Lampung Utara,(HD) – Hari bela negara secara nasional yang jatuh pada tanggal 19 Desember 2024 hal ini mendapat perhatian khusus dari menteri pertahanan RI sebagaimana Surat Menteri Pertahanan RI yang ditujukan kepada Menteri dalam negeri dan menteri luar negeri perihal permohonan melaksanakan upacara peringatan ke-76 hari bela negara tertanggal 11 Desember 2024.

Yang pada pokoknya meminta agar Menteri dalam negeri dapat memerintahkan agar Gubernur Bupati dan Wali Kota dapat menyelenggarakan upacara peringatan ke-76 hari bela negara di wilayahnya masing-masing, Sebagai bentuk wujud pelaksanaan amanah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat (3) yang menyebutkan bahwa “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”

Menyikapi hal tersebut maka pengurus  BADAN KOORDINATOR DEWAN PIMPINAN DAERAH FORUM KADER BELA NEGARA (BAKORDA-FKBN) Kabupaten Lampung Utara yang diketuai oleh Samsi Eka Putra, S.H. bersama dengan sekretaris FKBN Hamami dan satu orang anggota Kurniawan Nurdiansah mendatangi kantor Kesbangpol Kabupaten Lampung Utara untuk berkoordinasi guna persiapan pelaksanaan upacara hari bela negara nasional di lingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara.

Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Lampung Utara Afrilirawan, Ap., M.Si. yang didampingi oleh Kabid ormas Sunandar, S.E. menyampaikan bahwa ia telah mengetahui adanya wacana pelaksanaan upacara peringatan hari bela negara namun belum mengetahui kapan pastinya waktu pelaksanaan upacara tersebut dan hal ini akan segera dikoordinasikannya kepada pimpinan agar dapat menentukan kapan kepastian pelaksanaan upacara peringatan hari bela negara tersebut.

Kepada awak madia Samsi Eka Putra SH selaku ketua Badan Koordinator Daerah Forum Bela Negara (FKBN) Kabupaten Lampung Utara mengatakan bahwa”peringatan hari bela negara ke-76 di tahun 2024 ini untuk menumbuh kembangkan semangat bela negara dan mengenang kembali sejarah terjadinya agresi militer Belanda pada tanggal 19 Desember 1948.

Sejarah terjadinya agresi militer tanggal 19 Desember 1948 tersebut inilah yang dijadikan sebagai sejarah hari bela negara nasional yang pelaksanaannya dilaksanakan setiap tahun”

Samsi menambahkan “untuk di tahun 2024 pelaksanaan upacara peringatan hari bela negara nasional di Provinsi Lampung dilaksanakan hari ini tanggal 17 Desember 2024 di halaman kantor Pemda Provinsi Lampung.

Dan untuk pelaksanaan di kabupaten dan kota belum termonitor yang baru kami ketahui bahwa untuk di kota Bandar Lampung pelaksanaan upacara hari bela negara itu akan dilaksanakan tanggal 23 Desember 2024 mendatang di halaman Pemprov kantor walikota Bandar Lampung.

Sedangkan untuk di Kabupaten Lampung Utara kami belum mengetahui kapan akan dilaksanakannya upacara hari bela negara tersebut oleh karenanya maka kami berkonsolidasi dengan Pemda Lampung Utara dalam hal ini Kesbangpol Kabupaten Lampung Utara” pungkasnya.

(Sony)

Tanjungpinang (HD) – Ketua Hulubalang Junjung Negeri (HJN) Se – Kota Tanjungpinang, La Sindra menerima nama – nama keanggotaan kepengurusan se – Kecamatan yang ada di Kota Tanjungpinang untuk diberikan Surat Keputusan (SK).

Dalam penyerahan tersebut para pengurus meminta agar segera melakukan silahturahmi kepada Pembina dan Pendiri HJN.

“Mereka minta agar segera melakukan pertemuan dengan Pak H Dharma dan Pak Didik serta Pak Ernal Syafi’i. Untuk itu, kemungkinan dalam waktu dekat akan kita realisasi keinginan mereka. Saya tinggal nunggu waktu dari Pembina dan Pendiri,” ucap pria yang akrab disapa Sanur ini.

Untuk saat ini, Kata Sanur anggota yang bergabung kedalam HJN Kota Tanjungpinang berasal dari berbagai macam profesi.

“Alhamdulillah semakin lama semakin semakin maju dan berkembang yang gua tahan aja yang sudah demikian yang kemarin kita sekutut sudah 150 orang, ” tegasnya.

Sanur menegaskan kedepannya akan membawa HJN lebih baik lagi.”kita ingin HJN ini dapat dikenal lagi oleh seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.

Hariandiksi.com, Tanjungpinang – Ketua RT 002 Kelurahan Tanjung Unggat, Kurniawan memberikan klarifikasi terkait dengan pemberitaan tebang pilih dalam pemasangan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Lingkungannya tersebut.

Menurut Pria yang akrab disapa Iwan ini, menurut pendataan dalam pemasangan SWRO tersebut sudah dikabari melalui grub Whatsapp RT 002.

“Tidak ada data Pak Slamet yang masuk ke saya pada waktu pendataan tersebut saya. Informasi untuk pengumpulan data pemasangan SWRO tersebut jelas saya sampaikan melalui Group RT dari bulan November tahun lalu sampai Januari 2024,” ungkap Iwan saat memberikan hak jawabnya, Senin(16/12).

Kata Iwan, terkait dengan yang terlambatnya mengumpulkan data akan dipasang ditahap ke II dan hal tersebut sekaligus menepis tuduhan tentang tebang pilih dalam penyaluran bantuan kepada masayarakat.

“Warga RT 002 yang lain saja respon apa yang telah saya sampaikan untuk mengumpulkan data segera.Dan saya sampaikan kembali data yang terlambat saya terima akan diajukan ke Tahap II bukan tidak dapat pemasangannya,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu Warga di RT 02/RW 05 Kelurahan Tanjung Unggat mengucapkan terima kasih kepada Iwan karena telah berupaya merealisasikan penyambung SWRO.

“Terima kasih kepada pak Rt.02/05 atas terialisasi hampir 100% penyambungan SWRO diwilayah Rt.02/05,” ungkapnya.

Lampung Utara, HD – Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Lekok, M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara dengan agenda Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Utara, Cherly Yusrizal dari Partai NasDem, Senin (16/12/2024).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Utara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Muhammad Yusrizal, S.T., dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Drs. H. Lekok, M.M., menyampaikan ucapan selamat kepada Cherly Yusrizal atas amanah baru sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Utara. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Pelantikan ini bukan hanya simbolik, tetapi juga momentum strategis untuk memperkuat kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Kami berharap Saudara Cherly Yusrizal dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan rakyat,” ujar Sekda.

Rapat Paripurna ini ditutup dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lampung Utara, diikuti dengan penyerahan SK dan penyematan atribut jabatan.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengapresiasi kontribusi DPRD dalam mendukung program-program strategis daerah, dan berharap dengan formasi kepemimpinan yang baru, kolaborasi untuk kemajuan Lampung Utara semakin solid.

(Silvia/Sony)

Lampung Utara, (HD) – EJ (37) warga Penagan Ratu Kecamatan Abung Timur pelaku yang membobol rumah warga Desa Pungguk Lama kini harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Lampung Utara Polda Lampung.

Sebelum diamankan pelaku terlebih dahulu dilaporkan oleh korbannya yakni Supran warga Desa Pungguk Lama, Kecamatan Abung Timur, awal bulan bulan Juli 2024.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kapolsek Abung Timur Iptu Jumharis Sarpal mengatakan, kasus pencurian ini terjadi pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2024 sekira pukul 02.00 wib.

Dimana saat istri pelapor bangun tidur sekira pukul 05.00 wib dan menyadari bahwa handphone miliknya tidak ada di dalam kamar, kemudian istri pelapor membangunkan pelapor dan berkata bahwa handphone miliknya hilang, lalu pelapor mencari tas pelapor yang terletak di ruang tv juga tidak ada di tempat, lalu pelapor membangunkan anak pelapor yang tidur di kamar lain dan di dapati bahwa handphone milik anak pelapor juga tidak ada di tempat.

“Setelah itu pelapor mengecek pintu dan jendela rumah pelapor dan di dapati ada jendela rumah pelapor yang sudah dalam keadaan dirusak dan terbuka,” kata Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 unit Handphone Vivo Y95 warna merah, 1 unit handphone Vivo Y12 warna hitam dan 1 buah tas kecil yang berisi KTP, SIM A, SIM C, BPJS, NPWP , STNK MOBIL, STNK MOTOR, Buku tabungan beserta ATM Bank BRI dan uang tunai sebesar Rp. 9.500.000, 1 buah tas kecil yang berisi uang tunai sebesar Rp. 170.000, 1 buah tas kecil yang berisi 1 (Satu) buah kunci serep mobil Suzuki Futura.

“Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian Rp 17 juta. Setelah itu, korban melaporkan ke Polsek Abung Timur. Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dari hasil penyidikan hingga akhirnya mengarah ke pelaku. Usai mengetahui keberadaan pelaku, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan.

“Hasilnya, pelaku berhasil diamankan saat menyadap karet berada di kebun dan dibawa ke Polsek Abung Timur guna dilakukan diperiksa lebih lanjut,” jelas Kapolsek, Minggu (15/12/2024)

(Silvia/Sony)

Lampung Utara, HD – Sat Reskrim Polres Lampung Utara dan telah memproses hukum kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah perempuan di Kecamatan Sungkai Utara usai video viral di media sosial.

Salah satu dari pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan terhadap seorang perempuan yang Viral di Sungkai Utara beberapa minggu yang lalu akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara.

Pelaku berinisial DE (31) warga Dusun Batu Raja menyerahkan diri didampingi keluarganya, personil Polsek Sungkai Utara, personil unit PPA Satreskrim dan perangkat Desa ke Polres Lampung Utara pada hari Sabtu 14 Desember 2024 pukul 22.00 WIB.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya betul, salah satu pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan yang viral di Sungkai Utara tadi malam telah menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara,” kata AKP Boyoh, Minggu (15/12/24).

Lanjut Kasat, sedangkan pelaku yang lainnya masih dalam pencarian. Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.

Barang bukti yang diamankan berupa satu stel pakaian korban dan satu plastik berisikan sisa cabai.

“Akibat perbuatannya, pelaku yakni dikenai Pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan viral terhadap korban Wulandari (24) di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan ini terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Hasil penyelidikan, kasus tersebut dilakukan pelaku DE (31) dan NL (40) warga Desa Batu Raja, Sungkai Utara, Lampung Utara.

Penyebab, dipicu permasalahan dugaan perselingkuhan korban dengan suami dari pelaku DE inisal N.

Akibat dari tindak pidana ini korban mengalami luka memar pada sejumlah anggota tubuh hingga sakit pada area intim, hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.

(Silvia/sony)

Lampung Utara – Cari Atlet berbakat menuju Indonesia Emas, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung Utara, gelar fun run yang dipusatkan di Markas Kimal Lampung, Sabtu 14 Desember 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara, Aswarodi, bersama Kakimal Lampung Letkol Marinir Herman Sobli secara simbolis melepas para peserta ldi garis start Fun Run Dispora Lampung Utara.

Kadis Pora Imam Hanafi menyampaikan, dalam event Fun Run Dispora kali ini diikuti 500 peserta , 292 peserta putri dan 208 peserta putri.

“Dengan tema, berkilau di lapangan taklukkan lawan lawan mu, kami berharap akan muncul atlet lari berbakat yang kelak dapat bersinar di tingkat lebih tinggi lagi”kata Imam.

” Saat ini kami mencari atlit berprestasi lari untuk persiapan Porprov 2026. Hari ini dikuti 500 peserta” terangnya.

“Usia peserta dibatasi 14 hingga 16 tahun. Karena di tahun 2026 nanti batas usia mereka masih bisa ikut dalam Porprov.” sambung Imam Hanafi.

Sementara itu Pj Bupati, Aswarodi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat pada yang berhasil menjuarai Kejuaraan lari 5 Kilometer di Fun Run Dispora Lampung Utara 2024 kali ini.

“Semoga keberhasilan ini menambah semangat untuk meraih prestasi pada event-event yang lebih tinggi lagi, sehingga dapat membawa harum nama Kabupaten Lampung Utara, di tingkat Provinsi bahkan lebih tinggi lagi di tingkat Nasional”ungkapnya

“Dan bagi yang belum berhasil semoga ini menjadi event untuk berlatih dan memacu semangat untuk berlatih hingga pada event-event berikutnya dapat berhasil meraih prestasi” Pesan Pj Bupati.

Terakhir Penjabat Bupati mengapresiasi Kakimal Lampung, Bang Herman (Sapaan akrabnya) karena telah memfasilitasi kegiatan Fun Run yang sangat sukses dan meriah.

“Terimakasih, pada Bang Herman, ternyata bukan hanya cinta pada sepak bola saja, sebagai ketua PSSI, Lampung Utara, tapi Bang Herman, cinta pada semu cabang olahraga, buktinya acara pada pagi hari ini dapat berlangsung dengan sukses dan meriah” ungkap Pj Bupati menutup sambutannya.

(Sony)

Lampung Utara, HD – Praktisi Hukum Universitas Muhamadiyah Kotabumi Dr. Suwardi. SH.,M,H.,CM.,CPCLE Menanggapi terjadinya unjuk rasa antara dua elemen masyarat dalam waktu satu minggu di kabupaten Lampung Utara, maka saya menyampaikan rasa prihatin terhadap kinerja Pemerintah daerah selama ini.

Karena hal ini tidak seharusnya terjadi apabila setiap kepala dinas dan kepala badan di lingkungan Pemkab Lampung Utara bekerja dengan maksimal.

Sebagai contoh adalah terkait dengan unjuk rasa kemarin (12/12/2024) dari Persatuan Petani Singkong kabupaten Lampung Utara, sebenarnya tidak perlu terjadi apabila Intelijen Daerah yang ada di Badan Kesbangpol Lampung Utara dapat bekerja dengan secara maksimal.

Karena isu pergerakan massa yang akan menyampaikan aspirasinya terkait dengan anjloknya harga singkong dapat diantisipasi dengan segara, karena isu tersebut telah berkembang di tengah-tengah masyarakat dalam satu minggu terakhir.

Hal ini dapat segera diantisipasi dengan mengumpulkan dinas terkait untuk mencarikan jalan keluarnya sehingga tidak perlu ada pergerakan massa. kemudian memanggil atau mendatangi simpul-simpul massa yang akan berunjuk rasa dan perusahaan pengelola tepung tapioka yang ada di Lampung Utara dengan cara duduk bersama untuk mencarikan jalan keluar yang terbaik terkait dengan harga singkong tersebut.

Saya yakin apabila ini dilakukan sebelumnya maka tidak akan ada pergerakan massa yang akan menuntut perbaikan harga singkong tersebut, karena keinginan mereka dapat terjawab. Namun hal ini tidak dilakukan, apakah ini karena efek Pilkada yang baru saja selesai sehingga ada beberapa oknum pejabat yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung ikut dukung mendukung salah satu calon, sehingga ketika harapannya tidak tercapai berimbas pada kinerja yang semakin buruk. Atau mungkin akibat tidak terbayarnya TPP sehingga mereka menjadi malas-malasan dalam bekerja. ucapnya

Suwardi juga menegaskan Kinerja yang buruk ini tidak dapat dipertahankan dan harus segera di evaluasi sehingga kabupaten Lampung Utara tidak semakin terpuruk, atau tetap berada pada zona kabupaten termiskin se provinsi Lampung.

Seraya berharap agar dimasa kepemimpinan bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Lampung Utara Hamartoni – Romli naik kelas serta dapat menunjukkan kinerja yang baik memilih perangkatnya yang terbaik pula, sehingga dapat bersinergi dan bekerja dengan baik pula. Pungkasnya Suwardi.

(Rizky A sony)

Lampung Utara, HD – Tim gabungan Polres Lampung Utara dan Brimob Polda Lampung amankan aksi damai Persatuan Petani Singkong Kabupaten Lampung Utara di Kantor Pemda dan DPRD Kabupaten Lampung Utara, Kamis (12/12/24).

Sebelum melaksanakan pengamanan 271 personel Polres Lampung Utara melakukan apel persiapan yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol Firmansyah.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, penyampaian pendapat dimuka umum merupakan hak dari setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang.

Namun demikian, guna memastikan semua berjalan dengan aman dan lancar serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya, Polres Lampung Utara memberikan pelayanan berupa pengamanan maupun pengawalan selama kegiatan berlangsung hingga selesai.

“Dalam pengamanan ini kita utamakan pendekatan preventif humanis. Artinya, petugas yang terlibat pengamanan mengedepankan upaya pencegahan dan mengutamakan aspek humanis,” jelasnya.

Selain pengamanan terbuka, Polres Lampung Utara juga mengerahkan personel tertutup, dan patroli mobile yang bertugas melakukan upaya pencegahan terhadap segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu jalannya aksi tersebut.

“Alhamdulillah, dari awal hingga selesai kegiatan, semua berjalan aman, damai dan lancar,” kata Kapolres.

Tak lupa Kapolres AKBP Deddy Kurniawan mengucapkan terima kasih banyak kepada semua peserta aksi yang sudah menjaga kondusifitas selama aksi berlangsung.

(Silvia/Sony)

Lampung Utara, HD – Menjadi peringkat ketiga dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, Polres Lampung Utara terima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (12/12/24).

Acara penganugerahan digelar di Ballroom Hotel Emerson Bandar Lampung dengan dihadiri oleh Polres Jajaran Polda Lampung serta berbagai instansi pemerintah dan lembaga terkait.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menyampaikan, rasa terima kasih kepada seluruh anggota Polres Lampung Utara yang telah bekerja keras untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan terima kasih juga kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan penuh dalam setiap kegiatan Polres Lampung Utara.

“Hasil penilaian ini adalah kerja keras seluruh personel Polres Lampung Utara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Kapolres.

Jajaran Polres Lampung Utara telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik melalui berbagai terobosan yang mengutamakan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat.

“Penghargaan ini juga menandakan keberhasilan Polres Lampung Utara dalam melaksanakan program reformasi birokrasi yang berfokus pada penyederhanaan prosedur, peningkatan transparansi, serta akuntabilitas dalam layanan publik,” jelasnya.

Kami jajaran Polres Lampung Utara akan terus meningkatkan standar pelayanan, serta menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mendorong terciptanya birokrasi yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel, tutupnya.

(Silvia/Sony)