Jari Bayi Terpotong Saat Di Lahirkan, Dinkes Lampura Turunkan Tim Investigasi Dan Beri Sanksi Nakes

oleh -391 Dilihat

Lampung Utara, (HD) – Kepala dinas kesehatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Angkat bicara terkait adanya dugaan Malpraktik saat pasien melahirkan menggunting salah satu jari bayi hingga terpotong, yang di lakukan oknum bidan di kecamatan Abung Tinggi, berinisial (M).

Terlihat Suami Bilal dan istri Subaah terlihat sangat troma atas kejadian yang sudah terjadi pada tanggal 7 Januari 2026 yang lalu di rumah praktek bidan desa Rengas kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara.

Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Kepala  dinas kesehatan kabupaten Lampung Utara dr. Maya Natalia Manan saya sudah komunikasi kasi kepada dan Kepala puskesmas sudah  lapor dan sdh memberikan kronologisnya, tim dinkes akan turun untuk menanyakan langsung kepada bidan yang bersangkutan  serta keluarga pasien, kami berharap ada mediasi.

dr. Maya juga menekankan kami akan vel lagi dan tidak sembarangan berikan keputusan tidak se instan itu, nanti tim dinkes akan investigasi, jika terbukti nakes nya tentu ada sanksi nya. Pungkasnya.

Sementara awak media sampai saat ini  pihak bidan berinisal M belum memberikan keterangan yang sebenarnya sampai saat ini.

(Rizky A Sony)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *