Lampung Utara, (HD) — Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lampung Utara melalui Provos melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel, Jumat (13/3/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan disiplin serta profesionalisme anggota Polri di lingkungan Polres Lampung Utara.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi personel, di antaranya Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, pemeriksaan juga menyasar sikap tampang anggota, seperti kerapian rambut, kelengkapan seragam dinas, hingga kehadiran personel.

Tidak hanya itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap telepon genggam personel guna memastikan tidak adanya pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa kegiatan Gaktiblin tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk pengawasan internal terhadap anggota.

“Gaktiblin ini merupakan langkah untuk memastikan seluruh personel tetap disiplin dan mematuhi aturan yang berlaku, baik dari segi kelengkapan administrasi, sikap tampang, maupun penggunaan media komunikasi,” ujar Herawati.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Lampung Utara dapat terus menjaga kedisiplinan serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi,” pungkasnya.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Polres Lampung Utara memberikan apresiasi kepada para pemenang Lomba Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) yang digelar dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kamis (12/3/26).

Penyerahan hadiah kepada para pemenang dilakukan oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan bersama Wakil Bupati Lampung Utara Romli sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati menyampaikan bahwa lomba Satkamling ini merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mendorong masyarakat lebih aktif menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya.

“Lomba Satkamling ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama,” ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres.

Ia menjelaskan, kegiatan yang digelar oleh Polres Lampung Utara tersebut diikuti oleh 15 peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing Polsek jajaran. Lomba dilaksanakan mulai 12 hingga 26 Februari 2026 dengan penilaian yang dilakukan oleh Sat Binmas Polres Lampung Utara.

Berdasarkan hasil penilaian, pemenang lomba Satkamling ditetapkan sebagai berikut:

Juara I Satkamling RT 01 RW 02 Dusun Sukamaju, Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara dengan total nilai 1.465.

 

Juara II Satkamling RT 03 RW 03 Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara dengan total nilai 1.080.

Juara III Satkamling RT 03 dan 04 Lingkungan IV dan IX Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara dengan total nilai 1.015.

Para pemenang mendapatkan hadiah berupa satu unit televisi beserta antena, dispenser, cangkir, serta perlengkapan pendukung pos kamling dan piagam penghargaan.

Lebih lanjut, IPTU Herawati berharap kegiatan tersebut dapat memotivasi masyarakat untuk terus mengaktifkan kegiatan ronda malam serta menjaga keamanan lingkungan secara mandiri.

“Dengan adanya Satkamling yang aktif, diharapkan dapat membantu tugas kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Abung Selatan.

Pelaku diketahui berinisial S (51), seorang petani warga Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Simpang Nakau, Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja Satresnarkoba Polres Lampung Utara dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Petugas Satresnarkoba Polres Lampung Utara berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Tersangka diamankan di pinggir jalan di wilayah Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan,” ujar IPTU Herawati, Rabu (11/3/2026).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 31 paket narkotika jenis sabu, 1 amplop berisi narkotika jenis ganja, satu bundel plastik klip, satu buah centong sabu dari pipet plastik warna hitam, satu gunting, satu unit timbangan digital, dua unit handphone merek OPPO, serta uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

“Setelah dilakukan penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I.

Polres Lampung Utara menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD)  – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Lampung Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Operasi Ketupat Krakatau 2026 guna memastikan kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri tahun 2026, pada Rabu (11/3/26).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rekonfu Polres setempat tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, personel Polres Lampung Utara, serta sejumlah instansi terkait yang akan terlibat dalam pengamanan Lebaran.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan bahwa rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat lintas sektoral yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Polda Lampung dalam rangka persiapan Operasi Ketupat tahun 2026.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh stakeholder yang akan terlibat dalam pengamanan perayaan Idul Fitri di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

“Rakor hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat lintas sektoral yang dilaksanakan oleh Mabes Polri dan Polda Lampung. Melalui kegiatan ini kita melakukan pengecekan kesiapan masing-masing stakeholder dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H tahun 2026,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan bahwa pengamanan Lebaran tidak hanya menjadi tugas kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh pihak terkait.

“Pengamanan ini tidak hanya oleh Polri saja, akan tetapi menjadi tugas kita bersama dengan seluruh stakeholder yang terlibat,” tegasnya.

Kapolres berharap melalui koordinasi yang baik antar instansi, pelaksanaan pengamanan Idul Fitri tahun ini dapat berjalan lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya.

“Semoga pengamanan Lebaran tahun ini bisa berjalan lebih baik dari tahun kemarin, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman, tertib dan nyaman,” pungkasnya.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara melaksanakan pengecekan pembangunan Pos Pelayanan Kelapa 7 dan Pos Pengamanan Propam di wilayah Kotabumi, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.15 WIB tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Operasi Ketupat Krakatau 2026 guna memberikan pelayanan dan pengamanan maksimal kepada masyarakat saat arus mudik dan balik Lebaran.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir personel Sat Lantas Polres Lampung Utara, yakni IPDA Panca Darmawan, AIPTU M. Ali Nurdin, dan AIPDA Hendi Kuswoyo. Mereka melakukan pengecekan langsung terhadap progres pembangunan serta kesiapan sarana dan prasarana di lokasi pos.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pos pelayanan dan pos pengamanan siap digunakan saat Operasi Ketupat Krakatau 2026 berlangsung.

“Pengecekan ini bertujuan memastikan pembangunan Pos Yan Kelapa 7 dan Pos Pam Propam berjalan sesuai rencana sehingga nantinya dapat digunakan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2026,” ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan, keberadaan pos pelayanan dan pos pengamanan nantinya akan menjadi pusat pelayanan bagi masyarakat, khususnya para pemudik yang melintas di wilayah Lampung Utara.

Selain sebagai tempat pengamanan, pos tersebut juga disiapkan untuk memberikan berbagai pelayanan kepada masyarakat, termasuk informasi lalu lintas, pengamanan jalur mudik, hingga bantuan bagi pengguna jalan yang membutuhkan.

Dengan adanya persiapan yang matang, diharapkan pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di wilayah hukum Polres Lampung Utara dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Polres Lampung Utara menggelar kegiatan pasar murah di Mapolres setempat, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau menjelang Idul Fitri.

Pasar murah tersebut dihadiri Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis serta Kasat Reskrim Ivan Roland Cristofel.

Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan kegiatan pasar murah ini dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polda Lampung. Untuk wilayah Lampung Utara, kegiatan dipusatkan di Mapolres Lampung Utara.

“Pasar murah ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus upaya membantu menjaga kestabilan harga bahan pokok menjelang Idul Fitri,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut lanjutnya, Polres Lampung Utara bekerja sama dengan Perum Bulog serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Berbagai kebutuhan pokok dijual dengan harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), seperti beras, gula pasir, minyak goreng, telur, dan gas elpiji 3 kilogram.

Ivan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polri untuk membantu masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasaran.

“Melalui kegiatan pasar murah ini kami berharap masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, sekaligus menekan potensi kenaikan harga menjelang Idul Fitri,” katanya.

Ia juga mengimbau para pedagang dan pelaku usaha agar bersama-sama menjaga kestabilan harga bahan pokok di pasaran agar tidak terjadi lonjakan harga yang merugikan masyarakat.

Sementara itu, salah satu warga yang datang mengaku sangat terbantu dengan adanya pasar murah tersebut.

“Alhamdulillah kami senang dengan adanya pasar murah ini karena harganya lebih murah dibandingkan di pasar,” ujarnya.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus penjualan minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu malam, 8 Maret 2026 sekitar pukul 21.30 WIB oleh tim yang dipimpin Katim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara AIPTU Adizar bersama sejumlah personel lainnya.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Tekab 308 Presisi setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Berdasarkan informasi yang diterima, tim kemudian melakukan pengecekan di beberapa lokasi yang diduga menjual minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” ujar IPTU Herawati. Senin (9/3/26).

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan di beberapa lokasi, yakni di Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi, Kelurahan Kotabumi Udik Kecamatan Kotabumi, serta Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 181 botol minuman beralkohol merek Mansion House Vodka serta 10 bungkus plastik minuman beralkohol jenis tuak.

“Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polres Lampung Utara untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut IPTU Herawati menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Lampung Utara di bulan suci ramadhan.

“Polres Lampung Utara akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman beralkohol ilegal, guna menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” pungkasnya.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD) – Polres Lampung Utara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) bertajuk “Bhabinkamtibmas Sebagai Penolong” di Aula Rekonfu Mapolres setempat, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., didampingi Kasat Binmas, jajaran Bhabinkamtibmas, serta Dokkes Polres Lampung Utara.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, peran Bhabinkamtibmas sangat strategis sebagai representasi kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat.

“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri yang hadir langsung di tengah masyarakat. Kehadiran mereka adalah wujud nyata kehadiran negara,” ujar AKBP Deddy Kurniawan.

Ia menegaskan, kegiatan Bintek dengan tema Bhabinkamtibmas sebagai penolong selaras dengan pedoman kerja Polres Lampung Utara melalui program Polisi BAIK. Program tersebut menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik (trust building) sebagai bagian dari transformasi Polri.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi kunci utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, setiap anggota harus mampu menunjukkan sikap profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

“Intinya jadilah polisi yang baik. Kalau polisinya baik, masyarakat juga akan baik,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Bhabinkamtibmas semakin meningkatkan kapasitas dan kompetensi sebagai pelindung, pengayom, sekaligus penolong masyarakat, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara, (HD)  – Tim Bagian Psikologi Biro SDM Polda Lampung kembali melaksanakan kegiatan Mapping Psikologi (Psi) Berkala secara kolektif dan rutin tahunan kepada personel Polres Lampung Utara yang dilaksanakan di Auala Rekonfu Mapolres setempat, Selasa (3/3/26).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan sumber daya manusia guna memastikan kesiapan mental dan psikologis personel dalam menjalankan tugas di lapangan.

Tes psikologi tersebut merupakan salah satu persyaratan utama dalam proses pinjam pakai senjata api dinas. Melalui pemetaan berkala ini, setiap personel dapat terukur kondisi psikologisnya sehingga penggunaan senpi dinas tetap sesuai prosedur, profesional, dan bertanggung jawab.

Kabag Psikologi Polda Lampung, AKBP Endang Mustika, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang humanis serta mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Tes psikologi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan personel yang memegang senjata api dinas benar-benar memenuhi aspek psikologis yang dipersyaratkan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh peserta agar mengikuti rangkaian tes dengan sungguh-sungguh, tenang, dan percaya pada kemampuan diri sendiri.

“Dengan persiapan yang baik dan sikap optimis, diharapkan seluruh personel dapat memperoleh hasil maksimal dan memenuhi standar kelulusan,” ujarnya.

(Rizky A Sony)

Lampung Utara,(HD) – Seorang pelaku perjudian dilaporkan kabur saat hendak diamankan aparat kepolisian. Dalam upaya melarikan diri, pelaku nekat menceburkan diri ke sungai di sekitar lokasi kejadian.

Menurut keterangan Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan peristiwa dimana Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap praktik perjudian jenis sabung ayam dan kartu remi (leng) di wilayah Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Gg. Singamata 1, pinggir aliran Way Sesah, Tanah Miring. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Target Operasi (TO) Tempat dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2026.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 10 ekor ayam Bangkok, 4 tas ayam, satu set kartu remi, satu lembar terpal warna biru, serta beberapa pasang sandal yang diduga milik para pelaku.

“Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku terlebih dahulu mengetahui kedatangan polisi dan langsung melarikan diri ke arah perkebunan serta menyeberangi sungai dengan cara berenang, jelas Kapolres, Minggu (1/3/26).

Lanjutnya, pengungkapan tersebut merupakan komitmen Polres Lampung Utara dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2026. Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam dan kartu remi di lokasi tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, lokasi perjudian berada di pinggir aliran sungai yang kerap dimanfaatkan pelaku sebagai jalur pelarian saat dilakukan penindakan.

“Saat dilakukan penggerebekan, para terduga pelaku melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian,” tambahnya.

Lebih lanjut, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi warga, salah satu terduga pelaku belum kembali ke rumah setelah melarikan diri saat penggerebekan.

Saat ini, Polres Lampung Utara bersama BPBD Kabupaten Lampung Utara dan masyarakat masih melakukan upaya pencarian di sekitar aliran Way Sesah.

“Kami bersama BPBD dan masyarakat setempat sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi. Setelah dilakukan penyisiran, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa. Jenazah kemudian dievakuasi untuk proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolres Lampung Utara juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, serta menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi,” ujarnya.

Dalam proses yang telah dilakukan anggota telah sesuai dengan prosedur dan terkait ada tau tidaknya dugaan pelanggaran anggota, Kapolres menjelaskan bahwa saat ini tengah dilakukan proses pemeriksaan oleh Propam.

(Rizky A Sony)