Banjarnegara (HD) – Masyarakat resah adanya dugaan penjualan obat-obatan terlarang di sekitar Ruko Mandiraja (depan Pondok Gurih Resto), Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara.

Warung yang dikenal sebagai “Warung Aceh” ini, ramai dikunjungi oleh berbagai kelompok usia, terutama remaja, yang mencari obat-obatan terlarang dari siang hingga malam hari.

Keberadaan Warung Aceh telah membuat ketidaknyamanan di sekitar area tersebut, karena dikhawatirkan dapat memicu tindakan negatif dan kenakalan remaja, seperti terlibat dalam tawuran dan kejahatan yang merusak moral generasi muda di wilayah Banjarnegara.

Meskipun keberadaan Warung Aceh diduga baru beroperasi selama sekitar satu bulan, namun masyarakat setempat mulai merasa khawatir dengan dampak negatifnya terhadap anak-anak remaja di Banjarnegara.

Menurut keterangan sejumlah warga sekitar, wanita berlogat Melayu dengan wajah menyerupai Arab, yang menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) B. 44. C** tersebut, dimungkinkan bos besar dari peredaran Pil Aceh (obat-obatan terlarang).

Dalam merespons situasi ini, beberapa warga setempat menyampaikan keinginan agar penjualan obat terlarang itu segera ditindaklanjuti dan ditutup.

“Jika tidak ada tindakan konkret, ini sangat berbahaya, karena bisa berpotensi merusak moral generasi muda di Kabupaten Banjarnegara,” ungkapnya dengan nada tegas kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

Karena itu, kami berharap petugas gabungan dari Polri, TNI, dan dinas terkait dapat bertindak tegas dan memberantas barang haram tersebut agar ke depannya tidak menimbulkan dampak negatif lebih lanjut,” imbuhnya.

Menurutnya, demi menyelamatkan anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa Indonesia, penting bagi pihak berwenang untuk bergerak cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait penjualan obat terlarang yang diperjualkan secara bebas.

Tindakan tegas dan penegakan hukum yang adil diperlukan untuk menjaga kondusivitas dan moralitas masyarakat Banjarnegara, serta memberikan contoh yang baik bagi generasi muda dalam mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Banjarnegara (HD) – Warga resahkan adanya dugaan penjualan obat-obatan terlarang yang dijual bebas, lokasi tersebut terletak di Jalan Baru Pucang Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara.

Warung yang dikenal sebagai “Warung Aceh” ini, ramai dikunjungi oleh berbagai kelompok usia, terutama remaja, yang mencari obat-obatan terlarang dari siang hingga malam hari.

Keberadaan Warung Aceh telah membuat ketidaknyamanan di sekitar area tersebut, karena dikhawatirkan dapat memicu tindakan negatif dan kenakalan remaja, seperti terlibat dalam tawuran dan kejahatan yang merusak moral generasi muda di wilayah Banjarnegara.

Meskipun keberadaan Warung Aceh diduga baru beroperasi selama sekitar satu bulan, namun masyarakat setempat mulai merasa khawatir dengan dampak negatifnya terhadap anak-anak remaja di Banjarnegara.

Menurut keterangan sejumlah warga sekitar, wanita berlogat Melayu dengan wajah menyerupai Arab, yang menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) B. 44. C** tersebut, dimungkinkan bos besar dari peredaran Pil Aceh (obat-obatan terlarang).

Dalam merespons situasi ini, beberapa warga setempat menyampaikan keinginan agar penjualan obat terlarang itu segera ditindaklanjuti dan ditutup.

“Jika tidak ada tindakan konkret, ini sangat berbahaya, karena bisa berpotensi merusak moral generasi muda di Kabupaten Banjarnegara,” ungkapnya dengan nada tegas kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

Karena itu, kami berharap petugas gabungan dari Polri, TNI, dan dinas terkait dapat bertindak tegas dan memberantas barang haram tersebut agar ke depannya tidak menimbulkan dampak negatif lebih lanjut,” imbuhnya.

Menurutnya, demi menyelamatkan anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa Indonesia, penting bagi pihak berwenang untuk bergerak cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait penjualan obat terlarang yang diperjualkan secara bebas.

Tindakan tegas dan penegakan hukum yang adil diperlukan untuk menjaga kondusivitas dan moralitas masyarakat Banjarnegara, serta memberikan contoh yang baik bagi generasi muda dalam mematuhi aturan hukum yang berlaku.

(Yud) 

Banjarnegara (HD) – Warga resahkan adanya dugaan penjualan obat-obatan terlarang di Pasar Ikan Kecamatan Purwanegara, mereka mengelabui masyarakat dengan cara berkedok menjual aksesoris dan pulsa Handphone.

Warung yang dikenal sebagai “Warung Aceh” ini, ramai dikunjungi oleh berbagai kelompok usia, terutama remaja, yang mencari obat-obatan terlarang dari siang hingga malam hari.

Keberadaan Warung Aceh telah membuat ketidaknyamanan di sekitar area tersebut, karena dikhawatirkan dapat memicu tindakan negatif dan kenakalan remaja, seperti terlibat dalam tawuran dan kejahatan yang merusak moral generasi muda di wilayah Banjarnegara.

Meskipun keberadaan Warung Aceh diduga baru beroperasi selama sekitar satu bulan, namun masyarakat setempat mulai merasa khawatir dengan dampak negatifnya terhadap anak-anak remaja di Banjarnegara.

Menurut keterangan sejumlah warga sekitar, wanita berlogat Melayu dengan wajah menyerupai Arab, yang menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) B. 44. C** tersebut, dimungkinkan bos besar dari peredaran Pil Aceh (obat-obatan terlarang).

Dalam merespons situasi ini, beberapa warga setempat menyampaikan keinginan agar penjualan obat terlarang itu segera ditindaklanjuti dan ditutup.

“Jika tidak ada tindakan konkret, ini sangat berbahaya, karena bisa berpotensi merusak moral generasi muda di Kabupaten Banjarnegara,” ungkapnya dengan nada tegas kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

Karena itu, kami berharap petugas gabungan dari Polri, TNI, dan dinas terkait dapat bertindak tegas dan memberantas barang haram tersebut agar ke depannya tidak menimbulkan dampak negatif lebih lanjut,” imbuhnya.

Menurutnya, demi menyelamatkan anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa Indonesia, penting bagi pihak berwenang untuk bergerak cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait penjualan obat terlarang yang diperjualkan secara bebas.

Tindakan tegas dan penegakan hukum yang adil diperlukan untuk menjaga kondusivitas dan moralitas masyarakat Banjarnegara, serta memberikan contoh yang baik bagi generasi muda dalam mematuhi aturan hukum yang berlaku.

(Yud)

Banjarnegara (HD) – Masyarakat keluhkan keberadaan penjualan obat terlarang seperti Pil Koplo, penjualnya sendiri merupakan asli dari warga Provinsi Aceh.

Warung yang dikenal dengan sebutan “Warung Aceh” tersebut, terletak di luar bagian selatan Terminal Induk Banjarnegara Kota, dengan ciri-ciri warung berwarna biru.

Dari informasi yang beredar, Warung Aceh tersebut selalu ramai dikunjungi oleh berbagai kelompok usia, terutama remaja, yang datang untuk membeli obat-obatan terlarang pada siang hingga malam hari.

Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat, namun juga bisa memicu tindakan negatif dan kenakalan remaja, seperti terlibat dalam tawuran dan kejahatan yang berpotensi merusak moral generasi muda di wilayah Banjarnegara.

Seperti diketahui, bahwa penjualan obat-obatan terlarang jelas melanggar Undang-Undang (UUD) Kesehatan, serta dapat dikenai sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku.

Menurut keterangan dari sejumlah warga sekitar, yang tidak berkenan disebutkan namanya mengatakan, Warung Aceh tersebut diduga sudah beroperasi sekitar satu bulan lamanya.

Bahkan, menurut keterangan warga sekitar wanita berbahasa Melayu, dengan wajah menyerupai Arab yang menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) B. 44. C** tersebut, dimungkinkan merupakan bos besar dari peredaran Pil Aceh.

“Kami khawatir, jika hal ini dibiarkan begitu saja bisa merusak moral anak bangsa, khususnya anak-anak remaja di Kabupaten Banjarnegara,” ungkap tegas kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

Jadi kami berharap agar penjualan barang-barang haram tersebut dapat segera ditutup, atau masyarakat akan melakukan tindakan yang lebih tegas,” imbuhnya.

Warga juga berharap, petugas gabungan Kabupaten Banjarnegara dari Polri, TNI dan dinas terkait dapat menindak tegas dan memberantas Warung Aceh yang menjual obat-obatan terlarang demi menyelamatkan anak-anak muda generasi penerus bangsa Indonesia, jangan sampai masyarakat menilai ada indikasi pembiaran.

Yud

Jawa Tengah, (HF) – Bupati Lampung Utara terpilih, DR. Ir. Hi. Hamartoni Ahadis, M.Si., setelah resmi dilantik dan menghadiri serah terima jabatan (Sertijab), akan segera mengikuti retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan ini akan berlangsung mulai 21 hingga 28 Februari 2025. Setelah menyelesaikan agenda tersebut, Hamartoni dijadwalkan kembali ke Kabupaten Lampung Utara pada awal Maret 2025. (21/2/2025)

Dalam keterangannya, Hamartoni menyampaikan harapan serta doa kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Utara agar proses retret ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kepemimpinannya ke depan. Ia menekankan pentingnya retret ini sebagai ajang pembelajaran serta penguatan mental, intelektual, dan fisik bagi kepala daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan yang penuh tantangan.

“Saya mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Utara agar kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik dan lancar. Ini adalah kesempatan berharga untuk menambah wawasan, memperdalam pemahaman tentang tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kesiapan diri dalam mengemban amanah sebagai pemimpin daerah. Saya berkomitmen untuk membawa perubahan positif bagi Lampung Utara dan memastikan kebijakan yang diambil ke depan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujar Hamartoni.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., menyampaikan bahwa dirinya akan tetap berada di Kabupaten Lampung Utara untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik selama Bupati mengikuti retret. Romli menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan program-program pembangunan daerah terus berjalan tanpa hambatan.

“Saya akan tetap berada di Lampung Utara untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan baik dan program-program yang telah direncanakan dapat tetap terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Ini adalah tanggung jawab bersama, dan saya akan terus berkoordinasi dengan semua pihak agar kita dapat mewujudkan pembangunan yang merata dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” kata Romli.

Usai pelantikan, Hamartoni menyempatkan diri untuk berfoto bersama para pendukung dan relawan yang hadir sebagai bentuk apresiasi atas dukungan mereka selama ini.

“Saat ini saya sudah berada di Magelang untuk menjalani retret pada 21-28 Februari 2025. Saya berharap ilmu dan pengalaman yang saya peroleh dalam kegiatan ini dapat menjadi bekal berharga dalam menjalankan roda pemerintahan di Lampung Utara,” tutup Hamartoni.

(Silvia)