Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan Gerakan Bersih-Bersih Bersama ASN dan TNI-Polri, di Kawasan Pasar Km.2 Blambangan Umpu, Kamis (05/02/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., Kapolres Way Kanan, AKBD Didik Kurnianto, S.I.K., Komandan Kodim 0427/WK, Letkol ARM Sigit Windarto, S.Sos., M.Han, Sekretaris Daerah Kabupaten, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan, serta Personel TNI, Polri dan masyarakat setempat yang turut berpartisipasi aktif.

Gerakan bersih-bersih ini difokuskan pada area pasar dan lingkungan sekitarnya, sebagai upaya menciptakan ruang publik yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pedagang dan pengunjung pasar. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai dari pola hidup sehat dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi lintas sektor antara Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan masyarakat, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat gotong royong serta memperkuat kepedulian sosial dalam menjaga fasilitas umum dan lingkungan sekitar.

Bupati Ayu menyampaikan bahwa kegiatan gerakan bersih-bersih bersama ini merupakan wujud sinergi dan kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan.

“Gerakan bersih-bersih ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Pasar merupakan pusat aktivitas masyarakat, sehingga kebersihannya harus kita jaga agar tetap sehat, nyaman, dan aman”, ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Ayu berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh dan budaya positif yang terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami berharap semangat gotong royong ini terus tumbuh, tidak hanya saat kegiatan bersama, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Lingkungan yang bersih akan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan kualitas hidup yang baik”, tambahnya.

Bogor – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (02/02/2026).

Rakornas ini dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, para Menteri Kabinet Merah Putih, unsur Pemerintah Pusat dan Daerah, Kepala Daerah se-Indonesia, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Forum Rakornas merupakan upaya Kementerian Dalam Negeri dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kegiatan ini bertujuan memberikan arahan strategis kepada seluruh Kepala Daerah bersama Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Dalam arahannya, Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen Pemerintah dalam menangani persoalan sampah nasional secara serius dan terintegrasi. Presiden juga menyampaikan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan berkelanjutan.

“Resik Saya tanya artinya apa? Artinya bersih, tertib, dan sebagainya. Ini hanya suatu, katakanlah, nama, tapi wujudnya tadi, semua instansi Pemerintahan harus memimpin korve. Anak Sekolah enggak apa-apa. Pagi-pagi 10 menit, 15 menit, setengah jam. Kalau ratusan ribuan itu, cepat itu”, ujar Presiden Prabowo.

Presiden juga menyoroti persoalan sampah yang telah menjadi masalah krusial di berbagai daerah. Disampaikan bahwa hampir seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia diproeksikan mengalami kelebihan kapasitas paling lambat pada tahun 2028, bahkan di beberapa daerah dapat terjadi lebih cepat.

“Sampah itu bencana, sampah itu penyakit. Kita akan berbuat, Kita akan dukung, Saudara-saudara. Ini 34, Kita segera mulai. Begitu ada uang, Kita arahkan ke sini juga. Bagaimana Kita mau jual, Kita mau harapkan pariwisata, kalau lingkungan Kita enggak benar, jorok, kotor”, tegas Presiden.

Selain pengelolaan sampah, Presiden Prabowo Subianto juga memperkenalkan gagasan proyek “gentengisasi” sebagai bagian dari upaya memperindah lingkungan permukiman. Menurut Presiden, penggunaan atap seng yang meluas menyebabkan lingkungan menjadi panas, mudah berkarat, dan kurang estetis.

“Seng ini panas untuk penghuni, Seng ini juga berkarat. Jadi tidak mungkin Indonesia indah kalau semua genteng dari seng”, ungkap Presiden.

Presiden berharap dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan, wajah Indonesia akan terbebas dari kesan kumuh dan berkarat. Lingkungan yang bersih, indah, dan tertata diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup serta kebahagiaan masyarakat.

Kehadiran Bupati Way Kanan beserta Forkopimda dalam Rakornas ini menjadai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mendukung kebijakan nasional, khususnya di bidang pengelolaan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, yang manfaatnya diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan layak huni.

Turut hadir bersama Bupati Way Kanan, Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Komandan Kodim 0427/WK, Kapolres Way Kanan, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, serta Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Way Kanan.

Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Jalan Sehat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025, bertempat di Lapangan Buway Pemuka, Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Jum’at (28/11/2025).

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP., M.IP., CGCAE., CGRE., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia serta peserta yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Dirinya juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, di manapun mereka ditugaskan.

“Saya menghimbau kepada kita semua sebagai anggota Korpri, untuk selalu melayani masyarakat selama menjadi abdi negara. Layani masyarakat dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab. Di mana pun bertugas, di situlah pengabdian dilaksanakan,” ujar Arie Anthony.

Ia juga berharap agar sinergitas antara Pemerintah Daerah, Forkopimda, dan Instansi Vertikal terus terjalin dengan baik dalam membangun daerah menuju Kabupaten Way Kanan yang Mandiri dan Sejahtera.

Sebelumnya, peserta jalan sehat dilepas oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan dengan Start dan Finish di Lapangan Buway Pemuka Pemkab Way Kanan. Dilanjutkan dengan pengundian doorprize dan hadiah hiburan dari kupon yang telah dibagikan kepada peserta.

Kegiatan jalan sehat ini turut diikuti oleh Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, para Kepala Bagian Setdakab, unsur pimpinan Kecamatan dan Kelurahan Blambangan Umpu, seluruh staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, serta Plt. Ketua Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan beserta jajaran.

Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerima kunjungan Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dalam rangka Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Rabu (26/11/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., Sekretaris Daerah Kabupaten, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah Kabupaten, serta jajaran kepala perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPMPTSP, Dinas Kominfo, Bappeda, BKPSDM, Bapenda, Kepala ATR/BPN, serta Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Umum, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab.

Dalam sambutannya, Bupati Ayu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Kepala Satgas Korsup Wilayah II beserta Tim di Kabupaten Way Kanan. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat serta nilai tambah bagi Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya terkait upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Terkait perbaikan tata kelola Pemerintahan Kabupaten Way Kanan, khususnya upaya pencegahan korupsi, hal ini merupakan prioritas dan komitmen kami. Setelah rapat secara daring pada Juni lalu, kami telah menindaklanjuti berbagai arahan Tim Satgas, meskipun beberapa hal masih dalam proses pemenuhan sesuai kriteria area intervensi pada pedoman MCP Tahun 2025,” ujar Bupati Ayu.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah paparan disampaikan oleh organisasi perangkat daerah, antara lain pengelolaan serta pengamanan Barang Milik Daerah (BMD), proses penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU), serta paparan terkait Proyek Strategis dan Paket Konsolidasi.

“Kami menyadari masih terdapat hal-hal yang perlu dibenahi. Untuk itu, kami memohon arahan lebih lanjut dari Tim Satgas guna penyempurnaan tata kelola Pemerintah Kabupaten Way Kanan,” tutup Bupati Ayu.

Way Kanan – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Yusron Lutfi, S.H., M.M., menghadiri Acara Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring dari Ruang Rapat Bupati Way Kanan, Rabu (26/11/2025). Visitasi dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, S.Ag., M.H., didampingi Komisioner Dery Hendryan, S.IP., S.H., M.H., C.Med., SP., AP., Kes., beserta tim.

Kegiatan turut dihadiri perangkat daerah secara langsung, antara lain Inspektorat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, BPKAD, Bappeda, Bapenda, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setdakab, Sekretariat DPRD, Sekretaris OPD, Sekretaris Kecamatan, Satuan Pendidikan, UPT Puskesmas dan Kepala Kampung se-Kabupaten Way Kanan bergabung secara virtual.

Dalam sambutannya, Bupati Ayu menegaskan bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Visitasi yang dilakukan Komisi Informasi menjadi momentum verifikasi penerapan keterbukaan informasi di lapangan, penilaian komitmen badan publik, serta evaluasi kesesuaian antara dokumentasi dan praktik pelayanan informasi.

“Visitasi ini menjadi sarana evaluasi, peningkatan kualitas layanan informasi, penguatan peran PPID, serta edukasi aparatur tentang transparansi dan partisipasi publik. Kegiatan ini mendorong terwujudnya budaya informasi yang terbuka, pelayanan responsif, peningkatan kepercayaan masyarakat, serta berbagi praktik terbaik menuju Pemerintahan Daerah yang informatif dan terpercaya,” ujar Bupati Ayu.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui PPID Utama terus menghadirkan inovasi strategis, seperti Sistem Informasi PPID Online, Dashboard Statistik Permohonan Informasi Publik, sosialisasi dan bimtek PPID Pelaksana, serta penguatan komunikasi publik digital. Upaya ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai Monitoring dan Evaluasi (Monev), tetapi juga bertujuan membangun budaya transparansi yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut terbukti melalui hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung, di mana Kabupaten Way Kanan meraih nilai 99 poin dan masuk kategori Informatif, predikat tertinggi dalam penilaian badan publik. Predikat tersebut menggambarkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam mengelola layanan informasi publik secara cepat, tepat, dan akurat.

Pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Way Kanan dikoordinasikan oleh PPID Utama pada Dinas Kominfo berdasarkan Surat Keputusan Bupati Way Kanan Nomor B.136/IV.16-WK/HK/2024 dan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik. PPID Pelaksana di setiap perangkat daerah bertugas menyediakan dan memperbarui informasi sesuai kewenangan masing-masing.

Pada Monev KIP 2025, Kabupaten Way Kanan berhasil memenuhi hampir seluruh indikator penilaian, antara lain:

  • Pengembangan Website (19/20 poin) dengan penyediaan SOP, DIP, layanan permohonan online, dan integrasi SPBE.
  • Informasi Wajib Berkala (25/25 poin) yang konsisten dipublikasikan sesuai ketentuan UU KIP.
  • Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa (30/30 poin) yang dinilai sangat transparan.
  • Kelembagaan PPID (15/15 poin) lengkap dengan legalitas, dukungan anggaran, pembinaan, dan fasilitas layanan.
  • Penyediaan Dokumen Informasi (10/10 poin) meliputi dokumen regulasi, organisasi, kepegawaian, hingga perbendaharaan.

Meski telah meraih predikat Informatif, Pemerintah Kabupaten Way Kanan tetap menyiapkan langkah penguatan, di antaranya peningkatan kapasitas SDM PPID, digitalisasi dokumen secara menyeluruh, pemutakhiran Daftar Informasi Publik, serta optimalisasi publikasi informasi strategis melalui website dan media sosial.

Bupati Ayu menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik merupakan fondasi penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan dan kegiatan pembangunan dapat diketahui, dipahami, dan diawasi oleh masyarakat. Karena itu, Pemerintah menargetkan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik dan penguatan peran PPID hingga tingkat kampung untuk mencapai tata kelola yang lebih inklusif dan responsif.

“Dengan semangat kolaborasi dan integritas, Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengajak seluruh perangkat daerah dan masyarakat untuk terus memperkuat budaya keterbukaan informasi sebagai komitmen bersama menuju pelayanan publik yang prima,” tutup Bupati Ayu.

Way Kanan – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Acara Ramah Tamah Penyambutan dan Perkenalan Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan di Nuwa Agung, Rumah Dinas Bupati, Senin (24/11/2025) malam.

Dalam sambutannya, Bupati Ayu menyampaikan ucapan selamat datang kepada Bapak Mahmuddin, S.H., M.H, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan yang baru. Dimana Pemerintah Daerah dan masyarakat menyambut baik, dengan rekam jejak dan pengalaman yang dimiliki kehadiran di Bumi Ramik Ragom ini akan menjadi energi pencerah dan penguat bagi upaya-upaya penegakan hukum dan pembangunan di Way Kanan. Sebagai mitra strategis utama Pemerintah Daerah dana menjamin tegaknya kepastian hukum, dibutuhkan sinergi dan kekompakan yang kokoh.

“Kami berharap Kejaksaan dapat terus mengoptimalkan peran sebagai pendamping, pengawal, dan pengaman (TP4) kegiatan strategis Pemerintah Daerah, khususnya dalam pengawalan proyek-proyek pembangun daerah. Mari Kita utamakan pencegahan (preventif) agar setiap rupiah anggaran benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat maksimal bagi rakyat”, ujar Bupati Ayu.

Dijelaskan jika Way Kanan dapat berjalan dengan baik karena adanya kekompakan dari seluruh unsur Forkopimda. Beliau mengajak Kepala Kejaksaan Negeri untuk bersama-sama, bahu-membahu, menjaga stabilitas daerah, serta menciptakan iklim investasi dan pemerintahan dan akuntabel.

“Pemerintah Kabupaten Way Kanan berkomitmen penuh untuk mendukung program-program Kejaksaan Negeri, terutama yang berkaitan dengan penyuluhan hukum dan peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Selamat mejalankan tugas, Kami siap berkolaborasi secara total. Mari Kita jadikan Ramik Ragom sebagai laboratorium untuk membuktikan bahwa sinergi antara eksekutif dan aparat penegak hukum adalah kunci utama keberhasilan pembangunan daerah”, tutup Bupati Ayu.

Turut hadir Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Kepala Bagian Setdakab, Ketua Organisasi Wanita Forkopimda, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Dhelya Machiavelli, serta Plt. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Way Kanan.

Way Kanan – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Pembukaan Seminar dan Workshop Teacher Summit 2025 dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2025, bertempat di Gedung Pusiban Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Senin (24/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Ayu menyampaikan bahwa usia delapan dekade bukan sekadar penanda perjalanan panjang, tetapi bukti kematangan, komitmen, dan dedikasi PGRI dalam memperjuangkan peningkatan mutu guru, perlindungan profesi, serta kemajuan pendidikan nasional. Di Kabupaten Way Kanan, PGRI tumbuh menjadi organisasi profesi yang solid dengan anggota lebih dari 4.300 guru dari berbagai jenjang, mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK hingga guru-guru Kemenag.

“Setiap hari kita menyaksikan bagaimana Bapak/Ibu guru berjuang, bukan hanya mengajar kurikulum, tetapi membentuk karakter, menanamkan etika, serta menumbuhkan nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Guru adalah inspirasi, bukan sekadar menyampaikan teori, tetapi menyalakan semangat agar anak-anak kita berani bermimpi dan berusaha meraih masa depannya. Bahkan di tengah keterbatasan fasilitas dan tantangan geografis, api dedikasi itu tidak pernah padam,” ujar Bupati Ayu.

Bupati juga menyampaikan penghargaan mendalam kepada seluruh guru atas kesabaran, keikhlasan, dan keteguhan pengabdian yang sering kali tidak terlihat oleh publik.

“Tidak semua perjuangan guru tercatat. Ada malam-malam ketika guru masih terjaga menyiapkan materi. Ada pagi-pagi ketika guru berangkat paling awal meski jarak rumahnya jauh. Ada waktu istirahat ketika guru memilih mendampingi murid yang masih kesulitan memahami pelajaran. Semua pengorbanan itu mungkin tidak masuk absen dan tidak tertulis di raport, tetapi tercatat kuat dalam perjalanan hidup para murid,” lanjut Bupati Ayu.

Beliau juga berharap para guru di Way Kanan selalu diberi kesehatan, kekuatan, dan kebahagiaan dalam menjalankan tugas mulianya. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru, serta menghadirkan fasilitas dan pelatihan terbaik guna memperkuat kualitas pendidikan

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., selaku Ketua PGRI Kabupaten Way Kanan, menyampaikan bahwa Seminar dan Workshop Teacher Summit 2025 dilaksanakan pada 24–25 November 2025 dan diikuti lebih dari 3.000 guru dari berbagai jenjang pendidikan, baik melalui metode daring maupun luring.

Dengan mengusung tema “Guru Bermutu Indonesia Maju, Bersama PGRI Wujudkan Indonesia Emas”, kegiatan ini dirancang sebagai wadah peningkatan kapasitas guru dalam menghadapi dinamika dunia pendidikan yang semakin kompleks, termasuk dalam memahami karakter siswa serta menumbuhkan motivasi belajar.

Sekda Machiavelli menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi memiliki output yang konkret, yakni membentuk guru yang:

  • Lebih kreatif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi pembelajaran
  • Mampu berkomunikasi secara efektif dan humanis
  • Mampu mengelola kecerdasan emosional dan sikap diri secara profesional
  • Tangguh dalam beradaptasi terhadap perubahan kebijakan dan metode pendidikan
  • Terampil berpikir kritis dalam berbagai situasi
  • Mampu menjadi mentor yang baik bagi siswa
  • Memiliki kreativitas tinggi dalam gaya mengajar
  • Mampu mengelola kelas dan waktu secara efisien
  • Memiliki kemampuan memotivasi dan membangun minat belajar siswa
  • Mampu bekerja secara kolaboratif dengan sesama pendidik dan pemangku kepentingan lainnya

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa guru-guru di Way Kanan tidak hanya bertahan menghadapi perubahan zaman, tetapi menjadi motor penggerak transformasi pendidikan. Guru harus menjadi pusat inovasi dan penguat karakter bangsa,” tegas Sekda Machiavelli.

Kegiatan yang turut dihadiri oleh Pimpinan Perusahaan Media Lampung Post, Dr. Drs. Iskandar Zulkarnain, M.H., Ketua PGRI Provinsi Lampung, Dr. Drs. Sulpakar, M.M., juga dilakukan Pemberian Penghargaan dari Lampung Post kepada Bupati Way Kanan, Ketua DPRD Way Kanan, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Kapolres Way Kanan, Kepala Kantor Kemenag Way Kanan, serta Ketua PGRI Kabupaten Way Kanan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Forkopimda, Ketua Dharma Wanita Persatuan Dhelya Machiavelli, para Pejabat Tinggi Pratama, Instansi Vertikal, Plt. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Pengurus PGRI, serta para guru dari berbagai jenjang pendidikan.

Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan serta Penandatanganan Pakta Integritas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, di Ruang Buway Pemuka Pengiran Udik, Senin (24/11/2025).

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat sekaligus memberikan arahan strategis kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa momentum pelantikan ini harus menjadikan penyemangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta dalam menjalankan amanah sebagai aparatur pemerintah yang dapat dipercaya.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jabatan strategis ini harus mendorong terobosan, meningkatkan profesionalisme, memperkuat disiplin, serta menghadirkan kinerja birokrasi yang semakin baik. Kolaborasi antar-instansi wajib diperkuat untuk menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat. Saya mengajak seluruh pejabat untuk meningkatkan kompetensi, kapasitas, serta mengimplementasikan core values ASN BerAKHLAK sebagai bagian dari upaya Kita mewujudkan Way Kanan Mandiri dan Sejahtera”, ujar Bupati Ayu.

Selain itu, Bupati Ayu juga menegaskan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan jabatan lainnya memegang peran strategis dalam membangun birokrasi yang progresif, responsif, dan partisipatif. Para pejabat diminta menjaga akuntabilitas sesuai jenjang jabatan dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan tata kelola Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Lebih lanjut, ditekankan pula bahwa jabatan baru harus menjadi landasan untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan terobosan-terobosan yang mendorong peningkatan kinerja organisasi. Profesionalitas, kedisiplinan, serta optimalisasi pelaksanaan tugas perlu terus dijaga agar pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik dapat berjalan lancar dan memberi hasil nyata bagi masyarakat.

Beliau juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antar-instansi. Para pejabat diharapkan saling mendukung, memahami tugas dan fungsi masing-masing, serta bekerja secara sinergis agar berbagai urusan pemerintahan dapat terlaksana secara terpadu dalam pembangunan Kabupaten Way Kanan.

Adapun pejabat yang dilantik, yaitu:

  1. Selan, S.Sos., M.M, sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  2. Ixuan Ahmadi, S.Sos., M.M, sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang sebelumnya menjaba Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung.
  3. Drs. Ade Cahyadi, M.Si., sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang sebelumnya menjabat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-6033 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Way Kanan, serta SK Bupati Way Kanan Nomor 100.3.3.2-287 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi.

Selain itu juga berdasarkan rekomendasi Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21274/R-AK.02.03/SD/F/2025 tentang Rekomendasi Hasil Evaluasi PPT Pratama, serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21277/R-AK.02.03/SD/F/2025 tentang Rekomendasi Uji Kompetensi PPT PratamA, sebagaimana diatur dalam Surat Bupati Way Kanan Nomor 800.1.3/526/V.02-WK/2025 dan 800.1.3/527/V.02-WK/2025 tertanggal 1 September 2025.

Usai dilantik, para pejabat menandatangani Pakta Integritas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Saat ini terdapat empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong, yaitu Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perkebunan, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung. Keempat jabatan tersebut rencananya akan diisi melalui Seleksi Terbuka sesuai ketentuan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019, dengan melibatkan unsur internal, eksternal, akademisi, profesional, serta Lembaga Assessment Center untuk penilaian kompetensi.

Way Kanan – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan, di Ruang Buway Bahuga DPRD Kabupaten Way Kanan, Senin (24/11/2025).

Dalam pidatonya, Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 telah mengalami tiga kali perubahan, masing-masing Perda Nomor 2 Tahun 2019, Perda Nomor 3 Tahun 2020, dan Perda Nomor 1 Tahun 2022.

Menurut Bupati, rangkaian perubahan tersebut menunjukkan dinamika pengaturan kelembagaan daerah yang cukup tinggi, baik sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan nasional maupun sebagai pemenuhan kebutuhan daerah dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Secara substansi, akumulasi perubahan itu telah mengubah lebih dari 50 persen materi muatan Perda awal, antara lain penyesuaian nomenklatur perangkat daerah, klasifikasi dan tipologi organisasi, pengaturan jumlah serta fungsi unit kerja, hingga tata hubungan kerja antar perangkat daerah. Kondisi tersebut dinilai lebih tepat ditindaklanjuti melalui penyusunan Perda baru yang lebih utuh dan komprehensif, dibandingkan melanjutkan pola perubahan secara berulang.

“Perda induk beserta beberapa peraturan perubahan membuat regulasi sulit dipahami secara menyeluruh. Aparatur pelaksana dan pemangku kepentingan harus menelaah banyak dokumen sekaligus, sehhingga berpotensi menimbulkan multitafsir dan inkonsistensi penerapan. Dengan demikian, penyusunan Perda baru dianggap menjadi solusi terbaik untuk memberikan kepastian hukum, menyederhanakan regulasi, serta memperkuat konsistensi kebijakan kelembagaan”, ujar Bupati Ayu.

Perubahan kelembagaan ini juga merujuk pada sejumlah ketentuan nasional diantaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur BRIDA. Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa BRIDA dapat digabungkan dengan Bappeda, sehingga menghasilkan nomenklatur baru yaitu Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA).

“Pemkab Way Kanan juga menindaklanjuti perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, yaitu mengatur peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan. RSUD yang sebelumnya berstatus UPT di bawah Dinas Kesehatan kini menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) dengan kewenangan lebih besar dalam pengelolaan keuangan, barang, dan kepegawaian”, lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Way Kanan turut mehyampaikan hasil fasilitasi Gubernur Lampung terhadap rancangan perubahan Perda. Berdasarkan hasil perhitungan variabel urusan pemerintahan, beberapa urusan dinilai tidak memenuhi syarat untuk dibentuk sebagai dinas tersendiri sehingga perlu digabung dengan dinas lain sesuai prinsip kedekatan karakteristik dan keterkaitan penyelenggaraan urusan.

Pemkab Way Kanan juga telah melakukan pemetaan urusan pemerintahan sejak tahun 2016, namun masih terhadap beberapa perangkat daerah yang tipologinya belum sesuai, sementara beban kerja terus meningkat. Dari hasil penghitungan dan rekomendasi, terhadap empat perangkat daerah yang disetujui untuk naik tipologi, yakni:

  1. Badan Pendapatan Daerah, dari Tipe B menjadi Tipe A
  2. Dinas Perikanan, dari Tipe C menjadi Tipe B
  3. Dinas Perhubungan, naik menjadi Tipe B
  4. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, naik menjadi Tipe B

Bupati menegaskan bahwa penyusunan nomenklatur perangkat daerah telah mengacu pada pedoman kementerian/lembaga terkait, sehingga keselarasan kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dapat terjaga.

“Saya juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan Anggota DPRD yang telah memberikan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam proses pembahasan Raperda. Diharapkan kerja sama yang telah terjalin dapat terus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Way Kanan yang efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat”, tutupnya.

Way Kanan – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2026 sekaligus Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Buway Bahuga DPRD Kabupaten Way Kanan, Senin (24/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Ayu menyampaikan bahwa Peraturan Daerah merupakan instrumen hukum yang dibentuk oleh DPRD bersama Kepala Daerah sebagai landasan penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Oleh karena itu, penyusunan Peraturan Daerah harus dilakukan melalui proses yang terencana dan sistematis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perencanaan penyusunan Perda dilakukan melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda, yang merupakan instrumen perencanaan pembentukan Perda baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Melalui Propemperda, proses pembentukan Perda diharapkan dapat berjalan tertib, teratur, tidak tumpang tindih, serta mengedepankan skala prioritas,” ujar Bupati Ayu.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pengesahan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menandai bahwa seluruh rangkaian penyusunan APBD telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah penandatanganan Nota Persetujuan Pengesahan APBD, tahapan berikutnya adalah pelaksanaan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Evaluasi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan program Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat, serta memberikan rekomendasi penyempurnaan yang perlu ditindaklanjuti bersama.

“Atas nama pribadi, Pemerintah, dan seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah bekerja maksimal, mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran dalam proses pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Kerja sama yang baik ini mencerminkan komitmen kita bersama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Way Kanan yang kita cintai,” tutup Bupati Ayu.