Lampung Barat, (HD) – Personel Subdenpom II /3-1 LU dipimpin oleh Dansubdenpom II/3-1 LU Letda Cpm Hendra AR, S.H menghadiri kegiatan Sosialisasi Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi “Waspada Wira Siger 2026” dan Pengenalan KUHP terbaru di Kodim 0422/LB. Selasa (3/3/2026)

Kegiatan sosialisasi ini di laksanakan di aula Makodim 0422/Lampung Barat yang di hadiri Dansubdenpom II/3-1 LU Letda Cpm Hendra AR, S.H, Serma Suwarno, Serda Ade Wijaya, Personel Kodim 0422/LB,

Dalam Sambutan Dansubdenpom II/3-1LU Letda Cpm Hendra AR, S.H, Operasi ini merupakan agenda tahunan Polisi Militer untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum prajurit TNI. Ada pun itu guna meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan menekan angka pelanggaran hukum di lingkungan prajurit TNI maupun PNS TNI. Ucapnya

Sosialisasi ini juga sekaligus mengecek Kelengkapan surat kendaraan (STNK/SIM TNI), identitas diri (KTA), hingga pengawasan terhadap penyalahgunaan atribut militer oleh warga sipil.

Bersamaan dengan sosialisasi operasi, Dansubdenpom II/3-1LU Letda Cpm Hendra AR, S.H, juga diberikan pemahaman mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Perubahan paradigma hukum pidana dari keadilan retributif (pembalasan) ke arah keadilan restoratif dan rehabilitatif.

Penekanan pada pasal-pasal baru yang dapat bersinggungan dengan tugas prajurit, termasuk pembaruan UU ITE dalam KUHP Nasional. Pungkasnya

Selama kegiatan Sosialisasi Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer “Waspada Wira Siger 2026” dan Pengenalan KUHP terbaru di Kodim 0422/LB berjalan aman, tertib dan lancar.

(Rizky A Sony)

Lampung Barat (HD)- Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus meresmikan salah satu icon kebanggan masyarakat Lampung Barat yakni Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau yang berlokasi di Pekon Lombok Kecamatan Lumbok Seminung, Sabtu 14 Juni 2025.

Peresmian pasar yang memadukan antara perdagangan, wisata dan perikanan ini di tandai dengan penekanan sirine oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bersama Dirjen Perdagangan Indonesia Iqbal shoffan sofwan, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Bupati Oku Selatan Abusama dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Lampung Barat.

Turut disaksikan perwakilan DPRD Provinsi Lampung Sasa Chalim, Direktur Sarana dan Logistik Sri Sugi Atmanto, Wakil Rektor Universitas Lampung Dr. Eng Suripto Dwi Yuwono, Dandim 0422 LB Rinto Wijaya, Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, Sekda Nukman, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat, perwakilan Paksi Pak Sekala Bekhak Yudi, Peratin dan lapisan masyarakat.

Parosil Mabsus menyampaikan terimakasih atas dukungan Kementrian Perdagangan Republik Indonesia yang sudah mengucurkan dana sebesar 70 milyar untuk pembangunan Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau.

“Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kita bersama,” ujarnya.

Dikatakan Parosil Mabsus, Pasar Tematik yang berdiri megah di tepi Danau Ranau ini hanya satu-satunya di Provinsi Lampung “Khususnya di Provinsi Lampung, baru Kabupaten Lampung Barat yang memiliki Pasar Tematik,” sambungnya.

Pak Cik begitu sapaan akrabnya bagi bupati dua periode itu meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga keberadaan Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau dengan harapan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat.

“Tentunya Pasar Tematik ini harus kita rawat dan jadikan sebagai sarana peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat khususnya Lampung Barat,” tuturnya.

Kendati Parosil Mabsus merasa bangga atas berdirinya Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau, namun dirinya menyoroti buruknya akses mobilitas menuju wisata terbaru di Kabupaten berjuluk Negeri di Atas Awan itu.

“Saat ini satu-satunya kendala menuju wisata Pasar Tematik ini adalah infrastruktur khususnya ruas jalan pasar liwa menuju perbatasan Oku Selatan yang statusnya jalan Provinsi. Kondisinya saat ini banyak bolong-bolong,” jelasnya.

Dihadapan tamu undangan, dengan tegas Parosil Mabsus meminta kepada Pemerintah Provinsi Lampung agar dapat melakukan perbaikan terhadap jalan lintas Liwa menuju Oku Selatan.

“Harapan kami ruas jalan Provinsi dari Pasar Liwa menuju Sukau agar dilakukan perbaikan untuk mendukung keberlanjutan Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau ini,” tuturnya.

Parosil Mabsus menyampaikan alasan perlunya akses yang memadai menuju Lumbok Seminung, selain untuk menunjang Pariwisata, Kecamatan Lumbok Seminung juga memiliki hasil pertanian yang sangat pesat.

“Jambu alpukat dari Lampung Barat ini bisa dikatakan memiliki kualitas terbaik di seluruh Indonesia. Selain itu Ikan Nila nya memiliki rasa yang manis berbeda dari Ikan Nila daerah lainnya,” paparnya.

Sementara, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela berharap peresmian ini bukan hanya sekedar seremonial saja namun ke depan dapat dikelola dengan baik sehingga menopang perekonomian masyarakat Lampung Barat.

“Saya rasa pasar ini paling megah di Indonesia, orang ke pasar tapi mendapat gambaran-gambaran indahnya surga, sangat disayangkan jika tidak dimaksimalkan. Mari kita jadikan pilar perekonomian melalui pariwisata,” kata dia.

Terkait permintaan Parosil Mabsus, Jihan Nurlela mengatakan, di tahun 2025 anggaran perubahan ruas jalan Liwa batas Sumatra Selatan akan dilakukan pembangunan dengan nilainya Rp. 5.13 milyar.

“Dan total Rp. 25 milyar untuk pembangunan ruas jalan diseluruh Lampung Barat,” tutupnya.

Kemudian, Dirjen Perdagangan Indonesia Iqbal shoffan Sofwan sangat terpukau melihat kemegahan Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau milik Kabupaten Lampung Barat, bahkan dirinya mengibaratkan Pasar Tematik seperti objek wisata Danau Komo yang berada di Negara Italia “saya pikir Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau milik Lampung Barat ini Pasar termegah di Indonesia, selain sebagai tempat berbelanja juga dapat sambil berwisata,” kata Iqbal.

Bung Iqbal begitu sapaan Akrabnya berharap keberadaan salah satu icon kebanggan Kabupaten Lampung Barat ini mampu membawa perubahan ke depannya. (ADV)

Lampung Barat (HD)- Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengutarakan kebahagiaannya karna beberapa kerabat, sahabat yang di angkat menjadi saudara dan juga di berikan piagam penghargaan oleh pangeran Edwarsyah pernong, SH,MH Sultan Skala Brak yang di pertuankan ke-23.

Penganugerahan gelar dan sekaligus pemberian piagam kepada, Letkol Inf Rinto Wijaya, S.A.P., M.I.Pol., M.Han., Letkol Inf Rizki Kurniawan, S.HUB, IN, dan Letkol Armed Roni Hermawan, SH.MM. di Lamban Dalom Kepaksian Pernong Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, Senin 29 Juni 2025 Malam.

“tentu ini merupakan sebuah rangkaian acara yang sangat luar biasa dan ini berjalan dengan lancar dari pagi tadi hingga malam ini, juga menunjukkan sebuah indentitas dari adat istiadat, adat istiadat itu adalah sebuah konsistensi terus menerus dan berkelanjutan”ungkapnya.

Bupati Parosil Mabsus juga menyampaikan harapannya kepada keluarga yang telah menjadi saudara dapat terus menjalin kekerabatan yang semakin erat dimasa mendatang.

“Saya berharap kepada keluarga yang telah di angkat menjadi saudara tidak hanya sampai malam hari ini, tetapi tentu kekerabatan ini akan semakin erat”harapnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk bahwa Kepaksian Pernong mempunyai sebuah tanggung jawab besar untuk mempertahankan keutuhan negera kesatuan Republik Indonesia.

“hari ini tentu bapak merasa bahagia senang dan bersyukur karena mendapat penghargaan dan penghormatan, tetapi tentu kedepan memiliki tanggung jawab bagaimana memberikan kontribusi yang nyata bahwa kepaksian pernong ini bisa diterima di lapisan masyarakat dan akan menjadi perekat dan pererat, persaudaraan dan kekeluargaan masyarakat”tutupnya. (ADV)

Lampung Barat (HD)‎– Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengambil langkah tegas terhadap 26 pelaku usaha seperti hotel, rumah makan, dan tempat hiburan yang kedapatan belum menjalankan kewajiban perpajakan sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

‎Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat teguran kedua yang dikeluarkan Bapenda Lampung Barat tertanggal 20 Januari 2025 lalu. Meski sudah diberi teguran Hingga batas waktu yang ditentukan, sejumlah pelaku usaha belum juga menindaklanjuti kewajiban pemasangan dan pengoperasian tapping box (alat perekam transaksi usaha).

‎Sebagai bentuk peringatan keras, tim gabungan dari Bapenda, Inspektorat, Satpol PP, dan DPMPTSP Lampung Barat melakukan pemasangan banner bertuliskan “Wajib Pajak Ini Dalam Pengawasan” di depan tempat usaha yang tidak taat pajak, pada Selasa (20/5/2025).

‎Pelanggaran Pajak Beragam Sektor

‎Penertiban ini menyasar pelanggaran pajak dari berbagai sektor seperti makanan dan minuman, listrik, perhotelan, parkir, hingga hiburan. Ironisnya, jumlah pelanggaran tertinggi ditemukan di Kecamatan Balik Bukit, yang merupakan pusat kota dan aktivitas ekonomi Lampung Barat.

‎Kepala Bapenda Lampung Barat, Daman Nasir, mengungkapkan banyak pengusaha menolak menggunakan tapping box dengan alasan keberatan, padahal alat tersebut wajib digunakan untuk merekam transaksi yang menjadi dasar perhitungan pajak daerah.

‎“Sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024, semua pelaku usaha wajib melaporkan dan membayar pajak berdasarkan transaksi yang terekam. Jika tidak, kami tak segan menjatuhkan sanksi tegas,” ujarnya.

‎Tenggat 21 Hari, Jika Lalai Izin Usaha Dicabut

‎Pemerintah memberikan waktu selama 21 hari sejak pemasangan banner peringatan untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan. Jika tidak juga dipatuhi, Pemkab Lampung Barat akan mencabut izin usaha dan menutup kegiatan operasional tempat usaha tersebut. Bahkan, proses hukum pidana bisa ditempuh sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

‎Salah satu pengusaha restoran asal Liwa, Pak Min, mengakui belum menggunakan tapping box yang sudah terpasang sejak tahun lalu. Alasan klasik yang sering muncul dari pengusaha adalah beban pajak makan dan minum sebesar 10 persen yang dianggap berat, terutama di tengah rendahnya pemahaman masyarakat tentang kewajiban pajak daerah.

‎Namun pemerintah daerah menegaskan bahwa pajak adalah kontribusi bersama untuk pembangunan daerah yang lebih baik. Lewat penegakan aturan yang konsisten, diharapkan tingkat kepatuhan pajak meningkat dan pembangunan Lampung Barat dapat berjalan maksimal. (San)

Lampung Barat (HD)– Corporate Social Responsibility atau CSR, merupakan kewajiban bagi setiap perusahaan sebagai bentuk kontribusi kepada masyarakat dan lingkungan sekitar. Namun, di Lampung Barat, sebuah bank swasta disorot karena diduga belum menjalankan program CSR sebagaimana mestinya.

Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta aturan turunan lainnya, CSR bukanlah pilihan, melainkan kewajiban hukum bagi setiap perusahaan. Program ini mencakup berbagai hal, mulai dari bantuan sosial, pemeliharaan fasilitas umum, hingga pemberian beasiswa bagi masyarakat yang membutuhkan.

Namun di Kabupaten Lampung Barat, menurut Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, PT. BPR Eka Bumi Arta atau Bank Eka, yang telah beroperasi sejak tahun 2010, disebut belum menjalankan program CSR sebagaimana diamanatkan secara optimal.

Bank Eka dinilai telah memperoleh banyak keuntungan dari pinjaman yang disalurkan, termasuk dari kalangan Pegawai Negeri Sipil atau ASN. Namun hingga kini, kontribusinya melalui program CSR belum terlihat nyata.

“Kita minta komitmen dari semua pelaku usaha, termasuk bank swasta, untuk ikut bertanggung jawab secara sosial. Keuntungan mereka juga berasal dari masyarakat kita. Sudah seharusnya mereka memberikan kembali melalui program CSR,” ungkap Bupati.

“Misalnya, di Bank Eka, banyak ASN yang meminjam. Kebanyakan dari mereka bekerja di bidang pendidikan. Maka dari itu, kami berharap Bank Eka bisa memberikan kontribusi CSR dalam bentuk dukungan terhadap program-program pemerintah daerah seperti literasi, taman baca, gardu baca, buku, atau fasilitas kebersihan di sekolah-sekolah,” paparnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Bank Eka Cabang Lampung Barat belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan ini. Ketika ditemui pada Rabu 16 April 2025 pihak Bank Eka masih enggan memberikan tanggapan.

Ketidakhadiran pelaksanaan CSR bisa berdampak serius bagi perusahaan. Selain sanksi administratif seperti pencabutan izin usaha, risiko reputasi dan keberlanjutan bisnis pun menjadi ancaman nyata.

Pemerintah daerah dan masyarakat berharap agar pihak perusahaan segera mengambil langkah nyata, menjalankan program CSR, demi kemajuan bersama dan kesejahteraan lingkungan sekitar. (San)

Lampung Barat (HD)- Polres Lampung Barat berhasil mengamankan Adnan Darmawan, pelaku pencurian dan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP. Pelaku mencuri kotak amal dan handphone di sebuah rumah makan di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, pada Minggu sore (19/1).

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, IPTU Juherdi Sumandi, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Pada Sabtu dini hari (18/1), pelaku yang merupakan warga Pekon Tembakak, Kabupaten Pesisir Barat, hendak pulang ke rumah. Namun, hujan deras membuatnya berteduh di rumah makan tersebut. Melihat kondisi rumah makan yang sepi, timbul niat pelaku untuk mencuri. Ia berhasil membawa kabur sebuah handphone milik pemilik rumah makan dan satu kotak amal yang berisi uang.

Kasus ini terungkap setelah pemilik rumah makan melaporkan kejadian tersebut kepada aparatur pekon dan pihak kepolisian. Penyelidikan di lokasi menemukan kotak amal dalam kondisi hancur, serta bekas darah di sekitar tempat kejadian. Darah tersebut diduga berasal dari luka pelaku akibat memecahkan kotak amal yang terbuat dari kaca.

Pada malam kejadian, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimudin Umar menerima seorang pasien dengan luka di kaki yang membutuhkan 10 jahitan. Saat hendak membayar biaya pengobatan, pelaku meminta bantuan satpam rumah sakit untuk mengambil uang dari bagasi motornya. Namun, satpam mencurigai banyak uang pecahan ribuan hingga ratusan ribu tersebut yang tampak tidak rapi atau berantakan. Kecurigaan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan dari pihak korban dan rumah sakit, polisi segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di sebuah gubuk di Pekon Bahwai, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya. Ia kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polres Lampung Barat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

Lampung Barat (HD)– Cuaca ekstrem serta hujan lebat di Kabupaten Lampung Barat mengakibatkan sebuah rumah warga di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit nyaris ambruk terseret arus sungai yang meluap, selain itu hujan deras mengakibatkan tanah longsor dan pohon tumbang.

Hujan deras yang mengguyur wilayah Lampung Barat sejak jumat siang hingga malam mengakibatkan longsor di Jalan Lintas Barat Liwa-Krui pada Jumat malam.

Selain tanah longsor, hujan deras juga mengakibatkan pohon tumbang hingga mengakibatkan kemacetan di jalan Lintas Barat Pekon Kebu Perahu.

Tak hanya longsor dan pohon tumbang, akibat cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Lampung Barat sejak satu pekan belakangan, juga mengakibatkan sebuah rumah warga yang berada di pinggir sungai way la’ay hanyut terbawa deras arus sungai.

Akibat kejadian ini pemilik rumah mengalami kerugian materil hingga puluhan juta, sementara penghuni rumah mengungsi kerumah kerabatnya. Beruntung dalam peristiwa ini tak ada korban jiwa.

Pemilik rumah Hendri Saputra mengatakan, rumahnya nyaris hanyut, hanya dapurnya saja yang terseret arus sungai way la’ay yang tak jauh tepat di belakang rumahnya, kini keluarga pak hendri tak bisa lagi menempati rumah tersebut karena kondisi rumahnya sudah sangat membahayakan.

Selain barang-barang berharga dan perabotan rumah tangga, perlengkapan sekolah pemilik rumah juga ikut terbawa arus sungai, mengakibatkan anaknya Naufal Afkar kelas 5 SD tak bisa berangkat sekolah karena perlengkapan sekolahnya hanyut terbawa arus sungai.

Keluarga pak hendri berharap kepada pemerintah setempat untuk bisa memberikan bantuan/ agar musibah yang menimpa keluarganya bisa terasa ringan.(*)

Lampung Barat (HD)- Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M meminpin upacara peringatan Hari ke – 53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sekaligus hari Kesehatan Nasional ke – 60, Persatuan Guru Republik Indonesia (Pgri) ke -79, Cinta Puspa dan Satwa Nasional tahun 2024 di pelataran kantor Bupati setempat, Jum’at (29/11).

Yang diikuti oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (Tp pkk) Drs. Zelda Naturi Nukman, perwakilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd), Kepala Perangkat Daerah, pihak Tentara Nasional Indonesia (Tni), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Anggota Korpri, Dewan Guru, Tenaga Kesehatan dan Pelajar.

Disela kegiatan Pj. Bupati Lampung Barat menyerahkan berbagai penghargaan diantaranya Purna Bhakti jabatan tinggi pratama tahun 2024 yang diterima oleh Ir. Rusdi, Paijo, Keluarga Ronggur (alm).

Penerima penghargaan Satyalancana. 10 tahun diberikan kepada Weli Agustono, 20 tahun Endang Trijayanti, 30 tahun Agus Hermawan.

Pegawai Negeri Sipil teladan tahun 2024, Ira Permatasari, Nurita Yulia dan Bunga Vania. Kemudian, penyerahan santunan anak yatim diberikan kepada Felintias putra dari alm ibu sumantri, Zakia putra dari alm Agus Efendi dan Zafran Syah Putra dari alm ibu Yeni.

Selain dilakukan penyerahan piagam penghargaan dilakukan juga donor darah yang di gelar para tenaga kesehatan yang berlangsung di Aula Kagungan Setdakab.

Mengawali sambutannya, Pj. Bupati Lampung Barat menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dirinya menguucapkan selamat memperingati hari jadi Korpri yang ke – 53.

Menurut Nukman, sejak didirikannya pada tanggal 29 November 1971 lalu, Korpri telah menunjukkan peran dan tanggungjawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai organisasi yang mewadahi para Aparatur Sipil Negara (Asn).

“Korpri telah melaksanakan tugas-tugas Pemerintahan dan melayani keperluan masyarakat dalam berbagai bidang,” ungkap Nukman.

Sesuai dengan tema hut ke-53 korpri tahun 2024, yakni “Korpri Untuk Indonesia” Nukman mengajak anggota Korpri khususnya di Lampung Barat untuk meneguhkan profesionalisme serta meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik dan kepedulian seluruh anggota Korpri tehadap masyarakat.

“Meneguhkan nilai dasar Asn, kode etik dan kode perilaku, memantapkan fungsi organisasi Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan Nasional serta meningatkan kesehatan jasmani dan rohani serta kepedulian terhadap lingkungan dan sosial,” terangnya.

Pj. Bupati Lampung Barat mengimbau agar seluruh anggota Korpri dapat bersatu padu untuk menjalankan fungsi dengan baik sesuai kapasitas anggota Korpri sebagai abdi negara “lakukan terus pelayanan dengan baik dan tingkatkan disiplin serta etos kerja,” ujar Nukman.

Dirinya juga menyampaikan selamat atas peringatan hari Kesehatan Nasional ke – 60, Persatuan Guru Republik Indonesia (Pgri) ke -79, serta Cinta Puspa dan Satwa Nasional “atas nama Perintah Daerah (Pemda) Lampung Barat saya juga menyampaikan terimakasih kepada anggota Pgri, cinta puspita dan satwa nasional. Penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan komitmen serta segala ikhtiyar yang sudah dilakukan,” kata Nukman.

Mengakhiri kegiatan Pj. Bupati Lampung Barat beserta peserta upacara melakukan potong tumpeng sebagai ujud rasa syukur atas peringatan hari jadi Hari Korpri, hari Kesehatan Nasional, Pgri, Cinta Puspa dan Satwa Nasional tahun 2024. (Red)

Lampung Barat (HD)- Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (Spbu) Dodo 24.345.164 PT. Arnata Zewin Sejati yang ditandai penandatanganan Prasasti dilanjutkan dengan pemotongan pita bersama owner Spbu Zeffry di Jl. Lintas Liwa, Pekon Tambak Jaya, Kecamatan Way Tenong, Jum’at (29/11/2024).

Pj. Bupati Lampung Barat mengatakan kehadiran Spbu ke empat tersebut memberi manfaat yang akan memberi kemudahan memperoleh Bbm “semakin banyak pilihan bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Lampung Barat,” ungkap Nukman.

Hal ini juga membuktikan bahwa para investor semakin yakin berinvestasi di Kabupaten Lampung Barat “Dengan bertambahnya investor di Lampung Barat menunjukkan peluang investasi semakin baik tentu akan berpengaruh pada peningkatan ekonomi masyarakat,” sambung Nukman.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada PT. Arnata Zewin Sejati yang sudah mendirikan Spbu di Lampung Barat,” Kata Nukman.

“Lampung Barat saat ini sedang melakukan pembangunan Pasar Tematik bernuasa wisata di Danau Ranau Lumbok seminung, selain itu sedang mempersiapakan Geopark Kaldera Suoh yang mudah-mudah di tahun 2025 akan kita resmikan,” ujar Nukman.

Dengan meningkatnya wisata di Lampung Barat, dikatakan Nukman otomatis akan meningkatnya wisatawan dari luar daerah sehingga membutuhkan Bbm yang lebih banyak dari biasanya.

“Setelah diresmikannya Geopark Kaldera Suoh nantinya akan banyak masiswa dari luar daerah yang akan mengunjungi Lampung Barat, maka dari itu kebutuhan Bbm di Lampung Barat omonatis akan meningkat,” jelas Pj. Bupati Lampung Barat.

Sementara, Direktur Spbu 24.345.164 Zeffry berharap kehadiran Spbu tersebut dapat memberi manfaat kepada lapisan masyarakat selain kemudahan terhadap mendapat BBM juga dapat menumbuhkan prekonomian.

“Kiranya SPBU ini bermanfaat untuk masyarakat Lampung Barat. Dengan adanya Spbu ini mudah-mudahan dapat meningkatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) di Lampung Barat khususnya Way Tenong,” kata Zeffry.

Peresmian turut disaksikan ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Tp pkk Dra. Zelda Naturi Nukman, Wakil ketua I DPRD Kabupaten Lampung Barat Sutikno, Staf ahli bidang prekonomian dan pembangunan Sugeng Raharjo, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Perangkat Daerah dan lapisan masyarakat setempat. (Red)