Dokumen Penting Senilai 1,9 M Dinas Perkim Lampung Utara Di Duga Di Curi Saat Hari Libur Kantor

oleh -681 Dilihat

Lampung Utara, HD – Kantor Dinas perumahan rakyat kawasan pemukiman cipta karya dan penataan ruang (Dinas Perkim) Kabupaten Lampung Utara, Telah Kehilangan Dokumen Kontrak Tahun 2022 dan tahun 2023, kegiatan bangunan Spam bukan jaringan perpipaan (sumur bor). Senin (7/10/2024)

Saat di konfirmasi Aprizal kabid cipta karya (CK) di wakili Eka Yantami Aquan selaku Kasi Staf Perencanaan Dinas CK mengatakan di ruang kerjanya, ” Benar dinas Perkim bidang CK telah kehilangan dokumen penting kontrak bangunan spam bukan jaringan perpipaan atau Sumur Bor tahun 2022 dan 2023 dengan anggaran nilai keseluruhan 1,9 M. Katanya

Eka juga menjelaskan kejadian berawal senin pagi tadi (7/10) saat staf CK masuk ruangan sudah ada dukumen kontrak yang tidak sesuai susunan nanya dan juga ada yang terbalik susunannya, pas di cek ternyata benar dokumen 19 bandel kontak kerja tahun 2023 sumur bor telah raif. Tidak ada di tempat susunannya. Kami juga sedang mencari cari lagi dokumen penting mana saja yang sudah hilang yang di duga di ambil orang.

Eka yantami juga menjelaskan, pintu ruang CK memang tidak di kunci karna kuncinya rusak, ada juga dugaan itu adanya jejak kotoran di tembok seperti ada bekas yang naik untuk masuk ke dalam mengambil berkas dokumen penting. dan juga hari sabtu dan minggu, dan juga menjelaskan kebetulan yang jaga kantor katanya sedang ada acara yasinan tempat keluarganya. Katanya

Nanti setelah sudah kami periksa semua dokumen penting mana saja yang hilang, kami bagian CK akan melaporkan kepihak aparat penagak hulum polres lampung utara,

Eka yantami juga berharap kepada pemerintah kabupaten lampung utara dengan kejadian ini dapat menjadi perhatian khusus, untuk dapat fasilitas yang layak untuk kantor Cipta karya untuk dapat ruangan arsib dan dokumen penting agar tidak terjadi seperti ini. Pungkasnya.

(Rizky A sony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *