Pesisir Barat, Harian Diksi.com– Anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2026 sebesar Rp4,4 miliar terus menuai sorotan. Selain dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi, kini muncul pertanyaan baru terkait proses penganggarannya, termasuk peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Anggaran yang bersumber dari APBD 2026 tersebut digunakan oleh 25 anggota DPRD. Namun besarnya nilai yang dialokasikan memicu kecurigaan publik: bagaimana proses pembahasan hingga angka tersebut bisa disepakati?
Sejumlah kalangan menilai, pembentukan anggaran daerah tidak lepas dari pembahasan antara DPRD dan TAPD. Dalam proses itu, seharusnya terdapat mekanisme check and balance. Namun ketika anggaran perjalanan dinas justru membengkak, muncul dugaan adanya kelemahan dalam pengendalian maupun penentuan prioritas.
“Ini bukan hanya soal DPRD, tapi juga soal bagaimana TAPD menyusun dan menyepakati anggaran. Publik berhak tahu prosesnya,” ujar seorang pengamat kebijakan publik.
Indikasi Ketidakwajaran Prioritas
Di tengah kondisi infrastruktur yang masih memprihatinkan—mulai dari jalan rusak hingga fasilitas umum yang belum memadai—alokasi Rp4,4 miliar untuk perjalanan dinas dinilai tidak proporsional.
Situasi ini memunculkan pertanyaan lanjutan:
apakah penentuan anggaran sudah berbasis kebutuhan riil masyarakat, atau lebih didorong oleh kepentingan internal kelembagaan?
Jika tidak dijelaskan secara terbuka, kondisi ini berpotensi menimbulkan spekulasi publik terkait adanya praktik tidak sehat dalam proses penganggaran.
Ruang Gelap dalam Proses Anggaran
Pengamat menilai, pos perjalanan dinas kerap menjadi area yang sulit diawasi secara substansi. Secara administratif sah, namun dalam praktiknya rentan terhadap pembengkakan karena minim indikator output yang jelas.
“Kalau tidak transparan dari awal pembahasan, wajar publik curiga. Apalagi ini melibatkan dua pihak: DPRD dan TAPD,” tegasnya.
Minim Penjelasan, Kecurigaan Menguat
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pesisir Barat belum memberikan tanggapan resmi. Belum ada penjelasan terkait dasar perhitungan anggaran, urgensi kegiatan, maupun hasil yang ingin dicapai.
Di sisi lain, belum ada pula keterangan terbuka dari pihak TAPD terkait pertimbangan menyetujui anggaran tersebut.
Ketiadaan informasi dari kedua pihak ini semakin memperlebar ruang tanya di tengah masyarakat.
Desakan Audit dan Keterbukaan
Melihat kondisi tersebut, sejumlah pihak mulai mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh, bahkan audit terhadap belanja perjalanan dinas DPRD Pesisir Barat.
Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menjawab keraguan publik. Tanpa itu, anggaran Rp4,4 miliar akan terus dibayangi tanda tanya besar—apakah murni kebutuhan, atau ada persoalan dalam proses penyusunannya.
Di tengah banyaknya jalan rusak dan fasilitas umum yang membutuhkan perhatian, publik kini tidak hanya menuntut efisiensi, tetapi juga kejujuran dalam pengelolaan anggaran.
Karena bagi masyarakat, persoalannya bukan sekadar angka melainkan kepercayaan. (ROSANDI)











