Pringsewu,(HD)– Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan beserta Plh Sekretaris Daerah Andi Purwanto beserta para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, kepala bagian dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersilaturahmi dengan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Terpilih 2025-2030 Riyanto Pamungkas dan Umi Laila di Aula Princhsto, Pringkumpul, Pringsewu Selatan, Senin (10/2/2025).

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengucapkan selamat atas penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu, dan berharap sekaligus mendoakan keduanya akan memperoleh kesuksesan, amanah dan berkah dalam pemerintahan kedepan.

“Ini merupakan bagian dari rangkaian proses demokrasi. Saat ini Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Terpilih tinggal menunggu pelantikan,” katanya.

Pj Bupati Pringsewu juga mengharapkan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tetap profesional. Sebab, siapapun pimpinannya, ASN akan tetap loyal terhadap pimpinan. Dirinya juga memohon maaf apabila selama dalam memimpin di masa transisi ini terdapat kekhilafan.

“Melalui kesempatan ini saya mohon pamit. Dan, kedepan kiranya Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu bisa meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dan forkopimda beserta elemen lainnya di Kabupaten Pringsewu,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Pringsewu terpilih Riyanto Pamungkas pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi serta terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu dan jajaran Pemkab Pringsewu yang telah melaksanakan tahapan Pilkada dengan sempurna.

“Mulai saat ini tidak ada lagi istilah 01, 02, 03 atau 04. Mari kita bergandengan tangan untuk menatap masa depan Kabupaten Pringsewu. Apapun yang terjadi saat ini semua telah ditetapkan oleh Allah SWT,” ujarnya.

Selesai acara silaturahmi, juga dilaksanakan rapat sinkronisasi dan pemaparan visi misi Bupati Pringsewu dan Wakil Bupati Pringsewu 2025-2030 yang diikuti seluruh jajaran Pemkab Pringsewu dan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Terpilih. (DELTA)

Pringsewu,(HD)– Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan atas nama Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyampaikan ucapan selamat kepada Riyanto Pamungkas dan Umi Laila sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu terpilih periode 2025-2030.

Ucapan disampaikan pada Rapat Paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Terpilih 2025-2030 di gedung DPRD setempat,Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pringsewu Bambang Kurniawan, dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda, KPU dan Bawaslu beserta sejumlah elemen masyarakat, termasuk pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Riyanto Pamungkas dan Umi Laila. Senin 10/02/2025

Pj Bupati Pringsewu meyakini Riyanto Pamungkas dan Umi Laila sebagai orang-orang terpilih yang dapat memimpin pemerintahan Kabupaten Pringsewu, sekaligus memajukan dan menyejahterakan masyarakat.

Menurutnya hal tersebut tidak mudah, namun wajib dijalankan sebaik-baiknya sebagai amanah yang diberikan masyarakat Kabupaten Pringsewu yang juga merupakan pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Saya berharap silaturahmi dan sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat terus terjalin dengan lebih baik lagi, sebab hal tersebut merupakan kunci utama keberhasilan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

Pj Bupati Pringsewu juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak mulai dari jajaran forkopimda, KPU, Bawaslu, unsur pemerintahan, masyarakat dan seluruh stakeholder terkait yang telah bersinergi bersama menyukseskan Pemilu Serentak 2024 lalu, sehingga situasi kamtibmas dapat terjaga dengan baik dan Kabupaten Pringsewu akan memiliki kepala daerah yang akan melanjutkan estafet pembangunan Kabupaten Pringsewu 2025-2030.

“Inilah yang membuat saya bangga menjadi bagian dari proses tersebut, meskipun tak lama namun Kabupaten Pringsewu telah memiliki tempat tersendiri di hati saya. Semoga silaturahmi yang telah terjalin dapat terus terjalin, dan berharap kesan yang baiklah yang saudara-saudara ingat mengenai saya dan istri selama setahun saya bertugas sebagai Penjabat Bupati Pringsewu,” harapnya. (Delta)

Pringsewu,(HD) – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menerjunkan puluhan personel guna mengamankan jalannya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pringsewu, Komplek Pemda Kabupaten Pringsewu, Senin (10/2/2025) siang. Rapat paripurna ini memiliki agenda utama Pengumuman Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pringsewu dalam Pilkada Serentak 2024.

Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol Sugeng Sumanto, menyatakan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk memastikan sidang paripurna berlangsung dengan aman dan lancar tanpa adanya gangguan. Selain personel kepolisian, pengamanan juga melibatkan instansi terkait seperti TNI, Satpol-PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub).

“Kami menerjunkan personel untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama sidang berlangsung, mengantisipasi potensi gangguan, serta memastikan situasi tetap kondusif,” ujar Kompol Sugeng Sumanto dalam keterangannya mewakili kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra di Gedung DPRD Pringsewu pada Senin siang.

Diketahui, DPRD Kabupaten Pringsewu pada hari ini, Senin (10/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB menggelar sidang paripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pringsewu dalam Pilkada Serentak 2024. Rapat ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), penyelenggara pemilu, kepala organisasi vertikal, ketua partai politik, serta para kepala organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, serta tamu undangan lainnya.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu terpilih, yakni Hi Riyanto Pamungkas dan Umi Laila. Rapat ini dilakukan setelah sebelumnya KPU Kabupaten Pringsewu menggelar rapat pleno terbuka yang juga telah menetapkan pasangan tersebut sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara sebanyak 107.249 (47,27%) dari total suara sah.

Penetapan pasangan calon bupati-wakil bupati ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 2, Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda (Adilah). Keputusan tersebut dibacakan MK dalam putusan dismissal pada Rabu, 5 Februari 2025 malam. MK menolak permohonan dengan alasan diajukan melewati tenggang waktu sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024.(Delta)

Pringsewu,(HD) – Polres Pringsewu secara resmi menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2025 dalam rangka menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang bulan suci Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai 10 hingga 23 Februari 2025.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas serta menekan fatalitas korban kecelakaan,” ujarnya saat memimpin apel gelar pasukan di Mapolres Pringsewu, Senin (10/2/2025).

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Krakatau 2025 melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk TNI dan pemerintah daerah, guna memastikan lalu lintas di Kabupaten Pringsewu tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Operasi ini mengedepankan langkah preemtif seperti edukasi ke sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat, serta langkah preventif dan penegakan hukum melalui tilang maupun teguran,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga menegaskan bahwa seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini dilarang melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang demi menjaga integritas Polri dan kepercayaan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, IPTU David Pulner, menambahkan bahwa operasi ini memiliki beberapa sasaran utama, di antaranya:

1. Mencegah terjadinya kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.

2. Meningkatkan disiplin serta kepatuhan pengguna jalan, khususnya dalam hal penggunaan helm, sabuk pengaman, dan larangan penggunaan ponsel saat berkendara.

3. Menindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta pengendara di bawah umur.

4. Menertibkan kendaraan yang tidak layak jalan, serta penggunaan lampu strobo, sirine, dan rotator yang tidak sesuai peruntukannya.

Demi kelancaran dan kesuksesan operasi ini, Polres Pringsewu mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. (Delta)

Pringsewu,(HD) – Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengingatkan seluruh ASN di semua tingkatan di lingkungan Pemkab Pringsewu untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kompetensi selaku abdi negara sekaligus pelayan masyarakat,Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembina apel di lapangan pemkab setempat, Senin (10/2/2025) pagi.

Selain itu, kata Pj Bupati, yang tak kalah pentingnya adalah agar seluruh jajaran Pemkab Pringsewu senantiasa meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja, karena dengan berlaku disiplin dan tertib dalam melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku, akan membuahkan hasil yang lebih baik dan maksimal, demi terwujudnya kesejahteraan dan pembangunan di Kabupaten Pringsewu.

“Kita juga patut bersyukur, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pringsewu selama ini berjalan baik dan lancar, meskipun masih terdapat kekurangan di sana-sini karena keterbatasan yang ada, namun hendaknya kita jadikan pemacu semangat untuk terus berkarya, membangun, serta meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara lebih optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut Pj Bupati Pringsewu bersyukur bahwa berbagai program dan kegiatan lintas sektoral yang telah dilakukan mendapatkan penghargaan dari berbagai pihak, yang disebutnya sesuatu yang membanggakan, sekaligus berharap kedepan akan semakin banyak program pembangunan yang dapat dilaksanakan dan diwujudkan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu yang akan dilantik.

Pada apel terakhir yang ia pimpin, yang juga dihadiri Plh Sekda Pringsewu M.Andi Purwanto beserta para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah dan bagian beserta jajaran pemerintah daerah, Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan juga memohon diri dan menyampaikan permohonan maaf jika selama dalam memimpin di Kabupaten Pringsewu banyak hal yang dinilai tidak sesuai dan kurang berkenan.

“Saya menyadari masih ada PR yang belum dapat terselesaikan dalam waktu singkat ini, namun saya percaya dengan etos kerja yang tinggi, disiplin dan inovasi berkelanjutan, pembangunan di Kabupaten Pringsewu akan terus melangkah lebih maju,” ungkapnya . (Delta)

Pringsewu,(HD) – Menjelang pelantikan kepala daerah serentak pada 20 Februari 2025 di Jakarta, Bupati Pringsewu terpilih, H. Riyanto Pamungkas, melakukan serangkaian persiapan lahir dan batin. Salah satunya adalah kunjungan silaturahmi ke sejumlah ulama serta ziarah ke makam leluhur di Magelang Jawa Tengah.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmennya untuk menggabungkan kesiapan administratif dan spiritual dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin Kabupaten Pringsewu.jumat 07/02/2025

Dikenal dengan julukan “Bakul Kopi Jadi Bupati”, Riyanto mengawali persiapan ini dengan mengunjungi ulama kharismatik di Magelang, Yogyakarta, dan Purworejo. Di Magelang, ia berziarah ke makam mertuanya dan bertemu dengan Gus Ali, putra KH Ahmad Abdul Haq Dalhar (Mbah Mad), di Pondok Pesantren Gus Ali Watu Congol. Kunjungan berlanjut ke Pondok Pesantren Sunan Pandanaran di Kaliurang, Yogyakarta, untuk bersilaturahmi dengan KH Mu’tashim Billah, putra Mbah Kyai Mufid Mas’ud. Riyanto juga mengunjungi Abah Kyai Thoifur di Purworejo.

Selain itu, Bupati terpilih Pringsewu Riyanto Pamungkas juga siap menjalani retret di Magelang, sebuah refleksi mendalam untuk memperkuat kesiapan mental dan spiritualnya setelah resmi dilantik. Retret yang akan dilaksanakan setelah pelantikan merupakan kegiatan peningkatan disiplin, kepemimpinan dan jiwa korsa yang menjadi program dari Presiden Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Riyanto menyampaikan rasa syukur dan harapannya untuk memimpin Pringsewu dengan amanah. “Alhamdulillah, saya mendapat doa dan dukungan dari para ulama. Silaturahmi dan refleksi ini bukan hanya memperkuat ikatan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa nilai-nilai religius harus menjadi pondasi dalam kepemimpinan,” ujarnya.

Pelantikan Riyanto Pamungkas sebagai Bupati Pringsewu akan berlangsung serentak dengan 505 kepala daerah lainnya di Jakarta, sesuai dengan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Momen bersejarah ini menjadi tonggak awal kepemimpinannya dalam membawa Kabupaten Pringsewu ke arah kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan kesiapan lahir dan batin yang matang, Riyanto Pamungkas optimis mampu mengemban tugas dengan baik serta menghadirkan kepemimpinan yang berlandaskan nilai-nilai religius dan kebijaksanaan.(Delta)

Pringsewu ,(HD) – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali menerima titipan pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022 dari 4 orang saksi total sebesar Rp40.974.684, Jum’at, 7/2/2025.

Kadek Dwi Ari Atmaja SH, MH, mewakili Kajari Pringsewu R Wisnu Bagus Wicaksono SH, M, Hum, mengatakan,Ke 4 orang saksi tersebut juga menikmati aliran dana hibah tersebut bekerja di kantor pemerintah daerah Kabupaten Pringsewu dan terlibat dalam kegiatan-kegiatan LPTQ tahun 2022.

Selanjutnya Uang titipan tersebut disita dan Ditempatkan ke Rekening Penerimaan Lainnya di PT. Bank Mandiri (Persero) Cabang Pringsewu.

Sebelumnya, Tim Penyudik juga telah menerima titipan pengembalian dari dua tersangka, yakni:

Tanggal 24 Januari 2025, tersangka TP, Bendahara LPTQ Kabupaten Pringsewu masa bakti 2020-2025, telah mengembalikan Rp234 juta melalui pihak keluarganya.

Tanggal 22 Januari 2025, tersangka R, Kabag Kesra Sekretariat Daerah sekaligus Sekretaris LPTQ Kabupaten Pringsewu, telah mengembalikan Rp140 juta.

total titipan pengembalian kerugian keuangan dalam perkara ini mencapai Rp414.974.684,- dari total kerugian keuangan negara yang berdasarkan hasil audit sebesar Rp584.464.163,-., ungkap Kadek Dwi Ari Atmaja. (Delta)

Pringsewu,(HD)–Upaya dalam mengantisipasi wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) di musim penghujan seperti sekarang ini terus dilakukan salah satunya dengan melakukan gotong-royong seperti yang dilakukan oleh warga Podomoro RT 005 RW 002 pekon Podomoro Minggu 02/02/2025).

Dalam kegiatan tersebut dilakukan untuk antisipasi wabah demam berdarah di lingkungan RT 005, Ketua Rt 005 Pagio dan warga setempat melakukan gotong-royong dengan semangat saling mempererat persatuan dan melestarikan budaya kebersamaan.

Pagio ketua RT 005 RW 002 pekon Podomoro mengatakan bahwa gerakan gotong royong membersihkan lingkungan tersebut mereka lakukan guna antisipasi dan memberantas penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

“Gotong royong ini dari kita untuk kita, kita harus sadar bahwa kesehatan bisa diwujudkan dengan upaya bersama, salah satunya dengan kegiatan gotong-royong menjaga kebersihan lingkungan,membuang genangan air pasca musim hujan agar antisipasi dan mencegah terjadi nya penyakit demam berdarah,” ucap RT Pagio.

Selain itu Ketua RT 005 Pagio menjelaskan, bahwa bergotong royong membersihkan lingkungan,untuk meningkatkan kebersamaan, kesadaran dan memupuk jiwa sosial antara warga, juga akan berimbas pada terlaksananya gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

Dikatakannya juga musim hujan yang diawali dengan pancaroba menjadi salah satu penyebab jentik nyamuk aedes aegypti berkembang biak, maka dari itu dalam mengantisipasi dan menghindari wabah DBD, masyarakat diimbau untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan,ini salah satu bukti nyata kepedulian sebagai ketua RT dan sebagai  aparatur pekon Podomoro terhadap masyarakat.imbuh pagio

“Saya minta masyarakat khususnya pekon Podomoro mari bersama menjaga kebersihan lingkungan serta melakukan 3M plus, yakni menguras, menutup dan menimbun air,” tutup ketua RT Pagio.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dengan antusias masyarakat setempat,semoga kegiatan ini bisa dijadikan sarana untuk saling memperhatikan,saling perduli antar sesama, saling peduli lingkungan sekitar ,untuk menjadikan lingkungan bersih dan sehat.

Penulis : Delta Ardiles

Pringsewu,(HD) – Penjabat (Pj.) Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM, menggelar rapat khusus bersama Tim Penilai Kinerja yang terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Asisten Administrasi dan Umum, Inspektur Kabupaten Pringsewu, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dalam rapat tersebut, diperoleh tiga poin penting untuk menjadi perhatian bersama.kamis 30/01/2025

Pertama, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan terkait penetapan Sekretaris Daerah sebagai tersangka dalam kasus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ). Pj. Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Kedua, Pj. Bupati menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk tetap bekerja dengan profesional dan konsisten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, meskipun terdapat permasalahan yang sedang berlangsung. “Kami mengingatkan seluruh ASN untuk tetap fokus pada pelayanan publik dan pembangunan daerah. Jangan sampai kinerja kita terganggu oleh situasi yang ada,” tegas Dr. Marindo Kurniawan.

Ketiga, dalam rangka menjaga kelancaran administrasi dan pelayanan publik, sesuai dengan Perpres No. 3 Tahun 2018, Pasal 4 huruf a, maka Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah menunjuk Inspektur Kabupaten Pringsewu, Ir. Andi Purwanto, ST., MT., sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu. Penunjukan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik selama proses hukum berlangsung.

Pj. Bupati Pringsewu menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil merupakan upaya untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.

Dengan adanya penunjukan Plh. Sekretaris Daerah dan himbauan kepada seluruh ASN, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk dapat terus menjalankan roda pemerintahan dengan baik serta memastikan bahwa pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sesuai dengan rencana.

**Diskominfo Pringsewu**

Pringsewu,(HD)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu, HI sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun anggaran 2022. Kamis 30-01-2025

Kejari Pringsewu Raden Wisnu Robi Wicaksono menyatakan “HI terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah LPTQ tahun 2022,

bermula dari pemeriksaan terhadap aliran dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kegiatan keagamaan, tetapi diduga diselewengkan.

“Kami tidak berhenti hanya pada dua Tersangka Sebelumnya R dan T ,Setelah mengumpulkan bukti tambahan, kami menetapkan HI sebagai tersangka,” ungkap Kasi Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: Tap-01/L.8.20/Fd.2/01/2025 tanggal 30 Januari 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/L.8.20/Fd.2/01/2025 tanggal yang sama.

Pasal yang disangkakan kepada HI adalah Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal ini mengatur tentang penyalahgunaan kewenangan dan pemanfaatan dana negara secara tidak sah.

Tidak lama setelah penetapan tersangka, Kejaksaan Negeri Pringsewu segera melakukan penahanan terhadap HI dengan jenis penahanan Rutan di Rutan Kota Agung selama 20 hari ke depan, Keputusan ini diambil setelah pemenuhan syarat objektif dan subjektif berdasarkan ketentuan Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penetapan tersangka HI,ini semua agar menjadi peringatan bagi pejabat lainnya di Kabupaten Pringsewu, untuk tidak melakukan tindakan serupa.Kejaksaan berharap, dengan adanya tindakan tegas terhadap pelaku korupsi, pejabat di daerah ini akan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Diharapkan, proses hukum yang sedang berjalan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan menjaga integritas pemerintahan daerah. “Kami akan terus mengawasi dan menyelidiki potensi tindak pidana lainnya yang dapat merugikan negara,” tambahnya.

Kejaksaan Negeri Pringsewu menegaskan bahwa tindakan penetapan tersangka dan penahanan ini merupakan murni penegakan hukum, Kami tidak tebang pilih dalam penanganan perkara korupsi a quo. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan prinsip equality before the law, di mana setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa pengecualian. (DELTA)