IJTI Ingatkan Prabowo: Pelabelan “Londo Ireng” Berpotensi Ancam Kebebasan Pers

oleh -27 Dilihat

 

JAKARTA –Hariandiksi.com-Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan kritik terhadap pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengaitkan istilah “Londo Ireng” dengan pihak-pihak yang bersembunyi di balik profesi wartawan. IJTI menilai penggunaan diksi tersebut berpotensi memunculkan stigma negatif terhadap profesi jurnalis serta berdampak pada iklim kebebasan pers di Indonesia.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis Sabtu (25/7/2026), IJTI menegaskan bahwa tindakan segelintir oknum tidak dapat dijadikan alasan untuk menggeneralisasi seluruh profesi wartawan. Organisasi tersebut menekankan bahwa jurnalis yang bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan informasi yang faktual, berimbang, dan menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi.

IJTI juga mengingatkan bahwa apabila terdapat pemberitaan yang dianggap tidak akurat atau merugikan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menyediakan mekanisme penyelesaian melalui Hak Jawab, Hak Koreksi, maupun pengaduan ke Dewan Pers. Karena itu, pelabelan terhadap profesi jurnalis dinilai bukan langkah yang tepat dalam menyelesaikan persoalan.

Menurut IJTI, setiap pernyataan yang disampaikan kepala negara memiliki pengaruh besar terhadap persepsi publik. Penggunaan istilah yang dapat dimaknai sebagai pelabelan terhadap profesi wartawan dikhawatirkan memicu intimidasi, meningkatkan tekanan terhadap kerja jurnalistik, hingga mempersempit ruang kebebasan pers yang dijamin konstitusi.

Di tengah tantangan berat yang dihadapi industri media akibat disrupsi digital dan tekanan ekonomi perusahaan pers, IJTI berharap pemerintah justru memperkuat ekosistem media melalui regulasi yang adil tanpa mengurangi independensi redaksi. Organisasi itu menegaskan bahwa pers yang bebas dan kritis bukanlah ancaman bagi pemerintah, melainkan mitra strategis dalam menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan negara.

Meski menyampaikan kritik, IJTI tetap menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen terhadap bangsa dan menghargai peran jurnalis. Organisasi tersebut berharap komunikasi antara pemerintah dan insan pers tetap terjaga dengan saling menghormati, sehingga demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia dapat terus berjalan berdampingan.(Rilis/Rosandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *