Dugaan Skandal SPPD Fiktif DPRD Lampung Utara: Anggaran Jumbo Cair, Manifes ASDP dan Hotel Kosong

oleh -94 Dilihat

Lampung Utara, (HD) – Di tengah jeritan ekonomi masyarakat Kabupaten Lampung Utara yang kian menghimpit, sebuah skandal dugaan korupsi bernilai ratusan juta rupiah justru mencuat dari lingkungan wakil rakyat. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara diduga kuat memfiktifkan anggaran perjalanan dinas luar daerah tahun anggaran 2024 dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp596.227.000,00.

Informasi yang dihimpun tim media pada Kamis (2/7/2026) mengungkapkan, anggaran bermodus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) bodong ini tetap dicairkan dengan mulus oleh Bendahara Pengeluaran, meski kegiatannya diduga kuat tidak pernah dilaksanakan.

Dugaan penyelewengan ini terbongkar berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan dan konfirmasi langsung ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Hasil penelusuran menunjukkan fakta mengejutkan: mayoritas nama pelaksana perjalanan dinas yang tercantum dalam laporan nyatanya tidak pernah menginjakkan kaki di instansi tujuan.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sedikitnya 76 transaksi perjalanan dinas bodong dengan tiga modus operandi utama:Manifes Kendaraan Palsu (Kerugian Rp88.509.000,00): Pelaksana mengklaim menggunakan jalur darat. Namun, nomor polisi kendaraan yang dilaporkan tidak tercatat dalam manifes penyeberangan kapal ASDP. Pihak hotel tempat mereka mengklaim menginap juga menegaskan nama-nama tersebut tidak pernah terdaftar sebagai tamu.

Kunjungan Kemendagri Fiktif (Kerugian Rp426.930.000,00): Puluhan pelaksana terkonfirmasi tidak pernah mendatangi kantor Kemendagri. Berkas pertanggungjawaban yang diserahkan sangat minim, hanya berupa Bukti Kas Pengeluaran (BKP) dan rincian biaya dari Bendahara. Nama mereka juga bersih dari manifes ASDP pada tanggal keberangkatan.

Tanpa Dokumen Sah (Kerugian Rp80.788.000,00): Sebanyak 14 perjalanan dinas luar daerah dipastikan fiktif karena pelaksana tidak mampu melampirkan lembar SPPD, bukti transportasi, maupun bukti penginapan. Nama mereka kembali absen dari daftar penyeberangan ASDP.Kasus ini memicu ironi mendalam di tengah masyarakat. Saat warga Lampung Utara harus memeras keringat lebih keras demi bertahan hidup akibat situasi ekonomi yang serba sulit, uang rakyat justru diduga mengalir ke kantong oknum pejabat lewat laporan di atas kertas semata.

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Sekretaris DPRD Lampung Utara dan Bendahara Pengeluaran terkait temuan administrasi dan indikasi perjalanan dinas fiktif yang merugikan keuangan daerah tersebut.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *