Lampung Utara, HD – Guna mendukung ketahanan pangan Polres Lampung Utara launching gugus tugas Polri dan penanaman serentak bibit jagung di Desa Sumber Arum Kecamatan Kotabumi Kabupaten setempat, Rabu (20/11/24).

Kegiatan tersebut di hadiri langsung Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, Dandim 0412/LU Letkol Inf. Hary Eko Prabowo, Kalimat Lampung Letkol Laut Herman Subli, Pejabat Utama Polres, Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi Ferdinaldo, Kadis Pertanian Tomi, Kasi Pidum Kajari Heri, Kades Sumber Arum Mulyadi dan Bhayangkari Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, tujuan kegiatan ini salah satu nya adalah untuk mendukung ketahanan pangan yang di canangan oleh Presiden Republik Indonesia Jendral TNI (Purn) H. Prabowo Subianto.

“Dengan dibentuknya tugas satuan tugas ketahanan pangan ini diharapkan mampu mendorong dan menggerakkan para warga dalam hal ketahanan pangan,” kata Kapolres.

Dikesempatan ini juga lanjut Kapolres, kita bersama sama akan melaksanakan penanaman bibit jagung secara serentak di lahan seluas 1 hektar yang ada di Desa Sumber Arum ini.

Intinya dengan launching gugus tugas ini sudah terbentuk secara serentak mulai dari Desa sampai dengan dari daerah, bahkan sampe Polsek ini secara online berarti menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam menindaklanjuti program program dari bapak presiden kita.

“Untuk mendukung itu, dari kita ada sedikit bantuan bibit jagung dan 30 cangkul untuk membantu warga disini, ujar AKBP Deddy.

Untuk kedepan akan kita melombakan ketahanan pangan masing-masing Desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

“Bagi Desa pemenang akan kita berikan hadia, agar bisa menjadi Desa percontohan untuk Desa yang lain,” jelas Kapolres.

(Silvia/Sony)

Tanggamus, HD – Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus Romzi Edy, mengecam keras seorang oknum ASN yang diduga tidak netral pada tahapan pelaksanaan Pilkada di kabupaten Tanggamus. Berdasarkan informasi yang beredar bahwa ada salah satu oknum ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus diduga mengarahkan dewan guru melalui salah satu kepala sekolah dikota agung timur, untuk mendukung salah satu Paslon kepala daerah di Tanggamus dengan cara mendata dengan mengumpulkan kartu keluarga guru-guru, Rabu (20/11/24).

Romzi Edy, selaku ketua komisi IV DPRD Tanggamus menerima informasi dan aduan masyarakat bahwa sejumlah Kepala Sekolah di Kecamatan Wonosobo dan Kecamatan Kota agung telah mendapatkan perintah dari Kabid Dikdas dinas pendidikan yang berinisial (IBK) agar menyuruh Dewan guru bersama keluarganya untuk mendukung salah satu Paslon Kada Tanggamus. “Setelah kami kroscek di lapangan, ternyata informasi itu diduga benar adanya dan bukti-bukti percakapan serta kesaksian kami anggap sudah cukup. terang Romzi.

Atas dasar itu, ketua Komisi IV DPRD Tanggamus meminta kepada PJ Bupati Kabupaten Tanggamus, pihak inspektorat dan pihak-pihak terkait lainnya dalam hal ini Bawaslu kabupaten Tanggamus agar segera memanggil serta memberikan sanksi tegas terhadap oknum ASN tersebut, kalo itu ada perintah atasan setingkatnya maka ini harus diambil tindakan sesuai aturan yang ada.

“jika terbukti adanya pelanggaran netralitas ASN yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi berdasarkan undang-undang netralitas ASN dalam proses pilkada. Sudah sangat jelas berdasarkan UU nomor 20 Tahun 2023 pasal 2 huruf F, menjelaskan bahwa setiap ASN tidak boleh berpihak kepada kepentingan siapapun, diperkuat lagi dalam PP nomor 94 Tahun 2021 pada pasal 5 huruf n bahwa ASN dilarang untuk ikut memberikan dukungan kepada Calon Presiden maupun Calon Kepala Daerah. Tegas Romzi.

Romzi Edy menegaskan bahwa Dinas pendidikan itu salah satu mitra kami di komisi IV DPRD Tanggamus ini, sebagai ketua Komisi IV saya tidak menginginkan mitra kami justru akan menjadi lumbung pelanggaran netralitas ASN, jika memang ada aturan yang membolehkan ASN terlibat dalam “cawe-cawe” kepentingan politik Cakada silahkan saja, bawa kesini aturan itu jika ada aturannya. Tapi kalau memang “diharamkan” ASN itu untuk terlibat dalam kepentingan politik praktis pilkada, maka tidak ada toleransi baginya.

(Red)

Lampung Utara, HD – Dalam rangka dukung asta cita Presiden Republik Indonesia serta guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Pilkada serentak 2024 di wilayah Kabupaten Lampung Utara, dalam sepekan jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 9 kasus kejahatan dengan mengamankan 14 orang tersangka.

“Alhamdullilah selama kurang lebih 8 hari kegiatan KRYD Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 9 kasus kejahatan yang menjadi atensi pimpinan dengan menangkap 14 orang pelaku,” kata Kapolres AKBP Deddy Kurniawan saat gelar Konferensi Pers didampingi oleh Waka Polres Kompol Yohanis dan Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh. Selasa (19/11/24).

Adapun beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Lampung Utara, antara lain 3 kasus judi online dengan jumlah pelaku 4 orang, 2 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan pelaku 2 orang, 1 kasus pembunuhan dengan pelaku 1 orang, 1 kasus curat dengan pelaku 3 orang, 1 kasus curas dengan pelaku 1 orang dan 1 kasus Narkoba dengan 3 orang pelaku.

Tidak hanya mengamankan pelaku jajaran Polres Lampung Utara juga berhasil mengamankan bermacam-macam barang bukti seperti 9 unit hp, 1 cpu, 1 unit monitor, uang Rp. 4.234.000, 41 rekap togel, 58 kartu atm, 1 bungkus tusuk gigi, 1 bilah pisau, sabu 6,71 gram dan lain lain 2 speaker, 1 keyboard, 3 helai baju, 3 helai celana, 1 buah tas, 1 buku tabungan.

Pelaku judi akan kita jerat pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (2) undang-undang republik indonesia nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau pasal 303 jo 303 bis KUHPidana tentang perjudian dengan hukuman penjara 10 tahun.

Pelaku TPPO di jerat dengan pasal 2 ayat (1) UU RI no.21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 UU RI no.12/2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan hukuman penjara 15 tahun.

Kemudian pelaku pembunuhan dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara 20 tahun, pelaku curat dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara 7 tahun, pelaku Curas dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara 9 tahun.

Sedangkan pelaku narkoba dijerat dengan Pasal 112 jo Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara.

Keberhasil ini lanjut Kapolres, berkat kerja sama teamwork personel jajaran Polres Lampung utara dan peran serta dari masyarakat yang peduli akan kamtibmas.

“Menjelang Pilkada serentak 2024, kami jajaran Polres Lampung Utara berkomitmen akan terus menegakan hukum yang tegas bagi para pelaku kejahatan sampai ke akarnya demi terciptanya harkamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres AKBP Deddy.

(Silvia/Sony)

Tulang Bawang Barat, HD- Tim Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengunjungi Tiyuh Pulung Kencanan, Kacamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang barat. Senin (19/11/2024).

Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/271/IV.01/HK/2024 telah ditetapkan 13 desa percontohan Anti Korupsi disetiap kabupaten di Provinsi Lampung, salah satunya adalah Tiyuh Pulung Kencana, yang mana telah menjadi salah satu dari 3 desa yang mewakili Provinsi Lampung untuk dilakukan monitoring penilaian oleh Tim Nasional KPK.

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau hasil penilaian dan memastikan implementasi program desa antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa.

Dalam rangka Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Tiyuh Pulung dihadiri langsung oleh Bapak FRISHMOUNT WONGSO (Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI), beserta tim Monitoring Penilai Nasional  Desa Anti Korupsi Bapak NURTJAHYADI dan Ibu HERLINA JEANE ALDIAN),

Dalam kegiatan tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Dra. Bayana, M.Si. Menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim Monitoring Penilai Nasional Desa Anti Korupsi, yang telah berkenan hadir langsung untuk memberikan arahan dan bimbingan sekaligus monitoring terkait pelaksanaan perluasan Desa Percontohan Anti Korupsi di Wialayah Tubaba,

Bayana juga mengatakan, Dalam rangka Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi. Saya ingin menekankan betapa pentingnya acara ini bagi masa depan pembangunan di Kabupaten Tubaba,

“Korupsi adalah penyakit yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tidak ada toleransi untuk tindakan korupsi dalam pemerintahan kita. Saya ingin menegaskan bahwa setiap pihak, mulai dari tingkatan tiyuh hingga pimpinan daerah, harus bersikap tegas dalam menjunjung tinggi integritas,”Ujarnya

Lanjut ia juga mengigatkan dalam kegiatan monitoring ini “Kita harus serius melihat hasil penilaian dan meng-identifikasi area yang harus diperbaiki. Kita perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi,”Ungkapnya

Dengan adanya program reflikasi desa percontohan antikorupsi KPK kami sangat menyambut baik dan berharap ini dapat kami kembangkan di seluruh tiyuh dilingkup Kabupaten Tubaba,

“Saya berharap hasil dari monitoring ini dapat djadikan salah satu media evaluasi terkait area indikator apa saja yang masih perlu ditingkatkan oleh Pemerintah Tiyuh Pulung Kencana, satu satunya upaya yang harus dikejar adalah bagaimana komitmen dan integritas yang lebih baik di dalam pelayanan publik dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan, Harapnya

Dalam kesempatan itu juga Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Frishmount Wongso, Menyampaikan dalam pelaksanaan Monitoring Penilaian ini kami akan melakukan uji sampling dengan melihat bagaimana implementasi, anti korupsi merupakan suatu komitmen bersama dengan melibatkan seluruh perangkat desa antara lain tokoh adat tokoh masyarakat,”Ujarnya

Ia juga menjelaskan dengan ada nya desa Anti Korupsi ini bisa menjaga marwah Integritas Anti Korupsi serta dapat menjadi sinar terang untuk kabupaten Tulangbawang Barat

“Dengan menjadi desa Anti Korupsi bukan merupakan menjadi akhir dari pertualangan melaikan menjadi desa Anti Korupsi berarti baru mulai membuat desa ini menjadi bagian bebas dari indonesia anti korupsi yang dimulai dari desa,”Ungkapnya

Dengan diharapkan revitasi ini dikabupaten dapat menambah banyak dengan demikian provinsi juga telah menargetkan agar pada tahun 2027 sebanyak kurang lebih delapan ribuan desa se-indonesia sudah menjadi desa Anti korupsi.

Hadir pada kegiatan tersebut Inspektur Provinsi Lampung, Inspektur Tubaba, Kepala Tiyuh Pulung kencana, Kepala BPT,DPT, Tokoh Masyarakat dan seluruh tamu undangan terkait.

(Rizky A sony)

Tulang Bawang Barat, HD – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Dra. Bayana, M.Si., melepas peserta Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Kabupaten Tubaba Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Tubaba. Di Lapangan Pulung Kencana, Jum’at (15/11/2024).

Dalam sambutannya, Bayana mengatakan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya sekadar olahraga, tetapi merupakan momentum untuk menunjukkan komitmen bersama dalam menyambut Pilkada Damai Kabupaten Tubaba tahun 2024.

“Para peserta jalan sehat yang saya banggakan,

Kegiatan yang kita ikuti bersama hari ini adalah salah satu bentuk nyata dari upaya untuk mengajak masyarakat berperan aktif, tidak hanya dalam berolahraga, tetapi juga dalam berpartisipasi dalam proses demokrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya menjaga suasana yang damai, harmonis, dan penuh rasa hormat selama proses menuju Pilkada.

“Mari kita tingkatkan komunikasi, saling menghargai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan, tanpa memandang perbedaan pandangan politik. Dengan begitu, kita tidak hanya menyediakan lingkungan yang kondusif untuk pemilihan, tetapi juga memastikan bahwa pilihan kita mencerminkan harapan dan aspirasi seluruh masyarakat,” tambahnya.

Bayana juga mengingatkan bahwa Pilkada yang damai adalah tanggung jawab bersama. “Mari kita jaga tata krama, saling menghormati, dan bersaing secara sehat. Hindari kekerasan serta berita hoaks yang dapat merusak persatuan kita,” ucapnya.

Mengakhiri sambutannya, dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Kabupaten Tubaba yang telah menggagas kegiatan tersebut dan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkannya.

“Mari kita gunakan kesempatan ini untuk menjalin komunikasi, berbagi visi, dan menguatkan tekad bersama dalam menciptakan Pilkada yang sukses, damai, dan berintegritas. Mari kita semua rayakan kebersamaan ini dengan semangat positif dan rasa cinta yang besar terhadap Kabupaten Tubaba. Bersama, kita bisa mencapai tujuan, mewujudkan perubahan, dan membawa keberhasilan untuk daerah yang kita cintai,” pungkasnya.

(Rizky A sony)

Tulang Bawang Barat, HD – Dalam rangka menuju Visi Indonesia Emas 2045, serta mewujudkan keterpaduan layanan digital, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Menggelar FGD Pada Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kegiatan tersebut diselengarakan di Ruang Rapat Bupati Lantai II Perkantoran Pemerintah Setempat. Kamis (14/11/2024).

Adapun dalam tujuan utama pada rapat FGD ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan panduan perencanaan bagi peningkatan penyelenggaraan SPBE di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE merupakan dokumen penting yang menjadi panduan bagi transformasi digital Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang diselaraskan dengan dokumen RPJMD untuk lima tahun ke depan,”Ujar Pj. Sekda Tubaba Dra. Bayana, M.Si. Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan terserbut

Lanjut Bayana, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau yang kita kenal dengan SPBE merupakan pondasi dari tranformasi digital tersebut, sebagaimana telah diperkuat dengan ditetapkannya beberapa peraturan presiden,”Ujar sekda

Dengan demikian guna mensinergikan penyelenggaraan SPBE di lingkup pemerintah daerah, maka Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat telah menyusun kembali aturan penyelenggaraan SPBE pada Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2024 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,

Untuk itu, saya berharap kepada seluruh peserta FGD untuk dapat memberikan kontribusi yang positif dan konstruktif, serta bekerja sama dalam menyusun rekomendasi yang konkret dan aplikatif,”Harap Bayana.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Diskominfo Tubaba , Eri Budi Santoso, didampingi Sekretaris Kominfo menyampaikan bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Tubaba.

Ia juga sampaikan pentingnya penyusunan arsitektur SPBE yang baik agar sistem tersebut dapat diimplementasikan secara berkelanjutan di lima tahun kedepan,”Ujarnya

Kegiatan tersebut dalam pemaparan Strategis Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat mengundang dua Narasumber Dr. Umar Ali Ahmad, S.T.,M.T. Menjabat sebagi Ketua Prodi Teknik Komputer, Fakultas Teknik Elektro,Telkom University Bandung, dan Ali Arjurnaldy. Amd Menjabat sabagi Tenanga Kependidikan FTE Telkom University Bandung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Tubaba, Kepala Dinas Kominfo Tubaba, Kepala Dinas Kominfo Tuba berserta jajaran, dan seluruh Kepala OPD, Camat Se-kabupaten Tubaba serta seluruh Kabid Dinas Komunikasi Kabupaten Tulangbawang Barat

(Rizky A sony)

Lampung Utara, HD – Polres Lampung Utara mengukuhkan dan pengaktifan struktur perangkat kampung bebas narkoba lingkungan Tanah Miring Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten setempat, Selasa (19/11/24).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kasat Narkoba Polres Utara AKP Eko Heri, Kasat Intelkam Iptu Andi, Kasat Binmas Iptu A. Damanhuri, Kasat Samapta Iptu Demy, Kasi Humas Iptu Budiarto, Lurah Kota Alam Heri dan Tokoh Agama serat masyarakat Tanah Miring.

Kasat Narkoba AKP Eko Heri menjelaskan pengukuhan dan pengaktifan Kampung bebas narkoba sebagai bentuk pencegahan bersama karana narkoba wabah yang harus kita basmi bersama.

“Narkoba bukan hanya penindakan akan tetapi ada pencegahan. Penindakan kalau tidak diimbangi dengan pencegahan akan kurang maksimal dalam pemberantasan narkoba,” ujar AKP Eko Heri mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan.

Lanjut AKP Eko Heri, mari kita satukan misi satukan langkah untuk memerangi narkoba bersama-sama. Jangan bosan kita menghimbau kepada anak-anak atau saudara kita bahaya dampak dari narkoba dan sangsi pidananya.

“Apabila ada anak atau saudara yang kecanduan atau pemakai narkoba silahkan dapat menghubungi kami atau Polres Lampung Utara untuk di rehabilitasi gratis,” ujarnya.

Sementara itu Lurah Kota Alam Heri menuturkan semenjak ada Kampung bebas narkoba ini membawak dampak positif di tanah miring Kelurahan Kota Alam.

“Alhamdulillah semenjak ada kampung bebas narkoba di tanah miring, berdampak positif bagi masyarakat kami,” tuturnya.

Adapun Struktur Organisasi Posko Kampung Bebas Narkoba Tanah Miring Kelurahan Kota Alam antara lain, Ketua Posko Lurah Kota Alam, Pembina Posko Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Seketaris Kaurmintu Sat Narkoba dan Seketaris Lurah.

Koordinator Berantas Kanit 2 Sat Narkoba, Koordinator Pencegahan Kepala BNNK Way kanan, Koordinator Rehabilitasi Jatim Rehabilitasi BNNK Way Kanan, Tim Penyuluhan Sat Narkoba, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Tim Penggiat Anti Narkoba Aparatur, BNNK Kelurahan Kota Alam, Lurah Kota Alam, Ketua RT, Limas, Karang Taruna, LPMK dan IBM Kota Alam.

(Rizky A sony)

Lampung Utara, HD – Dalam rangka menjaga situasi kondusif jelang Pilkada Serentak 2024 Polres Lampung Utara menggelar kegiatan Cooling System di Desa Bandar Sakti, Senin (18/11/24).

Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, Dandim 0412/LU Letkol Inf. Hary Eko Prabowo, Wakil Ketua DPRD Wansori, Pejabat Utama Polres Lampung Utara, Seluruh Kades Se-Kecamatan Abung Surakarta dan Tokoh Masyarakat, Adat serta Agama Desa setempat.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres AKBP Deddy mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk saling memberikan informasi dan bekerjasama dalam harkamtibmas yang kondusif guna mensukseskan setiap tahapan tahapan Pilkada 2024 dengan sejuk, aman dan damai serta tidak percayanya berita-berita hoax.

 

“Kami mengajak semua pihak untuk bahu-membahu dan bekerja sama dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban dalam Pilkada serentak 2024,” kata Kapolres.

 

Selain itu Kapolres menghimbau kepada warga untuk selalu waspada jangan lengah terhadap pelaku kriminalitas dan tidak mudah terprovokasi serta menjalin kerukunan dan kerja sama yang baik antara warga dan bhabinkamtibmas serta Babinsa.

 

“Polres Lampung Utara mempunyai Program Kapolres Lampung Utara untuk Polisi Lampung Utara menjadi Polisi BAIK tidak menyakiti hati masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Abdul Rohim Masyarakat Desa Bandar Sakti Kec. Abung Surakarta mengatakan menyambut baik kegiatan Coling System yang dilakukan oleh Kapolres Lampung Utara.

“Kedepan kami berjanji akan tetap menjalin kerja sama dan koordinasi yang intens dengan Polsek Abung Surakarta maupun Polres Lampung Utara guna pemantauan tahapan Pilkada hi ngga tercapai Pemilu Kada yang Damai Aman dan Sejuk,” tuturnya.

(Silvia/Sony)

Lampung Utara, HD – Personel Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara di bantu warga berhasil mengamankan diduga pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan) sepeda motor di Jalan lebak Kelapa Dusun Duren Jaya Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan, Minggu (17/11/24).

Tersangka inisial S (32) berdomisili di Dusun Payung Desa Abung Jayo Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Budianto menerangkan kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 17 November 2024 sekira pukul 17.00 WIB dimana korban Siti sedang mengendarai sepeda motor yang berboncengan dengan Erina dari arah SKB menuju rumahnya di Dusun Lebak Kelapa Desa Bandar Kagungan Raya sampai di Dusun Duren Jaya korban di cegat oleh pelaku lalu merampas sepeda motor dan hp milik korban.

Tidak berselang lama orang tua korban yang juga dalam perjalanan pulang menuju rumahnya mendapati korban dalam keadaan terjatuh dan motor yang dikendarai korban sedang dibawa oleh pelaku sebanyak 2 orang kemudian orang tua korban langsung menghadang pelaku dengan mencegat menggunakan kendaraan angkot yang dikemudikan namun pelaku berhasil meloloskan diri dan kabur ke arah jalinsum BKR.

“Mengetahui ada peristiwa Curah, anggota Polsek Abung Selatan yang sedang Patroli bersama warga melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang yang di duga pelaku,” jelas Kasi Humas.

Selain meringkus terduga pelaku petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Specy, satu lembar STNK sepeda motor dan satu buah kotak Hp.

“Untuk terduga pelaku kini sudah diamankan di Polsek Abung Selatan guna dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Iptu Budiarto.

(Silvia/Sony)

Lampung Utara, HD – Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, Tim Cobra Sat Narkoba Polres Lampung Utara berhasil menangkap 3 pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini terjadi pada Sabtu 16 November 2024Senin (11/11/2024), sekitar pukul 10.00 WIB di Gg. Damai Kelurahan Gapura Kecamatan Kotabumi. Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan 3 orang pria berinisial WA (24), A (32) dan F (28) berikut barang bukti sabu seberat 6,71 gram.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Eko Heri menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba, segera menginstruksikan tim Cobra untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.

“Setibanya di TKP, petugas mendapati 3 orang pria, setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti 1 paket sabu berat bruto 6,71 gram, 1 buah tisu, 1 kotak rokok sempurna dan 2 unit Hp,” ujar Kasat Narkoba, Minggu (17/11/24).

Kasat Narkoba AKP Eko Heri menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam mendukung Asta Cita Presiden dengan terus memperkuat pemberantasan peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas yang melibatkan narkotika demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah di amankan ke Sat Narkoba Polres Lampung Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menghimbau agar masyarakat turut aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, guna bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan menjaga lingkungan yang aman,” pintanya.

(Silvia/Sony)