Banten,(HD) –  Gemerlap cahaya dan semilir angin malam Kota Serang, Banten, menjadi saksi kemegahan penampilan Tari Abung Siwo Migo pada rangkaian Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Sabtu malam (7/2/2026).

Tarian sakral asal Lampung Utara itu tampil memikat di panggung utama kawasan Alun-alun Pancaniti, menyedot perhatian ribuan pengunjung.

Sembilan penari perempuan hadir dengan balutan busana adat khas Lampung, menampilkan gerak yang lentur, gemulai, namun sarat makna. Setiap liukan tangan dan langkah kaki berpadu harmonis dengan iringan musik tradisional, menciptakan suasana khidmat sekaligus memukau.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara, Perdana Putra, tampak beberapa kali bertepuk tangan, bahkan tersenyum bangga menyaksikan langsung penampilan para penari binaannya yang tampil percaya diri di hadapan publik nasional.

“Tari Siwo Migo merupakan tarian klasik yang lahir dari kepercayaan masyarakat Lampung Utara. Tarian ini menjadi bentuk persembahan kepada Yang Maha Kuasa sekaligus ritual tolak bala, sebagai doa agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Perdana Putra di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, para penari yang tampil pada malam rangkaian pentas kebudayaan HPN 2026 merupakan anggota Sanggar Cangget Budayo, sanggar seni yang berada di bawah pembinaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Utara.

Menurut Perdana, pengakuan terhadap nilai budaya Tari Siwo Migo telah diperkuat secara nasional. Pada 2024, tarian tersebut secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

“Penghargaan ini menjadi pengakuan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami untuk terus melestarikan dan memperkenalkan Tari Siwo Migo ke tingkat yang lebih luas,” kata dia.

Penampilan Tari Siwo Migo di panggung HPN 2026 tak hanya menjadi hiburan budaya, tetapi juga menegaskan kekayaan tradisi Lampung sebagai bagian penting dari khazanah budaya Nusantara yang patut dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

(Red)

Lampung Utara, (HD) – Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester I Tahun 2026 bagi seluruh personel Polres dan Polsek jajaran. Kegiatan tersebut digelar di Stadion Sukung, Kotabumi, Lampung Utara pada Sabtu (7/2/2026).

Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan diawali pengecekan kesehatan guna memastikan kesiapan fisik personel sebelum mengikuti rangkaian tes kesamaptaan.

P.S. Kabag SDM Polres Lampung Utara AKP Santoso, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kebugaran serta kemampuan fisik anggota Polri.

“Kesamaptaan jasmani dan beladiri ini dilaksanakan secara berkala untuk memastikan seluruh personel tetap dalam kondisi fisik yang prima, sehingga mampu menunjang pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan,” ujar AKP Santoso.

Ia menjelaskan, rangkaian kegiatan meliputi pengecekan kesehatan, pemanasan, lari 12 menit, pull up atau chinning, push up, sit up, shuttle run, hingga beladiri Polri.

Menurutnya, selain mengukur kemampuan fisik, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan disiplin dan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan.

“Dengan kondisi fisik yang sehat dan terlatih, diharapkan personel Polres Lampung Utara dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan tetap memperhatikan faktor keselamatan seluruh peserta.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Polres Lampung Utara melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di SMA Negeri 1 Abung Semuli, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kasubbag Dalpers Bag SDM Polres Lampung Utara bersama personel Bag SDM, dengan memberikan pemahaman kepada para siswa terkait tahapan, persyaratan, serta mekanisme seleksi penerimaan anggota Polri.

Ps. Kabag SDM Polres Lampung Utara, AKP Santoso, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penerimaan anggota Polri dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Kami juga mengajak para pelajar untuk mempersiapkan diri sejak dini apabila memiliki cita-cita menjadi anggota Polri,” ujar AKP Santoso.

Ia menambahkan, Polri membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi anggota Polri tanpa dipungut biaya.

“Kami tegaskan kembali bahwa penerimaan anggota Polri gratis dan tidak dipungut biaya. Apabila menemukan adanya praktik percaloan, masyarakat diminta segera melaporkannya,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa tampak antusias mengikuti pemaparan materi dan sesi tanya jawab yang disampaikan oleh personel Bag SDM Polres Lampung Utara. Kegiatan sosialisasi berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelajar memperoleh pemahaman yang benar terkait proses seleksi penerimaan anggota Polri serta termotivasi untuk mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan akademik.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Disinyalir penyedia jasa PT Bajasa Menunggal Sejati (BMS) dan SDA Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung (MS) diduga ingin membohongi publik

terkait dugaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi way bumi agung terindikasi asal jadi.

Rencana pembohongan publik terbongkar pada siang hari ini, media ini sontak kaget setelah mendapati pernyataan Kepala Desa Cempaka bernama Rizki Puspa Dewi, yang menyampaikan aspirasinya bersama pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Mesuji Sekampung pada Kegiatan Irigasi dan Rawa I. Dengan nomor 470 /38/01/53-LU/2025 – tanggal 5 Febuari 2026.

Setelah di telusuri media ternyata semua, isi surat pernyataan Kepala Desa memang telah disediakan dengan contoh surat oleh Alifiah, yang mengaku sebagai humas ” PT Bajasa Menunggal Sejati (BSM). Lampiran contoh surat terlampir di pemberitaan ini.

Perbuatan ini dilakukan oleh pihak penyidia dalam pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi way bumi agung BBA.4 yang saat ini masih di dalam sorotan publik ironisnya pekerjaan tersebut kuat dugaan menyalahi spesifikasi teknis, pasalnya baru seumur jagung sudah ambrol atau tererosi terutama pada bagian gorong-gorong dan di bawah saluran irigasi yang kini diperkirakan mobil minibus sudah bisa masuk di dalamnya.

Meskipun tererosi tanah gorong-gorong itu sudah di perbaiki penyedia jasa PT Bajasa Menunggal Sejati (BMS). Tetapi warga tidak merasa puas, disebabkan dalam perbaikan kerusakan jaringan irigasi way bumi agung warga tidak terlibat dan perbaikan tersebut tidak di lakukan secara menyeluruh.

Harapan masyarakat kepada semua pihak khususnya Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) SNVT BBWS-MS proyek yang menelan dana belasan miliar tersebut di bongkar ulang.

“Kami masyarakat sangat senang jaringan irigasi way bumi agung ini di perbaiki sudah 10 tahun lebih kami menunggu, tetapi kami juga meminta pembangunan yang memiliki mutu dan berkualitas, sehingga kami warga bisa merasakan pemanfaatannya.

Kalau pembangun seperti ini terkesan asal jadi, yang rugi bukan sekedar negara tetapi, kami juga sebagai warga sebagai penerima manfaat pengguna air, maka tidak kata lain, kami meminta, segera mungkin di bongkar ulang pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi way bumi agung yang dikerjakan PT Bajasa Menunggal Sejati (BMS).” Ungkap beberapa setempat bersama media,”

(Sony/Tim)

Lampung Utara, (HD) – Sidang Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 6 bulan kepada inisial (S), seorang debitur PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Kotabumi. (S) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan objek jaminan fidusia kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia.

Majelis hakim membacakan putusan tersebut dalam persidangan pada Selasa, 20 Januari 2026, terkait Perkara Nomor 291/Pid.B/2025/PN Kbu. Majelis menilai perbuatan terdakwa melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Kasus ini bermula ketika (S) mengajukan pembiayaan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 melalui FIFGROUP Cabang Kotabumi pada 6 Desember 2023. Dalam perjanjian tersebut, terdakwa menyepakati tenor selama 33 bulan dengan angsuran bulanan sebesar Rp1,152 juta. Terdakwa juga telah menyetujui klausul bahwa objek jaminan fidusia tidak boleh dialihkan, dijual, atau digadaikan tanpa persetujuan tertulis dari pihak perusahaan pembiayaan.

Namun, dalam perjalanannya, kewajiban pembayaran angsuran mulai macet. Berdasarkan hasil penagihan dan investigasi pihak FIFGROUP Cabang Kotabumi, sepeda motor tersebut sudah tidak berada dalam penguasaan terdakwa.

Menanggapi putusan ini, Kepala Cabang FIFGROUP Kotabumi, Andy Surbakti, menyatakan pengambilan langkah hukum ini demi memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak perusahaan selaku penerima fidusia.

“Melalui putusan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami ketentuan dalam perjanjian pembiayaan. Khususnya terkait objek jaminan fidusia yang tetap menjadi tanggung jawab debitur sampai seluruh kewajiban pembiayaan selesai,” ujar Andy Surbakti, Rabu (4/2/2026).

Pihak FIFGROUP menegaskan akan terus meningkatkan edukasi mengenai kesadaran hukum guna menjaga ekosistem pembiayaan yang sehat, aman, dan bertanggung jawab. Dia berharap putusan ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak sembarangan mengalihkan kendaraan yang masih dalam status kredit tanpa prosedur resmi. Pungkasnya.

(Red)

Lampung Utara, (HD) – Dugaan malapraktik Rumah Sakit Umum (RSU) Handayani Kotabumi terhadap pasien RAS (38) masih belum menemui titik terang. Keluarga pasien yang menuntut pertanggungjawaban atas kemungkinan cacat permanen belum juga mendapatkan jawaban, diduga pihak RS Handayani enggan bertanggung jawab dengan dalih telah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Lampung Utara juga menemui jalan buntu.

Keluarga pasien melalui kuasa hukumnya, Samsi Eka Putra mengatakan pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung dan menyiapkan saksi-saksi guna kelengkapan upaya hukum, baik itu perdata maupun kemungkinan pidana dan secara kode etik profesi pihaknya juga akan melaporkan dokter yg menangani pasien ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

“Kami juga akan melaporkan RSU Handayani ke Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) baik itu di provinsi maupun yang ada di pusat,” ungkapnya. Kamis (5/1/26)

Diketahui, pihak RSU Handayani telah memberikan santunan berupa tali asih senilai Rp. 10 juta yang dititipkan melalui staf DPRD Lampung Utara. Direktur LBH Awalindo memandang hal ini merupakan hal yang wajar dan sudah sepantasnya dari sudut kemanusiaan, namun secara kemanusiaan tentu tidak cukup karena pasien sampai dengan saat ini masih dalam kondisi sakit dan akan kembali menjalani tindakan pengobatan lebih lanjut maupun operasi guna pemulihan sampai dengan sembuh normal. Rencana untuk mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah yang kami nantikan hingga kini tidak terlaksana. Pihak keluarga meminta pertanggungjawaban pihak RSU Handayani agar mengobati hingga pasien sembuh.

“Dengan klaim tindakan sudah sesuai prosedur, artinya pihak RSU Handayani menolak telah melakukan kesalahan tindakan, sehingga upaya musyawarah dianggap tidak perlu, oleh sebab itu upaya hukum akan kita lakukan,” ujar Samsi.

Samsi juga mengatakan peristiwa yg dialami kliennya ini tidak dapat dibiarkan karena tidak menutup kemungkinan kejadian serupa akan terus berulang. Apalagi jika dapat terbukti bahwa tindakan tersebut merupakan kesengajaan ataupun kelalaian, maka hal itu merupakan tindak kejahatan kemanusiaan yang harus dihentikan dan pelaku harus dihukum.

“Karena apa yang dialami oleh klien kami diduga adalah tindakan mall praktik maka kami akan membuat laporan atau pengaduan terhadap permasalahan ini ke Polres Lampung Utara agar peristiwa tersebut dapat diselidiki lebih dalam karena hal ini harus diungkap kebenarannya sebab sangat berbahaya jika tidak diungkap,” tegasnya.

Dirinya berharap atas kejadian ini RSU Handayani agar dapat lebih meningkatkan pelayanan dan fasilitas medis yang standar dan mendukung serta dapat menempatkan para dokter yang sesuai dengan keahliannya sehingga kejadian serupa tidak akan terulang kembali.

Direktur Kabupaten LBH Awalindo juga berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan DPRD dapat mengevaluasi kinerja pelayanan publik, tenaga kesehatan dan fasilitas RSU Handayani agar lebih baik dan lebih layak untuk melayani dan menangani pasien yang berobat ke rumah sakit tersebut.

“Dan pihak rumah sakit harus bertanggung jawab penuh terhadap kesembuhan dan pemulihan klien kami yang sampai dengan saat ini masih dalam kondisi sakit dan akan menjalani operasi lagi,” katanya

Sementara manajemen RSU Handayani hingga kini enggan memberikan komentar bahkan terkesan menghindar.

(Red)

Lampung Utara (HD) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerima bantuan makanan siap saji dan perlengkapan kebutuhan dasar dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk warga terdampak banjir di sejumlah wilayah Lampung Utara.

Bantuan tersebut disalurkan oleh Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Lampung II H. Aprozi Alam, S.E., M.M. dan diterima langsung oleh Bupati Lampung Utara di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Bupati Lampung Utara menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam merespons cepat kondisi darurat akibat bencana banjir. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap bantuan yang diterima dapat segera disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Bupati, percepatan distribusi menjadi perhatian utama agar warga terdampak dapat segera memperoleh bantuan tanpa harus menunggu waktu lama. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara juga terus melakukan pemantauan lapangan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat terpenuhi dengan baik.

Anggota DPR RI H. Aprozi Alam, S.E., M.M. menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Pusat yang dilaksanakan secara terkoordinasi bersama Pemerintah Daerah guna mempercepat penanganan dampak bencana di daerah.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Polres Lampung Utara bersama TNI menggelar patroli dan razia di sejumlah tempat hiburan malam dan hotel di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Sabtu malam Minggu (31/1/2026).

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kabag Log Polres Lampung Utara AKP Hastanto dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Lampung Utara, Kodim 0412/Lampung Utara, serta Sub Denpom Kotabumi.

Patroli dan razia ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sasaran razia meliputi tempat karaoke, penginapan, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran hukum, seperti peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, dan tindak kriminal lainnya.

Kabag Log Polres Lampung Utara, AKP Hastanto, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas TNI–Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Patroli dan razia gabungan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam akhir pekan. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar AKP Hastanto.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan razia petugas tetap mengedepankan sikap humanis namun tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.

“Apabila ditemukan pelanggaran, kami akan menindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah,” tambahnya.

AKP Hastanto juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha hiburan malam dan pengelola hotel agar mematuhi peraturan yang berlaku serta turut berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan.

Kegiatan patroli dan razia gabungan tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Bupati Lampung Utara (Lampura) Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menghadiri Perayaan Natal Oikumene bertajuk Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga di GOR Sukung Kotabumi, Minggu 25 Januari 2026.

Turut mendampingi, Wakil Bupati Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H., M.H. Pj. Sekda Dra. Dina Prawita Rini, M.M., Asisten I Drs. Mat Soleh, M.Pd, Tampak hadir juga, jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, Perwakilan Kantor Kementerian Agama Lampung Utara, Kasat Pol PP, Kadis Perhubungan, Kadis Pora, Kabag Kesra serta para pendeta gereja.

Dalam sambutannya, Bupati menyebut perayaan Natal Oikumene menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan dan memperkuat semangat kebersamaan di tengah keberagaman. Hal ini lantaran masyarakat Kabupaten Lampung Utara ini penduduknya berasal dari berbagai suku, sehingga memiliki keragaman bahasa, agama, adat istiadat serta budaya.

Karena itu, pembangunan yang dilaksanakan tentu harus berkeadilan sosial, yang harus dirasakan oleh seluruh umat, termasuk bagi umat Kristiani. Bagi Bupati, tidak ada istilah minoritas ataupun kaum pendatang karena semua memiliki hak dan kewajiban yang sama, tidak membeda-bedakan suku, agama, ras dan sebagainya.

“Disini, umat Kristiani adalah bagian dari masyarakat Lampung Utara, yang juga merupakan bagian dari saudara seperjuangan, yang juga memiliki hak dan kewajiban untuk membangun Kabupaten Lampung Utara yang kita cintai bersama ini,” ujar Bupati.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya bagi umat Kristiani, untuk terus berperan aktif bersinergi bersama pemerintah dengan seluruh komponen masyarakat lainnya dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan semangat kebersamaan, gotong royong dan persatuan, berbagai tantangan yang dihadapi akan dapat dilalui bersama.

Berdasarkan laporan panitia pelaksana disampaikan bahwa jumlah Jamaat Natal Bersama Oikumene Tahun 2026 ini berjumlah lebih kurang 2.051 orang berasal dari 101 gereja yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

(Sony)

Lampung Utara, (HD) – Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., meninjau kondisi jalan rusak di Kecamatan Muara Sungkai, Sabtu 24 Januari 2026. Peninjauan dilakukan sebagai tindaklanjut atas keluhan masyarakat terkait kondisi ruas jalan yang berlubang, sekaligus memetakan struktur kerusakannya.

Turut mendampingi Bupati, Wakil Bupati Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H., M.H., beserta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunaido Uthama, S.IP., M.H., serta jajaran dinas terkait.

Dari hasil tinjauan, ditemukan beberapa titik jalan yang mengalami pelepasan material permukaan serta sebagian bahu jalan tergenang air akibat curah hujan yang tinggi belakangan ini.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memandang bahwa kualitas infrastruktur jalan menjadi faktor pendukung mobilitas ekonomi masyarakat sehingga penanganan kerusakan pada beberapa ruas jalan terus menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah.

Dengan adanya peninjauan lapangan ini, untuk melakukan pemetaan struktur kerusakan jalan dan terpenting koordinasi lintas sektor agar langkah penanganannya lebih tepat dan efektif.

(Red)