Tanjungpinang (HD) – 250 anggota polisi mengamankan aksi unjuk rasa Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepri, Kamis (15/5/2025).

Aksi unjuk rasa ini berlangsung secara bertahap dan berada di dua lokasi berbeda, yakni di halaman Gedung Daerah Provinsi Kepri dan Kantor DPRD Provinsi Kepri.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan, bahwa lokasi sasaran utama pengamanan ini berada di Gedung Daerah Provinsi Kepri, saat para peserta unjuk rasa ingin berjumpa dengan Gubernur Provinsi Kepri.

“Saat itu Pak Gubernur berhalangan hadir, tapi sudah diwakili oleh Asisten 1 Setdaprov Kepri. Aksi disana berjalan lancar dan tetap kondusif, personel kita berhasil mengawal para peserta aksi unjuk rasa tetap kondusif,” ujarnya.

Guna memastikan para peserta unjuk rasa nelayan ini aman saat dalam perjalanan, Polresta Tanjungpinang juga memberikan pengawalan.

“Kemudian setibanya di Kantor DPRD Provinsi Kepri, para peserta demo dan pejabat terkait melakukan audiensi untuk menemukan solusi dari tuntutan para aksi unjuk rasa nelayan,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta mengungkapkan, bahwa para personel yang bertugas ini tergabung dari beberapa satuan, meliputi personel dari Polresta Tanjungpinang, Polres Bintan, dan Polda Kepri.

“Kegiatan unjuk rasa dari pagi hingga siang hari ini semuanya berjalan lancar, kita mengapresiasi para peserta unjuk rasa yang dapat kooperatif selama menjalani aksinya,” pungkasnya.

 

Humas Polresta Tanjungpinang|Budi

 

Lampung Utara, (HD) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2021 tentang Kerja Sama Perangkat Daerah dengan Perusahaan Pers, yang telah diperbarui terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Siger, Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok, M.M. kamis (15/5/2025)

Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalin kerja sama dengan media massa. “Perlu ada kesamaan pandangan dan pemahaman agar kerja sama antara pemerintah daerah dan media berjalan sesuai aturan, tertib administrasi, dan transparan,” ujar Drs. Lekok.

Acara ini dilaksanakan oleh Dinas Kominfo dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfo, Gunaido Uthama, S.IP., M.H. Dalam arahannya, Gunaido menyampaikan bahwa keberadaan regulasi ini menjadi dasar penting bagi setiap perangkat daerah dalam membangun hubungan yang profesional dan strategis dengan media.

“Kerja sama dengan perusahaan pers bukan hanya soal publikasi kegiatan, tetapi bagian dari strategi komunikasi pemerintah untuk menyampaikan informasi pembangunan secara objektif dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.

Gunaido juga menambahkan bahwa Dinas Kominfo siap menjadi mitra koordinatif bagi seluruh OPD agar kerja sama dengan media berjalan optimal dan sesuai peraturan yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pejabat Dinas Kominfo, yakni Plt. Sekretaris Dinas Kominfo Desti Erawati, S.Sos., M.M., Kabid Egoverment Anton Widawan Rahman, S.STP., dan Kabid Komunikasi Publik, Ramon Trioza Arifin, S.STP., yang bertindak sebagai moderator acara.

Dalam sesi diskusi, Ramon Trioza Arifin menekankan bahwa OPD perlu memahami teknis pelaksanaan kerja sama, mulai dari perencanaan hingga evaluasi kegiatan publikasi. “Kita ingin memastikan bahwa setiap kegiatan yang dipublikasikan memiliki muatan informasi yang bermanfaat dan mendukung keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

Sebagai narasumber, hadir unsur Kejaksaan Negeri Kotabumi yakni Qoridawati Purnalis, S.H. dan Bri Faris Rayaguna, S.H. Qoridawati menjelaskan dari sisi hukum bahwa kerja sama antara pemerintah dan media harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta dokumentasi yang lengkap. “Hal ini penting untuk menghindari potensi pelanggaran hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Bri Faris Rayaguna menambahkan bahwa seluruh bentuk kerja sama yang menggunakan anggaran negara harus memiliki kejelasan manfaat serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum. “Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, serta seluruh Kepala Bidang di lingkungan Dinas Kominfo Lampung Utara. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat menjadi pijakan yang kuat bagi OPD dalam menjalin kemitraan dengan media secara efektif, legal, dan berintegritas.

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) – Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Lampung Utara yang terdiri dari Polri, TNI, Kejaksaan dan unsur pemerintahan melakukan rapat dan penindakan, Rabu malam (14/5/25).

Rapat tersebut di lakukan di Gedung Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara di hadiri Ketua Satgas Saber Pungli Waka Polres Lampung Utara Kompol Yohanis, S.H., M.H. dan tim.

Usai rapat Tim gabungan sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) bergerak merazia sebuah warung tempat sopir truk batubara biasanya beristirahat, di mana ditempat itu juga kerapkali terjadi pungli, ditandai dengan ada nya sebuah pos.

Gerak cepat ini dilakukan terkait upaya menanggulangi praktik pungli yang meresahkan para sopir truk angkutan batu bara di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Lampung Utara

“Kita menyikapi beberapa berita – berita viral baik di sosial media maupun di media mainstream terkait maraknya pos – pos pungli yang ada di Lampung Utara” kata Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis.

Terhadap pos pungli tersebut, kami (Kepolisian) telah melakukan upaya penegakan hukum, dalam menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lampung Utara, saber pungli menjadi atensi yang dilakukan Kepolisian saat ini, Hal ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, seluruh elemen masyarakat, dari Kejaksaan, Denpom, Inspektorat, instansi terkait seperti Satpol PP.

Kompol Yohanis juga memberikan edukasi pemahaman hukum, terhadap sopir truk dan pemilik usaha warung tempat para sopir mangkal, bahwa tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) bertanggung jawab untuk menindak aduan masyarakat terkait pungutan liar (pungli). Mereka akan melakukan investigasi dan penindakan sesuai prosedur setelah menerima laporan dari warga yang dirugikan.

“Satgas saber pungli memiliki tugas utama untuk memberantas pungli dan memberikan perlindungan kepada masyarakat” Imbuhnya

Ditegaskan Wakapolres, selain kepolisian, masyarakat umum tidak memiliki wewenang untuk memeriksa surat-surat kendaraan bermotor. Pemeriksaan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, adalah kewenangan yang dimiliki oleh petugas kepolisian lalu lintas atau petugas yang berwenang dari Dinas Perhubungan, sesuai dengan tugas dan kewajibannya.

“Masyarakat dapat melaporkan kasus pungli melalui berbagai saluran, seperti aplikasi pengaduan online atau langsung ke kantor Polisi terdekat” ujar Kompol Yohanis.

“Pelaku pungli akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk sanksi pidana” tukasnya.

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) – Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., SH., MH., beserta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Sinar Laut, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan singkong di wilayah setempat, pada Rabu (14/05/2025). Sidak ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi perusahaan, termasuk Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta izin terkait Pajak Air Tanah dan perizinan lainnya.

Dalam sidak tersebut, Wakil Bupati dan Ketua DPRD secara langsung berdialog dengan pihak manajemen PT Sinar Laut untuk memeriksa dokumen-dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan. Mereka juga meninjau operasional pabrik untuk memastikan bahwa kegiatan produksi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memperhatikan aspek lingkungan.

Wakil Bupati menyampaikan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk memastikan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beliau menekankan pentingnya kelengkapan izin sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pemerintah daerah dan masyarakat sekitar.

“Kami melakukan pengecekan ini untuk memastikan bahwa PT Sinar Laut telah memenuhi semua persyaratan perizinan yang diperlukan. Kepatuhan terhadap aturan ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha,” ujar Wakil Bupati di sela-sela sidak.

Hasil dari sidak ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya yang diperlukan. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan seluruh pelaku usaha di wilayah Lampung Utara.

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi kedatangan tamu dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Utara. Kedatangan Kemenag ini mendapat sambutan hangat dari Kepala seksi Bimkemaswat Lapas Kotabumi, Firman Hidayat, Rabu (14/05/2025).

“Kami mendapat kunjungan dari Kemenag Lampung Utara. Kedatangan Kemenag Lampung Utara ini merupakan salah satu wujud kerja sama antara Lapas Kotabumi dengan Kemenag Lampung Utara yang selama ini sudah terjalin dengan baik,” Ujar Firman.

Pada kesempatan ini, Kemenag Lampung Utara memberikan ceramah singkat kepada Warga Binaan di Masjid At-Taubah Lapas Kotabumi. Ia menyampaikan semoga kehadirannya bisa memberikan spirit keimanan dan kesejukan hati lewat khutbah yang ia sampaikan.

Semoga kehadiran kami disini membawa spirit keimanan bagi keluarga besar Lapas Kotabumi khususnya bagi Warga Binaan. Dengan Izin Allah SWT, semoga semua yang ada disini diberikan hidayah lewat pesan-pesan agama yang kita sampaikan.

Usai memberikan ceramah singkat, Kemenag Lampung Utara juga menyempatkan diri berinteraksi dengan Warga Binaan. Ia mengharapkan Warga Binaan tetap sabar dalam menjalani hukuman dan terus melakukan hal-hal yang positif.

(Rizky A sony)

Tanjungpinang (HD) – Dalam rangka Ops Pekat Tahun 2025, Polresta Tanjungpinang melaksanakan razia juru parkir liar yang tidak sesuai prosedur atau perizinan di wilayah Kota Tanjungpinang. Pada Senin (12/5/2025) malam.

Tim gabungan Ops Pekat Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan ini atas dasar hukum UU No. 2 tentang kepolisian, perda No. 4 tahun 2016 tentang penyelenggaraan dan retribusi perparkiran, beserta surat perintah tentang pelaksanaan operasi kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, melalui Kasi Humas Iptu Sahrul Damanik membenarkan adanya kegiatan kepolisian tentang razia juru parkir liar di Kota Tanjungpinang.

“Kegiatan razia jukir liar ini dalam rangka pelaksanaan operasi pekat, atas dasar hukum yang berlaku dan surat perintah kepolisian dalam melaksanakan operasi kepolisian yang saat ini sedang berlangsung,” ujarnya.

Kasi Humas membeberkan, kronologi bermula pada hari Senin tanggal 12 Mei 2025 saat malam hari, tim gabungan Polresta Tanjungpinang melaksanakan razia juru parkir liar yang sebelumnya telah dipantau dan kemudian di tindaklanjuti.

“Saat proses razia dilapangan, tim gabungan mengamankan 3 orang tersangka yang sedang melakukan pungutan biaya parkir tanpa perizinan, saat itu juga mereka dibawa ke kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang untuk dilaksanakan proses pemeriksaan,” sebutnya.

Tersangka tersebut berinisial BS, S dan HH. Tersangka melakukan pungutan biaya parkir tanpa perizinan dari dinas terkait atau tidak sesuai prosedural.

Dimana, dari 3 orang tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan rompi parkir.

“Dari hasil pemeriksaan kepolisian, memang benar mereka mengakui melakukan pungutan biaya parkir tanpa izin dari dinas terkait,” kata dia.

Atas perbuatan ini, tersangka mengakui kesalahannya, kemudian tersangka dilakukan pembinaan dan kedepannya akan mengurus perizinan juru parkir ke dinas terkait

“Atas kegiatan razia juru parkir liar ini, para tersangka kita lakukan pembinaan dan pembuatan surat pernyataan bahwa mereka tidak akan melakukan pungutan biaya parkir tanpa perizinan serta akan mengurus perizinan tentang juru parkir ke dinas terkait,” pungkas Iptu Sahrul Damanik.

 

 

 

 

Humas Polresta Tanjungpinang|Budi

 

Lampung Utara, (HD) – Awal tahun 2025 sertijab telah dilaksanakan oleh Kapolres Lampung Utara terhadap Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, STr.K., S.I.K., M.Sc. yang digantikan oleh AKP Apfryyadi Pratama, STr.K., S.I.K., M.M. dengan adanya pergantian tersebut pada awalnya memberikan harapan baru kepada masyarakat Lampung Utara akan tingkat keamanan dan ketertiban di Lampung Utara. Namun amat disayangkan tingkat kriminalitas di Kabupaten Lampung Utara pada awal tahun 2025 sampai saat ini menunjukkan kenaikan angka kriminalitas yang cukup tinggi di Lampung Utara. Rabu (14/5/2025)

Maraknya aksi kriminalitas yang terjadi belakangan ini di wilayah Lampung Utara menjadi sorotan serius dari berbagai pihak, termasuk Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampung Utara. Muhammad Alfansa Yusup, selaku Ketua Umum PC IMM Lampung Utara, menyampaikan keprihatinannya terkait sejumlah insiden yang terjadi dalam beberapa waktu ini.

Kasus Curas, Curat, dan , Curanmor hingga aksi Premanisme di Lampung Utara menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan dari awal tahun hingga pertengahan 2025. Meskipun aparat kepolisian telah melakukan berbagai upaya penindakan, penangkapan, dan efektivitas penanganan, namun pengungkapan berbagai kasus masih dipertanyakan. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penindakan masih belum optimal.

Berbagai Modus pelaku semakin kian beragam dan canggih, curanmor kini menggunakan metode yang lebih modern dan cepat, seperti alat pemrograman ulang kunci elektronik untuk membobol kendaraan dalam hitungan detik. Beberapa pelaku juga bekerja dalam kelompok dengan peran yang terorganisir tak hanya curas, Curat dan juga curanmor aksi Premanisme pungli pun kian marak terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Semakin beragam cara pelaku melakukan tindak kriminalitas justru Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengalami kendala sehingga nya lamban dalam mengungkap berbagai kasus.

Menyikapi Hal tersebut Ketua Umum PC IMM Lampung Utara Muhammad Alfansa Yusup, menyatakan bahwa “Kabupaten Lampung Utara saat ini sedang mengalami darurat aksi kriminalitas hal ini berdasarkan angka peningkatan kriminalitas yang cukup signifikan”.

” Tentunya ini menjadi peringatan yang cukup keras untuk Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Karena sampai hari ini masih banyak terjadinya beberapa kasus seperti Curas , Curat ,Curanmor, pungli, pencabulan,serta kasus kriminalitas lain yang ada di kabupaten Lampung Utara”. ungkap Alfansa

Lambannya proses penyelidikan, membuat beberapa korban mengeluh terhadap pihak kepolisian. Kinerja aparat dalam menindaklanjuti kasus yang ada sangat tidak efektif, menjadi salah satu faktor bertambahnya angka tindak kriminalitas yang terjadi di Lampung Utara,. Tidak hanya korban masyarakat umum pun di hantui rasa ketakutan dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya ketakutan akan menjadi salah satu korban kriminalitas

” Tentunya Peran mahasiswa khususnya IMM Lampung Utara sebagai _social control_ masyarakat,. IMM Lampung Utara mendesak Pihak kepolisian Polres Lampung Utara dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Lampung Utara agar segera menuntaskan kasus tindak kriminalitas yang terjadi dan melakukan hal konkrit dalam pencegahan, penanganan dan pengungkapan kasus tindak kriminalitas yang ada.” Tambahnya

“Upaya preventif yang lebih baik, serta kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif., PC IMM LAMPUNG UTARA dalam hal ini akan terus mengawal persoalan ini hingga terwujudnya harapan dan keinginan masyarakat Lampung Utara, apabila dalam perjalanan proses tak juga menemui solusi yang konkrit untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat, maka PC IMM Lampung Utara akan melakukan teguran keras (aksi) atas kinerja Reserse Kriminal (RESKRIM) Polres Lampung Utara.”Tandasnya

(Rizky A Sony)

Bintan (HD) – Penghujung Operasi Pekat Seligi 2025, Polres Bintan kembali mengamankan 1 orang pelaku Premanisme dengan menjadi juru parkir liar atau ilegal yang terjadi di Kecamatan Bintan Timur pada Selasa (13/5/2025).

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Iptu Fikri Rahmadi, S.Tr.K., S.I.K. membenarkan, bahwa satreskrim Polres Bintan telah mengamankan 1 orang juru parkir liar yang terjadi di salah satu swalayan yang ada di Kecamatan Bintan Timur.

“Benar saat ini Polres Bintan kembali mengamanan 1 orang yang terjaring dalam Operasi Pekat Seligi 2025 yaitu seorang juru parkir liar yang terjadi di Swalayan WS Kijang Kecamatan Bintan Timur,” Terang Kasat Reskrim IPTU Fikri.

Bermula adanya informasi dari masyarakat terkait kegiatan juru parkir liar yang terjadi wilayah Kijang, saat dilakukan pengecekan oleh personel Satreskrim Polres Bintan didapati 1 orang juru parkir berinisial AR (34) yang sedang melaksanakan aktifitasnya.

Dari pengakuan AR dirinya merupakan salah satu anggota Ormas Pemuda Pancasila wilayah Kijang dan dari hasil pegiatan tersebut hasil akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan disetorkan kepada bendahara Ormas tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kami menemukan bahwa AR tidak terdaftar sebagai juru parkir di wilayah Kijang sesuai Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 16 tahun 2025 tentang Penetapan Juru Parkir di Wilayah Kecamatan Bintan Timur II Kabupaten Bintan APBD T.A 2025,” Pungkasnya.

Dari hasil kegiatan tersebut seanjutnya Satreskrim Polres Bintan akan berkoordinasi dengan Instansi terkait dan melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Ormas tersebut serta pelaku akan diserahkan kepada dinas Perhubungan guna dilakukan pembinaan.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan jika mengetahui ataupun mengalami aksi Premanisme kepada pihak Kepolisian baik melalui Bhabinkamtibmas, Polsek, Polres terdekat ataupun melalui Call Center Polri 110,” Tutupnya

 

Humas Polres Bintan|Budi

 

Lampung Utara, (HD) – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Kotabumi melaksanakan kegiatan kebersihan di Masjid At-Taubah Lapas Kotabumi sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan ibadah yang bersih dan nyaman. Selasa (13/5/2025)

Kegiatan yang dilakukan meliputi pembersihan seluruh area masjid, mulai dari menyapu, mengepel, membersihkan mimbar, mengelap kaca, hingga membersihkan tempat wudhu dan karpet masjid. Selain itu, para WBP juga turut membersihkan lingkungan di sekitar masjid guna menciptakan suasana yang lebih rapi dan asri.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan yang bertujuan meningkatkan rasa tanggung jawab, kedisiplinan, serta kesadaran para WBP dalam menjaga kebersihan fasilitas yang ada, khususnya tempat ibadah. Dengan pengawasan petugas, kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib.

Lapas Kelas IIA Kotabumi terus berkomitmen dalam menjaga kebersihan dan memberikan pembinaan positif kepada para WBP. Diharapkan, melalui kegiatan ini, para WBP dapat menanamkan kebiasaan baik serta merasakan manfaat lingkungan ibadah yang lebih nyaman.

(Rizky A sony)

Lampung Utara, (HD) – Respon Cepat Kapolsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara Ipda M. Ghani dan anggotanya menyelamatkan Arifin (45) Warga Jalan Ahmad Akan Kelurahan Kotabumi Tengah Kecamatan Kotabumi setelah terjebak di sumur.

Arifin terjebak di sumur usai tidak sengaja terpeleset saat berusaha membetulkan mesin pompa air.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto mengatakan, peristiwa terjadi pada hari Ini Sabtu Tanggal 10 Mei 2025 sekira jam 09.30 WIB di mana Kapolsek Kotabumi Kota mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya warga yang jatuh ke dalam lubang sumur.

“Kemudian Kapolsek dan Anggota mendatangi TKP tersebut dan sampai di TKP terdapat adanya seorang laki-laki yg berada di dalam sumur tersebut, kapolsek bersama anggota polsek melakukan evakuasi korban yang masih berada di dalam lubang sumur tersebut, dengan alat seadanya,” jelas Kasi Humas, Senin (12/5/2025).

Setelah dilakukan evakuasi akhirnya korban yangmasuk di dalam lubang sumur tersebut berhasil di evakuasi dan berhasil diselamatkan.

“Respon cepat ini adalah bentuk kesiap siaga kami jajaran Polres Lampung Utara untuk melayani masyarakat Kabupaten Lampung Utara,” katanya.

Sementara itu Korban dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek dan anggota yang sudah sigap dan cepat merespon mendatangi tkp serta berhasil evakuasi terhadap dirinya.

“Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolsek dan anggotanya atas bantuannya hingga kami bisa selamat,” ujarnya.

(Rizky A sony)