LAMPUNG UTARA, (HD) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Sosial menunjukkan komitmen nyata kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah. Pada Rabu, 5 Agustus 2026, santunan kematian dari Kementerian Sosial Republik Indonesia senilai Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah) diserahkan secara langsung kepada A. Ray Mizar Ade Putra, selaku ahli waris dari almarhum Ryan Antoni.
Almarhum merupakan korban meninggal dunia akibat bencana nonalam berupa musibah kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Sukarno Hatta, RT 001/RW 003, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, pada 13 April 2026 lalu.
Mewakili jajaran pimpinan daerah, penyerahan bantuan santunan duka ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Lampung Utara. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Bidang Linjamsos, Kasi PSKBA, serta personel Tagana. Penyerahan ini juga dihadiri oleh pihak Bank Mandiri, Camat Kotabumi Selatan beserta jajaran, Lurah Tanjung Harapan beserta jajaran, serta pihak keluarga almarhum.
Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Imam Hanafi, menjelaskan bahwa penyaluran santunan ini merupakan representasi kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak musibah atau bencana.
“Pemerintah Daerah sebelumnya juga telah bergerak cepat memberikan bantuan berupa kebutuhan dasar pada 15 April 2026 lalu. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah dalam menjamin perlindungan sosial,” ujar Imam Hanafi.
Melalui langkah responsif ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus menegaskan komitmennya untuk senantiasa meningkatkan pelayanan publik serta penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi masyarakat secara cepat, tepat, dan berkeadilan.
(Rizky A Sony)















