Tanggamus, HD– Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kabupaten Tanggamus menggelar acara halal bihalal dalam Perayaan Hari Raya idul fitri 1445 H. Kegiatan berlangsung di Kediaman Ketua wilayah 03. Selasa (10/4/2024).

Ketua RAPI Wilayah 03 Tanggamus, Suhartono mengatakan kegiatan halal bihalal rutin dilaksanakan setiap hari Idul fitri dan idul adha guna mempererat tali tilaturahmi sesama anggota dan Pengurus RAPI Sekabupaten Tanggamus.

Selain itu, Halal Bihalal ini juga bertujuan agar semua anggota RAPI Tanggamus saling saling Memaafkan. mengingat saat ini masih Dalam Perayaan Hari Raya idulfitri 1445 H.

“semoga kita semua kembali ke fitri setelah satu bulan penuh umat muslim melaksanakan puasa” ucap ketua RAPI wilayah 03 Tanggamus.

Dikesempatan yang sama, Johan Prayoga (Wira) Bendahara RAPI wilayah 03 Kabupaten Tanggamus JZ08DZQ berharap semoga RAPU Tanggamus Kedepannya semakin kompak, semakin solid, berguna dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan Pemerintah Daerah kabupaten Tanggamus. (Tomi)

Tanggamus, HD – Perayaan Hari Raya idul fitri 1445 H Selasa 16/04/2024 Rapi wilayah 03 kabupaten Tanggamus (Radio Antar Penduduk Indonesia) Halal Bihalal ini Dikediaman,Ketua Rapi Wilayah 03 Tanggamus,.Suhartono, S SI.T,.M,.Kes..

Halal Bihalal ini Rutin Dilaksanakan Setiap Hari Idul fitri &idul adha Guna Memper erat tali Silaturahmi sesama Anggota dan Penguurus RAPI Sekabupaten Tanggamus,.Menurut ketua Rapi wilayah 03 Tanggamus Suhartono..

Dengan Di adakan nya Halal Bihalal ini Bertujuan Agar Semua Anggota Rapi Tanggamus saling saling Memaafkan,mengingat saat ini masih Dalam Perayaan Hari Raya idulfitri 1445 H,.semoga Kita Semua Kembali ke fitri setelah satu bulan Penuh umat muslim melaksanakan Puasa ucap ketua Rapi wilayah 03 Tanggamus..

Dikesempatan Yang sama Johan Prayoga( WIRA ) Bendahara RAPI wilayah 03 Kabupaten Tanggamus JZ08DZQ Menurut nya semoga Rapi Tanggamus Kedepan nya semakin kompak, semakin solid berguna dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten Tanggamus.

(Tomi)

Tanggamus, HD– Ditinggal keladang, rumah Hendara warga RT 01/RW 01 Pekon Kedamaian, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus terbakar.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada hari Senin 15/04/ 2024 sekira pukul 13.30.WIB dan rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemilik pergu ke ladang…

Beruntung petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Tanggamus Lansung turun memadamkan api sehingga api lansung bisa di padamkan .

Sementara saat dihubungi via telepon seluler Kepala Pekon Kedamaian mengatakan, peristiwa kebakaran itu menimpa warga Di Dusun Rt 01Rw 01 pekon kedamaian kecamatan kota agung dan saat terjadi kebakaran rumah tersebut dalam keadaan kosong di tinggal pemiliknya ke ladang

“Belum diketahui pasti penyebab terjadinya peristiwa kebakaran itu namun kerugian yang dialami dipirkirakan mencapai puluhan juta rupiah dan saya berharap kepada dinas sosial kabupaten tanggamus agar peduli kepada warga yang terkena musibah,ujar Kepala Pekon Kedamaian

Saat diwawancarai Media ini salah Khupron Kasi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) kabupaten tanggamus nyampaikan, terlihat tumpukan kayu bakar dan kasau yang menempel tembok samping rumah ludes terbakar,

Untuk penyebab kami belum bisa jawab karena masih fokus pendinginan pada titik lokasi kebakaran dan lokasi sekitar”tidak ada korban jiwa.terang petugas damkar, Namun Kerugian Materil jika melihat dari barang barang yang ludes terbakar Seperti kursi shopa Springbed dan Lain lain Diperkirakan mencapai 50 juta Rupiah* (Tomi)

Tanggamus, HD – Bentuk kepedulian terhadap warganya, Lurah Kelurahan Baros, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus Nana Supriyadi, SE kunjungi Hamidah penderita penyakit Stroke, (Kamis 11/4/2024)

Kiprah Lurah Nana Supriyadi, SE memang pantut diacungkan jempol, bagimana tidak, dihari libur dan masih momen hari Raya idul Fitri, Lurah Baros sempatkan waktu kunjungi warga penderita Stroke di Jl. Srikandi RT 06 RW 02 Keluraham setempat.

Kedatangan Lurah Kelurahan Baros tersebut disambut langsung oleh Bai,Haki 70 tahun suami dari Hamidah 60 tahun warga jl Sri kandi RT 06 RW 02 Kelurahan yang menderita sakit Stroke.

Menurut Lurah Baros, saya mengunjungi Ibu Hamidah istri dari Panak Bai Haki yang mengalami sakit Stroke dengan kondisi cukup memperhatikan dan kunjungan ini sebagai bentuk kepedulian dan rasa tanggung jawab terhadap warga, terlebih warga yang sakit.

“kedatangan saya di kediaman Ibu Hamidah yang mengalami sakit Stroke ini bertujuan untuk mencarikan solusi atas apa yang menjadi harapan ibu Hamidah dan saya selaku lurah Baros bertanggung jawab untuk mencarikan solusinya,seperti kursi roda dan BPJS agar ibu Hamidah bisa di bawa berobat” ungkapnya.

“saya juga membawa oleh-oleh berupa sembako sekedar untuk menyambung kebutuhan sehari hari dan itupun dana pribadi ku sendiri dan saya berpesan kepada semua warga kelurahan baros ini agar jangan segan-segan menemui saya jika ada sesuatu hal apa lagi orang sakit” Sambung Lurah Baros.

Dikesempatan yang sama, Baihaki Suami dari Ibu Hamidah yang menderita penyakit Stroke menyampaiakn ucapan terima kasih kepada Lurah Nana Supriyadi, SE atas kepeduliannya ini.

“saya sangat berterimakasih kepada Pak Lurah Nana Supriyadi, SE, yang telah menyempatkan waktu menjunguk Istri saya yang selalu berbaring di tempat tidur menderita sakit Stroke” ucapnya.

Ungkapan serupa juga disampaikan Baihakisaya sebagai suami dari Hamidah yang mengucapkan banyak terimakasih atas kepedulian dan bantuan yang diberikan.

“Terima kasih Pak Lurah dan saya berharap kepada Pak Lurah agar istri saya di bantu kursi roda. Imbuhnya. (Tomi)

Tanggamus, HD – Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) modus jambret sekaligus penodongan di Jalan Lintas Barat Pekon Negeri Ngarip Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Ade Candra (22), warga Pekon Kunyayan Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, awalnya atas laporan Yudi Prayogi (22) warga Terbaya, Kota Agung pada Rabu, 31 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Selain laporan Yudi, terungkap laporan lainnya yakni atas nama korban Agung Sutiawan (27) warga Pekon Kalirejo Wonosobo yang juga ditodong tersangka Ade Candra saat mencari rongsok di Pekon Negeri Ngarip.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, AKP Juniko, S.H., mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan polisi dan melakukan penyelidikan intensif.

Berdasarkan penyelidikan tersebut, pelaku teridentifikasi sedang bersembunyi di gubuk Way Sahi Pekon Kunyayan, Wonosobo sehingga terhadapnya dilakukan penangkapan.

“Tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya tari malam Rabu, 31 Januari 2024, sekitar pukul 23.00 WIB,” kata AKP Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Kamis 1 Februari 2024.

Selanjutnya, barang bukti yang berhasil disita dalam perkara tersebut diantaranya milik tersangka berupa sepeda motor Honda Beat warna Abu-Abu tanpa plat yang dalam keadaan rusak milik dan celana levis pendek warna hitam.

“Turut diamankan kotak handphone Oppo A16 dan uang tunai sebesar Rp790 ribu milik korban. Sementara untuk handphone korban masih dalam pencarian,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian Curas berdasarkan keterangan korban Yudi, bahwa pada Rabu tanggal 31 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Raya Lintas Barat Pekon Negeri Ngarip Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

Bermula korban Yudi Prayogi sedang mengikat barang di atas Mobil Carry Hitam. Seorang pria dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat abu-abu datang dari arah belakang, meminta uang keamanan.

“Ketika korban menolak, pelaku paksa mencuri tas selempang milik korban, berisi handphone OPPO A16 dan Rp3 juta. Sehingga korban melapor ke Polsek Wonosobo,” jelasnya.

AKP Juniko mengungkapkan, melakukan kejahatan kepada Yudi, terungkap bahwa pelaku juga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan terhadap korban lain di Pekon Negeri Ngarip pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB.

“Korban kedua bernama Agung Setiawan warga Pekon Kalirejo yang sedang mencari barang rongsokan, pelaku menodongnya dengan senjata tajam, memotong tali tas selempang, dan membawa kabur tas yang berisi uang tunai sebesar Rp200 ribu,” ungkapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti kejahatannya diamankan di Polsek Wonosobo guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, menurut tersangka Ade Candra bahwa ia sering melakukan perbuatan meminta uang atau pemerasan. Sementara untuk sebagain uang korban telah dipergunakan dan juga tercecer saat kabur dari lokasi Curas.

“Ya kalo dibilang sering (pemerasan), trus kalo uang memang ada yang dipakao dan ada juga yang tercecer waktu melarikan diri,” ucapnya. (Tomi)

Tanggamus, HD–  Alokasi penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMP PGRI 1 Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, diduga telah terjadi Mark-up anggaran serta adanya kegiatan yang terindikasi fiktif, hal tersebut terjadi sejak lama dari Tahun 2020-2022, yang dilakukan oleh oknum di SMP PGRI 1 Gunung Alip setempat. Rabu, 31/01/2024.

Sekedar diketahui, anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari Pemerintah ke Sekolah, sebagai biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan. Namun adanya informasi di SMP PGRI 1 Gunung Alip, yang dimana dalam pengelolaan dana BOS tersebut selama ini terjadi penggelembungan biaya atau di Mark-up dalam laporan SPJ, bahkan ada yang diduga sengaja di ‘fiktif’kan.

Beberapa jenis anggaran kegiatan yang disinyalir telah di mainkan oleh oknum di SMP PGRI 1 Gunung Alip selama medio Tahun 2020-2022 mencapai angka ratusan juta rupiah, tentunya ini harus menjadi atensi khusus oleh pihak penegak hukum di Kabupaten Tanggamus, dan tak bisa dibiarkan saja hingga berlarut-larut, sebab adanya kerugian negara yang terjadi selama ini di Sekolah PGRI 1 Gunung Alip.

Salah satunya seperti penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, langganan data dan jasa, pemeliharaan sarana-prasarana sekolah, penyediaan alat multimedia pembelajaran dan pembayaran honor.

Ketika hendak di konfirmasi ke Kepala Sekolah (KS) SMP PGRI 1 Gunung Alip, Heri Purnomo terkait dugaan Mark-up dan adanya kegiatan fiktif dalam pengelolaan dana BOS selama ini, namun KS Heri Purnomo sedang ada agenda kegiatan diluar sekolah.

Kemudian para awak media mencoba menghubungi Kepala Sekolah tersebut melalui sambungan teleponnya di nomor 08526XXXXXXX, meski tersambung namun tak diangkat, dan pesan yang terkirim juga tak dibalasnya.

Untuk menindak lanjuti hal tersebut, dalam waktu dekat, para awak media ini akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, dan inspektorat Tanggamus, serta ke aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Tanggamus, seperti Kejaksaan Negeri dan Polres Tanggamus guna menindak lanjuti hal ini supaya ada efek jera kedepannya.(Tomi)

Tanggamus, HD – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus berhasil menangkap empat orang di Dusun Bandongan Pekon Talang Padang Kecamatan Talang Padang atas dugaan peredaran Narkotika jenis sabu.

Keempat tersangka diantaranya Andi Pramudito alias Grindil (38), Widi Eprindo (48), Febri Baruna (31) warga Pekon Talang Padang dan Saifi alias Cepi (42) warga Pekon Talang Raman, Talang Padang.

Dari penangkapan tersebut terungkap, Andi Pramudito alias Grindil merupakan diduga pengedar sabu kepada 3 pelaku lainnya dan diantara 3 pelaku juga terdapat pelaku yang menggunakan sabu secara bersama-sama.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Iwan Ricad, S.H., mengungkapkan, keempat pelaku ditangkap pada Selasa tanggal 30 Januari 2024, sekira pukul 03.30 WIB di wilayah Talang Padang.

“Keempatnya ditangkap tanpa perlawanan di 4 TKP berbeda, termasuk dalam pengembangan kasus,” kata AKP Iwan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Rabu 31 Januari 2024.

AKP Iwan Ricad menjelaskan, penangkapan bermula pihaknya mendapatkan informasi masyarakat di sebuah rumah di Pekon Talang Padang sering digunakan untuk transaksi Narkoba.

Penangkapan perdana dimulai dari tersangka Widi Aprindo dan dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti Narkotika berupa 3 (tiga) buah plastik klip sisa pakai dan 1 (satu) buah alat hisap sabu/bong.

Pengakuan tersangka Widi Aprindo bahwa sebelumnya telah mendapat sabu-sabu dari tersangka Andi alias GRINDIL seharga Rp350 ribu dan sabu tersebut digunakan bersama tersangka Febri.

Atas pengakuan itu, pihaknya memburu tersangka Febri dan ia mengakui menggunakan sabu bersama dengan tersangka Widi menggunakan alat hisap sabu yang ditemukan di rumah Widi.

Saat penggeledahan di rumah Febri Baruna, turut diamankan barang bukti yang berhasil disita berupa plastik klip bekas pakai, pipa kaca/pirek bekas pakai, 2 pipet, alat hisap sabu/bong dan Handphone.

Tak berhenti disana, petugas melanjutkan pengembangan sehingga berhasil ditangkap diduga pengedar sabu bernama Andi Pramudito alias Grindil sedang bersama Saifi alias Cepi.

“Setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Andi dan Saifi berupa plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 3.72 gram, 2 bundel plastik klip, plastik klip kosong, 2 pipet, uang sejumlah Rp500 ribu dan 2 unit Handphone serta 2 KTP dan plastik klip berisi sabu di dalam dompet kecil,” jelasnya.

Kasat mengungkapkan, dugaan sementara peran masing-masing pelaku diantaraya dua pembeli dan pengedar dan pihaknya terus melakukan pengembangan kasus tersebut.

“Kami terus melakukan pengembangan terhadap penyedia sabu diatas Andi, namun diduga pelaku tidak berada dikediaman, sehingga terus dilakukan pengejaran,” ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat pasal 112, 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. “Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (Tomi)

TANGGAMUS, HD – Polsek Wonosobo mengidentifikasi mayat laki-laki bernama Toran (82) di Pekon Way Liwok, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Penemuan terjadi di rumah almarhum yang sudah mengeluarkan bau menyengat, Selasa, 30 Januari 2024.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus AKP Juniko, S.H., mengatakan, jasad korban ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB saat saksi Rafli selaku aparatur pekon mencium bau tidak sedap, mirip bangkai, berasal dari rumah Toran.

“Warga sekitar ikut mencium bau tersebut dan melakukan pencarian, menemukan bahwa bau tersebut berasal dari dalam rumah almarhum yang terkunci,” kata AKP Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si.

Kapolsek menjelaskan, mayat almarhum Toran, yang diduga mengalami stroke, berada di dalam rumah, dan pintu terkunci dari dalam. Warga tidak bisa masuk, tapi informasi bau tersebut dikonfirmasi oleh istri almarhum, Kalsum, yang juga mengalami kondisi pikun.

“Warga memberitahu Aparat Pekon, yang kemudian menghubungi Anggota Polsek Wonosobo Polres Tanggamus. Kami mendatangi lokasi dan membuka kamar almarhum,” jelasnya.

Ia melanjutkan, pihaknya selain mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), memasang Police Line, meminta keterangan saksi-saksi dan melakukan evakuasi jenazah ke RS Batin Mangunang Kotaagung.

“Kejadian ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara warga dan aparat untuk menanggapi situasi darurat tetangga sekitar guna menghindari kejadian serupa,” ungkapnya.

Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan keterangan pihak medis RSUD Batin Mangunang, korban sudah meninggal lebih dari 3 hari dan tidak ada tanda bekas kekerasan.

“Dari keterangan warga, diketahui almarhum tinggal bersama istrinya, Kalsum, yang juga mengalami kondisi pikun. Sehingga istrinya juga tidak mengetahui kondisi suaminya tersebut,” tandasnya.

Menurut Dokter Pemeriksa di RSUD Batin Mangunang Kota Agung, Dokter Muhammad Ichsan Haida, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan luar tidak menemukan tanda kekerasan yang berupa tanda-tanda adanya lebam merah kemerahan maupun lebam kebiru-biruan, dan almarhum diduga meninggal lebih dari 3 hari yang lalu.

“Kemungkinan besar mayat tersebut sudah meninggal tiga hari lebih. Tidak ada tanda-tanda kekerasan, ini murni karena dia sakit sudah lama dengan riwayat stroke selama tiga tahunan,” kata Dokter Ihsan.

Menurut Ihsan bahwa berdasarkan keterangan polisi dan tetangga yang mengantar almarhum. Almarhum Toran di rumah hanya tinggal berdua dengan istrinya, tanpa adanya anak atau saudara yang dekat.

“Memang katanya di rumah berdua saja dengan istrinya saja usia diperkirakan 80 tahun, istrinya sendiri infonya kondisi pikun,” tandasnya.(TOMI)

TANGGAMUS, HD – Masyarakat Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus digegerkan penemuan bayi dalam kondisi hidup di area jalan di bekas kantor lama PTPN VII Afdeling 4 Kebon Way Lima, Jumat, 26 Januari 2024, sekitar pukul 11.40 WIB.

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus, Iptu Ori Wiryadi, S.H mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari Zakaria, Kepala Pekon Tangkit Serdang, melaporkan penemuan bayi laki-laki tanpa identitas yang masih hidup.

“Setelah mendapat laporan itu, kami mendatangi lokasi kejadian dan diketahui awal mula bayi ditemukan Andryansyah (21), seorang petani warga Pekon Tangkit Serdang,” kata Iptu Ori Wiryadi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H, S.I.K., M.Si, Senin, 29 Januari 2024.

Iptu Ori menjelaskan, kronologis kejadian bermula Andryansyah saat hendak mengambil air melihat sebuah bungkusan kantong plastik hitam di pinggir jalan.

Setelah mendekati bungkusan tersebut, ia menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibungkus dengan kain gendong bermotif batik warna coklat di dalam plastik hitam.

“Andryansyah segera membawa bayi tersebut ke rumah Kadus Implesmen Pekon Tangkit Serdang. Di tempat itu, Zakaria melaporkan kejadian ini ke Polsek Pugung untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian diantaranya satu buah plastik warna hitam, satu buah kain bermotif batik warna coklat, dan satu buah kain perlak warna kuning.

Ditambahkannya, Polsek Pugung Polres Tanggamus kini melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas dan motif di balik penelantaran bayi tersebut.

Pihak kepolisian juga terus melakukan berbagai upaya untuk mengungkapkan kasus pembuangan bayi laki-laki tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan berkoordinasi dengan dinas terkait
.
Atas kejadian ini, dirinya berharap, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di Kabupaten Tanggamus dan meminta, agar masyarakat lebih peduli lagi terhadap lingkungan di sekitar.

“Saya juga meminta agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang dapat melanggar hukum,” imbaunya.

Saat ini, kondisi bayi dalam keadaan sehat dan aktif, sementara masih di rawat oleh pihak Puskesmas Pugung, Tanggamus. (TOMI)