Sebut Berita 90 Persen Fakta, Mariam Mega Luruskan Polemik Uang Perdamaian Sumarlina

oleh -212 Dilihat

Lampung Utara, (HD) – Mariam Mega, kerabat dekat dari Sumarlina, mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kotabumi pada Selasa (29/9/2026). Kedatangan tersebut bertujuan untuk memberikan klarifikasi sekaligus membantah tudingan salah satu media online yang menyebutkan bahwa pemberitaan terkait kasus Sumarlina 90 persen bermuatan bohong atau hoaks.

Dalam keterangannya, Mariam Mega menegaskan bahwa apa yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya merupakan fakta yang sebenarnya. Ia menceritakan kembali kronologi pada Sabtu malam (26/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, saat dirinya didampingi rekannya, Ida, mendatangi kantor AJOI untuk menceritakan peristiwa penganiayaan yang menimpa keponakannya, Sumarlina.

Pada saat itu, proses wawancara juga dilakukan secara langsung via telepon WhatsApp dengan Sumarlina selaku korban, yang disaksikan oleh beberapa media, termasuk perwakilan media Hariandiksi.com.

“Apa yang diberitakan itu adalah fakta yang sebenarnya, sesuai dengan apa yang diceritakan langsung oleh Sumarlina saat diwawancarai malam itu,” ujar Mariam Mega.

Saat memberikan keterangan, Sumarlina disebut sempat menahan haru hingga meneteskan air mata. Korban merasa kecewa dan menyesal karena harapan dari uang perdamaian tersebut sirna. Padahal, uang itu rencananya akan digunakan untuk memenuhi janji membelikan sesuatu kepada anak kandungnya.

Lebih lanjut, dalam klarifikasi tersebut, pihak keluarga kembali membeberkan rincian aliran dana perdamaian dari proses Restorative Justice (RJ) sebesar Rp20 juta yang dilakukan di Polres Lampung Utara bersama Kanit Pidum. Dari total uang perdamaian tersebut, Sumarlina mengaku hanya membawa pulang uang sebesar Rp1,5 juta.

Adapun rincian pemotongan uang tersebut yang disampaikan oleh korban meliputi:

• Rp2,6 juta untuk membayar utang pribadi.

• Rp4 juta untuk mengganti biaya operasional (karena uang yang digunakan sebelumnya adalah uang pinjaman).

• Rp4 juta diberikan kepada 4 orang yang telah mendampingi korban selama penanganan laporan hingga selesai.

• Rp1,5 juta diberikan melalui seseorang bernama Tantawi, yang disebut meminta uang untuk tiga orang oknum penyidik masing-masing sebesar Rp500 ribu.

• Sisa pengeluaran lainnya diakui korban sudah lupa karena kondisi yang tidak fokus.

“Saya sudah pusing dan capek, dan berharap persoalan ini dapat cepat selesai,” ungkap Sumarlina sebagaimana ditirukan oleh kerabatnya.

Melalui klarifikasi ini, pihak keluarga berharap publik dan rekan media dapat melihat secara jernih duduk perkara yang sebenarnya tanpa adanya distorsi informasi.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *