Pihak Bank Mandiri Tidak Bertanggung Jawab, Bansos BPNT Di Lampung Utara 2 Nama KPM Ada Di 1 Rekening

oleh -1161 Dilihat

Lampung Utara, (HD) – Kasus Dugaan penggelapan dana bantuan pangan non-tunai (BPNT) terus mendapatkan sorotan tajam, Pasalnya pihak mandiri sebagai penyalur dana bantuan mengatakan terdapat kesalahan sistem yang tak mendasar.

Untuk soal dana bantuan pangan non-tunai (BPNT) pada salah satu Keluarga penerima Manfaat (KPM) atas nama Mira okta lia, itu terdapat dua nama, namun satu rekening,” kata Ersanto selaku Person In Charge (PIC) bansos Bank mandiri, saat menghadiri rapat di dinas sosial kabupaten Lampung Utara. Selasa (20/01/2025)

Untuk masalah ini pihak bank mandiri hanya menyalurkan bantuan yang tertera pada sistem, tapi kalau mengenai kenapa rekening satu menjadi dua nama, Mira dan Mila pihak bank mandiri tidak mengetahui nya.

Saat di singgung mengenai, bukankah selama ini pihak bank mandiri selalu taat akan data soal konsumen tetapi kenapa kok bisa pihak bank seakan tidak tau apa-apa selam ini, padahal bantuan tersebut sejak tahun 2021 KPM memperoleh bansos BPNT.

Ersanto selaku Person In Charge (PIC) bansos Bank mandiri mengatakan bahwa pihak bank hanya menyalurkan bantuan sesuai nama yang ada di pada sistem, data yang diterima oleh kementrian, jadi yang dapat menentukan berhak atau tidak, itu hanya kementrian.

“Kemudian untuk soal data-data jumlah, kenapa tidak dapat kami berikan, itu karena pihak bank tidak bisa menunjuk atau mempublikasikan nama-nama tersebut karna sudah menjadi aturan pihak bank mandiri ,”katanya. Ersanto

Sementara itu, Ahmad Farouk Wiloka Abung, Sekretaris Dinas Sosial Lampung Utara, kami pihak dinas sosial tetap akan mendesak pihak bank mandiri untuk dapat memberikan data yang belum tersalurkan atau pun yang sudah tersalurkan agar masyarakat mendapatkan hak bansos dapat tersalurkan. Ucapnya

Bagaimana pun ini bantuan dari pemerintah yang harus di publik nama yang mendapat bantuan itu, agar kasus ini tidak terulang kembali, dan ini bukan cuma satu laporan,? Bahkan sudah banyak yang melaporkan kasus yang serupa kepada dinas sosial, tapi apa daya kami dari dinas sosial ada keterbatasan dengan data dari bank mandiri. Ucapnya.

Saat di konfirmasi dengan Mira Okta Lia selaku KPM bantuan BPNT sangat menyayangkan dengan kejadian seperti ini. Uang yang harusnya menjadi hak kami dari tahun 2021 Hilang begitu saja dan pihak bank tidak mau bertanggung jawab atas kesalahan sistem yang mereka perbuat. Pungkasnya.

(Rizky A sony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *