Lampung Utara, ((HD) – Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lampung Utara bergerak cepat turun langsung melakukan peninjauan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, Rabu (28/10).

Peninjauan ini dilakukan menyusul adanya informasi terkait penarikan kembali sebanyak 1.585 ompreng makanan bergizi yang sedianya akan didistribusikan kepada para penerima manfaat dari kalangan anak-anak sekolah.

Inspeksi mendadak tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Satgas MBG Lampung Utara, Drs. Mat Soleh, M.Pd., bersama perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Dinas Lingkungan Hidup, serta Tim Satgas MBG.Yogi Ahli gizi, Abung Jayo dan pengelolaan dapur Abung Jayo.

Setibanya di lokasi, Mat Soleh langsung meminta klarifikasi kepada ahli gizi Dapur Abung Jayo, Yogi, terkait alasan di balik ditariknya ribuan paket makanan tersebut.

Yogi menjelaskan bahwa penarikan dilakukan sesaat sebelum makanan didistribusikan ke sekolah-sekolah karena hasil uji organoleptik menyatakan menu tersebut tidak layak konsumsi.

“Ompreng ditarik kembali saat ingin didistribusikan ke sekolah karena ketidaklayakan untuk dikonsumsi, baik dari segi rasa, tekstur, maupun tampilan yang dinilai tidak layak diberikan kepada anak-anak sekolah. Setelah diuji organoleptik, diputuskan untuk tidak jadi didistribusikan kepada 1.585 penerima manfaat di Abung Jayo. Dan untuk Sisa makanan tersebut juga sudah dikuburkan ke dalam tanah,” ujar Yogi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas MBG Lampung Utara, Mat Soleh, memberikan arahan terkait tata cara pengelolaan limbah makanan sisa. Ia mengklasifikasikan limbah makanan menjadi dua kategori: sisa yang masih relatif aman dapat dimanfaatkan untuk pakan ternak, sementara yang berisiko dan tidak layak harus dikubur di dalam tanah demi menjaga higienitas.

Mat Soleh mengapresiasi langkah kehati-hatian pengelola yang memilih menarik kembali makanan tersebut demi mencegah risiko kesehatan pada anak-anak. Namun, ia juga menegaskan agar pihak pengelola Dapur Abung Jayo segera memberikan kompensasi kepada para penerima manfaat yang sempat dirugikan akibat pembatalan distribusi tersebut.

Sementara itu, penanggung jawab Dapur Abung Jayo, Sitompul, menyatakan komitmennya untuk memperbaiki sistem operasional agar pendistribusian di kemudian hari berjalan lebih maksimal.

“Kami akan lebih maksimal lagi. Karena kesehatan dan gizi anak bangsa jauh lebih utama,” tegas Sitompul.

(Rizky A Sony)

LAMPUNG UTARA, (HD) — Program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah SPPG Abung Jayo, Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, mendadak lumpuh dan batal didistribusikan kepada para siswa pada Selasa (27/10/2026). Penarikan massal dan pembatalan sepihak ini terpaksa dilakukan setelah menu makanan yang disiapkan dinyatakan tidak layak konsumsi, sebuah kondisi yang langsung memicu desakan agar Satgas MBG Lampung Utara segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Informasi pembatalan tersebut pertama kali menyebar secara darurat melalui pesan singkat di grup WhatsApp Penanggung Jawab (PJ) sekitar pukul 08.00 WIB pagi. Dalam pesan pengumuman tersebut, pihak pengelola menyampaikan permohonan maaf dan menginstruksikan penarikan kembali makanan yang telanjur dibawa oleh kurir (driver).

“Diberitahukan bahwasanya hari ini MBG tidak didistribusikan ya, Bapak, Ibu, dikarenakan tidak layak untuk dikonsumsi. Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya. Bagi sekolah yang sudah diantarkan MBG-nya oleh driver, mohon untuk tidak dibagikan dan akan dijemput kembali oleh driver,” tulis pengumuman dalam grup tersebut.

Kepala Sekolah SDN 01 Abung Jayo, Yusnida, M.Pd., saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengumuman pembatalan mendadak tersebut. Meski langkah preventif ini diapresiasi demi keselamatan anak-anak, pembatalan yang terjadi di jam krusial sempat membuat sejumlah siswa kebingungan. Terlebih, beberapa murid sengaja tidak sempat sarapan di rumah karena mengandalkan suplai program nasional ini.

“Tadi sekitar jam 08.00 lewat ada pengumuman di grup PJ kalau tidak jadi diantar karena tidak layak. Menu yang disiapkan hari itu di antaranya adalah ikan lele yang bersumber dari dapur cabang di daerah Tanjung Mulia,” ujar Yusnida.

Sementara itu, Pengawas SPPG Abung Jayo, Hamsah, berdalih bahwa keputusan penarikan ini diambil berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan pangan. Ia mengakui telah ditemukan adanya indikasi kerusakan pada sebagian komponen makanan sejak sehari sebelumnya.

Satgas di tuntut untuk turun sidak di SPPG baung jayo terkait Pembatalan distribusi yang menyasar ratusan anak sekolah di wilayah SPPG Abung Jayo ini langsung menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Satgas MBG wilayah Lampung Utara didesak untuk segera melakukan sidak menyeluruh. Langkah ini dinilai penting guna membongkar penyebab pasti penarikan pangan tersebut: apakah murni karena kerusakan bahan makanan, atau ada indikasi kontaminasi zat berbahaya (racun) yang mengancam nyawa penerima manfaat.

Publik menyayangkan mengapa bahan makanan yang tidak higienis atau rusak bisa lolos hingga tahap pengolahan, sehingga merugikan hak para murid untuk mendapatkan asupan gizi yang layak hari itu.

Tak hanya persoalan menu makanan yang rusak, sorotan tajam kini mengarah pada kondisi infrastruktur dapur MBG SPPG Abung Jayo. Dapur yang memproduksi makanan untuk anak-anak sekolah tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan kriteria dan standardisasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi bangunan dapur yang sangat sempit dan penataan ruangan yang dinilai jauh dari kelayakan standar operasional MBG. Kondisi ruang masak yang terkesan dipaksakan ini diduga menjadi salah satu pemicu buruknya sanitasi dan pengelolaan bahan baku pangan hingga menyebabkan makanan menjadi rusak sebelum disajikan.

Oleh karena itu, Satgas MBG Lampung Utara diminta melakukan evaluasi total dan mengkaji ulang kelayakan izin operasional bangunan dapur tersebut. Jika ditemukan pelanggaran regulasi fisik bangunan, pemerintah diminta menindak tegas pengelola demi menjamin mutu pangan program nasional ini.

Terkait keberlanjutan distribusi pangan dan kejelasan apakah menu hari ini akan ditiadakan atau dirapel pada hari berikutnya, pihak SPPG menyatakan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pimpinan di tingkat pusat.

(Tim/red)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Polres Lampung Utara melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2026 pada Senin (26/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan personel dalam mendukung pelaksanaan operasi kepolisian guna meningkatkan disiplin masyarakat serta mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.

Apel gelar pasukan dipimpin oleh Wakapolres Lampung Utara Kompol Telen Hapis, S.H., M.H., dan dihadiri Wakil Bupati Lampung Utara Romli, perwakilan instansi terkait, serta personel Polres Lampung Utara.

Operasi Patuh Krakatau 2026 berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan di jalan raya.

“Melalui Operasi Patuh Krakatau 2026, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Kepatuhan terhadap peraturan bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar IPTU Herawati.

Ia menjelaskan, terdapat 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama dalam operasi tersebut, dengan pelanggaran melawan arus menjadi salah satu prioritas karena berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Adapun sasaran operasi meliputi pengendara yang melawan arus, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Penggunaan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan atau bising, pelanggaran marka jalan dan rambu lalu lintas, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta penggunaan lampu strobo dan sirene yang tidak sesuai peruntukannya.

Menurutnya, pelaksanaan operasi dilakukan melalui pendekatan edukatif dan persuasif, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Penindakan dapat dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, serta tilang manual sesuai aturan dan kewenangan petugas.

“Kami mengedepankan upaya edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas. Namun, terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan dan sesuai ketentuan penindakan, petugas akan melakukan tindakan hukum secara profesional dan proporsional,” jelasnya.

IPTU Herawati juga mengimbau masyarakat Lampung Utara agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026 yang berlangsung hingga 8 November mendatang, Polres Lampung Utara berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta situasi lalu lintas yang tertib, aman, lancar, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Polres Lampung Utara mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Ingat, keselamatan adalah kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban.

(Rizky A Sony)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., turun langsung melakukan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), kawasan Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Senin (26/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, sekaligus membantu menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan para pengguna jalan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., menegaskan bahwa kehadiran anggota Polri di lapangan merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Polri harus selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui pelayanan langsung yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pengaturan lalu lintas ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kami untuk membantu kelancaran aktivitas warga serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan,” ujar AKBP Raswidiati Anggraini.

Menurutnya, pengaturan lalu lintas menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan, khususnya di jalur utama yang digunakan masyarakat untuk menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran dan kedisiplinan seluruh pengguna jalan dalam mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, menjaga kecepatan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Lampung Utara terus berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kehadiran Kapolres secara langsung di Jalinsum Candimas diharapkan dapat memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat serta mendukung terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Satlantas Polres Lampung Utara, wilayah Polda Lampung bersiap menggelar Operasi Patuh Krakatau 2026. Operasi kewilayahan ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026.

AKP Suarjono Suryaningrat, S.H., M.M. Kasat Lantas Polres Lampung Utara mengatakan giat ini Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau kali ini, pihak Satlantas polres Lampung Utara menetapkan 7 sasaran prioritas penindakan, di antaranya:

• Knalpot Bising: Kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan.

• Modifikasi Ilegal: Kendaraan yang tidak standar pabrikan, seperti menambah panjang rangka atau mengubah spesifikasi teknis (spektek).

• Penyalahgunaan Strobo: Kendaraan pribadi yang menggunakan lampu strobo bukan pada peruntukannya.

• Meniadakan TNKB Standar: Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai spektek.

• Pelanggaran Helm: Pengendara sepeda motor maupun penumpang yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.

• Truk ODOL: Kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dan dimensi (Over Dimension Over Loading).

• Penyalahgunaan Bak Terbuka: Kendaraan dengan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang.

AKP Suarjono Suryaningrat, S.H., M.M. menghimbau Kepada Masyarakat Lampung Utara di himbau untuk selalu memeriksa kelengkapan surat-surat berkendara, memastikan kondisi kendaraan sesuai standar keselamatan, dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

(Rizky A Sony)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bukit Kemuning, Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pencurian satu peti buah mangga milik pedagang di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AH dan IJ. Keduanya diduga terlibat dalam pencurian buah mangga yang terjadi pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban kepada pihak kepolisian.

“Setelah menerima laporan dari korban, petugas melakukan langkah-langkah penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. Saat ini, keduanya telah dibawa ke Polsek Bukit Kemuning untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati. Sabtu (24/10).

Berdasarkan keterangan dalam laporan, peristiwa tersebut bermula ketika korban, Andri Syaputra, bersama seorang saksi bernama Baharudin mendatangi lapak dagangan buah mangga milik korban di Jalan Lintas Sumatera.

Saat tiba di lokasi, korban dan saksi melihat dua orang yang mengendarai sepeda motor melarikan diri dari sekitar lapak. Setelah memeriksa dagangannya, korban mendapati satu peti buah mangga yang sebelumnya berada di lapak tersebut telah hilang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp1 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bukit Kemuning pada 21 Oktober 2026.

Menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/45/X/2026/SPKT/Polsek Bukit Kemuning/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, petugas Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning melakukan penyelidikan hingga mengamankan kedua terduga pelaku pada 22 Oktober 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu peti berisi buah mangga.

IPTU Herawati menambahkan bahwa kedua terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik guna mendalami peristiwa tersebut.

“Penanganan perkara ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal dan segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” tutupnya.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara resmi menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan yang menetapkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung tertib dan khidmat di ruang sidang utama, Kamis (22/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Yusrizal, serta dihadiri oleh 31 dari total 45 anggota DPRD. Turut hadir Penjabat Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, para camat, lurah, serta insan pers.

Ke-12 Raperda yang masuk dalam skala prioritas Propemperda 2027 tersebut mencakup berbagai sektor vital, mulai dari penganggaran daerah, kelembagaan, pajak dan retribusi, pengelolaan aset daerah, hingga iklim investasi dan perlindungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Adapun daftar 12 Raperda Prioritas Propemperda 2027 meliputi:

• Raperda APBD Perubahan TA 2026

• Raperda APBD TA 2027

• Raperda APBD TA 2028

• Perubahan Perda No. 1/2003 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

• Perubahan Perda No. 1/2004 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

• Perubahan Perda No. 6/2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

• Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR)

• Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

• Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha

• Raperda tentang Penataan Toko Modern, Minimarket, dan Kemitraan UMKM

• Raperda tentang Pendaftaran dan Pembinaan Gedung

• Raperda tentang Rencana Induk Pengembangan Industri Kabupaten Lampung Utara

Ketua DPRD Lampung Utara, Yusrizal, menegaskan bahwa Propemperda ini diharapkan menjadi pedoman penyusunan produk hukum yang substantif dan aspiratif bagi masyarakat.

“Propemperda ini menjadi pedoman kita dalam menyusun produk hukum daerah yang berkualitas, aspiratif, dan sesuai kebutuhan masyarakat Lampung Utara,” ujar Yusrizal dalam keterangannya.

Sementara itu, Pj Bupati Hamartoni Ahadis menyampaikan bahwa penetapan Propemperda merupakan tahapan wajib sebelum pengesahan Raperda APBD. Ia menggarisbawahi bahwa regulasi mengenai penerimaan daerah, pengelolaan aset, dan penataan usaha perlu mendapat perhatian serius agar mampu memacu pembangunan tanpa membebani masyarakat.

“Penetapan Propemperda harus dilakukan sebelum penetapan Raperda tentang APBD. Mudah-mudahan Propemperda tahun 2027 ini akan menjadi sumbangsih bersama DPRD untuk kemajuan pembangunan Lampung Utara di masa mendatang,” tutur Hamartoni.

Pengesahan Propemperda 2027 ini dituangkan secara resmi dalam Keputusan DPRD Nomor 4 Tahun 2026 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Lampung Utara, Eka Darma Tohir.

Keberhasilan dari produk legislasi tersebut kini bergantung pada kualitas pembahasan teknis, penyusunan naskah akademik, serta keterbukaan informasi publik. Masyarakat menantikan efektivitas pembentukan peraturan ini agar tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, melainkan mampu menghasilkan regulasi yang berdampak nyata bagi kesejahteraan publik.

(Sony)

LAMPUNG UTARA, (HD) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara menunjukkan aksi nyata kepedulian sosial melalui penyelelenggaraan kegiatan Bhakti Kesehatan Khitan Gratis. Acara yang menyasar anak-anak dari keluarga yang membutuhkan ini berlangsung khidmat di Pos Tugu Payanmas Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, pada Kamis (22/10/2026) pagi.

Kegiatan humanis yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB ini diikuti oleh 21 anak yang mendapatkan pelayanan khitanan massal secara cuma-cuma. Program ini sengaja digelar untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memperoleh fasilitas kesehatan bagi putra-putri mereka.

Acara ini dihadiri langsung oleh AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K. Kapolres Lampung Utara, dan di dampingi AKP Suarjono Suryaningrat, S.H., M.M Kasat Lantas Polres Lampung Utara, serta perwakilan dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Lampung Utara dan Jasa Raharja Cabang Lampung Utara. Kehadiran berbagai pihak ini mempertegas komitmen sinergi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait.

AKP Suarjono Suryaningrat, S.H., M.M Kasat Lantas Polres Lampung Utara menjelaskan bahwa Bhakti Kesehatan ini bukan sekadar program rutin, melainkan wujud kehadiran Polri yang dekat dan humanis di tengah masyarakat. Selain memberikan manfaat kesehatan secara langsung, kegiatan ini diharapkan dapat terus mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Selama kegiatan berlangsung, antusiasme warga terlihat sangat tinggi. Program khitan gratis ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai, serta sukses menghadirkan senyum di wajah anak-anak dan para orang tua yang hadir.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Kades Ratu Abung laksanakan penyaluran BLT DD tiga (3) bulan Anggaran tahun 2026,dan Musrenbangdes, tepatnya di kantor Desa Ratu Abung, kecamatan Abung Selatan, kabupaten Lampung Utara pada,Rabu (21/102026).

Pada kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat Abung Selatan, Babinkamtibmas Bripka Jaya.K., Babinsa kopka Adi, dari kesehatan pak Rido, pendamping desa pak Putra dan dihari juga tokoh masyarakat desa setempat.

Dalam kegiatan Musrenbangdes desa ratu Abung Kades Budiyono menjelaskan bahwa,ada beberapa Kepala Dusun mengajukan permintaan dari seluruh warga masyarakat desa setempat diantaranya yakni: pengajuan untuk anggaran tahun 2027 mendatang, pembuatan sumur bor, Rigid beton gorong, dan pengerasan jalan”jelasnya pada saat di wawancarai oleh media ini.

Kades menambahkan selain dari kegiatan Musrenbangdes pihak pemerintah desa juga melaksanakan penyaluran BLT DD anggaran tahun 2026 yang tiga ratus ribu rupiah (Rp.300,000) per bulan dan yang kami salurkan ini selama tiga (3) bulan,masing masing penerima mendapat (900.000) sebanyak tujuh (7) penerima manfaat tersebut,”tambah kades.

“Sukesih yang juga memang masyarakat  desa Ratu Abung salah satu diantaranya yang menerima BLT DD, mengatakan bahwa memang betul kami bertujuh telah menerima bantuan BLT DD dari desa Ratu Abung dengan jumlah  Rp.900.000′- yang di berikan langsung oleh pak kades Budiyono. “ujar Sukesih pada saat di wawancarai oleh media ini.

Berlangsungnya kegiatan ini kades mengucapkan terimakasih kepada seluruh perangkat desa Ratu Abung, kepada pak camat Abung Selatan, Babinkamtibmas, Babinsa, dari pihak pendamping desa, dari kesehatan dan seluruh kawan kawan media karena sudah menghadiri kegiatan Musrenbangdes desa Ratu Abung ini.
Alhamdulillah kegiatan kita pada hari ini berjalan lancar tanpa ada gangguan suatu apapun.

(Sony).