat

LAMPUNG UTARA, (HD) — Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum aparat kembali terjadi. Seorang warga Dusun Wonorejo, Desa Ogan Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, diduga menjadi korban penganiayaan berat oleh oknum anggota Brimob yang berdinas di Bandar Lampung pada Senin (21/9/2026).

Menurut keterangan dari Abdul Kadir selaku kakak ipar korban  yang di dampingi Yanto kades Negara bumi, Menceritakan pada awak media. “sekaligus bertindak sebagai pelapor, peristiwa memilukan ini menimpa adiknya, Ariza Okda Pratama (34). Kejadian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB, saat korban baru saja pulang dari aktivitas memanen (ngeleles) singkong.

Secara mengejutkan, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan darah segar yang terus mengalir dari kepala bagian belakang dekat telinga, serta keluar dari hidung dan telinga. Diduga kuat, luka-luka parah tersebut akibat hantaman penganiayaan.

“Melihat kondisi korban yang mulai kehilangan kesadaran, kami langsung melarikan adik kami ke Puskesmas Negara ratu. Namun karena lukanya sangat kritis, sekitar pukul 15.00 WIB, pihak Puskesmas merujuk korban untuk segera dibawa ke RS Handayani Kotabumi guna penanganan medis darurat,” ujar Abdul Kadir.

Lebih lanjut, Abdul Kadir mengungkapkan bahwa sebelum korban benar-benar tidak sadarkan diri, Ariza sempat menceritakan kronologi singkat kejadian brutal tersebut. Korban mengaku telah dianiaya oleh oknum anggota Brimob asal Bandar Lampung. Tak hanya itu, korban juga menyebutkan sempat mendengar suara letusan senjata api sebanyak 2 kali di lokasi kejadian sebelum dirinya terkapar.

Tak terima dengan tindakan semenjana tersebut, Abdul Kadir selaku perwakilan keluarga langsung mendatangi Polres Lampung Utara untuk melaporkan peristiwa ini secara resmi agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.

Pihak keluarga pun menuntut keras keadilan atas penderitaan yang dialami oleh korban. Mereka menegaskan bahwa status sebagai aparat tidak boleh menjadi perisai untuk bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat kecil.

“Kami selaku keluarga korban meminta dengan sangat dan mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas tanpa pandang bulu oknum tersebut! Seragam dan senjata dibeli dari uang rakyat, bukan untuk dipakai menindas dan menganiaya warga sipil hingga sekarat. Kami minta pelaku dipecat dan dihukum seberat-beratnya. Hukum harus tegak, jangan tumpul ke atas!” tegas Abdul Kadir dengan nada geram.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Lampung Utara belum memberikan tanggapan ataupun keterangan resmi mengenai laporan penganiayaan yang diduga melibatkan oknum anggota Brimob tersebut. Awak media masih terus berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian setempat guna mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *