Di Duga Proyek Irigasi Di Desa Kusuma Jaya Lampung Tengah Kangkangi Permen PU 29/2006

oleh -560 Dilihat

HARIANDIKSI.COM | Lampung Tengah

Diduga Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tidak bertuan yang berada didesa Kusama Jaya kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah. Rabu (29/11/2023)

(P3-TGAI) adalah program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan dana APBN untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam RP.JMN 2020-2025, yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Pelaksanaan P3-TGAl dilaksanakan sendiri oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A),

Aneh saat awak media di lokasi pekerjaan awak menilai dan melihat tidak ada terpasangnya papan informasi yang terpajang di lokasi pekerjaan, sudah itu tidak ada pasir uruk, dan pekerjaan itu di cetak langsung di jalur irigasi. Tidak tau pekerjaan ini tuan nya siapa dan sumber anggaranya dari mana, ucapnya

Dalam aturan papan nama proyek dalam aturan Permen PU 29/2006 disebutkan salah satunya terkait persyaratan penampilan bangunan. Jelas pekerjaan ini menyalakan aturan pemerintah.

Sebut di konfirmasi awal media di lokasi sebut saja “Bo” tukang yang kerja di lokasi pekerjaan irigasi desa kusuna jaya mengatakan,?

“Ini pekerjaan milik pak kades Sugiono.

“Kalau mau minta keterangannya temui saja mas pak kades nya di kantor atau di rumahnya. Ucapnya tukang

Saat awak media mendatangi kantor desa Kusuma Jaya Kecamatan Bekri, kabupaten Lampung Tengah, Sayang sekali tidak ada di kantor, dan Saat di konfirmasi pada staf operator desa Kusuma Jaya,

“program irigasi itu saya tidak tau mas tanya saja kepada kepala desa saya. Ucapnya oprator desa.

Sampai awak media menyambangi kediman rumah kades juga tidak ada dirumah, dan bertemu anak mantinya bapak lagi ke kabupaten. Pungkasnya.

(Rizky A Sony)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *