Tulang Bawang Barat, HD – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Ir. Novriwan Jaya, S.P., menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rancangan KUA PPAS itu disampaikan Novriwan Jaya kepada DPRD Kabupaten Tubaba dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD setempat. Selasa (09/07/2024).

Dalam penyampaiannya, Novriwan Jaya mengatakan, rancangan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 memuat proyeksi anggaran pendapatan daerah, anggaran belanja daerah dan anggaran pembiayaan daerah disertai asumsi yang mendasarinya antara lain perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiscal yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sedangkan Rancangan PPAS Kabupaten Tubaba Tahun 2025 meliputi rencana pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah dan plafon anggaran sementara tiap urusan program dan kegiatan SKPD Tahun Anggaran 2025.

“Setelah nantinya disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 antara Pemerintah Daerah dan DPRD, maka Nota Kesepakatan beserta lampirannya akan menjadi dasar acuan kita dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Sekda juga menyampaikan ringkasan proyeksi pendapatan, pembiayaan dan belanja daerah TA 2025. Di mana dalam laporannya, Novriwan Jaya menyampaikan, jika pendapatan daerah TA 2025 ditargetkan sebesar Rp. 746.183.998.943,-. Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp. 67.524.803.613,-, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 678.659.195.330,-.

“Untuk belanja daerah TA 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 737.183.998.943,-,dan target penerimaan pembiayaan daerah TA 2025 adalah sebesar Rp 5.000.000.000,-, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 14.000.000.000,-,” sebutnya.

Rancangan KUA-PPAS TA 2025 Kabupaten Tubaba yang disampaikan ini, lanjut Novriwan Jaya, nantinya akan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba TA 2025.

“Kami berharap semua pihak dapat saling bahu membahu dan bersinergi dalam memecahkan masalah serta menghadapi isu-isu atau permasalahan perekonomian Nasional dan daerah, seraya terus melakukan upaya pengelolaan APBD secara lebih cermat, efisien, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tubaba Busroni, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tubaba.

Hadir pada Paripurna tersebut, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tubaba, beserta para Pejabat Utama, para Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara,HD  – Unit Tekan 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan enam terduga pelaku pungutan liar (pungli) di Jalinsum Desa Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan.

Para terduga pelaku di amankan polisi setelah petugas mendapatkan informasi dan laporan terkait adanya kegiatan pungli di Jalinsum Desa tersebut pada hari Rabu (3/7/24).

Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S. H., S.I.K., M. Si. menjelaskan setelah di lakukan pemeriksaan dari keenam terduga pelaku yang diamankan, Polres Lampung Utara menetapkan empat orang sebagai tersangka dan dua orang lainnya sebagai saksi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, empat pelaku sudah cukup bukti dan kita tetapkan tersangka,” kata AKP Stef Boyoh, Sabtu (6/7/24).

Boyoh menambahkan, untuk dua pelaku lainnya setelah di lakukan pemeriksaan tidak cukup bukti dan hanya sebagai saksi.

Adapun empat tersangka yakni, AK (28) dan I (58) keduanya warga Kecamatan Blambangan Pagar kemudian IW (27) serta EY (37) warga Kecamatan Abung Selatan.

“Adapun modus oprandi dimana para tersangka meminta uang sebesar 50 ribu kepada supir truk batubara, kalau tidak dikasih makan sopir truk disuruh putar balik,” ujarnya.

Kini ke empat tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di rutan mapolres Lampung Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Para tersangka pungli kita jerat dengan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” jelasnya.

(Silvia/red)

Lampung Utara, HD  – Polres Lampung Utara melakukan penilangan terhadap puluhan truk yang melebihi muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) saat melintas di Jalinsum tepatnya Jalan RPN Kotabumi, Rabu (3/7/2024).

Polres Lampung Utara melalui Satlantas Polres setempat melakukan penindakan berupa tilang kendaraan sesuai Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Pasal 307 Jo Pasal 169 Ayat 1 tentang Penindakan Kendaraan ODOL.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S. H., S. I.K., M. Si., mengatakan penindakan terhadap truk ODOL merupakan upaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan raya dan merupakan upaya antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat truk ODOL.

“Hari ini ada 10 Truk ODOL kita lakukan penilangan. Penindakan ini sudah seringkali dilakukan, hanya saja sopir truk tak kunjung jera dan terus melintas,” Ujar Kapolres saat memimpin razia truk ODOL.

Lanjut AKBP Teddy, truk yang melebihi dimensi ini menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas sehingga membahayakan pengendara lain.

“Kendaraan truk bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan fatal,” kata Kapolres AKBP Teddy.

Karena itu, Kapolres berharap dengan adanya sanksi tilang ini bisa mengurangi operasional truk ODOL dan mereka benar-benar jera terhadap tindakan yang diberikan oleh Jajaran Polres Lampung Utara.

(Silvia/ Red)

Lampung Utara, HD – Di hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, sebanyak 39 personel Polres Lampung Utara menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tiggi, Senin (1/7/24)

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 202 dipimpin langsung Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K. M.Si. dihadiri oleh Wakapolres, Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, Bhyangkari dan seluruh personel yang naik pangkat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, hari ini kita menggelar upacara korps raport kenaikan pangkat periode 1 Juli 2024.

“Kenaikan pangkat itu capaian baik dalam karir maupun capaian dalam berkeluarga yang merupakan keberkahan yang harus dijaga,” kata Kapolres.

Lanjut Kapolres, kenaikan pangkat ini harus dijadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas karena nanti kedepan nanti ada kenaikan pangkat selanjutnya.

“Kepada personel yang naik pangkat agar terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya, serta selalu menjaga citra Polri di mata masyarakat,” ujarnya.

Adapun 39 personel Polres Lampung Utara yang naik pangkat yakni, dari Iptu ke AKP 1 personel, Ipda ke Iptu 1 personel, Aipda ke Aiptu 14 personel, Bripka ke Ipda 9 personel, Brigadir ke Bripka 2, Briptu ke Brigadir 8 dan Bripda ke Briptu 4.

Upacara korps raport kenaikan pangkat ini diakhiri dengan poto bersama dan tradisi penyiraman dengan air kembang oleh Kapolres dan PJU kepada personel yang naik pangkat.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, HD – Bertepatan dengan Hari Jadi Bhayangkara Polri, ternyata ada seorang anak yang telah berusia 6 tahun dan telah merayakan hari Ulang tahunnya yang ke-6 tahun yang bertepatan dengan HUT Bhayangkara yang ke-78 tahun 2024.

Diketahui anak tersebut adalah, Arjuna Dharma Putra, anak dari seorang ayah yang bergelut didunia Wartawan yang telah berkiprah di dunia tersebut.

Arjuna Dharma Putra lahir pada 1 juli 2018 ini , akhirnya merayakan ulang tahunnya yang ke-6 tahun, dan telah mendaftarkan diri masuk di Taman Kanak Kanak (TK) Bhayangkari Kotabumi Lampung Utara.

Anak ke-3 dari tiga bersaudara ini , sebelumnya telah di tinggal oleh ibunya karena meninggal sakit pada tahun 2021 disaat dia masih berusia. 3 tahun dan berkat perjuangan dan kerja keras seorang ayah sehingga dirinya telah memasuki usai 6 tahun dan telah mendaftar di TK Bhayangkari untuk menempuh pendidikan dasar di sekolah tersebut.

Semoga dengan menempuh pendidikan kanak kanaknya di TK Bhayangkari, Arjuna kelak bisa menjadi seorang Anggota Polri dan berguna bagi bangsa dan Negara Indonesia.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, HD – Hari Bhayangkara ke -78, Polres Lampung Utara (Lampura) diberikan penghargaan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Penghargaan atas pengungkapan 54 kasus pada Operasi Sikat Kerakatau 2024 yang diberikan Pj. Bupati, Aswarodi Kepada Kapolres Teddy Rachesna, S.H, S.I.K., M.Si saat malam resepsi HUT Kabupaten Lampung Utara dihalaman Kantor Pemkab setempat, 29 Juni 2024, pukul 20.00 Wib.

Pj. Bupati, Aswarodi dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Polres setempat yang berperan aktif dalam menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban di Lampura.

“Sinergitas Polres Lampung Utara bersama Pemerintah merupakan perwujudan nyata untuk kemajuan Kabupaten Lampung Utara,”ujar Aswarodi dalam sambutannya.

Dikatakan Aswarodi Dengan pengungkapan kasus menonjol dan menekan tindak kriminalitas adalah kerja nyata Polri terutama jajaran Polres setempat.

“Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Lampung Utara terutama Bapak Kapolres yang telah membantu Pemerintah menjaga dan terus menciptakan keamanan dan kenyamanan Lampura,”imbuhnya.

Pj. Bupati Aswarodi menerangkan Kabupaten Lampung Utara harus terus bergerak maju dari segala aspek.

“Semua akan terwujud dengan kerjasama kita semua dari segala element, Usia 78 tahun Kabupaten Lampung Utara adalah usia yang sudah cukup matang dan artinya Lampura mampu untuk bergerak maju,” harapnya.

Sementara itu Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan kepada Polres Lampung Utara.

“berterima kasih atas perhatiaanya, semua berkat dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dan Forkopimda yang telah bekerja keras dalam menjaga Kamtibmas,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan malam resepsi HUT Lampung Utara ke- 78, Forkopimda Plus dan tamu undangan lainnya.

(Silvia/Sony)

Lampung Utara, HD – Dalam kurun 1 minggu ini jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 2 kasus curas yang menonjol dalam hitungan jam.

Pertama dalam waktu 1×24 pelaku pencurian dengan kekerasan terjadi pada Minggu 23 Juni 2024 yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang menimpa seorang wanita paruh baya di wonogiri 2, Kelurahan Kelapa 7 berhasil diringkus tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

“Setelah melakukan serangkain penyidikan dan olah TKP, petugas mengetahui identitas pelaku dan dalam 1×24 jam pelaku berhasil diamankan petugas sehari setelah kajadian,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat menggelar Konferensi Pers didampingi Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh.

Pelaku SAb(30) yang merupakan tetangga korban diamankan petugas saat berada di Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara

Dari hasil pemeriksaan lanjut Kapolres, diketahui motif pelaku sakit hati atas ucapan korban yang mengatakan untuk mengadokan istri saya kepada laki-laki lain. Dimana pelaku yang belum memiliki anak mendapat ucapan tidak bagus dari korban.

Peristiwa tersebut terjadi ketika pelaku berpura-pura meminjam pompa kepada korban lewat pintu belakang, setelah berpura-pura menggunakan pompa tersebut, pelaku mengembalikan pompa sembari melihat situasi.

Setelah situasi mendukung, kemudian pelaku membekap korban dan menjatuhkanya ke lantai.

Dalam kondisi setengah sadar, pelaku mencekik korban dengan kabel mikrofon yang diambilnya dari kamar, setelah mengetahui korban tidak bernafas kemudian pelaku menyeret korban ke kamar menutup mukanya dengan kain keset lantai dan menyiramkan dengan air.

“Pelaku sengaja mengacak-ngacak rumah dan mengambil barang barang milik korban untuk mengelabui kejadian seakan-akan rumah korban dirampok,” ujar Kapolres.

Tindak hanya itu sebelumnya juga pada Jumat 21 Juni 2024 jajaran Tekab 308 presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil meringkus komplotan pelaku spesialis pencuran dengan kekerasan (curas) di beberapa lokasi wilayah kabupaten setempat.

Para pelaku curas yang berhasil diamankan yakni, ADP (18), I (18), DA (18), NP (18) dan MDR (15) kelimanya warga Kecamatan Abung Barat.

Berawal dari laporan dari Nurhadi warga lampung tengah yang mana telah menjadi korban curas oleh 5 orang pelaku di jalan Lintas Tengah Desa Aji Kagungan.

Setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan tekab 308 presisi Sat Reskrim dan personel Polsek Abung Barat melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan hp milik korban berada di Desa Ogan Lima Abung Barat.

Setelah sampai di lokasi petugas berhasil mengaman R pelaku 480 bersama dengan barang bukti hp oppo a1k milik korban.

Tidak berhenti di situ, setalah petugas gabungan melakukan pengembangan, akhirnya berhasil mengamankan ADP satu dari lima yang menjadi pelaku curas saat berada dirumahnya desa bumi nabung abung barat berikut 1 unit sepeda motor honda beat pop.

Lalu tim kembali melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku curas lainya diantaranya, I, DA, NP dan MDR berikut 1 bilah laduk dan 1 unit sepeda motor vario pada saat dirumahnya masing-masing.

“Dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku juga pernah terlibat dengan kasu curas tkp lainya dan kasus pengerusakan terhadap kendaraan mobil milik warga yang melintas di jalinsum Lampung Utara,” tuturnya.

Selain itu juga dalam minggu ini unit PPA Sat Reskrim berhasil mengamankan 2 orang pelaku cabul terhadap anak dibawah umur.

“Untuk para pelaku curas di jerat pasal 365 KHUPidana dengan pidana penjara selama maksimal 9 tahun.

Sedangkan untuk pelaku curas disertai pembunuhan kita jerat dengan pasal berlapis pasal 365 dan pasal 340 KHUpidana dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” terang Kapolres.

(Silvia/red)

Lampung Utara, HD – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengadakan acara ramah tamah bersama Danrem 043 Gatam/Garuda Hitam, Brigadir Jenderal TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., di Rumah Jabatan Bupati Lampung Utara pada hari Selasa, (25/6/2024)

Acara ini dihadiri oleh Plh.Pj Bupati Lampung Utara, Drs.Lekok, M.M., mewakili Pj. Bupati Lampung Utara Drs. Hi. Aswarodi.M.Si.,Forkopimda, jajaran Kodim 0412, dan para kepala OPD Kabupaten Lampung Utara. Acara berlangsung dengan hangat penuh keakraban, makan bersama serta diiringi Alunan lagu dan hiburan musik.

Dalam sambutannya, Plh Pj Bupati Lampung Utara Drs.Lekok.MM menyampaikan “Terima kasih Kepada Danrem 043 Gatam/Garuda Hitam atas kehadirannya dan atas sinergi dan kerjasama yang selama ini terjalin dengan baik antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Kodim 0412 Gatam/Garuda Hitam”.

Danrem 043 Gatam/Garuda Hitam, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., dalam sambutannya juga menyampaikan ” Apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara atas kerjasama dan dukungan yang telah diberikan kepada Kodim 0412 Gatam/Garuda Hitam. Beliau juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan keamanan di wilayah Kabupaten Lampung Utara. ” Ujarnya

Acara ramah tamah ini merupakan wujud komitmen dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Kodim 0412 Gatam/Garuda Hitam dalam membangun Kabupaten Lampung Utara yang lebih maju, sejahtera, dan aman.

(Silvia/sony

Lampung Utara, HD  –  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih. Pemutakhiran data ini dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Terpantau, PPDP bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) bagi warga negara yang telah memiliki hak. Diantaranya telah berumur 17 tahun saat Pilkada nanti atau belum genap 17 tahun namun sudah menikah atau pernah menikah.

PPS Kelurahan Cempedak mendampingi PPDP melakukan coklit di salah satu tokoh masyarakat setempat, yakni Rahmatullah. Diketahui bahwa Rahmatullah merupakan salah satu calon anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara terpilih pada pemilu beberapa waktu yang lalu. Selasa (25/6)

Turut memantau juga anggota KPU Lampura, Yudi Saputra, Anggota PPK Kotabumi, Afriando Wirahadi dan PKD Cempedak.

Hairul, selaku Ketua PPS Cempedak mengatakan bahwa kegiatan coklit merupakan kegiatan untuk memastikan warga negara yang telah memiliki hak pilih benar-benar terdata dan terfasilitasi haknya dalam menentukan pilihan pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.

 

“Nantikan petugas PPDP di kediaman masing-masing, pastikan bahwa semua anggota keluarga terdata, ” ungkapnya.

(Silvia/Sony)

Lampung Utara, HD – Dalam waktu 1×24 pelaku pembunuhan yang menimpa seorang wanita paruh baya di Wonogiri II, Kelurahan Kelapa 7, Kecamatan Kotabumi Selatan akhirnya diringkus Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

Pelaku SA (30) yang merupakan tetangga korban diamankan petugas saat berada di Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, Senin (24/6/24).

Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatkan, setelah melakukan serangkain penyidikan pelaku berhasil diamankan sehari pasca kajadian.

“Ahamdulillah dalam 1×24 pelaku berhasil kita amankan satu hari pasca kejadian,” ujar Kasatreskrim Iptu Stef Boyoh.

Dari hasil pemeriksaan terang Kasat, diketahui motif pelaku sakit hati atas ucapan korban, dimana pelaku yang belum memiliki anak mendapat ucapan tidak elok dari korban.

“Ada ucapan dari korban yang membuat pelaku sakit hati, sehingga ia melakukan aksi nekat tersebut,” kata Iptu Stef Boyoh.

Dimana peristiwa terjadi ketika pelaku berpura-pura meminjam pompa kepada korban lewat pintu belakang, setelah berpura-pura menggunakan pompa tersebut, pelaku mengembalikan pompa sembari melihat situasi. Setelah situasi mendukung, kemudian pelaku membekap korban dan menjatuhkanya ke lantai.

Dalam kondisi setengah sadar, pelaku mencekik korban dengan kabel mikrofon yang diambilnya dari kamar, setelah mengetahui korban tidak bernafas kemudian pelaku menyeret korban ke kamar menutup mukanya dengan kain keset lantai dan menyiramkan dengan air.

“Pelaku sengaja mengacak-ngacak rumah korban untuk mengelabui kejadian seakan-akan rumah korban dirampok. Bahkan uang korban yang sempat diambil pun ia buang,” terang Kasat.

Saat dilakukan pemeriksaan pelaku SA mengakui semua perbuatannya, Ia mengaku tidak menyesal melakukan ini, karena saya sudah terlalu sakit hati, bahkan pelaku sempat membantu memasang tarup di rumah korban saat proses pemakaman.

“Saya sakit dengan ucapan korban yang mengatakan untuk mengadokan istri saya kepada laki-laki lain, karena sampai sekarang kami belum diberi keturunan,” terang SA saat menjalani pemeriksaan.