LAMPUNG UTARA. (HD) — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 04.15 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit kendaraan minibus Toyota Avanza bernomor polisi BE-1882-JC. Kendaraan mengalami kerusakan cukup parah setelah keluar jalur dan masuk ke dalam rawa.

Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan tersebut melaju dari arah Sribasuki menuju Rejosari. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan diduga kehilangan kendali dan oleng melebar ke sebelah kanan jalan hingga menabrak trotoar.

Setelah itu, kendaraan kembali bergerak ke sebelah kiri jalan hingga akhirnya masuk ke dalam rawa.

Pengemudi kendaraan diketahui bernama RS (33), warga Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Dalam kecelakaan tersebut, satu orang dilaporkan mengalami luka ringan.

Namun, kondisi pengemudi belum dapat dipastikan karena saat petugas tiba di rumah sakit, korban telah dibawa pulang oleh pihak keluarga.

Yang menarik perhatian, saat proses evakuasi kendaraan, petugas menemukan sebuah tas yang berisi timbangan digital serta barang yang diduga narkotika.

Barang tersebut kemudian diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan satu unit Toyota Avanza di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi. Petugas telah mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti,” ujar IPTU Herawati.

Terkait temuan tas tersebut, IPTU Herawati mengatakan bahwa barang yang ditemukan masih dalam proses pemeriksaan oleh Satresnarkoba.

“Di lokasi juga ditemukan sebuah tas berisi timbangan digital dan barang yang diduga narkotika. Barang tersebut telah diamankan oleh personel Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan jenis dan kandungan barang tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, kendaraan Toyota Avanza mengalami sejumlah kerusakan, antara lain kaca depan, belakang dan samping kiri pecah, bumper depan dan lampu depan pecah, kap mesin serta bodi kiri dan kanan ringsek, serta kaca spion kiri dan kanan patah.

Kerugian materiel akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp25 juta.

Petugas juga masih melakukan upaya penyelidikan dengan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi serta meminta keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui secara lebih lengkap penyebab kecelakaan.

(Sony)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres, Kabag Ops, Kapolsek Abung Barat, serta penyerahan jabatan Kapolsek Tanjung Raja. Kegiatan berlangsung di Aula Rekonfu Polres Lampung Utara, Senin (10/8/2026).

Sertijab tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus penyegaran dalam rangka meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sertijab tersebut, jabatan Wakapolres Lampung Utara diserahterimakan dari Kompol Yohanis, S.H., M.H., kepada Kompol Talen Hapis, S.H., M.H.

Sementara jabatan Kabag Ops diserahterimakan dari Kompol Firmansyah, S.H., M.H., kepada AKP Suhaili. Selanjutnya, jabatan Kapolsek Abung Barat diserahterimakan dari AKP Suhaili kepada Iptu Kolin Zamhari Zuhdi, S.H.

Sedangkan jabatan Kapolsek Tanjung Raja diemban oleh Iptu Mukti Ali, menggantikan AKP Samsul Rizal yang memasuki masa purna tugas.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, mutasi dan pergantian jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dalam rangka pembinaan karier serta penyegaran organisasi.

“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel. Kepada pejabat yang baru, saya berharap dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Kapolres.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah melaksanakan tugas pada jabatan sebelumnya. Menurutnya, dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Polres Lampung Utara.

“Kepada pejabat yang baru, laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Tingkatkan profesionalisme, kedisiplinan dan soliditas, serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Kapolres menekankan agar seluruh jajaran terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, responsif dan profesional dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Kita harus terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara maksimal, serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Dengan adanya pergantian sejumlah pejabat tersebut, diharapkan roda organisasi Polres Lampung Utara semakin optimal dan mampu menjawab berbagai tantangan tugas kepolisian dalam memberikan rasa aman serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD)  – Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat melalui kegiatan silaturahmi. Kali ini, Kapolres mengunjungi kediaman tokoh masyarakat Ansori Sabak di Jalan Teratai, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Kamis (6/8/26).

Kegiatan tersebut turut didampingi Kabag Ops Polres Lampung Utara KOMPOL Firmansyah, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Joko Purnomo, S.H., M.M., Kasat Binmas AKP H. A. Damanhuri, Kasi Humas IPTU Herawati Karim, serta Kanit Provost IPDA Wakhit Nugroho.

Silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya Polres Lampung Utara untuk mempererat hubungan dengan tokoh masyarakat sekaligus membangun komunikasi yang harmonis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam pertemuan tersebut, AKBP Raswidiati Anggraini memperkenalkan diri sebagai Kapolres Lampung Utara yang baru. Ia menyampaikan apresiasi kepada Ansori Sabak yang telah menerima kunjungan silaturahmi sebagai bentuk kebersamaan antara Polri dan masyarakat.

“Kami berkomitmen membangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya para tokoh masyarakat, agar situasi kamtibmas di Kabupaten Lampung Utara tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Lampung Utara siap menjalin koordinasi dan kerja sama dengan seluruh unsur masyarakat guna menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif demi mendukung pembangunan di Kabupaten Lampung Utara.

Sementara itu, Ansori Sabak menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres beserta jajaran. Menurutnya, silaturahmi tersebut menjadi bukti nyata kedekatan Polri dengan masyarakat.

“Selamat datang kepada Ibu Kapolres di Kabupaten Lampung Utara. Kami siap mendukung langkah Polres Lampung Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga komunikasi dan sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan,” ungkap Ansori Sabak.

Ia berharap hubungan baik antara Polres Lampung Utara dengan tokoh masyarakat dapat terus terjalin secara berkesinambungan sehingga berbagai potensi permasalahan di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui koordinasi dan musyawarah.

Kegiatan berlangsung dalam suasna hangat, penuh keakraban, dan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Lampung Utara.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Suasana hangat dan penuh khidmat mewarnai penyambutan Kapolres Lampung Utara yang baru, AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., di Mapolres Lampung Utara, Rabu (5/8/2026).

Prosesi penyambutan diawali dengan tradisi Pedang Pora, sebagai simbol penghormatan sekaligus menandai dimulainya estafet kepemimpinan di lingkungan Polres Lampung Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampung Utara, para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, personel Polres Lampung Utara, serta Bhayangkari.

AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K. Polwan pertama resmi mengemban amanah sebagai Kapolres Lampung Utara menggantikan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., yang mendapat penugasan di tempat yang baru.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Lampung Utara, IPTU Herawati, menyampaikan bahwa tradisi penyambutan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari penghormatan terhadap nilai-nilai kebersamaan dan kesinambungan kepemimpinan di tubuh Polri.

“Tradisi Pedang Pora menjadi simbol penghormatan sekaligus penyambutan kepada pimpinan yang baru. Momentum ini diharapkan dapat memperkuat soliditas, sinergitas, dan semangat seluruh personel dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta pengayoman kepada masyarakat Kabupaten Lampung Utara,” ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan, di bawah kepemimpinan AKBP Raswidiati Anggraini, seluruh jajaran Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mempererat kerja sama dengan pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat.

Prosesi penyambutan berlangsung dengan penuh keakraban dan menjadi awal kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa Polres Lampung Utara semakin presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Polres Lampung Utara menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan serta para pemangku kepentingan di bidang pendidikan guna memperkuat upaya pencegahan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah. Jumat (17/7/26).

Rapat yang berlangsung di Mapolres Lampung Utara tersebut dipimpin oleh Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas AKP A. Damanhuri, Kasi Humas IPTU Herawati, perwakilan Dinas Pendidikan, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK, Ketua MKKS SMP, serta Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat SD.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Waka Polres Kompol Yohanis mengatakan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah bersama untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.

“Bullying merupakan persoalan yang harus menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, Polres Lampung Utara mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya pihak sekolah, untuk memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, pembinaan karakter, serta pengawasan terhadap peserta didik,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai langkah strategis untuk menekan angka perundungan di lingkungan pendidikan, di antaranya meningkatkan komunikasi antara sekolah, orang tua, dan aparat kepolisian, mengoptimalkan peran guru dan wali kelas dalam mendeteksi potensi bullying, serta memberikan edukasi mengenai dampak hukum dan psikologis dari tindakan perundungan.

Selain itu, Polres Lampung Utara juga mendorong agar setiap sekolah membangun budaya saling menghormati, menghargai perbedaan, dan menciptakan ruang belajar yang inklusif sehingga seluruh siswa merasa aman selama mengikuti proses pendidikan.

Kompol Yohanis menegaskan bahwa Polres Lampung Utara siap mendukung program pencegahan bullying melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang dilaksanakan oleh Satuan Binmas maupun Bhabinkamtibmas di sekolah-sekolah.

“Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat, diharapkan kasus bullying dapat diminimalisir sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda,” tutup Waka Polres.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga di Desa Sawo Jajar, Kecamatan Kotabumi Utara. Dua orang pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel, S.T.K., S.I.K., dan Kasi Humas Iptu Herawati mengungkapkan perkembangan kasus tersebut dalam konferensi pers di Joglo Polres Lampung Utara, Senin (13/7/2026).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi tanggal 12 Juli 2026. Dalam perkara tersebut, Satreskrim Polres Lampung Utara menetapkan dua tersangka berinisial SA dan R.

“Alhamdulillah, berkat kerja cepat Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Resmob Polda Lampung dan Polsek Kotabumi Utara, kedua pelaku berhasil kami amankan beserta sejumlah barang bukti,” ujar AKBP Deddy Kurniawan.

Kapolres menerangkan, korban diketahui meninggal dunia setelah keluarga kehilangan kontak selama beberapa hari. Pada Jumat (10/7/2026), pelapor mendapat informasi dari seorang saksi bahwa rumah korban dalam keadaan gelap dan telepon seluler korban tidak aktif.

Keesokan harinya, Sabtu (11/7/2026), saksi kembali menghubungi pelapor dan menyampaikan bahwa kondisi rumah masih gelap. Pelapor kemudian mengajak kerabatnya mendatangi rumah korban.

Sesampainya di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB, keduanya menggedor pintu rumah, namun tidak mendapat jawaban. Saat memeriksa bagian belakang rumah, saksi mencium bau menyengat dan menemukan pintu belakang dalam keadaan terbuka. Ketika masuk ke dalam rumah, korban ditemukan telah meninggal dunia di area antara dapur dan ruang tengah dengan kondisi tangan serta kaki terikat.

“Warga kemudian berdatangan ke lokasi dan pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara sebelum jenazah dievakuasi ke RSUD Ryacudu Kotabumi untuk pemeriksaan medis,” jelas Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.

Tim kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka SA di Jalan 30, Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dari hasil pemeriksaan awal, SA mengakui melakukan aksi tersebut bersama rekannya, R.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap R di kawasan Stasiun Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan.

Kapolres menjelaskan, saat kedua tersangka dibawa untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti, mereka melakukan perlawanan aktif sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik mengungkap bahwa ide melakukan aksi pencurian dengan kekerasan berasal dari tersangka SA.

“Berdasarkan pengakuan para tersangka, motif mereka melakukan kejahatan karena paktor ekonomi terlilit utang akibat judi online. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membayar utang, kembali bermain judi online, serta membeli narkotika,” ungkap AKBP Deddy.

Kapolres juga menyampaikan bahwa saat penangkapan terhadap tersangka R, petugas turut menemukan narkotika jenis ganja, sisa sabu, serta alat hisap. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan kedua tersangka positif mengonsumsi sabu (amfetamin).

Selain itu, tersangka R diketahui merupakan residivis kasus penadahan yang pernah diproses hukum pada tahun 2025 di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu unit telepon genggam Infinix Smart 20, satu boks celana dalam, kaos oblong warna hitam, kaos oblong warna abu-abu, celana pendek berbahan jeans dan atu bilah golok.

Sementara dari korban turut diamankan barang bukti berupa kalung emas dengan gantungan huruf “B”, pakaian yang dikenakan korban, gigi palsu, dan barang lainnya untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres menjelaskan, autopsi terhadap korban dilakukan di Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung. Pemeriksaan menemukan sejumlah luka memar, luka lecet, luka terbuka pada bagian kepala, serta tanda-tanda kekerasan lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan forensik, penyebab kematian diperkirakan akibat asfiksia atau kegagalan suplai oksigen ke otak. Estimasi waktu kematian sekitar lima hingga tujuh hari sebelum korban ditemukan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pembunuhan, sebagaimana di maksud pasal 479 dan atau 458 UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara sesuai dengan pasal yang dipersangkakan.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD)  – Gerak cepat Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Resmob Polda Lampung dan Polsek Kotabumi Utara membuahkan hasil. Dalam waktu singkat 7 jam setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan seorang perempuan meninggal dunia.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial SAS (29) dan R (28) berhasil diamankan pada Minggu (12/7/2026) di wilayah Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel, S.T.K., S.I.K., setelah tim gabungan melakukan penyelidikan intensif pascaditemukannya korban berinisial SE (56) meninggal dunia di kediamannya di Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, pada Sabtu (11/7/2026) malam.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dalam mengungkap kasus yang sempat menggegerkan masyarakat.

“Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Resmob Polda Lampung dan Polsek Kotabumi Utara berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Saat ini keduanya telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel. Minggu (12/7/26).

Korban diketahui pertama kali ditemukan oleh anggota keluarganya setelah beberapa hari tidak dapat dihubungi. Keluarga yang mendatangi rumah korban menemukan korban telah meninggal dunia, kemudian segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan para saksi, serta serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para terduga pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, kedua terduga pelaku disebut melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Setelah menjalani perawatan medis di RSUD Ryacudu Kotabumi, keduanya kemudian dibawa ke Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit telepon seluler, sebilah golok yang diduga digunakan saat beraksi, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan menambahkan, saat penangkapan salah satu terduga pelaku, petugas juga menemukan barang bukti narkotika. Hasil tes urine menunjukkan kedua terduga pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Selain mengamankan barang bukti hasil kejahatan, petugas juga menemukan barang bukti narkotika saat penangkapan salah satu terduga pelaku. Temuan tersebut masih kami dalami sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyidik menduga aksi tersebut dipicu motif ekonomi. Uang hasil kejahatan diduga digunakan untuk membayar utang, berjudi secara daring, serta membeli narkotika. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan fakta-fakta dalam perkara tersebut.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 458 KUHP. Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

(Rizky A Sony)