Lampung Utara, (HD) – Sidang lanjutan Penganiayaan Cindy yang dilakukan oleh terdakwa Herdiana kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, kabupaten Lampung Utara, Kamis (26/2/26).

Ferdinaldo Hendrayul Bonodikun, S.H.,M.H. pimpin Sidang lanjutan Ke-2 kasus penganiayaan terhadap Cindy, yang menghadirkan 2 orang saksi bernama Ernawati, dan Lisyani warga desa tahalang  kecamatan Hulu Sungai dalam sidang tersebut.

Dari kesaksian Lisyani menceritakan, dirinya di hampiri oleh terdakwa Herdiana lalu dirinya di pukul, lalu Cindy datang mencoba melerai terdakwa, hingga  Cindy mengalami luka lecet di di wajah  akibat cakaran, Ucapnya Lisyani kepada Halim PN

Lalu saksi ke -2 Ernawati menjelaskan kepada majelis hakim persidangan,  saya sedang menunggu warung dan tiba-tiba ada yang ribut, lalu saya melihat Cindy sedang melerai ibu nya yang sedang dipukul terdakwa Herdiana. Dan melihat Cindy mengalami luka cakar di wajahnnya. Ucapnya Ernawati

Terdakwah Herdiana menyanggah atas keterangan saksi Lisyani itu tidak benar, dirinya tidak memukul Lisyani, akan tetapi terdakwah mengakui hanya memukul dan mencakar Cindy, Saat di konfirmasi kepada majelis hakim. Ucapnya

Setelah persidangan selesai keluarga penggugat di konfirmasi awal media mengenai hasil persidangan panggilan saksi. “kami sangat percaya kepada proses sidang Pengadilan Negeri Kotabumi atas perkara penganiayaan terhadap Sudara saya Cindy, dan kami mengharapkan keadilan, transparansi, dan kepastian hukum. Pungkasnya

Sidang perkara penganiayaan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi korban dan berlanjut ke pemeriksaan saksi lainnya, dengan agenda tanggapan Dokter Visum Rumah sakit yang di agendakan kamis 5/3/26 mendatang.

(Red/Tim)

Lampung Utara, (HD) – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Lampung Utara menggelar kegiatan Polisi Menyapa dan pendidikan masyarakat (Dikmas) kepada pengguna jalan serta mekanik dan konsumen dealer sepeda motor Honda di Jalan Alamsyah, Kamis (26/2/2026) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh P.S Kanit Kamsel AIPTU Zunnun Almisri bersama anggota Kamsel AIPTU Ali Nurdin dan AIPDA S. Hendri. Dalam kegiatan itu, personel memberikan imbauan secara humanis terkait pentingnya tertib berlalu lintas dan penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

“Melalui kegiatan Polisi Menyapa ini, kami mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Harapannya, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres.

Ia menambahkan, terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) menjadi prioritas jajaran kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya. Keselamatan adalah kebutuhan bersama,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Lampung Utara tetap kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

(Rizky A Sony)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melaksanakan kegiatan korve di sepanjang Jalan K.S. Tubun, Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan, Jumat 13 Februari 2026.

Kegiatan bersih-bersih serentak itu dipimpin langsung Bupati Lampung Utara Dr. Hamartoni Ahadis, M.Si., Hadir juga Wakil Bupati Romli, S.Kom., M.H., Sekda Dra. Intji Indriati, M.H, Forkopimda, serta jajaran Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Oplus_131072

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 dan amanat Presiden untuk melaksanakan Gerakan Nasional Indonesia Asri.

Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni mengatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar seremoni simbolis, tetapi ini adalah pernyataan sikap, ini adalah komitmen moral, dan ini adalah langkah nyata Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam menjawab tantangan besar pengelolaan sampah yang semakin kompleks.

Sebagaimana juga arahan Bapak Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, ditegaskannya bahwa persoalan sampah telah menjadi masalah nasional yang serius dan krusial.

Oplus_131072

Harapannya dengan kegiatan ini, bisa menjadi pemicu kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan terutama ditepi jalan serta pinggiran kali dan membuang sampahnya pada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang telah disediakan sehingga tempat kita menjadi asri dan menghindari terjadinya banjir.

“Kegiatan ini bisa dilaksanakan di seluruh Kecamatan dan Desa/kelurahan untuk gotong royong membersihkan lingkungannya,” harapnya

(ADV)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Menindaklanjuti terkait dengan pelanggaran PT Kencana Acindindo Perkasa (KAP) yang bergerak dalam bidang

perkebunan sawit selaku anak perusahaan Bumi Waras (BW). Menggunakan kawasan Daerah Aliran Sungai. (DAS) di Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara, makin kian memanas!

Sebelumnya DPRD Lampung Utara geram dan bersemangat hingga berapi-api dalam hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu beberapa pekan lalu. Namun pada akhir ini semangat yang berapi-api itu terlihat sepertinya padam, bertanda apakah ini,” tanya segenap tokoh masyarakat yang mempersoalkan atas pelanggaran PT KAP.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Kadisbunak) M. Rizki, saat di temui dalam ruangan kerjanya, terkait pertanyaan publik dan khususnya masyarakat Sungkai Utara mandeknya permasalahan PT KAP belum ada tindakan serius di lakukan Pemerintah Daerah setempat.

Menurut M.Rizki kita masih menunggu apa keputusannya DPRD Lampung Utara, karna

permasalahan PT KAP pada saat ini masih dalam proses pembahasan bersama DPRD Lampung Utara.

“Nanti apa hasil keputusan bersama DPRD Lampung Utara, barulah akan kita lakukan langkah-langkah kebijakan dan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Rizki, 25/2/2026.

Lanjut Rizki, pada prinsipnya kami sebagai Pemerintah Daerah Lampung Utara, sudah memberikan pandangan yang agresif, tidak kecuali kalau ada perusahaan melanggar, yang melanggar, tidak sesuai aturan, maka akan kita tindak.

Tindakan yang di lakukan pertama, teguran kepada perusahaan yang sudah melakukan pelanggaran, tindakan berupa teguran baik secara tertulis, maupun non tertulis, dan itu yang pertama.

Kemudian yang kedua bilamana teguran itu tidak di indahkan? kita akan lakukan upaya lain, artinya Pemerintah Daerah Lampung Utara, akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat bagi perusahaan perkebunan yang mengabaikan regulasi.

Kita bersyukur ada investasi masuk daerah kita, tetapi yang paling utama mereka juga harus mengedepankan kepentingan warga serta mematuhi perundang – undangan dan peraturan yang berlaku,” tegas Riski.

Selanjutnya Riski menambahkan informasi terbaru yang kami terima dimungkinkan ini akan kembali di gelar hearing kembali oleh kawan – kawan DPRD Lampung Utara untuk yang ke-3 kalinya.” Riski berharap terhadap seluruh tokoh masyarakat di Sungkai Utara untuk bersabar, kita sama-sama akan lihat, apa nanti hasil akhirnya? terang Riski.

Kadisbunak Riski juga menyoroti soal Hak Guna Usaha (HGU) PT KAP yang menurut BPN menerangkan bahwa status HGU dari PT KAP telah dilakukan perpanjangan HGU dengan batas waktu 2042. Ini perlu untuk di pertanyakan oleh kawan-kawan media, apa dasar “BPN” melakukan perpanjangan HGU PT KAP? Sementara Pemerintah Daerah itu sendiri tidak mengetahui PT KAP ini sudah melakukan perpanjangan HGU,” tukas Riski.

Sebelumnya, Ketua DPRD Lampung Utara Yusrizal di konfirmasi tim media, terkait PT KAP yang disinyalir melanggar sempadan sungai. Menurut Yusrizal persoalan PT KAP akan di agendakan kembali untuk hearing yang ke-3 kalinya dalam waktu cepat,” ujar Yusrizal.

Hingga berita ini diterbitkan BPN Lampung Utara belum dapat dikonfirmasi persoalan legalitas dalam perpanjangan HGU PT KAP.

(Red/Tim)

Lampung Utara, (HD) – Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 melalui Podcast Nesa Tv, Rabu (25/2/2026) di Ruang Podcast SMKN 1 Kotabumi.

Kegiatan ini diikuti oleh Kabag SDM Polres Lampung Utara, Kasubbag Dalpers, dan Ps. Paur Subbag Dalpers Bag SDM Polres Lampung Utara. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan informasi lengkap mengenai prosedur penerimaan anggota Polri secara terbuka dan terintegrasi, sehingga calon anggota mendapatkan panduan yang jelas dan transparan.

AKP Santoso, S.Pd., Ps. Kabag SDM Polres Lampung Utara mewakili Kapolres, menyatakan, “Kegiatan sosialisasi ini kami laksanakan untuk memastikan masyarakat memahami seluruh proses penerimaan anggota Polri T.A. 2026. Kami berharap dengan metode podcast ini, informasi dapat diterima lebih luas dan mudah diakses masyarakat, khususnya generasi muda yang berminat bergabung dengan Polri.”

Menurut AKP Santoso, kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif, serta didukung oleh dokumentasi yang lengkap sebagai bahan laporan internal Polres Lampung Utara.

Kegiatan sosialisasi melalui podcast ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam seleksi anggota Polri dan memastikan proses penerimaan berjalan sesuai prosedur dan transparan.

(Rizky A Sony)

Purwakarta – Jawa Barat, (HD)| Dandim 0619/Purwakarta Berikan Restu Gagasan Persatuan Putra Putri Angkatan Darat (P3AD) Kabupaten Purwakarta terkait RT Pancasila agar tercipta lingkungan sehat, bersih dan menjaga toleransi yang merupakan bagian dari keamanan, ketertiban masyarakat yang dimulai dari lingkungan sekitar. (25/2/26)
‎
‎Dalam hal ini DPC P3AD Kabupaten Purwakarta yang di nakhodai oleh Ardella Oktavivantara SH di dampingi Wakil Ketua I (OKK) Frankie Korompis beserta jajaran sepakat untuk meminta restu kepada Dandim 0619/Purwakarta Letkol Inf Ardha Chairova Pariputra,S.I.P.,M.P.M. untuk menjadikan RT 038 dijadikan RT Pancasila di kelurahan Nagrikaler, kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta.
‎
‎Dandim 0619/Purwakarta berpesan dalam restunya “semoga dengan upaya menumbuhkan kembangkan nilai – nilai Pancasila yang diterapkan melalui lingkungan sekitar yang dimulai dari RT(Rukun Tetangga) seperti halnya yang dilakukan RT 038 yang melibatkan masyarakat secara langsung untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungannya”.
‎
‎Dalam kesempatan yang sama Ardella Oktavivantara SH selaku ketua DPC P3AD juga menyampaikan hal yang sama yakni “RT Pancasila (RT 038) dicanangkan bertujuan untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.”
‎
‎Hal ini ditambahkan oleh Frankie Korompis selaku ketua RT 038 adalah Menumbuhkan kerukunan antar umat beragama dan antar suku, menciptakan media pembelajaran Pancasila bagi masyarakat luas, ntuk membentuk benteng pertahanan dari paham komunis,paham intoleran,radikalisme dan masuknya penyalahgunaan narkoba
‎
‎Di sisi lain adanya dukungan dari berbagai organisasi seperti
‎Organisasi BPK DHC 45, FPK, SKP dan lain sebagainya yang turut mendorong agar gagasan ini menjadikan parameter untuk menjaga keutuhan NKRI di mulai dari struktur pemerintahan paling bawah beserta masyarakatnya yang ada dilingkungan sekitar.

(A.Hendrik)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan, Pos (Siskamling) terus digalakkan di wilayah Kabupaten Lampung Utara, seperti halnya SOKAMTIBMAS Pada Selasa malam (24/02/2026), Danramil 412-07/Abung Barat yang diwakili oleh Babinsa Sertu Yullis menghadiri langsung kegiatan penilaian lomba Pos Siskamling tingkat desa yang dirangkai dengan SOKAMTIBMAS (Sosialisasi Keamanan Ketertiban Masyarakat).

Kegiatan dipusatkan di Poskamling RT 03 Dusun 04, Desa Gunung Besar, Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara yang dimulai pukul 21.30 WIB. Kehadiran unsur TNI, Babinsa Sertu Yullis adalah untuk memberikan dorongan penuh warga dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, sejuk dan kondusif melalui partisipasi aktif lomba Siskamling masyarakat.

Tim penilai dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Lampung Utara, Iptu Daryana, didampingi Kanit Bimkamsa Iptu Heri Nori Yuda, Kapolsek Abung Tengah, AKP abdul majid, selain unsur Polri, TNI Koramil setempat juga dilibatkan serta Camat abung tengah bapak kasim, SE.MM. , kepala desa gunung besar, Bapak Muhtaridi, serta Tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga desa gunung besar.

Dalam kesempatan tersebut, tim penilai memberikan arahan penting mengenai standar operasional kelengkapan administrasi dan sarana prasarana di Poskamling serta peraturan yang harus diterapkan selama melaksanakan ronda. SOKAMTIBMAS juga ditekankan untuk meningkatkan kewaspadaan tinggi terhadap potensi tindakan kriminalitas yang tak diduga-duga di lingkungan sekitar.

Babinsa Sertu Yullis, mewakili Danramil 412-07/Abung Barat menyampaikan bahwa,.keterlibatan aktif warga dalam ronda malam adalah kunci utama deteksi dini, cegah dini di tingkat bawah dalam meminimalisir gangguan keamanan. Kehadiran TNI/Polri di tengah warga untuk memotivasi semangat dan mensupport terus dalam menjaga keamanan serta kekompakan, “ujarnya”.

Seluruh rangkaian acara lomba dan SOKAMTIBMAS berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai, menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

(Rizky A Sony)

Purwakarta (HD) | Kebakaran Pasar di Purwakarta pada dini hari yang disebut Pasar Rebo, para pedagang alami kerugian materiil maupun imateriil diantaranya pemilik kios dan beberapa pedagang kaki lima sekitar pasar.

Dalam peristiwa hari ini, Pasar Rebo yang berlokasi di Kelurahan Nagri Kidul, Kabupaten Purwakarta, tepatnya pada Selasa (24/2/2026) terjadi Kebakaran kawasan belakang Pasar Rebo, dan menghanguskan puluhan tempat usaha milik warga.

Adapun Kronologi Kejadian dalam beberapa keterangan, Bah Nanang (57) pedagang, api pertama kali terlihat kisaran pukul 02.25 WIB. Dan titik api diduga kuat berasal dari kios Blok C, dan Alhmdulillah, dagangan punya saya masih bisa diselamatkan,” jelas Abah.

Adapun untuk kerugian Materil penyebab kebakaran belum bisa dipastikan berapa kerugiannya bagi para pemilik kios (pedagang), namun terlihat ada sebanyak 80 kios rata dengan tanah, dan yang terlihat kerusakan menimpa Kios Asin yang Seluruh stok dagangan habis tak tersisa begitupun Kios agen beras juga terbakar tidak ada yang tersisa,

Sekitar pukul 06.00 Wib api mulai bisa dipadamkan oleh

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Purwakarta dengan menerjunkan unit-unit terbaiknya ke lokasi dan berusaha keras agar api tidak merembet lebih luas ke kios lainya juga pemukiman warga di sekitar yang berdekatan dilokasi pasar .

Dalam kejadian tersebut kerugian materil ditaksir mencapai angka yang cukup besar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Hingga pagi tadi, petugas masih melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada sisa api yang menyala kembali.

(A Hendrik)

Lampung Utara, (HD) – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Lampung Utara bersama instansi terkait menggelar apel siaga di halaman Mapolres setempat, Selasa (24/2/2026).

Apel siaga dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., dan dihadiri Wakil Bupati Lampung Utara, para Pejabat Utama (PJU) Polres, unsur TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Senkom, serta Banser Kabupaten Lampung Utara.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat. Ia berharap bulan suci Ramadhan menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi serta meningkatkan integritas dalam menjalankan tugas pengabdian.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan fondasi utama kelancaran pembangunan dan aktivitas sosial. Apel siaga ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud kesiapsiagaan dan komitmen kita menjamin rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Kapolres menjelaskan, Ramadhan membawa perubahan ritme sosial masyarakat, mulai dari aktivitas dini hari hingga malam hari, yang berpotensi menimbulkan dinamika kerawanan kamtibmas. Karena itu, aparat diminta meningkatkan kewaspadaan dan kehadiran di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan lima poin penting kepada seluruh jajaran

1. Penguatan intelijen dan early warning system Personel intelijen dan Bhabinkamtibmas diminta meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan, termasuk intoleransi dan gesekan sosial, serta mengedepankan pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat dan pemuda.

2. Pengamanan simpul ekonomi dan distribusi logistik Polisi akan memastikan jalur distribusi bahan pokok tetap lancar guna mencegah gejolak harga serta menindak spekulan yang merugikan masyarakat.

3. Patroli di jam-jam rawan Penguatan patroli difokuskan pada waktu ngabuburit, pelaksanaan salat tarawih, dan waktu sahur. Antisipasi dilakukan terhadap kemacetan, balap liar, gang motor, curanmor, hingga potensi gangguan saat kegiatan sahur on the road (SOTR).

4. Humanis dalam pelayanan Personel diminta mengedepankan sikap senyum, sapa, dan salam dalam melayani masyarakat, serta mengutamakan edukasi dalam penindakan pelanggaran ringan.

5. Sinergitas lintas sektoral Seluruh unsur pengamanan diminta memperkuat koordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan elemen lainnya guna mewujudkan Ramadhan yang aman dan nyaman.

Kapolres menegaskan, keamanan tidak dapat diwujudkan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi semua pihak.

“Ketika masyarakat beristirahat, kita bekerja. Ketika masyarakat beribadah, kita menjaga. Satu visi, satu misi: Ramadhan aman, ibadah nyaman,” pungkasnya.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Sebagai bentuk kepedulian di bulan suci Ramadan, Polres Lampung Utara membagikan takjil kepada para tahanan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Polres Lampung Utara, Senin (23/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel. Pembagian takjil dilakukan menjelang waktu berbuka puasa sebagai bentuk perhatian kepada para tahanan yang tengah menjalani proses hukum.

Kasi Humas Polres Lampung Utara, Iptu Herawati, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Utara dalam menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan, khususnya di bulan Ramadan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada para tahanan yang sedang menjalani ibadah puasa. Kami ingin memastikan mereka tetap dapat menjalankan ibadah dengan baik serta merasakan perhatian dari kami,” ujar Iptu Herawati.

Ia menambahkan, kegiatan sosial tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat pendekatan humanis kepolisian kepada masyarakat, termasuk kepada para tahanan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menumbuhkan semangat kebersamaan dan memberikan motivasi agar para tahanan dapat menjalani proses hukum dengan baik serta mengambil hikmah di bulan suci Ramadan,” tambahnya.

Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial selama Ramadan sebagai bagian dari pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

(Rizky A Sony)