Kadis Kominfotiksan Pesisir Barat: Pemkab Tak Pernah Beri Ucapan Selamat Kepada Aprohan

oleh -600 Dilihat

Pesisir Barat (HD)– Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesisir Barat , Provinsi Lampung Suryadi, S.IP., M.M mengungkapkan bahwa Pemkab Pesisir Barat tidak pernah memberi ucapan selamat kepada Aprohan Saputra yang mengaku sebagai Plt Ketua PW IWO Lampung. Selasa (16/07/2024)

Suryadi S.IP., M.M menyatakan bahwa sampai dengan saat ini dari Dinas Kominfotiksan Pesisir Barat belum ada yang membuat ucapan selamat seperti itu. Ia juga mengaku kaget dengan beredarnya gambar iklan yang memuat gambar Bupati Agus Istiqlal yang seolah memberi ucapan selamat kepada Aprohan Saputra yang menjadi Plt Ketua PW IWO Lampung.

“Dan Dinas Kominfotiksan Pesisir Barat juga belum ada perintah langsung dari pimpinan untuk memberikan ucapan selamat seperti itu sampai saat ini,” Ungkap Suryadi, S.IP.,M.M.

Suryadi, S.IP., M.M juga menjelaskan bahwa Pemkab Pesisir Barat memiliki desain sendiri ketika memberi ucapan selamat.

“Kalaupun ada ucapan selamat dari Pemkab Pesisir Barat tidak seperti itu logonya. dari logonya saja sudah salah artinya itu bukan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat” Tegas Kadis Kominfotik Pesisir Barat Suryadi, S.IP., M.M.

Terkait dengan adanya ucapan selamat kepada Aprohan yang mengaku sebagai Plt ketua IWO Lampung yang diduga mencatut nama Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, Ketua PW IWO provinsi Lampung definitif dan aktif Edi Arsadad angkat bicara.

Edi meminta pihak Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat memberikan somasi kepada yang bersangkutan karena hal ini juga berdampak buruk kepada Bupati Pesisir Barat.

“Ini sudah sangat keterlaluan sampai mencatut nama Bupati, sebaiknya Pemkab Pesisir Barat mengambil langkah agar hal ini tidak sampai mempermalukan Bupati pesisir Barat” ucapnya.

Edi Arsadad menegaskan, bahwa tidak perlu mengaku paling benar terkait polemik kepengurusan IWO di Provinsi Lampung.

“Sekali lagi saya sampaikan terutama dengan OPD  yang mengeluarkan surat tanda lapor keberadaan (STLK) dalam hal ini Kesbangpol se_provinsi Lampung agar memverifikasi keabsahan organisasi yang mengaku sebagai pengurus wilayah maupun pengurus daerah IWO, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi” tegasnya. (Red)

Sumber: Bid. OKK PW IWO Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *