Lampung Utara, (HD) – LBH Awalindo dan keluarga korban minta anggota DPRD komisi 1 DPRD kabupaten Lampung untuk Kawal kasus terhadap (DIS) 12 tahun kasus pelecehan seksual anak di bawah umur, di desa tanjung harta dusun 2, kecamatan Abung Barat. Kabupaten Lampung Utara. Rabu (8/12/2024)
Hal itu terungkap ketika Samsi Eka Putra,S.H dan Yeyen ibu keluarga korban , saat hearing minta pendampingan di komisi 1 DPRD kabupaten Lampung Utara, Zenius Akbar, ketua komisi 1, Reza sekertaris komisi 1, Daniel, Madsani, Megarani, Guntur, Epriyanto, jenius, Eka Samsi ketua LBH Awalindo, orang tua korban.
Saat Yeyen ibu korban (Dis) menceritakan sebenarnya pada anggota DPRD kabupaten Lampung Utara di komisi 1. Sekitar tanggal 24 Agustus 2024 sekitar pukul 15.00 sepulang anak saya (Dis) bermain, terlihat merintih kesakitan di kemaluannya, saat di tanya, kenapa anak saya langsung membasuhkan mulut dan muka, setelah saya desak anak saya langsung menceritakan sebenarnya sambil menangis.
Saat di desak Yayan ibu korban, DIS (12) menjelaskan bahwasannya dia di lecehkan oleh bang Tio Herlan, dan bang Tio nyuruh meminta uang 50 ribu jika tidak diberikan akan di sebarkan video tidak senonoh tersebut terhadap anak saya. Ucapnya Bu Yeyen
Dengan kejadian tersebut saya dan suami saya didampingi kepala desa Deni Viktoria langsung melaporkan kepada Polsek Ogan lima kecamatan Abung Barat. Dengan nomor LP/B/400/Vlll/2024/SPKT/Polres Lampung Utara. Pungkasnya
Dan hari ini Saya selaku orang tua korban berharap kepada DPRD komisi 1 kabupaten Lampung Utara, dan LBH Awalindo, dapat mendampingi terhadap laporan saya di kepolisian wilayah polres Lampung Utara. Dan berharap kepada kepolisian Lampung Utara dapat cepat menangkap pelaku yang telah merenggut masa depan anak saya, dan meminta agar mendapat hukuman seberat beratnya. Pungkasnya.
Zenius Akbar selaku ketua komisi 1 DPRD kabupaten Lampung Utara Akan Terima atas laporan masyarakat, laporan ibu Yeyen akan kita bantu untuk kordinasi dengan pihak polres Lampung Utara, karna ini suatu tindakan kriminal terhadap anak di bawah umur, dan masa depan anak bangsa. Pungkasnya.
(Rizky A sony)















