Lampung Barat (HD)– Corporate Social Responsibility atau CSR, merupakan kewajiban bagi setiap perusahaan sebagai bentuk kontribusi kepada masyarakat dan lingkungan sekitar. Namun, di Lampung Barat, sebuah bank swasta disorot karena diduga belum menjalankan program CSR sebagaimana mestinya.

Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta aturan turunan lainnya, CSR bukanlah pilihan, melainkan kewajiban hukum bagi setiap perusahaan. Program ini mencakup berbagai hal, mulai dari bantuan sosial, pemeliharaan fasilitas umum, hingga pemberian beasiswa bagi masyarakat yang membutuhkan.

Namun di Kabupaten Lampung Barat, menurut Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, PT. BPR Eka Bumi Arta atau Bank Eka, yang telah beroperasi sejak tahun 2010, disebut belum menjalankan program CSR sebagaimana diamanatkan secara optimal.

Bank Eka dinilai telah memperoleh banyak keuntungan dari pinjaman yang disalurkan, termasuk dari kalangan Pegawai Negeri Sipil atau ASN. Namun hingga kini, kontribusinya melalui program CSR belum terlihat nyata.

“Kita minta komitmen dari semua pelaku usaha, termasuk bank swasta, untuk ikut bertanggung jawab secara sosial. Keuntungan mereka juga berasal dari masyarakat kita. Sudah seharusnya mereka memberikan kembali melalui program CSR,” ungkap Bupati.

“Misalnya, di Bank Eka, banyak ASN yang meminjam. Kebanyakan dari mereka bekerja di bidang pendidikan. Maka dari itu, kami berharap Bank Eka bisa memberikan kontribusi CSR dalam bentuk dukungan terhadap program-program pemerintah daerah seperti literasi, taman baca, gardu baca, buku, atau fasilitas kebersihan di sekolah-sekolah,” paparnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Bank Eka Cabang Lampung Barat belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan ini. Ketika ditemui pada Rabu 16 April 2025 pihak Bank Eka masih enggan memberikan tanggapan.

Ketidakhadiran pelaksanaan CSR bisa berdampak serius bagi perusahaan. Selain sanksi administratif seperti pencabutan izin usaha, risiko reputasi dan keberlanjutan bisnis pun menjadi ancaman nyata.

Pemerintah daerah dan masyarakat berharap agar pihak perusahaan segera mengambil langkah nyata, menjalankan program CSR, demi kemajuan bersama dan kesejahteraan lingkungan sekitar. (San)

Lampung Barat (HD)- Polres Lampung Barat berhasil mengamankan Adnan Darmawan, pelaku pencurian dan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP. Pelaku mencuri kotak amal dan handphone di sebuah rumah makan di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, pada Minggu sore (19/1).

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, IPTU Juherdi Sumandi, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Pada Sabtu dini hari (18/1), pelaku yang merupakan warga Pekon Tembakak, Kabupaten Pesisir Barat, hendak pulang ke rumah. Namun, hujan deras membuatnya berteduh di rumah makan tersebut. Melihat kondisi rumah makan yang sepi, timbul niat pelaku untuk mencuri. Ia berhasil membawa kabur sebuah handphone milik pemilik rumah makan dan satu kotak amal yang berisi uang.

Kasus ini terungkap setelah pemilik rumah makan melaporkan kejadian tersebut kepada aparatur pekon dan pihak kepolisian. Penyelidikan di lokasi menemukan kotak amal dalam kondisi hancur, serta bekas darah di sekitar tempat kejadian. Darah tersebut diduga berasal dari luka pelaku akibat memecahkan kotak amal yang terbuat dari kaca.

Pada malam kejadian, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimudin Umar menerima seorang pasien dengan luka di kaki yang membutuhkan 10 jahitan. Saat hendak membayar biaya pengobatan, pelaku meminta bantuan satpam rumah sakit untuk mengambil uang dari bagasi motornya. Namun, satpam mencurigai banyak uang pecahan ribuan hingga ratusan ribu tersebut yang tampak tidak rapi atau berantakan. Kecurigaan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan dari pihak korban dan rumah sakit, polisi segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di sebuah gubuk di Pekon Bahwai, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya. Ia kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polres Lampung Barat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

Lampung Barat (HD)– Cuaca ekstrem serta hujan lebat di Kabupaten Lampung Barat mengakibatkan sebuah rumah warga di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit nyaris ambruk terseret arus sungai yang meluap, selain itu hujan deras mengakibatkan tanah longsor dan pohon tumbang.

Hujan deras yang mengguyur wilayah Lampung Barat sejak jumat siang hingga malam mengakibatkan longsor di Jalan Lintas Barat Liwa-Krui pada Jumat malam.

Selain tanah longsor, hujan deras juga mengakibatkan pohon tumbang hingga mengakibatkan kemacetan di jalan Lintas Barat Pekon Kebu Perahu.

Tak hanya longsor dan pohon tumbang, akibat cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Lampung Barat sejak satu pekan belakangan, juga mengakibatkan sebuah rumah warga yang berada di pinggir sungai way la’ay hanyut terbawa deras arus sungai.

Akibat kejadian ini pemilik rumah mengalami kerugian materil hingga puluhan juta, sementara penghuni rumah mengungsi kerumah kerabatnya. Beruntung dalam peristiwa ini tak ada korban jiwa.

Pemilik rumah Hendri Saputra mengatakan, rumahnya nyaris hanyut, hanya dapurnya saja yang terseret arus sungai way la’ay yang tak jauh tepat di belakang rumahnya, kini keluarga pak hendri tak bisa lagi menempati rumah tersebut karena kondisi rumahnya sudah sangat membahayakan.

Selain barang-barang berharga dan perabotan rumah tangga, perlengkapan sekolah pemilik rumah juga ikut terbawa arus sungai, mengakibatkan anaknya Naufal Afkar kelas 5 SD tak bisa berangkat sekolah karena perlengkapan sekolahnya hanyut terbawa arus sungai.

Keluarga pak hendri berharap kepada pemerintah setempat untuk bisa memberikan bantuan/ agar musibah yang menimpa keluarganya bisa terasa ringan.(*)

Lampung Barat (HD)- Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M meminpin upacara peringatan Hari ke – 53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sekaligus hari Kesehatan Nasional ke – 60, Persatuan Guru Republik Indonesia (Pgri) ke -79, Cinta Puspa dan Satwa Nasional tahun 2024 di pelataran kantor Bupati setempat, Jum’at (29/11).

Yang diikuti oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (Tp pkk) Drs. Zelda Naturi Nukman, perwakilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd), Kepala Perangkat Daerah, pihak Tentara Nasional Indonesia (Tni), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Anggota Korpri, Dewan Guru, Tenaga Kesehatan dan Pelajar.

Disela kegiatan Pj. Bupati Lampung Barat menyerahkan berbagai penghargaan diantaranya Purna Bhakti jabatan tinggi pratama tahun 2024 yang diterima oleh Ir. Rusdi, Paijo, Keluarga Ronggur (alm).

Penerima penghargaan Satyalancana. 10 tahun diberikan kepada Weli Agustono, 20 tahun Endang Trijayanti, 30 tahun Agus Hermawan.

Pegawai Negeri Sipil teladan tahun 2024, Ira Permatasari, Nurita Yulia dan Bunga Vania. Kemudian, penyerahan santunan anak yatim diberikan kepada Felintias putra dari alm ibu sumantri, Zakia putra dari alm Agus Efendi dan Zafran Syah Putra dari alm ibu Yeni.

Selain dilakukan penyerahan piagam penghargaan dilakukan juga donor darah yang di gelar para tenaga kesehatan yang berlangsung di Aula Kagungan Setdakab.

Mengawali sambutannya, Pj. Bupati Lampung Barat menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dirinya menguucapkan selamat memperingati hari jadi Korpri yang ke – 53.

Menurut Nukman, sejak didirikannya pada tanggal 29 November 1971 lalu, Korpri telah menunjukkan peran dan tanggungjawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai organisasi yang mewadahi para Aparatur Sipil Negara (Asn).

“Korpri telah melaksanakan tugas-tugas Pemerintahan dan melayani keperluan masyarakat dalam berbagai bidang,” ungkap Nukman.

Sesuai dengan tema hut ke-53 korpri tahun 2024, yakni “Korpri Untuk Indonesia” Nukman mengajak anggota Korpri khususnya di Lampung Barat untuk meneguhkan profesionalisme serta meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik dan kepedulian seluruh anggota Korpri tehadap masyarakat.

“Meneguhkan nilai dasar Asn, kode etik dan kode perilaku, memantapkan fungsi organisasi Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan Nasional serta meningatkan kesehatan jasmani dan rohani serta kepedulian terhadap lingkungan dan sosial,” terangnya.

Pj. Bupati Lampung Barat mengimbau agar seluruh anggota Korpri dapat bersatu padu untuk menjalankan fungsi dengan baik sesuai kapasitas anggota Korpri sebagai abdi negara “lakukan terus pelayanan dengan baik dan tingkatkan disiplin serta etos kerja,” ujar Nukman.

Dirinya juga menyampaikan selamat atas peringatan hari Kesehatan Nasional ke – 60, Persatuan Guru Republik Indonesia (Pgri) ke -79, serta Cinta Puspa dan Satwa Nasional “atas nama Perintah Daerah (Pemda) Lampung Barat saya juga menyampaikan terimakasih kepada anggota Pgri, cinta puspita dan satwa nasional. Penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan komitmen serta segala ikhtiyar yang sudah dilakukan,” kata Nukman.

Mengakhiri kegiatan Pj. Bupati Lampung Barat beserta peserta upacara melakukan potong tumpeng sebagai ujud rasa syukur atas peringatan hari jadi Hari Korpri, hari Kesehatan Nasional, Pgri, Cinta Puspa dan Satwa Nasional tahun 2024. (Red)

Lampung Barat (HD)- Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (Spbu) Dodo 24.345.164 PT. Arnata Zewin Sejati yang ditandai penandatanganan Prasasti dilanjutkan dengan pemotongan pita bersama owner Spbu Zeffry di Jl. Lintas Liwa, Pekon Tambak Jaya, Kecamatan Way Tenong, Jum’at (29/11/2024).

Pj. Bupati Lampung Barat mengatakan kehadiran Spbu ke empat tersebut memberi manfaat yang akan memberi kemudahan memperoleh Bbm “semakin banyak pilihan bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Lampung Barat,” ungkap Nukman.

Hal ini juga membuktikan bahwa para investor semakin yakin berinvestasi di Kabupaten Lampung Barat “Dengan bertambahnya investor di Lampung Barat menunjukkan peluang investasi semakin baik tentu akan berpengaruh pada peningkatan ekonomi masyarakat,” sambung Nukman.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada PT. Arnata Zewin Sejati yang sudah mendirikan Spbu di Lampung Barat,” Kata Nukman.

“Lampung Barat saat ini sedang melakukan pembangunan Pasar Tematik bernuasa wisata di Danau Ranau Lumbok seminung, selain itu sedang mempersiapakan Geopark Kaldera Suoh yang mudah-mudah di tahun 2025 akan kita resmikan,” ujar Nukman.

Dengan meningkatnya wisata di Lampung Barat, dikatakan Nukman otomatis akan meningkatnya wisatawan dari luar daerah sehingga membutuhkan Bbm yang lebih banyak dari biasanya.

“Setelah diresmikannya Geopark Kaldera Suoh nantinya akan banyak masiswa dari luar daerah yang akan mengunjungi Lampung Barat, maka dari itu kebutuhan Bbm di Lampung Barat omonatis akan meningkat,” jelas Pj. Bupati Lampung Barat.

Sementara, Direktur Spbu 24.345.164 Zeffry berharap kehadiran Spbu tersebut dapat memberi manfaat kepada lapisan masyarakat selain kemudahan terhadap mendapat BBM juga dapat menumbuhkan prekonomian.

“Kiranya SPBU ini bermanfaat untuk masyarakat Lampung Barat. Dengan adanya Spbu ini mudah-mudahan dapat meningkatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) di Lampung Barat khususnya Way Tenong,” kata Zeffry.

Peresmian turut disaksikan ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Tp pkk Dra. Zelda Naturi Nukman, Wakil ketua I DPRD Kabupaten Lampung Barat Sutikno, Staf ahli bidang prekonomian dan pembangunan Sugeng Raharjo, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Perangkat Daerah dan lapisan masyarakat setempat. (Red)