Deklarasi Damai Bawaslu Lampung Utara, Ini Pesan Bawaslu Provinsi

oleh -273 Dilihat

HARIANDIKSI.COM | Lampung Utara

Upaya menciptakan kodisi yang damai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara menggelar Deklarasi bersama Pemilu Damai, Senin (21/11/2023)

 

Deklarasi yang digelar halaman parkir Stadion Sukung Kotabumi, yang   dihadiri Bawaslu Propinsi Lampung, panwascam,  Forkominda Lampung Utara, Komisioner KPU kabupaten Lampung Utara, Perwakilan Parpol.

 

Tahapan Kampanye Pemilu sudah tinggal menghitung hari, pengawas pemilu harus memahami aturan dan regulasi pengawasan kampanye Pemilu. Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri. saat memberikan arahan kepada Bawaslu kabupaten dan , Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lampung Utara.

 

Pengawasan sudah di atur dengan Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang pengawasan kampanye pemilu secara jelas teknik pengawasan tahapan pemilu yang dilakukan oleh pengawas pemilu.

 

“Pada peraturan Bawaslu yang mengatur pengawasan tahapan kampanye pemilu sudah diatur secara jelas teknik atau tatacara pengawasan nya,” jelasnya.

 

Deklarasi Kampanye Damai dan Sejuk ini dilaksanakan dalam rangka membangun komitmen bersama. Dengan Tujuan utama untuk mengajak seluruh elemen masyarakat di Lampung Utara guna mensukseskan Pilpres dan Pileg dan pilkada serentak kota Lampung Utara. Ucapnya

 

Acara deklarasi damai di tandai dengan pembacan ikrar Deklarasi pemilu Damai dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Damai,  Bawaslu, KPU, Porkopimda dan perwakilan Parpol kabupaten Lampung Utara  penanda tanganan bersama, dan di akhiri pelepasan balon ke udara di lapangan parkir stadion Sukung Kotabumi.

 

(Rizky A Sony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *