Lampung Utara, (HD) – Sinergi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali menunjukkan hasil konkret dalam upaya pemberantasan narkoba.

Kolaborasi tersebut berhasil mengungkap sekaligus menggagalkan penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan lapas.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 08.47 WIB di Lapas Kelas IIA Kotabumi. Keberhasilan pengungkapan berawal dari kepekaan petugas pengamanan yang mencurigai gerak-gerik salah satu oknum petugas berinisial A.R.

Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan ketat dan pemeriksaan lanjutan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap warga binaan berinisial S.A.K.J., petugas menemukan barang bukti berupa 40 paket kecil plastik klip yang diduga berisi sabu, serta satu bundel plastik klip bening. Barang tersebut diduga akan diedarkan di dalam lapas.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menyatakan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata kuatnya sinergi antar lembaga penegak hukum.

“Ini menunjukkan koordinasi yang baik antara kepolisian, lapas, dan rutan dalam mencegah peredaran narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi Tomi Elyus menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari narkoba.

“Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas,” tegas Tomi.

Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthen Butar-butar juga menyampaikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan.

Ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, dalam memerangi narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Ke depan, Polres Lampung Utara bersama Lapas dan Rutan Kotabumi berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan pengawasan, melakukan penggeledahan rutin, serta mengoptimalkan fungsi deteksi dini guna mencegah kejadian serupa terulang kembali

(Rizky A Sony)

Jakarta,(HD)  – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) , Agus Andrianto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), menyusul sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran narkotika di dalam lapas.

Dalam keterangannya, Menteri Agus menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan oleh Komisi III DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.

“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (9/4)

Menteri Agus menjelaskan bahwa berbagai langkah konkret terus dilakukan untuk memperketat pengawasan dan menutup celah peredaran narkotika di lapas dan rutan. Upaya tersebut meliputi antara lain penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, seperti pemasangan CCTV terintegrasi , serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil bekerjasama dengan aparat penegak hukum seperti BNN dan Kepolisian

Kementerian Imipas juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), guna melakukan penindakan secara terpadu.

Dalam aspek internal, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi perhatian utama. Kementerian Imipas memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” ujar Menteri Agus.

Ia menyebutkan bahwa sudah ada sejumlah oknum petugas yang dijatahi hukuman disiplin hingga tingkat berat dan pemecatan karena terbukti terlibat peredaran narkotika, bahkan ada beberapa di antaranya yang dipindahkan ke Lapas ke Nusakambangan.

“ Pemindahan warga binaan bandar dan high risk sampai saat ini sudah menyentuh angka 2284 orang.

Menteri Agus menyebutkan bahwa pemindahan warga binaan bandar dan high risk ke Nusakambangan bukan hanya sekedar pemindahan. Tujuan pertamanya adalah dengan memindahkan “biang kerok” narkotika di lapas dan rutan, maka diharapkan dapat membersihakn lapas rutan tersebut dari transaksi dan interaksi narkotika. Tujuan selanjutnya adalah sebagai tindakan represif dan rehabilitatif kepada warga binaan high risk tersebut agar menyadari kesalahannya dan dapat mengikuti proram pembinaan dengan baik, untuk saat kembali ke masyarakat sebagai warga binaan yang mandiri.

Untuk itu , Kementerian Imipas juga terus memperkuat program pembinaan bagi warga binaan, termasuk program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian, guna mencegah keterlibatan kembali dalam penyalahgunaan narkotika bekerja dengan pihak terkait baik sesama institusi pemerintah maupun NGO (organisasi non pemerintah)

Menteri Agus menekankan bahwa permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan isu kompleks yang memerlukan penanganan menyeluruh dan kolaboratif. Ia mengatakan bahwa sangat menerima masukan dan membuka ruang diskusi agar penanganan permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan ini dapat teratasi lebih optimal.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi mengikuti kegiatan Apel Bersama Awal Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan secara daring (online) pada Senin, 12 Januari 2026, pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Kotabumi. Senin (12/1/2025)

Apel bersama tersebut dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., dan diikuti oleh Pejabat Struktural Eselon IV dan V, seluruh pegawai, serta peserta magang di lingkungan Lapas Kelas IIA Kotabumi.

Kegiatan apel bersama ini dilaksanakan sebagai sarana penyampaian arahan dan penguatan komitmen seluruh jajaran dalam mengawali pelaksanaan tugas dan fungsi pada tahun 2026. Dalam arahannya, pimpinan menekankan pentingnya peningkatan integritas, profesionalisme, serta sinergi antarunit kerja guna mendukung pelaksanaan program strategis di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan.

Seluruh peserta apel mengikuti kegiatan dengan tertib dan khidmat hingga selesai. Melalui apel bersama awal tahun ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Kotabumi dapat semakin solid, berkomitmen, dan siap melaksanakan tugas secara optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Lapas Kelas IIA Kotabumi melaksanakan kegiatan pemulangan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) asal Propinsi Aceh yang mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB).

Dalam kondisi sakit stroke WBP atas nama Muhammad Husin bin Abdullah (alm), dipulangkan dengan pendampingan penuh dari petugas dengan Kolaborasi Lapas kelas IIA Kotabumi, Dinas Sosial propinsi Aceh, serta Badan penghubung pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta karena kondisi kesehatannya. Kamis (13/11/2025)

Proses keberangkatan dimulai dari Lapas Kelas IIA Kotabumi pada pukul 11.00 WIB, menuju Jakarta dengan tujuan melakukan serah terima kepada perwakilan Pemerintah Provinsi Aceh. Rombongan pendamping terdiri dari Kasi Binadik Ferdi Anggriawan, Kasubsi Bimkesmaswat Firman Hidayat, serta Perawat Klinik Lapas Taufik Hidayatullah yang memastikan WBP mendapatkan perhatian medis selama perjalanan.

Setibanya di Badan Perwakilan Provinsi Aceh di Jakarta pada pukul 23.00 WIB, WBP resmi diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Aceh dan langsung diterima oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Iskandar. Serah terima berlangsung dengan baik dan penuh koordinasi, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan keberlanjutan penanganan dan pendampingan kesehatan bagi WBP yang bersangkutan.

Setelah proses serah terima, Dinas Sosial Provinsi Aceh kemudian melanjutkan pendampingan menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk proses pemulangan ke Aceh, sehingga WBP dapat kembali ke daerah asalnya untuk mendapatkan perawatan lanjutan bersama keluarga.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi melaksanakan pembagian peralatan mandi berupa pasta gigi dan sabun mandi terhadap 197 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan dilaksanakan oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi, Marthen Butar Butar, A.Md.P., S.H., M.M., didampingi pejabat struktural dan jajaran pegawai.

Karutan memberikan arahan bahwa semua hak yang diberikan ini agar dimanfaatkan dengan baik dan sesuai peruntukkannya dalam kebersihan dan kesehatan pribadi masing-masing.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan dialog, dimana WBP Rutan Kotabumi menyampaikan usulan dan pertanyaan yang dijawab langsung oleh Karutan Kelas IIB Kotabumi.

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) – Dalam semarak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas lIA Kotabumi menggelar Pekan Olahraga dan Seni Narapidana (PORSENAP), salah satunya dengan mengadakan lomba Karaoke antar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (19/04/2025).

Bertempat di lapangan Lapas Kotabumi, suasana pertandingan berlangsung meriah. Sorak sorai penonton yang diringi tepuk tangan dari para WBP menambah semangat para peserta yang berlaga. Antusiasme tinggi tampak dari seluruh warga binaan yang mengikuti maupun menyaksikan jalannya perlombaan.

Kepala Lapas Kotabumi, Sudirman Jaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya untuk memeriahkan peringatan HBP, tetapi juga menjadi sarana pembinaan yang positif bagi para WBP.

“Lomba Karaoke ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mengisi kegiatan pembinaan yang membangun semangat sportivitas. Ini juga kesempatan bagi WBP untuk mengasah kemampuan mereka dalam musik, khususnya dunia tarik suara ,” ujar Sudirman Jaya.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, di bawah pengawasan petugas Lapas. Diharapkan, perlombaan seperti ini tak hanya menumbuhkan semangat kebersamaan, tetapi juga menjadi wadah pembinaan karakter bagi para WBP.

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) – Lapas Kelas IIA Kotabumi Hadir Secara Virtual Apel Pegawai dan Halal Bi Halal 1446 H / 2025 M Keluarga Besar Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (09/03/2025).

Apel dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Kegiatan diikuti oleh Sudirman Jaya, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi beserta seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Kotabumi.

Dalam apel terucap pesan yang disampaikan Yusril Ihza Mahendra bahwa seluruh jajaran harus tingkatkan kerjasama dalam segala bidang. “Mari kita jadikan semangat kerjasama bukan hanya untuk mencapai capaian kinerja namun dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan integritas.

Mari Bersama-sama kita ciptakan Transparansi, responsif untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pungkasnya

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Sudirman Jaya, memimpin apel pagi yang dihadiri seluruh pegawai Lapas, Senin (07/04/2025).

Dalam apel tersebut, Sudirman Jaya menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai cerminan profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Kedisiplinan harus dijaga dalam bekerja, karena merupakan kunci keberhasilan dalam setiap pekerjaan,” tegas Sudirman Jaya.

Ia berharap dengan meningkatkan kedisiplinan, kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan dapat semakin baik. Sudirman Jaya juga memberikan apresiasi atas kinerja seluruh pegawai, mendorong mereka untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan yang ada.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan motivasi pegawai, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap Lapas Kotabumi sebagai lembaga yang profesional dan bertanggung jawab.

Ia juga menekankan bahwa kedisiplinan dan profesionalisme pegawai merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Menekankan kedisiplinan sangatlah tepat. Kedisiplinan bukan hanya soal menjalankan tugas, tetapi juga menciptakan budaya kerja yang positif di Lapas,” ujarnya.

Kepala Lapas kotabumi, Sudirman Jaya, berharap semua pegawai dapat menerapkan semangat ini dalam keseharian mereka, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan dapat terjaga dan meningkat.

Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam menjalankan tugas, agar Lapas dapat beradaptasi dengan tantangan yang ada dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan warga binaan.

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) – Hari kedua Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung meninjau langsung pelaksanaan kunjungan Hari Raya Idulfitri di Lapas Kotabumi, memastikan seluruh proses berjalan dengan tertib dan lancar, Selasa(01/04/2025).

Dalam kunjungannya, Kepala Lapas menyapa para keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang hadir serta memastikan pelayanan kunjungan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Dalam apel petugas kunjungan, Kalapas Kotabumi mengecek kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan, mulai dari pemeriksaan keamanan hingga alur registrasi kunjungan.

“Kami ingin memastikan bahwa para warga binaan dapat merasakan kebersamaan dengan keluarga di momen spesial ini, tentu dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban,” ujar Sudirman Jaya selaku Kepala Lapas Kotabumi.

Pelaksanaan kunjungan Idulfitri di Lapas Kotabumi ini dilakukan dengan dua sesi, pagi pukul 09.00-11.30 dan siang pukul 13.30-15.00 yang diatur sedemikian rupa guna menghindari penumpukan pengunjung. Para keluarga warga binaan mengapresiasi kebijakan Lapas yang memberikan kesempatan bagi mereka untuk bertemu dengan anggota keluarga yang sedang menjalani masa pembinaan.

Kunjungan Idulfitri ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kotabumi untuk menjaga hak-hak warga binaan dalam mempererat tali silaturahmi dengan keluarga, sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan.

Dengan pengawasan ketat serta koordinasi yang baik dengan personil TNI dan Polri, pelaksanaan kunjungan Hari Raya Idulfitri di Lapas Kotabumi berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kehangatan.

(Rizky A sony)